By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Marhaenist
Log In
  • Infokini
    • Internasionale
  • Marhaen
    • Marhaenis
    • Marhaenisme
    • Study Marhaenisme
    • Sukarnoisme
  • Indonesiana
    • Kabar PA GMNI
    • Kabar GMNI
  • Kapitalisme
  • Polithinking
  • Insight
    • Bingkai
    • Historical
  • Manifesto
  • Opini
Onward Issue:
GMNI Bersama Masyarakat Mamuju Tengah Gelar Aksi di Kantor ATR/BPN, Desak Pencopotan Kepala BPN
May Day is Not Holiday
DPC GMNI Bandung di Bawah Irfan Ade: Kepemimpinan yang Sah dan Progresif
Pasang Surut Semangat Kartini dalam Gerakan Emansipasi Perempuan era Modern
DPC dan DPK GMNI Se-Bangka Belitung Resmi di Lantik

Vivere Pericoloso

Ever Onward Never Retreat

Font ResizerAa
MarhaenistMarhaenist
Search
  • Infokini
    • Internasionale
  • Marhaen
    • Marhaenis
    • Marhaenisme
    • Study Marhaenisme
    • Sukarnoisme
  • Indonesiana
    • Kabar PA GMNI
    • Kabar GMNI
  • Kapitalisme
  • Polithinking
  • Insight
    • Bingkai
    • Historical
  • Manifesto
  • Opini
Ikuti Kami
Copyright © 2024 Marhaenist. Pejuang Pemikir. All Rights Reserved.
Infokini

Bahas Otonomi Daerah, Mahfud MD Akan Isi FGD di Agenda 45

Indo Marhaenist
Indo Marhaenist Diterbitkan : Sabtu, 20 Juli 2024 | 00:08 WIB
Bagikan
Waktu Baca 3 Menit
Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. FOTO ANTARA
Bagikan
iRadio

Marhaenist.id, Jakarta– Mantan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD akan menjadi keynote speaker dalam diskusi kelompok terarah (FGD) bertema ‘Memperkuat Otonomi Daerah melalui Pilkada’ yang digelar oleh Agenda 45 di Jakarta, Sabtu (20/07/2024) siang.

Pada kesmepatan itu, Mahfud akan memaparkan pemikirannya soal Undang-Undang Otonomi Daerah dalam memberi ruang seluas-luasnya kepada daerah untuk berkembang dengan manfaatkan dan mengelola sumber daya alam, sumber daya manusia dan kearifan lokal.

Pemaparan Mahfud tersebut, akan ditanggapi oleh sejumlah pakar seperti Abdon Nababan (pegiat masyarakat adat), Arman Suparman Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD), Bivitri Susanti (pakar Hukum Tata Negara), Hilmar Farid (Dirjen Kebudayaan), Ida Budiarti, (Komisioner KPU RI 2008-2013), Eka Prabawa Eka Sutanta (Pengajar STPDN).

Warsito Ellwein, Direktur Eksekutif Agenda 45, menjelaskan, diskusi kelompok terarah ini digelar merujuk pada sejumlah hal yang menjadi latar belakang.

Satu di antaranya, dalam kenyataannya banyak persoalan yang membuat pelaksanaan otonomi daerah tak maksimal.

Padahal, keanekaragaman wilayah NKRI membutuhkan model pembangunan yang tidak bersifat sentralistis karena masing-masing wilayah memiliki karakter budaya dan kondisi geografis yang berbeda-beda.

“Agar semuanya bisa berkembang sesuai dengan potensinya, tiap wilayah membutuhkan kewenangan mengatur urusannya sendiri,” kata Warsito.

Dalam perjalanannya, Undang-Undang Otonomi Daerah telah direvisidan dikoreksi dengan UU yang baru. Namun, sejauh ini terlihat adanya semangat yang semakin mengarah pada resentralisasi dengan memberikan kewenangan pemerintah pusat kembali semakin besar dalam mengatur dan mengelola daerah.

Menjelang pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak pada 27 November 2024 amat perlu untuk mengkaji kembali masalah otonomi daerah secara serius.

“Otonomi Daerah akan bisa berfungsi maksimal apabila Pilkada serentak nanti menghasilkan kepala-kepala daerah yang berpihak kepada peningkatan kesejahteraan sosial, mereka pun harus berhati-hati dalam mengelola sumber daya alam, sehingga otonomi daerah ada artinya tidak sekadar kertas,” ujarnya.

Baca Juga:   Lagi Viral Filem Dirty Vote, Inilah Sinopsis atau Ringkasan Ceritanya

Warsito menambahkan bahwa ada dua tujuan utama FGD itu.

Pertama, publik mengerti bahwa pilkada kali ini adalah momentum untuk memilih kepala daerah yang berpihak kepada kepentingan rakyatnya sendiri.

Kedua, memberi bekal kepada para calon agar menggunaka nisu-isu yang memberi penguatan kepada masyarakat di wilayahnya.

“Kedua tujuan itu diharapkan menghasilkan rekomendasi-rekomendasi perbaikan UU Otda atau kebijakan-kebijakan yang lebih berpihak kepada kepentingan daerah dalam koridor NKRI,” pungkasnya.***

Penulis/Editor: Redaksi.

