
Marhaenist.id – Film dokumenter bertajuk “Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita” mulai ramai beredar dan viral di media sosial serta menjadi perbincangan publik dan oleh Pemerintahan Prabowo-Gibran dianggap sebagai ancaman bagi negara.
Film Pesta Babi sendiri mengangkat tema “Kolonialisme di Zaman Kita” dan disebut menjadi salah satu film dokumenter yang menyoroti persoalan eksploitasi sumber daya alam serta kehidupan masyarakat adat di Papua.
Film tersebut mengangkat isu eksploitasi sumber daya alam dan kehidupan masyarakat adat Papua di tengah praktik kolonialisme modern yang dinilai masih berlangsung hingga hari ini.
Pemutaran film tersebut didukung oleh sejumlah organisasi dan media, di antaranya Jubi.id, Greenpeace Indonesia, Yayasan Pusaka Bentala Rakyat, Watchdoc, serta LBH Papua Merauke.
Mereka mengajak publik untuk memperluas ruang diskusi mengenai situasi sosial, lingkungan, dan hak-hak masyarakat adat di Papua melalui medium film dokumenter.
Film Pesta Babi disebut menghadirkan potret kehidupan masyarakat Papua yang berhadapan dengan ekspansi industri dan proyek-proyek besar yang dianggap mengancam ruang hidup masyarakat adat.
Tema “kolonialisme di zaman kita” menjadi kritik terhadap praktik pembangunan yang dinilai belum sepenuhnya berpihak pada rakyat lokal.
Bagi yang penasaran dengan film dokumenter nya, film tersebut kini dapat ditonton masyarakat luas melalui skema nonton bareng (nobar) yang dibuka secara publik oleh penyelenggara.
Berdasarkan informasi yang tercantum dalam poster resmi yang beredar di media sosial, masyarakat cukup mengumpulkan minimal 10 orang peserta untuk bisa mengadakan pemutaran film tersebut.
Setelah memenuhi syarat tersebut, penyelenggara akan mengirimkan file film kepada pihak yang mendaftar.
Program nobar ini mulai dibuka sejak 27 April dan ditujukan untuk memperluas diskusi publik mengenai kondisi sosial, lingkungan, dan kehidupan masyarakat adat Papua yang diangkat dalam film dokumenter tersebut.
Dalam poster dijelaskan, terdapat beberapa ketentuan yang harus dipatuhi oleh penyelenggara nobar, di antaranya:
1. Dilarang menyebarkan film dalam bentuk apa pun.
2. Wajib mengirimkan dokumentasi kegiatan nobar.
3. Film akan dikirim setelah penyelenggara mengunggah poster nobar di media sosial dan menandai akun: @idbaruid, @newsjubi, @yayasanpusaka, @watchdoc_insta, @lbhpapuamerauke, dan @greenpeaceid dengan tagar #PapuaBukanTanahKosong.

Poster tersebut juga mencantumkan tautan pendaftaran nobar melalui laman bit.ly/musimnobar_pestababi serta nomor narahubung 0823-2301-8859 bagi masyarakat yang ingin mendapatkan informasi lebih lanjut.
Ajakan nobar ini mendapat perhatian luas di media sosial karena dianggap menjadi cara alternatif membangun ruang diskusi publik melalui pemutaran film dokumenter secara kolektif di berbagai daerah.***
Penulis: Redaksi/Editor: Bung Wadhaar.