By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Marhaenist
Log In
  • Infokini
    • Internasionale
  • Marhaen
    • Marhaenis
    • Marhaenisme
    • Study Marhaenisme
    • Sukarnoisme
  • Indonesiana
    • Kabar Alumni GMNI
    • Kabar GMNI
  • Kapitalisme
  • Polithinking
  • Insight
    • Bingkai
    • Historical
  • Manifesto
  • Opini
Onward Issue:
Merayakan atau Melupakan Kartini di Tengah Krisis Ruang Aman Perempuan
Nasib Guru Honorer di Tengah Gelombang Pengangkatan PPPK Pegawai SPPG
Kunjungan Seremonial Kepala BGN di Jember dalam Bayang Bayang
Indikasi Skandal dalam Program makan Bergizi Gratis
Komplikasi Program Makan Bergizi Gratis

Vivere Pericoloso

Ever Onward Never Retreat

Font ResizerAa
MarhaenistMarhaenist
Search
  • Infokini
    • Internasionale
  • Marhaen
    • Marhaenis
    • Marhaenisme
    • Study Marhaenisme
    • Sukarnoisme
  • Indonesiana
    • Kabar Alumni GMNI
    • Kabar GMNI
  • Kapitalisme
  • Polithinking
  • Insight
    • Bingkai
    • Historical
  • Manifesto
  • Opini
Ikuti Kami
Copyright © 2026 Marhaenist. Ever Onward Never Retreat. All Rights Reserved.
Opini

Medan Darurat Sindikat Maling Motor: Dugaan Perencanaan Terorganisir yang Sudah Jadi Bisnis Rapi

La Ode Mustawwadhaar
La Ode Mustawwadhaar Diterbitkan : Rabu, 25 Februari 2026 | 18:35 WIB
Bagikan
Waktu Baca 4 Menit
Foto: Samuel Adrian Sihombing, Kader GMNI Kota Medan (Dokpri)/MARHAENIST.
Bagikan

Marhaenist.id – Belum genap sebulan yang lalu di tahun 2026, Polda Sumut kembali mengumumkan penangkapan sindikat curanmor residivis yang sudah puluhan kali beraksi, menjadi bukti nyata bahwa kejahatan pencurian sepeda motor di Medan telah berevolusi menjadi jaringan terencana dan berlapis.

Bukan kebetulan jika target utama adalah parkiran gereja, mesjid, minimarket, kampus dan rumah kos. Tapi inilah realitas pahit warga Medan akhir akhir ini, pencurian sepeda motor bukan lagi aksi oportunis, melainkan operasi yang terorganisir yang meresahkan ribuan masyarakat.

Medan bukan lagi kota yang “aman” bagi pemilik sepeda motor, tapi sudah menjadi playground sindikat curanmor. Pertanyaan nya bukan lagi “mengapa sering terjadi?”, melainkan “mengapa sindikat ini terus bangkit dan berjalan dengan lancar meski pelakunya sudah ditangkap berulang kali?”

Kita sudah masuk ke fase darurat sindikat curanmor terorganisir. Ini bukan lagi kejahatan oportunis atau “maling kelas kakap” yang bertindak sendirian. Pola yang sering berulang kali terjadi menunjukan adanya struktur organisasi, mulai dari tim survei yang memantau target selama berhari-hari, tim eksekusi yang ahli mematahkan stang atau memotong kunci dalam hitungan detik, hingga tim penada dan distribusi yang mengalirkan motor curian lintas kabupaten bahkan provinsi. Residivis yang berusia belasan tahun saja sudah mencatat puluhan aksi, menandakan rekrutmen dan pelatihan yang sistematis.

Mereka tidak takut ditangkap karena tahu hukuman sering ringan, remisi mudah, dan jaringan pendukung (penadah, bengkel modifikasi, pasar gelap) tetap utuh. Ini sudah level industri kriminal bukan lagi sekedar tindak pidana biasa.

Pada 17 Februari 2026, Mission Impossible Team (MIT) Subdit III Jatanras Direktorat Reskrimum Polda Sumut berhasil menangkap dua residivis berusia 18 tahun, inisial RC dan IF, di Desa Sei Mencirim, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang. Penangkapan ini berawal dari laporan korban PN yang kehilangan motor pada 7 Februari 2026 di wilayah Polsek Medan Sunggal.

Baca Juga:   Pati Efek dan Demokrasi Kekuasaan Negara

Kedua pelaku mengakui telah beraksi secara berulang di tiga wilayah: Kota Medan, Kabupaten Deli Serdang, dan Kabupaten Langkat. Khususnya pelaku RC tercatat sudah melakukan puluhan kali aksi curanmor di ketiga daerah tersebut. Mereka merupakan residivis (pernah dipidana sebelumnya), dan dalam aksi terakhir ini terdapat pembagian peran: RC sebagai eksekutor utama, sementara IF berperan sebagai joki atau pendukung. Barang bukti yang diamankan meliputi dua unit sepeda motor, tiga handphone, serta pakaian dan barang pendukung lainnya.

Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh, secara tegas menyebut kasus ini sebagai “sindikat pelaku pencurian kendaraan bermotor lintas kabupaten dan kota yang sudah puluhan kali beraksi”.

Yang lebih mengkhawatirkan, pola ini menunjukkan kegagalan sistemik. Hukuman yang ringan bagi residivis, minimnya pengawasan pasca-bebas, serta lemahnya penegakan hukum terhadap penadah membuat “bisnis” ini tetap menguntungkan. Kalau satu sindikat dibongkar, biasanya muncul yang baru dalam waktu singkat, seperti hydra yang kepalanya dipotong tapi tumbuh lagi.

