
Marhaenist.id – (Pendahuluan) Marhaenisme merupakan salah satu pemikiran penting dalam sejarah perjuangan bangsa Indonesia. Ideologi ini diperkenalkan oleh Soekarno sebagai konsep perjuangan yang berpihak kepada rakyat kecil. Istilah Marhaenisme sendiri muncul dari pengalaman Soekarno ketika bertemu dengan seorang petani bernama Marhaen di Bandung.
Petani tersebut memiliki tanah dan alat kerja sendiri, namun kehidupannya tetap sederhana dan belum sejahtera. Dari pertemuan tersebut, Soekarno kemudian menggunakan istilah Marhaen sebagai simbol bagi rakyat kecil yang hidup dalam kondisi serba terbatas.
Seiring perkembangannya, Marhaenisme tidak selalu dipahami dengan cara yang
sama. Banyak tokoh dan organisasi politik memiliki penafsiran yang berbeda mengenai makna dari Marhaenisme. Hal ini terjadi karena tidak ada penjelasan yang benar-benar lengkap dan baku mengenai konsep tersebut. Oleh karena itu, buku Antara Marhaenisme dan Marxisme karya Sayuti Melik menjadi salah satu upaya untuk menjelaskan secara lebih jelas mengenai hubungan sekaligus perbedaan antara Marhaenisme dan Marxisme.
Ringkasan Isi Buku
Dalam buku ini dijelaskan bahwa sejak awal kemunculannya, Marhaenisme telah memunculkan berbagai perdebatan. Salah satu perdebatan tersebut terjadi antara Partai Indonesia (Partindo) dan Partai Nasional Indonesia (PNI). Kaum Partindo berpendapat bahwa Marhaenisme merupakan bentuk Marxisme yang disesuaikan dengan kondisi masyarakat Indonesia. Namun, pandangan tersebut ditolak oleh PNI yang menganggap bahwa Marhaenisme merupakan pemikiran khas Soekarno dan tidak sepenuhnya berasal dari Marxisme.
Menurut Sayuti Melik, Marhaenisme tidak dapat disamakan dengan Marxisme yang diterapkan di Indonesia. Ia menjelaskan bahwa pemikiran Marxis sebenarnya telah berkembang lebih dahulu di Indonesia melalui organisasi seperti PKI, PSI, Partai Buruh, dan organisasi lainnya. Oleh karena itu, Marhaenisme tidak dapat dipahami hanya sebagai bentuk adaptasi dari Marxisme, melainkan sebagai pemikiran yang memiliki dasar dan karakter tersendiri.
Dalam buku ini juga dijelaskan bahwa Marhaenisme merupakan paham yang
berpihak kepada kaum Marhaen, yaitu kelompok masyarakat kecil seperti buruh, petani, nelayan, pedagang kecil, serta berbagai golongan masyarakat miskin lainnya.
Marhaenisme dipahami sebagai ilmu perjuangan bangsa yang bertujuan untuk mencapai kemerdekaan sekaligus mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur.
Sayuti Melik juga menjelaskan bahwa ajaran Marhaenisme memiliki dua unsur
utama, yaitu sosionasionalisme dan sosiodemokrasi. Sosionasionalisme menekankan pentingnya persatuan bangsa serta semangat kebangsaan yang tidak memecah masyarakat dalam konflik kelas. Sedangkan sosiodemokrasi menekankan demokrasi yang tidak hanya bersifat politik, tetapi juga ekonomi, sehingga kesejahteraan rakyat dapat tercapai secara nyata.
Selain itu, buku ini juga menjelaskan konsep dasar Marxisme yang berasal dari pemikiran Karl Marx. Marxisme menekankan adanya perjuangan kelas antara kaum borjuis dan proletar serta menganggap bahwa perubahan masyarakat terjadi melalui proses dialektika. Tujuan akhir dari perjuangan tersebut adalah menggantikan sistem kapitalisme dengan masyarakat sosialis.
