By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Marhaenist
Log In
  • Infokini
    • Internasionale
  • Marhaen
    • Marhaenis
    • Marhaenisme
    • Study Marhaenisme
    • Sukarnoisme
  • Indonesiana
    • Kabar Alumni GMNI
    • Kabar GMNI
  • Kapitalisme
  • Polithinking
  • Insight
    • Bingkai
    • Historical
  • Manifesto
  • Opini
Onward Issue:
DPP GMNI Soroti Pelemahan Rupiah, Desak Evaluasi Menyeluruh Kebijakan Ekonomi Nasional
Bangun Sinergisitas, DPD PA GMNI Sultra Siap Mengawal Program Kebijakan Pemda untuk Rakyat
Menuju Hari Kebangkitan Nasional, Aliansi PERISAI Serukan Perlawanan terhadap Imperialisme dan Tuntut Pembatalan ART
DPP GMNI Segera Laporkan Dugaan Perampasan Lahan Warga Transmigrasi di Halmahera Utara ke Tiga Instansi Pusat
Kaya Energi, Miskin Kedaulatan

Vivere Pericoloso

Ever Onward Never Retreat

Font ResizerAa
MarhaenistMarhaenist
Search
  • Infokini
    • Internasionale
  • Marhaen
    • Marhaenis
    • Marhaenisme
    • Study Marhaenisme
    • Sukarnoisme
  • Indonesiana
    • Kabar Alumni GMNI
    • Kabar GMNI
  • Kapitalisme
  • Polithinking
  • Insight
    • Bingkai
    • Historical
  • Manifesto
  • Opini
Ikuti Kami
Copyright © 2026 Marhaenist. Ever Onward Never Retreat. All Rights Reserved.
IndonesianaKabar Alumni GMNI

Megawati Pertanyakan Kasus Penyiraman Air Keras Andrei Yunus: Mengapa Masuk Pengadilan Militer?

La Ode Mustawwadhaar
La Ode Mustawwadhaar Diterbitkan : Sabtu, 2 Mei 2026 | 15:53 WIB
Bagikan
Waktu Baca 3 Menit
Megawati Soekarnoputri saat bersalaman dengan Arief Hidayat dalam Sidang Senat Pengukuhan Profesor Emeritus Prof. Dr. Arief Hidayat di Universitas Borobudur, Jakarta, Sabtu (2/5/2026) (Foto: Caanisaa)/MARHAENIST.
Bagikan

Marhaenist.id, Jakarta – Presiden ke-5 Republik Indonesia sekaligus Ketua Umum DPP PDI Perjuangan, Ibu Megawati Soekarnoputri, menyampaikan kritik terhadap proses hukum kasus penyiraman air keras yang menimpa Wakil Koordinator KontraS, Andrei Yunus.

Hal tersebut diungkapkan Ibu Megawati saat memberikan pidato dalam Sidang Senat Pengukuhan Profesor Emeritus Prof. Dr. Arief Hidayat di Universitas Borobudur, Jakarta, Sabtu (2/5/2026).

Dalam orasinya, Ibu Megawati mengaku prihatin dengan penanganan kasus tersebut.

Ia menyoroti kejanggalan proses persidangan yang justru diarahkan ke ranah militer, padahal korban merupakan warga sipil yang memiliki hak konstitusional yang sama.

“Saya prihatin sekali masalah anak yang disiram air keras (Andrei Yunus). Lho kok lucu ya? Ini pertanyaan bagi para orang pintar, sebenarnya kalau seperti itu pengadilannya apakah harus pengadilan militer ataukah pengadilan sipil?” ujar Ibu Megawati di hadapan para guru besar dari berbagai universitas dan Akademi.

Menurut Ibu Megawati, seorang korban seharusnya memiliki ruang untuk meminta kejelasan mengenai di mana perkara yang menimpanya disidangkan guna memastikan transparansi dan rasa keadilan.

Ia mempertanyakan apakah ada aturan yang memperbolehkan korban meminta pengadilan tertentu demi mendapatkan keadilan yang substantif.

“Bolehkah seseorang yang menjadi korban itu meminta melalui pengadilan, pengadilan apa yang dia inginkan? Tolong dijawab, tolong dipikirkan. Bahwa kok tiba-tiba masuknya ke pengadilan militer? Pusing saya,” tegasnya.

Ibu Megawati kemudian mengingatkan kembali amanat konstitusi bahwa setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum tanpa kecuali, baik rakyat kecil, penyandang disabilitas, hingga mereka yang terpinggirkan.

Baginya, kasus Andrei Yunus menjadi potret bagaimana hukum formal terkadang berjalan secara tidak lazim.

“Setiap warga negara mempunyai hak yang sama di mata hukum. Mana hukum bagi mereka? Ayo jawab, kalau ada yang berani jawab,” tantang Ibu Megawati.

Baca Juga:   Saatnya Alumni GMNI Perkuat Narasi Persatuan di Medsos

Sebagai pemimpin yang pernah menjabat sebagai Wakil Presiden dan Presiden, Megawati mengaku sangat memahami sistem hukum formal di Indonesia.

Ia memandang fenomena ini sebagai bagian dari kondisi hukum ‘poco-poco’ atau tidak stabil yang harus segera dibenahi oleh para praktisi dan akademisi hukum.

