Marhaenist.id – Kita sedang menghadapi bahaya laten. Revisi UU TNI yang sedang dibahas bukan sekadar perubahan aturan, tapi upaya sistematis untuk melemahkan demokrasi kita. Ini bukan teori konspirasi, tapi ancaman nyata yang harus kita lawan bersama. Revisi ini seperti membuka pintu gerbang bagi kembalinya era dwifungsi TNI, masa kelam di mana militer ikut campur dalam urusan sipil, menghasilkan pelanggaran HAM dan korupsi yang merajalela. Ingat kasus Tragedi Trisakti?
Kita tak mau sejarah berdarah itu terulang!
Bayangkan, tentara makin banyak ikut campur urusan sipil. Batas kewenangannya jadi kabur, potensi konflik kepentingan membesar. Pemerintah dan pembangunan bukannya jadi lebih efisien, malah terancam. Kebebasan berekspresi kita tercerkik. Kondisi ini makin menyusahkan masyarakat untuk mengeluarkan suaranya. suara rakyat jadi terbungkam di balik jeruji besi. Itulah yang akan terjadi lagi kalau revisi ini lolos.
Tentara memang terlatih untuk perang, bukan menyelesaikan masalah sosial. Pendekatan militeristik dalam menangani masyarakat hanya akan memperkeruh suasana. Kita butuh dialog, bukan kekerasan. Akibatnya? Korban jiwa, kepercayaan publik terhadap pemerintah anjlok.
Yang paling bahaya, supremasi sipil terancam. Pemerintah jadi lemah, mudah dimanipulasi kepentingan militer. Ini jalan pintas menuju korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan.
Kita tak mau sejarah kelam ini terulang!
Sebagai warga negara yang cinta demokrasi, saya menolak revisi UU TNI ini. Modernisasi alutsista dan kesejahteraan prajurit memang penting, tapi bukan dengan mengorbankan supremasi sipil dan kebebasan rakyat. Kita harus bersuara, tolak revisi ini! Jangan sampai kita kembali ke era otoriterisme dan pelanggaran HAM.
Mari kita jaga demokrasi kita!
Penulis: Ega Rahmadhani, Sekretaris DPK GMNI Penajam Paser Utara (PPU).