Bagikan Artikel
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print

ARTIKEL TERBARU

GMNI Bersama Masyarakat Mamuju Tengah Gelar Aksi di Kantor ATR/BPN, Desak Pencopotan Kepala BPN
Sabtu, 10 Mei 2025 | 21:46 WIB
May Day is Not Holiday
Senin, 5 Mei 2025 | 20:44 WIB
DPC GMNI Bandung di Bawah Irfan Ade: Kepemimpinan yang Sah dan Progresif
Senin, 5 Mei 2025 | 15:53 WIB
Pasang Surut Semangat Kartini dalam Gerakan Emansipasi Perempuan era Modern
Senin, 5 Mei 2025 | 13:08 WIB
DPC dan DPK GMNI Se-Bangka Belitung Resmi di Lantik
Minggu, 4 Mei 2025 | 07:22 WIB

BANYAK DIBACA

Negara Hukum Berwatak Pancasila
Insight
Sambut Hari Buruh di Moment PPAB, Ini Sikap GMNI Mamasa!
Kabar GMNI
Presiden Jokowi Resmi Buka Kongres IV Persatuan Alumni GMNI
Kabar PA GMNI
Pembukaan Kongres IV Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (PA GMNI)
Kabar PA GMNI
Buka kongres PA GMNI, Jokowi Ajak Alumni GMNI Jaga Kedaulatan dan Menangkan Kompetisi
Kabar PA GMNI

Lainnya Dari Marhaenist

Infokini

Rudi Tanjung: Bangkitkan Kaum Intelektual, Kokohkan Pancasila di Bumi Nusantara

Marhaenist.id, Selatpanjang – Dalam upaya memperkuat nilai-nilai Pancasila di wilayah perbatasan NKRI,…

Manifesto

Pernyataan Sikap Politik Konsolidasi Barisan Nasionalis

___________________________________________________ Terdiri dari perwakilan 27 organisasi dan para tokoh kaum Nasionalis BK.…

Polithinking

UU PDP Resmi Berlaku, Andi Aditya: Tantangan Baru bagi Penyelenggara Pilkada di Era Digital

Marhaenist.id, Jarkarta – Undang-Undang (UU) Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi…

Perajin membersihkan kedelai di salah satu rumah industri di Jakarta, Kamis (6/10). Ketua Umum Gabungan Koperasi Produsen Tahu dan Tempe Indonesia (Gakopindo) Aip Syarifuddin mengatakan kenaikan harga kedelai impor satu bulan terakhir rata-rata berada di kisaran Rp6.900 - Rp7.000 per kilogram di tingkat koperasi yang sebelumnya Rp6.300 - Rp6.500 sedangkan harga di pasaran lebih tinggi yakni Rp10.597 per kilogramnya. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/pras/16.
Kapitalisme

Pemerintah Berikan Subsidi Kedelai Rp1.000 Hingga Akhir Tahun

Marhaenist - Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang program subsidi kedelai sebesar Rp1.000 per…

Kabar GMNI

Kembali Turun ke Jalan, GMNI Hadang Pengesahan RUU TNI

Marhaenist.id, Jakarta - Walaupun mendapat penolakan di masyarakat, DPR tetap mengesahkan revisi…

Kabar PA GMNI

Siap Proses Laporan Selama 1×24 Jam, Erman Katili Instruksikan Semua Jajaran Bawaslu Kota Gorontalo Sigap di Masa Tenang

Marhaenist.id, Gorontalo Kota - Memasuki masa tenang Pilkada Kota Gorontalo, Bawaslu Kota…

Historical

Refleksi 17 Agustus 1945: Menuju Kemerdekaan RI, Mengenang Peristiwa Rengasdengklok

Marhaenist.id - Pada 15 Agustus 1945, sekitar pukul 19.00, pertemuan dengan berbagai…

Manifesto

Nasrani-Yahudi Dalam Tinjauan Madilog

AGAMA NASRANI Jesus Nazrenus Rex Jodioram Jesus dari Nazaret Rajanya Yahudi Agama…

Kabar PA GMNI

Jelang Pelantikan Prabowo-Gibran, DPP PA GMNI Layangkan Pernyataan Sikap

Marhaenist.id, Jakarta - Dewan Pengurus Pusat (DPP) Persatuan Alumni (PA) Gerakan Mahasiswa…

Tampilkan Lebih Banyak
  • Infokini
  • Indonesiana
  • Historical
  • Insight
  • Kabar PA GMNI
  • Kabar GMNI
  • Bingkai
  • Kapitalisme
  • Internasionale
  • Marhaen
  • Marhaenis
  • Marhaenisme
  • Manifesto
  • Opini
  • Polithinking
  • Study Marhaenisme
  • Sukarnoisme
Marhaenist

Ever Onward Never Retreat

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • ▪️ Kirim Artikel
  • ▪️ Format

Vivere Pericoloso

Ikuti Kami

Copyright © 2025 Marhaenist. Ever Onward Never Retreat. All Rights Reserved.

Marhaenist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?