
Marhaenist.id, Kendari — Rencana pembangunan dan pengelolaan pabrik hilirisasi atau fasilitas produksi Aspal Buton (Asbuton) yang ditandai dengan groundbreaking di Karawang, Jawa Barat, menuai penolakan keras dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) GMNI Sulawesi Tenggara (Sultra).
Sebagaimana diketahui, proyek pengembangan ekosistem dan produksi Aspal Buton di Karawang telah diresmikan melalui peletakan batu pertama oleh pemerintah sebagai bagian dari program hilirisasi nasional untuk mengoptimalkan potensi aspal lokal Indonesia.
Namun demikian, DPD GMNI Sultra menilai bahwa langkah tersebut justru mengabaikan kepentingan daerah penghasil serta berpotensi menghambat pertumbuhan ekonomi lokal.
Berdasarkan data Kementerian ESDM tahun 2023, potensi total Aspal Buton diperkirakan mencapai sekitar 576,87 juta ton, dengan cadangan terbukti sekitar 218,87 juta ton.
Bahkan, sejumlah sumber lain memperkirakan deposit total dapat mencapai 662–663 juta ton, yang dinilai mampu memenuhi kebutuhan aspal nasional dalam jangka panjang.
Aspal alam yang berasal dari Pulau Buton merupakan salah satu kekayaan unggulan nasional yang menjadi kebanggaan masyarakat Sulawesi Tenggara.
Namun, pengelolaan dan pembangunan fasilitas industri di luar daerah dinilai sebagai bentuk ketidakadilan dalam distribusi manfaat sumber daya alam.
Sekretaris DPD GMNI Sultra, Hasir, menegaskan bahwa hilirisasi Aspal Buton seharusnya dilakukan di wilayah Sulawesi Tenggara agar memberikan nilai tambah ekonomi secara langsung kepada masyarakat setempat.
“Kami menolak keras jika pabrik dibangun di luar Sulawesi Tenggara. Daerah kami jangan hanya dijadikan pemasok bahan mentah tanpa memperoleh manfaat industri,” tegas Hasir, Minggu (3/5/2026).
Penolakan ini juga didasarkan pada kekhawatiran akan hilangnya peluang kerja bagi masyarakat lokal, minimnya investasi daerah, serta terhambatnya pembangunan industri berbasis sumber daya lokal.
Padahal, hilirisasi di daerah diyakini mampu mendorong pertumbuhan ekonomi, meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), serta memperkuat kemandirian industri nasional.
Selain itu, DPD GMNI Sultra menilai bahwa pembangunan pabrik di luar wilayah Sulawesi Tenggara bertentangan dengan semangat pemerataan pembangunan dan otonomi daerah yang selama ini digaungkan pemerintah.
“Pembangunan pabrik pengolahan Aspal Buton di luar Sulawesi Tenggara sangat bertentangan dengan prinsip semangat pemerataan pembangunan dan otonomi daerah yang selama ini digabungkan pemerintah,” tambah Hasir.
Mereka juga meminta agar pemerintah daerah Sulawesi Tenggara mendesak pemerintah pusat untuk meninjau kembali kebijakan tersebut dan memprioritaskan pembangunan fasilitas industri Aspal Buton di Sulawesi Tenggara.
“Kami meminta kepada para pemangku kebijakan di daerah Sulawesi Tenggara agar mendesak pemerintah pusat untuk meninjau kembali pembangunan pabrik pengolahan Asbal Buton dan memprioritaskan pembangunan fasilitas industri Aspal Buton di Sulawesi Tenggara,” desak Hasir.
Mereka juga meminta adanya komitmen nyata dalam mendukung pengembangan kawasan industri berbasis sumber daya lokal.
Gelombang penolakan ini diperkirakan akan terus berlanjut apabila aspirasi masyarakat tidak diakomodasi.
Oleh karena itu, pemerintah diharapkan dapat mengambil langkah strategis yang lebih adil dan berpihak pada kepentingan daerah penghasil demi mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif.***
Penulis: Redaksi/Editor: Bung Wadhaar.