Marhaenist.id, Jakarta – Aksi unjuk rasa Ratusan Mahasiswa dan Koalisi Masyarakat Sipil menolak Undang-Undang (UU) Tentara Nasional Indonesia (TNI) di depan Gedung DPR/MPR RI di Jakarta pada Kamis (27/3/2025) diwarnai aksi brutal pihak kepolisian.
Jelang malam hari, massa aksi dibubarkan paksa oleh aparat kepolisian yang diwarnai dengan tindakan kekerasan.
Polisi memukul mundur para peserta aksi dengan menggunakan water cannon di depan Gedung DPR/MPR.
Massa aksi berhamburan hingga ke Jalan Gerbang Pemuda dan hingga pukul 19.15, petugas gabungan TNI Polri masih menyisir Jalan Gerbang Pemuda dan Gatot Subroto untuk membubarkan massa yang masih berkumpul.
Dalam aksi itu, Polisi melakukan tindakan kekerasan yang berlebihan dalam menangani massa yang menolak UU TNI hingga diantara mereka mengalami luka disekujur tubuh, ada pula yang ditangkap.
Kekerasan aparat juga terjadi di Kota Malang, Minggu (23/3/2025) hingga malam, 7 orang dirawat di RS Saiful Anwar, termasuk 3 petugas medis. Belum ada kepastian jumlah demonstran yang ditangkap, namun 8-10 orang dinyatakan hilang kontak. Belasan motor massa aksi juga diamankan aparat.
Bahkan di Malang, ada pula tim medis pada aksi tolak UU TNI itu juga tak luput mendapati kekerasan dari aparat kepolisian pada aksi itu.
Kekerasan aparat kepolisian juga terjadi terhadap jurnalis, saat meliput aksi demonstrasi penolakan Undang-Undang (UU) TNI, di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Selasa (24/03/2025).
Dalam insiden tersebut dua wartawan, yaitu Wildan Pratama, dari Suara Surabaya, dan Rama Indra dari beritajatim.com, yang menjadi korban pemukulan oleh aparat keamanan.
Sementara itu di Semarang pada Kamis (20/3/2025) Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Negeri Semarang (BEM Unnes), Kuat Nursiam, mengaku menjadi korban tindakan represif oleh aparat
Dirinya mengalami kekerasan fisik berupa pukulan dan tendangan dibagian kepala serta cekikan oleh oknum tak berseragam. Akibat insiden tersebut, Kuat mengalami luka sobek di pelipis serta memar di bagian belikat.

Sebelumnya juga, viral peserta aksi unjuk rasa penolakan UU TNI yang dilakukan duel dengan Polisi diatas atap sebuah mobil di Sulawesi Utara, (20/3/2025).
Aksi di Sulawesi Utara memperlihatkan bentrokan sengit antara pengunjuk rasa dengan aparat kepolisian yang digaji oleh rakyat yang justru bertindak melawan rakyat.
Saat ini hingga Kamis (27/3/2025) masyarakat sipil dan mahasiswa terus menyuarakan penolakan pengesahan UU TNI. Namun aksi yang digelar masyarakat masih diwarnai tindakan represif aparat.
Entah berapa korban lagi yang akan berjatuan? Meskipun akan terjadi seperti kasus Randy dan Yusuf di Kota Kendari yang gugur karena menolak RUU KHUP, kemungkinan pemerintah tak akan peduli dan UU TNI akan tetap masuk diruang sipil. Itu gaya kepemimpinan pemerintahan saat ini di Indonesia.***
Penulis: Bung Wadhaar yang dikutip dari berbagai sumber media terpercaya/Editor: Bung Wadhaar.