
Marhaenist.id, Jember — Wacana evaluasi hingga potensi penutupan sejumlah program studi oleh Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi menuai kritik dari kalangan akademisi dan mahasiswa.
Kebijakan yang diarahkan untuk menyesuaikan pendidikan tinggi dengan kebutuhan industri strategis nasional dinilai berpotensi menggeser hakikat perguruan tinggi dari ruang pengembangan ilmu pengetahuan menjadi instrumen ekonomi negara.
Pemerintah menyampaikan bahwa evaluasi program studi dilakukan secara terukur dengan mempertimbangkan kualitas pembelajaran, kapasitas dosen, keberlanjutan akademik, serta kebutuhan pembangunan nasional.
Penutupan program studi disebut sebagai opsi terakhir apabila suatu program studi tidak lagi memenuhi standar mutu dan tidak dapat ditransformasikan melalui pembinaan kelembagaan.
Namun demikian, di tengah argumentasi efisiensi dan relevansi pasar kerja tersebut, muncul kekhawatiran besar terhadap masa depan ilmu sosial dan humaniora.
Disiplin ilmu seperti filsafat, sejarah, sastra, jurnalistik, hingga cabang ilmu sosial lainnya dinilai semakin rentan dianggap tidak produktif hanya karena tidak memiliki keterkaitan langsung dengan kepentingan industri.
Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Jember menilai fenomena ini menunjukkan adanya kecenderungan neoliberalisasi pendidikan, ketika universitas perlahan diposisikan layaknya institusi korporatif yang tunduk pada logika pasar, produktivitas, dan efisiensi ekonomi.
Pendidikan akhirnya lebih diukur dari angka serapan kerja dibanding kemampuannya membentuk manusia yang kritis, reflektif, dan memiliki kesadaran sosial.
Padahal, perguruan tinggi tidak hanya memiliki fungsi ekonomi, tetapi juga fungsi sosial, intelektual, dan kebudayaan. Ilmu sosial-humaniora memiliki peran penting dalam menjaga tradisi berpikir kritis, membangun kesadaran publik, merawat memori sejarah, hingga menghadirkan kritik terhadap ketimpangan sosial maupun kebijakan negara.
Di tengah perubahan teknologi dan kebutuhan dunia kerja yang terus berkembang, transformasi pendidikan memang tidak dapat dihindari. Akan tetapi, transformasi tersebut tidak boleh dijadikan alasan untuk menyingkirkan disiplin ilmu yang dianggap kurang menguntungkan secara ekonomi.
Ketika negara mulai menentukan keberadaan suatu ilmu hanya berdasarkan logika pasar, maka yang dipertaruhkan bukan hanya eksistensi program studi tertentu, melainkan juga masa depan kebebasan berpikir dan demokrasi pengetahuan di Indonesia.
Menyikapi situasi tersebut, DPC GMNI Jember menyatakan penolakan terhadap segala bentuk kebijakan yang mereduksi pendidikan tinggi menjadi sekadar alat pemenuhan kebutuhan industri.
Organisasi tersebut juga mendesak agar setiap kebijakan transformasi pendidikan tinggi dilakukan secara demokratis dengan melibatkan civitas akademika secara luas.
Selain itu, DPC GMNI Jember menyerukan seluruh perguruan tinggi di Jember untuk menyampaikan sikap terbuka dalam menjaga keberlangsungan ilmu sosial-humaniora, kebebasan akademik, serta pendidikan tinggi yang berpihak pada kepentingan rakyat.
Wakil Ketua Bidang Penelitian dan Pengembangan DPC GMNI Jember, Charrisa Hanindya Utami, menegaskan bahwa pendidikan tinggi tidak boleh dipersempit hanya menjadi ruang produksi tenaga kerja industri.
“Universitas harus tetap menjadi ruang pembebasan, ruang berpikir kritis, dan ruang lahirnya kesadaran sosial masyarakat. Ketika pendidikan hanya diukur berdasarkan kebutuhan pasar, maka negara sedang mempertaruhkan masa depan demokrasi, kebebasan akademik, dan keberagaman ilmu pengetahuan,” tegas Charrisa, Selasa (12/5/2026).
Ia juga menambahkan bahwa keberadaan ilmu sosial dan humaniora merupakan fondasi penting dalam menjaga arah pembangunan bangsa agar tetap berorientasi pada nilai kemanusiaan dan keadilan sosial.
“Pendidikan tinggi harus tetap berpihak pada cita-cita mencerdaskan kehidupan bangsa, bukan semata memenuhi kebutuhan industri. Sebab bangsa yang besar bukan hanya bangsa yang kuat secara ekonomi, tetapi juga bangsa yang mampu menjaga nalar kritis, kebudayaan, dan kemanusiaannya,” tambahnya.
Sebagai bentuk tanggung jawab akademik terhadap arah kebijakan pendidikan tinggi nasional, DPC GMNI Jember berharap seluruh perguruan tinggi di Jember segera menyatakan sikap secara terbuka guna menjaga kebebasan akademik serta memastikan kampus tidak sepenuhnya tunduk pada logika pasar.***
Penulis: Redaksi/Editor: Bung Wadhaar.