Medan memang sedang darurat sindikat curanmor. Bukan sekadar darurat kejahatan, tapi darurat ekonomi kriminal yang sudah terorganisir. Ini soal ekonomi ilegal yang mengancam stabilitas sosial kota. Kalau tidak ditangani serius dengan pendekatan komprehensif (pencegahan, penindakan tegas, pemutusan rantai pasok, dan pemulihan korban), sindikat motor ini akan terus berkembang jadi “perusahaan” yang semakin rapi dan sulit diberantas.

Jangan biarkan Medan kalah dari sindikat yang pelakunya masih berusia belasan tahun, tapi operasinya sudah seperti perusahaan mapan. Waktunya bertindak sekarang, sebelum motor kita, motor keluarga, atau motor tetangga menjadi korban berikutnya dalam bisnis rapi yang terus merajalela ini.

Medan berhak hidup aman, bukan was-was setiap memarkir kendaraan. Mari kita akhiri darurat ini bersama, dengan tindakan nyata dan berkelanjutan, bukan sekadar razia sesaat atau janji kosong. Karena keamanan bukan hak istimewa, melainkan hak dasar setiap warga kota ini.***

Baca Juga:   Kritik Inteligensia dan Legitimasi Kekuasaan: Dari Situasi Hindia Belanda ke Indonesia “Merdeka” Hari Ini

Penulis: Samuel Adrian Sihombing, Kader GMNI Kota Medan sekaligus Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Katolik Santo Thomas Medan.

iRadio
Bagikan Artikel
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Ad image

ARTIKEL TERBARU

Merayakan atau Melupakan Kartini di Tengah Krisis Ruang Aman Perempuan
Sabtu, 18 April 2026 | 10:23 WIB
Nasib Guru Honorer di Tengah Gelombang Pengangkatan PPPK Pegawai SPPG
Sabtu, 18 April 2026 | 10:01 WIB
Kunjungan Seremonial Kepala BGN di Jember dalam Bayang Bayang
Sabtu, 18 April 2026 | 09:57 WIB
Indikasi Skandal dalam Program makan Bergizi Gratis
Sabtu, 18 April 2026 | 09:53 WIB
Komplikasi Program Makan Bergizi Gratis
Sabtu, 18 April 2026 | 09:42 WIB

BANYAK DIBACA

Cara Melakuan Registrasi Data Alumni GMNI di Website Resmi PA GMNI
Cara Masuk di Login Database Alumni Untuk Mendapatkan Kartu Anggota di Website PA GMNI
Negara Hukum Berwatak Pancasila
Tirani yang Tersenyum dalam Bayang Kiamat Epistemik: Evolusi Kekuasaan dari Orwellian ke Huxleyian – Part I
Kelompok Cipayung Plus Jatim Ajak Masyarakat Utamakan Persatuan dan Perdamaian Bangsa

Lainnya Dari Marhaenist

FORKOMCAB GMNI Sumsel Gerakkan Solidaritas Publik: Open Donasi untuk Korban Banjir & Longsor Sumatera

Marhaenist.id, Sumsel — Gelombang banjir dan longsor yang melanda berbagai wilayah di…

Jangan Dengar Apa Kata Deddy, Ayo Tolak RUU TNI!

Marhaenist.id - Deddy Corbuzier dalam videonya menyebut bahwa penolakan rapat DPR di…

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menemui warga yang berunjuk rasa saat peresmian Flyover Ganefo, Mranggen, Kabupaten Demak, Kamis (13/10/2022). MARHAENIST/Dok Humas Jateng

Gercep! Ganjar Bereskan Demo dan Tuntutan Warga di Flyover Ganefo

Marhaenist - Tidak butuh waktu lama bagi Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo…

PBNU Akan Berikan Sanksi Pada 5 Nahdliyin Yang Temui Presiden Israel

Marhaenist.id, Jakarta- Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Yahya Cholil Staquf,…

Komandan Pacul Resmi Ditetapkan Sebagai Wakil Ketua MPR RI 2024-2029

Marhaenist.id, Jakarta - Ketua Umum Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Persatuan Alumni (PA)…

Bambang Pacul Terima Anugerah Gelar Kehormatan dari Mangkunegara X

Marhaenist.id, Surakarta – Tokoh politik nasional yang juga Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional…

GMNI: Revisi UU Pilkada Inkonstitusional

MARHAENIST - Ketua Umum DPP GMNI Arjuna Putra Aldino menilai revisi UU…

UU PDP Resmi Berlaku, Andi Aditya: Tantangan Baru bagi Penyelenggara Pilkada di Era Digital

Marhaenist.id, Jarkarta – Undang-Undang (UU) Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi…

Dilanda Bencana Alam, GMNI Touna Gelar Aksi Galang Dana untuk Korban Gempa Poso

Marhaenist.id, Touna - Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Tojo Una-Una (Touna) melakukan…

Tampilkan Lebih Banyak
  • Infokini
  • Indonesiana
  • Historical
  • Insight
  • Kabar Alumni GMNI
  • Kabar GMNI
  • Bingkai
  • Kapitalisme
  • Internasionale
  • Marhaen
  • Marhaenis
  • Marhaenisme
  • Manifesto
  • Opini
  • Polithinking
  • Study Marhaenisme
  • Sukarnoisme
Marhaenist

Ever Onward Never Retreat

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • ▪️ Kirim Artikel
  • ▪️ Format
  • ▪️Donasi Perjuangan

Vivere Pericoloso

🎧 Radio Online

Copyright © 2026 Marhaenist. Ever Onward Never Retreat. All Rights Reserved.

Marhaenist
Ikuti Kami
Marhaenist
Merdeka!

Masuk ke akunmu

Lupa passwordmu?