
Marhaenist.id, Jakarta — Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPP GMNI) dibawah kepemimpinan Sujarhi-Amir mengecam keras jalannya peradilan militer dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus.
DPP GMNI menilai proses hukum tersebut justru mengarah pada upaya normalisasi kejahatan berat yang diduga melibatkan aparat negara.
Sekretaris Jenderal DPP GMNI, Amir Mahfud, menyatakan bahwa peradilan militer yang sedang berlangsung tidak menunjukkan keseriusan dalam menegakkan keadilan substantif.
Menurutnya, sidang tersebut justru memperlihatkan kecenderungan melindungi pelaku dan mengecilkan fakta-fakta yang terjadi.
Kecaman itu juga ditujukan terhadap pernyataan Mantan Kepala BAIS TNI, Soleman Ponto, dalam sidang pada Rabu (7/5/2026), yang menyebut tindakan penyiraman air keras oleh empat prajurit Denma BAIS hanya sebagai “kenakalan pribadi”, bukan operasi intelijen yang terencana.
“Lucu sekali. Menyiram aktivis dengan air keras kok disebut ‘kenakalan’. Kalau begini, besok kalau ada yang ditembak mati atau diculik, pasti juga akan disebut ‘kenakalan anak muda’ atau ‘salah tembak’.
Peradilan militer ini bukan pengadilan, tapi panggung sandiwara untuk memutihkan dosa dan melindungi pelaku,” tegas Amir Mahfud.
Amir menambahkan, proses peradilan militer saat ini semakin kehilangan kepercayaan publik karena dinilai tidak independen.
Ia menilai pelaku diadili oleh institusi yang sama, sementara fakta-fakta penting justru diredam.
“Peradilan militer ini semakin menjadi lelucon publik. Pelaku diadili oleh sesama institusi, saksi dikontrol, fakta dikerdilkan, dan ujung-ujungnya ingin mengatakan bahwa kejahatan negara hanyalah ‘ulah nakal’ oknum.
Ini bukan keadilan, ini badut-badut hukum yang sedang berusaha mengelabui rakyat,” lanjutnya.
DPP GMNI juga mendesak Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk membuka secara transparan seluruh proses penyidikan kepada publik.
Organisasi tersebut menilai tidak boleh ada ruang gelap dalam penanganan kasus yang menyangkut dugaan pelanggaran HAM berat.
GMNI meminta TGPF tidak berhenti pada pelaku lapangan semata, melainkan menelusuri kemungkinan adanya rantai komando hingga ke tingkat yang lebih tinggi.
“Impunitas adalah racun bagi demokrasi. Kalau kejahatan seberat ini masih bisa dikemas menjadi ‘kenakalan’, maka demokrasi Indonesia ini hanya demokrasi pura-pura,” ujar Amir.
DPP GMNI menegaskan akan terus mengawal kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus hingga keadilan ditegakkan secara menyeluruh.
GMNI juga menyatakan solidaritas penuh terhadap Andrie Yunus dan seluruh korban pelanggaran hak asasi manusia di Indonesia.***
Penulis: Redaksi/Editor: Bung Wadhaar.