“Hukum itu harus menjadi sebuah yang paripurna di Republik ini. Kalau salah ya salah, kalau tidak ya tidak, bukan menjadi sebuah permainan,” pungkasnya.

Sebagai informasi, dalam kasus penyerangan terhadap Andri Yunus, terdapat empat anggota Badan Intelijen Strategis (BAIS TNI) yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani persidangan pada Rabu (29/4/2026), lalu.

Keempat tersangka tersebut yakni Kapten Nandala Dwi Prasetia, Lettu Sami Lakka, Lettu Budhi Hariyanto Widhi, dan Serda Edi Sudarko.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen Aulia Dwi Nasrullah pun memastikan, penanganan proses hukum kasus penyiraman air keras ke Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus, akan berlangsung secara terbuka melalui pengadilan militer.***

Penulis: Redaksi/Editor: Bung Wadhaar.

iRadio
Bagikan Artikel
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Ad image

ARTIKEL TERBARU

DPP GMNI Soroti Pelemahan Rupiah, Desak Evaluasi Menyeluruh Kebijakan Ekonomi Nasional
Rabu, 20 Mei 2026 | 17:01 WIB
Bangun Sinergisitas, DPD PA GMNI Sultra Siap Mengawal Program Kebijakan Pemda untuk Rakyat
Rabu, 20 Mei 2026 | 15:32 WIB
Menuju Hari Kebangkitan Nasional, Aliansi PERISAI Serukan Perlawanan terhadap Imperialisme dan Tuntut Pembatalan ART
Rabu, 20 Mei 2026 | 01:23 WIB
DPP GMNI Segera Laporkan Dugaan Perampasan Lahan Warga Transmigrasi di Halmahera Utara ke Tiga Instansi Pusat
Selasa, 19 Mei 2026 | 18:30 WIB
Kaya Energi, Miskin Kedaulatan
Selasa, 19 Mei 2026 | 15:35 WIB

BANYAK DIBACA

Cara Melakuan Registrasi Data Alumni GMNI di Website Resmi PA GMNI
Cara Masuk di Login Database Alumni Untuk Mendapatkan Kartu Anggota di Website PA GMNI
Negara Hukum Berwatak Pancasila
Tirani yang Tersenyum dalam Bayang Kiamat Epistemik: Evolusi Kekuasaan dari Orwellian ke Huxleyian – Part I
Kelompok Cipayung Plus Jatim Ajak Masyarakat Utamakan Persatuan dan Perdamaian Bangsa

Lainnya Dari Marhaenist

MDH Sebagai Pisau Analisa Marhaenisme

Marhaenist.id - Marhaenisme Adalah Ideologi yang Digagas Bung karno dengan Mengunakan sebuah…

Resensi Buku Karl Popper: Logika Penemuan Ilmiah

Marhaenist.id - (Pendahuluan) Menata Ulang Cara Kita Memahami Ilmu: Di tengah maraknya…

Merancang Masa Depan Demokrasi Indonesia

Marhaenist.id - Indonesia sedang memasuki fase penentu perjalanan demokrasi. Di satu sisi,…

(Jika) Bobibos vs Pertamina: Pertarungan Nilai, Etika, dan Kuasa di Tengah Krisis Kepercayaan Publik

Marhaenist.id - Dalam beberapa waktu terakhir, publik dihebohkan oleh memanasnya isu antara…

Dana Bawaslu tak Terbayar, GMNI Sulbar Nilai Pj Bupati Mamasa dan Pj Gubernur Sulbar tak Serius Laksanakan Perintah Mendagri

Marhaenist.id, Mamasa - Polemik Dana Pilkada Bawaslu Mamasa tidak terbayarkan, Gerakan Mahasiswa…

DPC GMNI Jakarta Timur Soroti Dugaan Korupsi di DJP: Pajak Rakyat Tidak Aman

Marhaenist.id, Jakarta Timur – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia…

Skenario Perbaikan Demokrasi dan Pemerintahan Dibutuhkan Oleh Masyarakat Sipil

MARHAENIST - Di tengah kondisi kehidupan bangsa yang tengah menurun dalam berbagai…

Imanuel Sibuk Jadi Penggerak Perlawanan Pemerintah Terhadap PDIP, Eksponen GMNI: Arjuna/Dendy Lebih Pantas Jadi GMNI Karena Berpikir untuk Marhaen

Marhaenist.id, Jakarta - Salah satu eksponen Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) kubu…

Nusantara dan Krisis Peradaban Modern

Marhaenist.id - Dunia hari ini bergerak sangat cepat. Teknologi berkembang dalam hitungan…

Tampilkan Lebih Banyak
  • Infokini
  • Indonesiana
  • Historical
  • Insight
  • Kabar Alumni GMNI
  • Kabar GMNI
  • Bingkai
  • Kapitalisme
  • Internasionale
  • Marhaen
  • Marhaenis
  • Marhaenisme
  • Manifesto
  • Opini
  • Polithinking
  • Study Marhaenisme
  • Sukarnoisme
Marhaenist

Ever Onward Never Retreat

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • ▪️ Kirim Artikel
  • ▪️ Format
  • ▪️Donasi Perjuangan

Vivere Pericoloso

🎧 Radio Online

Copyright © 2026 Marhaenist. Ever Onward Never Retreat. All Rights Reserved.

Marhaenist
Ikuti Kami
Marhaenist
Merdeka!

Masuk ke akunmu

Lupa passwordmu?