By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Marhaenist
Log In
  • Infokini
    • Internasionale
  • Marhaen
    • Marhaenis
    • Marhaenisme
    • Study Marhaenisme
    • Sukarnoisme
  • Indonesiana
    • Kabar Alumni GMNI
    • Kabar GMNI
  • Kapitalisme
  • Polithinking
  • Insight
    • Bingkai
    • Historical
  • Manifesto
  • Opini
Onward Issue:
Megawati Pertanyakan Kasus Penyiraman Air Keras Andrei Yunus: Mengapa Masuk Pengadilan Militer?
Resmi Dikukuhkan sebagai Profesor Emeritus di Unbor, Prof. Arief Hidayat Siap Lahirkan Generasi Hukum Berintegritas dan Berwawasan Kebangsaan
(Bagian Pertama) Nasionalisme, Islamisme, Marxisme
Panas yang Menetap, Negara yang Tertinggal: Kita Tak Bisa Melawan Alam, Tapi Masih Bisa Menyiasatinya
Krisis Tersembunyi Dibalik Anggaran Besar, DPP GMNI Soroti Ketimpangan Sistem Pendidikan Nasional

Vivere Pericoloso

Ever Onward Never Retreat

Font ResizerAa
MarhaenistMarhaenist
Search
  • Infokini
    • Internasionale
  • Marhaen
    • Marhaenis
    • Marhaenisme
    • Study Marhaenisme
    • Sukarnoisme
  • Indonesiana
    • Kabar Alumni GMNI
    • Kabar GMNI
  • Kapitalisme
  • Polithinking
  • Insight
    • Bingkai
    • Historical
  • Manifesto
  • Opini
Ikuti Kami
Copyright © 2026 Marhaenist. Ever Onward Never Retreat. All Rights Reserved.
IndonesianaKabar Alumni GMNI

Megawati Pertanyakan Kasus Penyiraman Air Keras Andrei Yunus: Mengapa Masuk Pengadilan Militer?

La Ode Mustawwadhaar
La Ode Mustawwadhaar Diterbitkan : Sabtu, 2 Mei 2026 | 15:53 WIB
Bagikan
Waktu Baca 3 Menit
Megawati Soekarnoputri saat bersalaman dengan Arief Hidayat dalam Sidang Senat Pengukuhan Profesor Emeritus Prof. Dr. Arief Hidayat di Universitas Borobudur, Jakarta, Sabtu (2/5/2026) (Foto: Caanisaa)/MARHAENIST.
Bagikan

Marhaenist.id, Jakarta – Presiden ke-5 Republik Indonesia sekaligus Ketua Umum DPP PDI Perjuangan, Ibu Megawati Soekarnoputri, menyampaikan kritik terhadap proses hukum kasus penyiraman air keras yang menimpa Wakil Koordinator KontraS, Andrei Yunus.

Hal tersebut diungkapkan Ibu Megawati saat memberikan pidato dalam Sidang Senat Pengukuhan Profesor Emeritus Prof. Dr. Arief Hidayat di Universitas Borobudur, Jakarta, Sabtu (2/5/2026).

Dalam orasinya, Ibu Megawati mengaku prihatin dengan penanganan kasus tersebut.

Ia menyoroti kejanggalan proses persidangan yang justru diarahkan ke ranah militer, padahal korban merupakan warga sipil yang memiliki hak konstitusional yang sama.

“Saya prihatin sekali masalah anak yang disiram air keras (Andrei Yunus). Lho kok lucu ya? Ini pertanyaan bagi para orang pintar, sebenarnya kalau seperti itu pengadilannya apakah harus pengadilan militer ataukah pengadilan sipil?” ujar Ibu Megawati di hadapan para guru besar dari berbagai universitas dan Akademi.

Menurut Ibu Megawati, seorang korban seharusnya memiliki ruang untuk meminta kejelasan mengenai di mana perkara yang menimpanya disidangkan guna memastikan transparansi dan rasa keadilan.

Ia mempertanyakan apakah ada aturan yang memperbolehkan korban meminta pengadilan tertentu demi mendapatkan keadilan yang substantif.

“Bolehkah seseorang yang menjadi korban itu meminta melalui pengadilan, pengadilan apa yang dia inginkan? Tolong dijawab, tolong dipikirkan. Bahwa kok tiba-tiba masuknya ke pengadilan militer? Pusing saya,” tegasnya.

Ibu Megawati kemudian mengingatkan kembali amanat konstitusi bahwa setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum tanpa kecuali, baik rakyat kecil, penyandang disabilitas, hingga mereka yang terpinggirkan.

Baginya, kasus Andrei Yunus menjadi potret bagaimana hukum formal terkadang berjalan secara tidak lazim.

“Setiap warga negara mempunyai hak yang sama di mata hukum. Mana hukum bagi mereka? Ayo jawab, kalau ada yang berani jawab,” tantang Ibu Megawati.

Baca Juga:   Suluh Marhaenis Situbondo: Irham Kahfi, Idealisme Bung Karno di Tangan Generasi Baru

Sebagai pemimpin yang pernah menjabat sebagai Wakil Presiden dan Presiden, Megawati mengaku sangat memahami sistem hukum formal di Indonesia.

Ia memandang fenomena ini sebagai bagian dari kondisi hukum ‘poco-poco’ atau tidak stabil yang harus segera dibenahi oleh para praktisi dan akademisi hukum.

“Hukum itu harus menjadi sebuah yang paripurna di Republik ini. Kalau salah ya salah, kalau tidak ya tidak, bukan menjadi sebuah permainan,” pungkasnya.