Analisis dan Pemahaman
Setelah membaca buku ini, saya memahami bahwa perbedaan antara Marhaenisme dan Marxisme tidak hanya terletak pada konsep teorinya, tetapi juga pada dasar perjuangannya. Marxisme lebih menekankan perjuangan kelas dan solidaritas internasional kaum proletar. Sementara itu, Marhaenisme lebih menekankan persatuan bangsa serta perjuangan nasional untuk membebaskan rakyat dari penindasan dan ketidakadilan.
Pemahaman saya terhadap isi buku ini juga semakin bertambah ketika mengikuti kegiatan diskusi bedah buku oleh Ketua DPK GMNI UBP Karawang, Bung Jeje Zaenudin, sebagai pemantik diskusi. Dalam pemaparannya, Bung Jeje menjelaskan bahwa membaca dan memahami buku Antara Marhaenisme dan Marxisme dapat menjadi
bekal penting bagi kader GMNI.
Menurut Bung Jeje, pemahaman terhadap buku ini dapat menjadi semacam “senjata intelektual” bagi kader GMNI ketika muncul pertanyaan mengenai apakah Marhaenisme masih relevan di era digital saat ini. Ia menjelaskan bahwa berdasarkan pemikiran Sayuti Melik, Marhaenisme merupakan alat perjuangan bangsa, baik sebelum maupun setelah Indonesia merdeka. Tujuan utama dari perjuangan tersebut adalah untuk mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur.
Bung Jeje juga menekankan bahwa jika melihat kondisi masyarakat Indonesia saat ini, cita-cita tersebut sebenarnya belum sepenuhnya tercapai. Meskipun Indonesia telah memasuki era digital dengan perkembangan teknologi yang pesat, masih banyak masyarakat yang belum merasakan keadilan sosial dan kesejahteraan secara merata.
Ketimpangan ekonomi, kesulitan akses pendidikan, serta berbagai bentuk ketidakadilan sosial masih menjadi persoalan yang masih dialami oleh masyarakat.
Oleh karena itu, selama kondisi masyarakat Indonesia belum sepenuhnya mencapai kehidupan yang adil dan makmur, maka Marhaenisme masih tetap relevan untuk digunakan sebagai dasar perjuangan. Dalam hal ini, GMNI sebagai organisasi yang berlandaskan ajaran Marhaenisme tetap memiliki peran penting dalam memperjuangkan kepentingan rakyat kecil.
Kelebihan dan Kekurangan Buku
Salah satu kelebihan dari buku ini adalah kemampuannya menjelaskan hubungan antara Marhaenisme dan Marxisme secara cukup jelas dan sistematis. Penulis mencoba membandingkan kedua pemikiran tersebut dari berbagai aspek sehingga pembaca dapat memahami perbedaan mendasar di antara keduanya.
Namun, buku ini juga memiliki beberapa kekurangan. Beberapa bagian
pembahasan menggunakan istilah filsafat yang lumayan kompleks sehingga mungkin agak sulit dipahami oleh pembaca yang belum terbiasa dengan kajian pemikiran politik.
Kesimpulan
Secara keseluruhan, buku Antara Marhaenisme dan Marxisme memberikan pemahaman yang cukup penting tentang perbedaan antara kedua ideologi tersebut. Buku ini membantu pembaca memahami bahwa Marhaenisme merupakan pemikiran khas Soekarno yang berakar pada kondisi sosial masyarakat Indonesia dan bertujuan untuk memperjuangkan kesejahteraan rakyat kecil.
Selain itu, dengan pemahaman yang diperoleh dari buku ini serta dari diskusi bedah buku yang diikuti, dapat disimpulkan bahwa nilai-nilai Marhaenisme masih tetap relevan hingga saat ini. Selama cita-cita untuk mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur belum sepenuhnya tercapai, maka Marhaenisme akan tetap menjadi dasar perjuangan yang penting, terutama bagi kader-kader GMNI dalam memperjuangkan kepentingan rakyat.***
Penulis: Gahara Abhirama, Sekretaris DPK GMNI UBP Karawang.
Disclaimer:
Judul Buku: Antara Marhaenisme dan Marxisme
Penulis: Sayuti Melik
Penerbit: Kendi
Jumlah halaman: 103