Marhaenist.id, Kendari – Seorang bernama Awaludin Sisila (28) yang merupakan Kader dan Aktifis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Sulawesi Tenggara (Sultra) menjadi korban penyerangan Orang Tidak Dikenal (OTK), meskipun dirinya sempat melakukan perlawanan.
Dari penusuran Marhaenist.id, dilapangan, peristiwa penyerangan itu terjadi di perempatam lampu merah McDonald’s, Jalan Edy Sabara, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kendari, Senin (18/3) sekitar pukul 00.01 Wita. Kala itu Awaludin hendak menuju pulang ke rumahnya, namun secara tiba-tiba ia diserang OTK yang membawa senjata tajam (sajam).
Akibat dari penyerangan OTK tersebut, membuat baju yang dikenakan Kader PMII itu hanya mengalami sobek dan untungnya tidak melukai tubuhnya dari tusukan sajam yang diarahkan kepadanya.
Atas perstiwa itu, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Sulawesi Tenggara (Sultra) melalui Ketua Bidang Organisasinya, Risal Papalia mengecam tindakan itu dan meminta pihak kepolisian segera bertindak cepat untuk menangkap pelaku.
“Kami mengecam tindakan itu, karena kami punya ikatan yang kuat dengan PMII yang saling mengikat dalam ikatan Kelompok Cipayung, maka itu kami dari GMNI meminta Pihak Kepolisian untuk segera mengambil langkah cepat dalam menangkap pelaku demi meningkatkan kepercayaan terhadap masyarakat,” ujarnya kepada Marhaenist.id, Selasa (19/3/2024).
Risal sapaan akrabnya, juga berkata bahwa Kota Kendari saat ini dalam keadaan darurat dari perbuatan kriminal, apalagi pada tengah malam. Hal ini kata Risal, bisa dilihat dari banyaknya aksi kriminal terutama pembusuran dan pembacokan serta penikaman yang dilakukan sekitar jam 01.00 malam keatas sampai mejelang subuh.
Dari itu pula Risal menghimbau agar masyatakat lebih berhati-hati kalau keluar malam dan menghindari orang-orang yang tak dikenal yang ditemuinya saat dalam perjalanan, apalagi ditemuinya dijalan sunyi dan gelap.
“Di Kota Kendari saat ini telah darurat dari perbuatan kriminal bahkan sampai meninggal dunia. Hal itu selalu terjadi ditengah malam, antara jam 01.00 sampai menjelang subuh. Jadi kita harus waspada kalau keluar malam dan harus menghindari orang-orang yang tidak dikenal saat berpapasan dijalan, apalagi ditempat-tempat yang sunyi dan gelap,” sambungnya.
Risal menyarankan Pemerintah Kota Kendari, TNI, dan Pihak Kepolisan agar memberlakukan aturan jam malam bagi anak terutama yang masih dibawah umur dan anak muda yang sering kumpul dijalanan tanpa sebab serta mensosialisasikannya kepada Para orang tua agar anaknya tak diberikan izin untuk keluar dimalam hari sekitar jam 01.00 agar terhindar dari tindakan kriminal.
Hal itu dikatakan Risal karena banyaknya para pelaku adalah mereka yang sering kumpul dijalan, yakni; anak muda belia seumuran SMA dan anak muda yang hanya cari sensasi dengan melukai orang lain yang kurang pengawasan dari orang tua mereka.
“Terkadang para anak muda selalu mencari sensasi agar terlihat wow dimata temannya yang lain, apalagi kalau mereka sudah ngumpul-ngumpul dijalanan dan melakukan miras. Dari itulah perbuatan kriminal itu terjadi. Jadi menyarankan agar Pemkot Kendari, TNI, dan Kepolisian memberikan sosialisasi kepada para orang tua agar anaknya tidak diberi izin untuk keluar rumah diatas jam 01.00,” tandasnya ***
Penulis: Wadhar/ Editor: Bung Wadhar.