Sebagai informasi, dalam kasus penyerangan terhadap Andri Yunus, terdapat empat anggota Badan Intelijen Strategis (BAIS TNI) yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani persidangan pada Rabu (29/4/2026), lalu.

Keempat tersangka tersebut yakni Kapten Nandala Dwi Prasetia, Lettu Sami Lakka, Lettu Budhi Hariyanto Widhi, dan Serda Edi Sudarko.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen Aulia Dwi Nasrullah pun memastikan, penanganan proses hukum kasus penyiraman air keras ke Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus, akan berlangsung secara terbuka melalui pengadilan militer.***

Penulis: Redaksi/Editor: Bung Wadhaar.

iRadio
Bagikan Artikel
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Ad image

ARTIKEL TERBARU

Resmi Dikukuhkan sebagai Profesor Emeritus di Unbor, Prof. Arief Hidayat Siap Lahirkan Generasi Hukum Berintegritas dan Berwawasan Kebangsaan
Sabtu, 2 Mei 2026 | 15:01 WIB
(Bagian Pertama) Nasionalisme, Islamisme, Marxisme
Sabtu, 2 Mei 2026 | 12:10 WIB
Panas yang Menetap, Negara yang Tertinggal: Kita Tak Bisa Melawan Alam, Tapi Masih Bisa Menyiasatinya
Sabtu, 2 Mei 2026 | 11:56 WIB
Krisis Tersembunyi Dibalik Anggaran Besar, DPP GMNI Soroti Ketimpangan Sistem Pendidikan Nasional
Jumat, 1 Mei 2026 | 23:12 WIB
Aktivis Mahasiswa Sebut Konten Amien Rais Sebagai Ad Hominem Bukan Kritik
Jumat, 1 Mei 2026 | 21:38 WIB

BANYAK DIBACA

Cara Melakuan Registrasi Data Alumni GMNI di Website Resmi PA GMNI
Cara Masuk di Login Database Alumni Untuk Mendapatkan Kartu Anggota di Website PA GMNI
Negara Hukum Berwatak Pancasila
Tirani yang Tersenyum dalam Bayang Kiamat Epistemik: Evolusi Kekuasaan dari Orwellian ke Huxleyian – Part I
Kelompok Cipayung Plus Jatim Ajak Masyarakat Utamakan Persatuan dan Perdamaian Bangsa

Lainnya Dari Marhaenist

‎Manifesto Pulang: Kala Iman Menjadi Teduh Terakhir di Tengah Badai Geopolitik dan Senja Peradaban Akhir Zaman

Marhaenist.id - Dunia hari ini sedang bergerak dalam pusaran ketidakpastian yang luar…

Ziarahi ke Makam Bung Karno, Berdoa dan Menabur Bunga: Peran Geo Politik dan Kosmopolitanisme Soekarno (Catatan Perjalanan DPP PA GMNI 6)

Marhaenist.id, Blitar - Usai menabur bunga di atas pusara Makam Bung Karno,…

Babay Farid Wajdi Jadi Tersangka, Petisi Brawijaya Jakarta Sebut Inilah Moment Tepat Pramono Anung Bersih-Bersih Bank DKI

Marhaenist, Jakarta - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Jakarta Petisi Brawijaya Nasional (PBN)…

Trump Batalkan MBG: Prabowo–Gibran Hanya Tunduk dan Diam

Marhaenist.id - Kebijakan luar negeri yang bersifat transaksional dari Donald Trump kembali…

DPP GMNI: LPDP Gagal Cetak Pejuang-Pemikir Bangsa, Rekrutmen dan Pembinaan Harus Dievaluasi Total

Marhaenist.id, Jakarta -  Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI)…

Pertamina Perkuat Sinergi Dengan GMNI dan Cipayung Plus di Proyek RDMP Balikpapan

MARHAENIST - Pertamina melalui PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) Unit Balikpapan dan…

Kedaulatan Negara Dalam Bayang-Bayang Amerika: Berkaca dari Kasus Penangkapan Presiden Venezuela

Marhaenist.id - Penangkapan Presiden Venezuela Nicolás Maduro oleh pasukan elite Amerika Serikat…

Foto: Pernyataan Sikap GMNI Jakarta Selatan. MARHAENIST

Pernyataan Sikap GMNI Jaksel: Cabut UU TNI dan RUU Kepolisian Negara serta Mendesak Reformasi Kepolisian yang Demokratis

Proses Historis: Dari Militerisme Orde Baru Ke Reformasi Yang Mandeg Sejarah Indonesia…

Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS di SD Nusa Bangsa Mamasa, GMNI Desak Dinas Pendidikan Bertanggung Jawab

Marhaenist.id, Mamasa – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI)…

Tampilkan Lebih Banyak
  • Infokini
  • Indonesiana
  • Historical
  • Insight
  • Kabar Alumni GMNI
  • Kabar GMNI
  • Bingkai
  • Kapitalisme
  • Internasionale
  • Marhaen
  • Marhaenis
  • Marhaenisme
  • Manifesto
  • Opini
  • Polithinking
  • Study Marhaenisme
  • Sukarnoisme
Marhaenist

Ever Onward Never Retreat

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • ▪️ Kirim Artikel
  • ▪️ Format
  • ▪️Donasi Perjuangan

Vivere Pericoloso

🎧 Radio Online

Copyright © 2026 Marhaenist. Ever Onward Never Retreat. All Rights Reserved.

Marhaenist
Ikuti Kami
Marhaenist
Merdeka!

Masuk ke akunmu

Lupa passwordmu?