
Marhaenist.id – Penarikan Amerika Serikat dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) bukan sekadar keputusan administratif, melainkan sinyal perubahan besar dalam tata kelola kesehatan global. Struktur yang selama ini relatif stabil kini memasuki fase transisi: cair, belum mapan, dan semakin dipengaruhi rivalitas geopolitik antarnegara.
Dalam situasi tersebut, WHO mendorong berbagai agenda reformasi, mulai dari amandemen International Health Regulations (IHR), perundingan Pandemic Agreement, hingga penguatan isu kesehatan mental, ketahanan sistem kesehatan, dan dampak perubahan iklim terhadap kesehatan publik.
Namun, perubahan kebijakan semata tidak cukup. Tantangan terbesar justru terletak pada absennya kepemimpinan global yang mampu menjaga keseimbangan antara kepentingan nasional, pasar, dan kemanusiaan bersama.
Di tengah fragmentasi ini, dunia tidak membutuhkan hegemon baru yang sekadar menggantikan dominasi lama dengan aktor berbeda. Yang dibutuhkan justru jalan tengah, kekuatan penyeimbang yang berangkat dari nilai, pengalaman historis, dan kemampuan membangun konsensus lintas kepentingan.
Dalam konteks tersebut, Indonesia memiliki peluang strategis.
Sebagai bangsa pascakolonial, Indonesia membawa memori historis tentang ketimpangan global yang tidak hanya bersifat ekonomi dan politik, tetapi juga kesehatan. Di titik inilah Marhaenisme, sebagai gagasan sosial-politik yang dirumuskan Soekarno, menemukan relevansinya kembali.
Marhaenisme tidak melihat persoalan semata sebagai pertarungan ideologi, melainkan sebagai soal struktur ketimpangan yang konkret, di mana rakyat kecil menjadi pihak paling rentan ketika negara dan pasar gagal hadir secara adil.
Dalam perspektif Marhaenisme, kesehatan bukan komoditas, melainkan hak sosial. Negara tidak boleh sekadar menjadi regulator pasif, tetapi harus berperan aktif melindungi mereka yang paling terdampak oleh ketidakadilan struktural. Prinsip ini sejalan dengan tantangan kesehatan global hari ini, ketika akses layanan, vaksin, dan teknologi medis masih sangat ditentukan oleh posisi negara dalam hierarki global.
Ideologi Pancasila kemudian menjadi artikulasi konstitusional dari semangat Marhaenisme tersebut, menempatkan kemanusiaan dan keadilan sosial sebagai fondasi kebijakan. Dalam tata kelola kesehatan global yang kian dipolitisasi, pendekatan ini menawarkan sudut pandang alternatif: kesehatan sebagai urusan peradaban, bukan sekadar instrumen geopolitik atau pasar.
Arah kebijakan luar negeri pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan kemandirian nasional, stabilitas kawasan, dan diplomasi aktif yang tidak konfrontatif membuka ruang bagi penguatan diplomasi kesehatan Indonesia.
Dalam kerangka ini, Marhaenisme tidak hadir sebagai slogan ideologis, melainkan sebagai etika kebijakan, bahwa keberpihakan pada kepentingan rakyat harus tetap menjadi orientasi, baik di dalam negeri maupun dalam forum global.
Indonesia tidak memosisikan diri sebagai pengganti atau penantang negara mana pun. Ambisi semacam itu justru berisiko mereproduksi pola dominasi lama. Yang lebih relevan adalah menempatkan diri sebagai penjaga keseimbangan peradaban kesehatan global, mendorong tata kelola WHO yang lebih inklusif, memperjuangkan akses kesehatan yang adil, serta memastikan bahwa negara-negara berkembang tidak kembali menjadi objek dalam arsitektur kesehatan dunia.
Pengalaman Indonesia dalam memperluas jaminan kesehatan nasional, memperkuat kapasitas sektor kesehatan dalam negeri, serta keterlibatan aktif dalam forum-forum regional dan global memberikan fondasi praktis bagi peran tersebut. Diplomasi kesehatan, dalam pengertian ini, bukan soal klaim kepemimpinan, melainkan konsistensi keberpihakan.
Dalam tradisi Nusantara, kesehatan tidak dipahami semata sebagai urusan medis, melainkan sebagai bagian dari keseimbangan hidup antara manusia, alam, dan sesama. Nilai harmoni inilah yang menjadi kekuatan kultural Indonesia dalam membaca krisis kesehatan global yang kian sarat kepentingan dan rivalitas.
Ketika dunia terjebak dalam logika dominasi dan persaingan, jalan tengah yang berakar pada kebudayaan Nusantara dan semangat Marhaenisme menawarkan perspektif lain: merawat keseimbangan sebagai fondasi peradaban. Dalam konteks ini, diplomasi kesehatan Indonesia bukan sekadar instrumen kebijakan luar negeri, melainkan kontribusi nilai bagi tata dunia yang lebih manusiawi.***
Penulis: Bayu Sasongko, Alumni GMNI, Pengamat Budaya Geopolitik Nusantara.