
Marhaenist.id – Gema Soekarno yang dahulu mampu mengguncang fondasi imperialisme kini tereduksi menjadi gema hampa—sekadar ornamen retoris dalam panggung politik yang miskin keberanian.
Marhaenisme, yang lahir dari pergulatan konkret rakyat kecil di tanah Bandung, kini berdiri di tepi jurang kematian—bukan oleh serangan musuh ideologis, melainkan oleh pengkhianatan sistematis dari para pengusungny
a sendiri.
Sosok Sang Proklamator dipuja secara seremonial, namun ajarannya dikubur hidup-hidup dalam ritual simbolik yang dangkal. Biografi dihafal, tetapi gagasan dikhianati. Sosio-Nasionalisme dan Sosio-Demokrasi yang dahulu menjadi pisau analisis terhadap penindasan kini tumpul, kehilangan daya dobraknya.
Marhaenisme direduksi menjadi identitas kosong—atribut, slogan, dan estetika—tanpa isi, tanpa arah, tanpa keberanian.
Secara epistemologis, Marhaenisme bukanlah dogma mati, melainkan metode berpikir—materialisme dialektika historis yang diindonesiakan untuk membaca kontradiksi sosial secara konkret.
Dalam Soekarno: The Struggle for Indonesian Independence, terlihat jelas bahwa konstruksi pemikiran Soekarno lahir dari ketegangan antara realitas kolonial, pergulatan intelektual global, dan keberpihakan radikal kepada kaum tertindas. Namun hari ini, metode itu dibekukan menjadi doktrin.
Marhaenisme tidak lagi berfungsi sebagai alat analisis, melainkan sebagai mantra legitimasi. Ia berhenti menggugat dan mulai membenarkan. Pada titik ini, kematian ideologi bukanlah metafora—melainkan fakta historis yang sedang berlangsung.
Kematian ini menemukan bentuk paling vulgar dalam praktik organisasi. Doktrin *samen bundelling van alle revolutionaire krachten in de natie*—yang menuntut konsolidasi total kekuatan progresif—justru dibalik menjadi fragmentasi permanen.
Dalam Jalan Kepengasingan: Indonesia 1927–1934, fase pengasingan menunjukkan bagaimana tekanan eksternal justru melahirkan konsistensi ideologis dan disiplin perjuangan. Kontras dengan itu, organisasi hari ini runtuh bukan karena represi, tetapi karena banalitas internal: perebutan posisi, duplikasi struktur, dan inflasi kepemimpinan tanpa basis sosial.
Energi politik dihabiskan untuk konflik administratif, bukan pertarungan ideologis. Ini bukan sekadar kemunduran—ini adalah degenerasi.
Krisis kaderisasi mempercepat proses pembusukan tersebut. Generasi baru tidak lahir dari tradisi intelektual yang keras, melainkan dari kultur instan yang memproduksi loyalitas tanpa kesadaran.
Dalam Nationalism and Revolution in Indonesia, nasionalisme Indonesia tumbuh sebagai kesadaran politik yang terorganisir dan berakar pada pengalaman material rakyat. Hari ini, fondasi itu runtuh. Kader tidak lagi memahami kontradiksi kelas, tidak memiliki perangkat analisis, dan tidak memiliki keberanian mengambil posisi dalam konflik sosial.
Mereka hadir sebagai simbol, bukan sebagai subjek sejarah. Tanpa kapasitas teoritik dan keberpihakan praksis,
Marhaenisme kehilangan fungsi _avant-garde-nya_ dan tereduksi menjadi massa tanpa arah.
Dalam konteks kekinian, kegagalan ini menjadi semakin telanjang ketika berhadapan dengan bentuk baru kapitalisme. Ekonomi platform, finansialisasi, dan konsentrasi kekayaan berbasis teknologi menciptakan bentuk eksploitasi yang lebih halus namun lebih dalam.
Relasi kerja menjadi cair, perlindungan sosial melemah, dan ketergantungan struktural semakin menguat. Namun Marhaenisme gagal membaca transformasi ini. Ia masih berbicara dengan bahasa lama untuk menjelaskan realitas baru.
Dalam The Accumulation of Capital, ekspansi kapital dijelaskan sebagai proses tanpa akhir yang terus mencari ruang akumulasi baru—dan hari ini ruang itu adalah data, algoritma, dan ketergantungan digital. Ketika Marhaenisme gagal mengintervensi ruang ini, ia secara de facto menyerahkan medan perjuangan kepada kapitalisme mutakhir.
Secara sosiologis, kegagalan tersebut melahirkan alienasi yang akut. Dalam Imagined Communities, ditegaskan bahwa kesadaran kolektif hanya dapat bertahan melalui reproduksi imajinasi politik yang hidup. Marhaenisme hari ini gagal melakukan reproduksi itu. Ia tidak lagi hadir dalam kehidupan sehari-hari rakyat sebagai kesadaran kritis, melainkan sebagai retorika musiman dalam kontestasi elektoral.
Relasi dengan rakyat bersifat transaksional, bukan transformasional. Bantuan menggantikan pembebasan, dan populisme menggantikan pendidikan politik. Dalam kondisi ini, kehilangan kepercayaan rakyat bukanlah kemungkinan—melainkan keniscayaan.
Dalam perspektif ekonomi-politik, pengkhianatan paling mendasar terlihat pada runtuhnya prinsip Berdikari. Kemandirian ekonomi yang dahulu menjadi syarat mutlak kemerdekaan kini digantikan oleh integrasi pasif dalam sistem global yang eksploitatif. Ketergantungan pada investasi asing, liberalisasi sektor strategis, dan subordinasi terhadap logika pasar menjadi praktik yang diterima tanpa resistensi.
Para pengusung Marhaenisme tidak lagi berdiri sebagai oposisi terhadap struktur ini, melainkan menjadi bagian darinya. Ini bukan sekadar inkonsistensi—ini adalah kolaborasi diam-diam dengan sistem yang mereka klaim lawan.
Tragedi terbesar Marhaenisme bukanlah kekalahan, melainkan kehilangan relevansi. Ia tidak dihancurkan, tetapi ditinggalkan. Ia tidak diserang, tetapi dilupakan.
Yang tersisa hanyalah kerangka simbolik tanpa daya transformasi. The Wretched of the Earth, revolusi ditegaskan sebagai proses radikal yang menuntut keterlibatan total—bukan sekadar afiliasi identitas.
Marhaenisme hari ini gagal memenuhi tuntutan itu. Ia tidak lagi menjadi praksis, melainkan posisi.
Namun sejarah tidak pernah sepenuhnya tertutup. Kemungkinan selalu ada—tetapi hanya bagi mereka yang berani memutus kontinuitas kebusukan. Marhaenisme hanya dapat hidup kembali jika ia direbut kembali sebagai metode: alat analisis, alat organisasi, dan alat perjuangan. Ia menuntut kader yang mampu membaca kontradiksi baru, membangun basis sosial yang nyata, dan mengambil posisi dalam konflik struktural tanpa kompromi.
Jika itu tidak terjadi, maka kesimpulannya sederhana dan brutal: Marhaenisme tidak layak diselamatkan. Ia lebih jujur mati sebagai sejarah daripada hidup sebagai kemunafikan.***
Penulis: Firman Tendry Masengi, Advokat, Alumni GMNI.