By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Marhaenist
Log In
  • Infokini
    • Internasionale
  • Marhaen
    • Marhaenis
    • Marhaenisme
    • Study Marhaenisme
    • Sukarnoisme
  • Indonesiana
    • Kabar Alumni GMNI
    • Kabar GMNI
  • Kapitalisme
  • Polithinking
  • Insight
    • Bingkai
    • Historical
  • Manifesto
  • Opini
Onward Issue:
DPP GMNI Mendorong Pelaksanaan UHC: Tidak Menyisakan Ketimpangan Akses dan Kualitas Layanan Kesehatan
Demokrasi Bukan Dagangan Elite: GMNI Situbondo Tolak Tegas Pilkada oleh DPRD
Dokumen Rahasia Amerika: AS Mengetahui Skala Pembantaian Tragedi 1965
Kendalikan Hama Belalang dengan Ayam: Kebijakan Kemandirian Pangan Ibrahim Traoré di Burkina Faso
Sukarno dan Analisis Anti-Kolonialnya yang tidak Rasis

Vivere Pericoloso

Ever Onward Never Retreat

Font ResizerAa
MarhaenistMarhaenist
Search
  • Infokini
    • Internasionale
  • Marhaen
    • Marhaenis
    • Marhaenisme
    • Study Marhaenisme
    • Sukarnoisme
  • Indonesiana
    • Kabar Alumni GMNI
    • Kabar GMNI
  • Kapitalisme
  • Polithinking
  • Insight
    • Bingkai
    • Historical
  • Manifesto
  • Opini
Ikuti Kami
Copyright © 2025 Marhaenist. Ever Onward Never Retreat. All Rights Reserved.
Kabar GMNI

Kawal Implementasi PKPU, GMNI Jatim Gruduk Gedung Grahadi Surabaya

Indo Marhaenist
Indo Marhaenist Diterbitkan : Senin, 26 Agustus 2024 | 21:55 WIB
Bagikan
Waktu Baca 3 Menit
Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Jawa Timur saat adakan orasi di depan gedung Grahadi Surabaya, (26/08/2024). FILE/IST. Photo
Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Jawa Timur saat adakan orasi di depan gedung Grahadi Surabaya, (26/08/2024). FILE/IST. Photo
Bagikan

MARHAENIST – Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Jawa Timur bersama dengan Budayawan se-Jatim, Akademisi se-Jatim, Rampak Sarinah Jatim, Rampak Sarinah Surabaya, Masyarakat Jawa Timur, Jaringan Mahasiswa Pasca Sarjana Indonesia, menggelar aksi demonstrasi terkait “Revolusi Melawan Oligarki Tolak Politik Dinasti” di Depan Gedung Grahadi Surabaya guna mengawal implementasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU), Senin (26/08/2024).

Sekretaris GMNI Jatim Robi Nurrahman mengatakan, pernyataan sikap aksinya, di mana Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan untuk mengubah ambang batas pencalonan kepala daerah melalui Putusan Nomor 60/PPU-XXII/2024.

“Kendati demikian keputusan tersebut menuai kritik keras dari berbagai kalangan yang menilai ada upaya untuk mensabotase demokrasi dan melanggar prinsip-prinsip konstitusi “Putusan MK vs Revisi UU oleh DPR telah menjadi problem konstitusional yang serius,” katanya.

Situasi ini menurutnya, mengingatkan pada ketegangan serupa dari masa lalu, ketika MK dituding sebagai lembaga yang rentan terhadap intervensi politik. Ketegangan politik ini menunjukkan bahwa krisis kepercayaan terhadap lembaga negara terus berlanjut. Hal tersebut memperkuat keresahan masyarakat terhadap arah demokrasi Indonesia ke depan.

“Kamı mengawal sikap dari KPU RI sebagai lembaga penyelenggara yang menyatakan sikap untuk tetap patuh pada keputusan MK yang bersifat absolut dengan tujuan menegakkan demokrasi secara utuh dari hulu ke hilir,” tegasnya.

Maka KPU harus memastikan pada setiap lini momentum pemilihan kepala daerah agar tetap terlaksana secara jujur dan adil. Serta tidak ada satu atau dua pihak yang diuntungkan dengan lemahnya KPU pada saat proses pencoblosan saat Pilkada serentak. Dalam Pasal 12 Undang Undang 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum, KPU mempunyai tugas Menyusun Peraturan KPU untuk setiap tahapan pemilu, dan mengoordinasikan, menyelenggarakan, mengendalikan dan memantau semua tahapan pemilu.

Baca Juga:   Sambut Hari Buruh di Moment PPAB, Ini Sikap GMNI Mamasa!

“Maka dari itu lembaga haruslah menjadi lembaga yang paling bersih dari KKN, apalagi KPU haru membuat PKPU yang tidak mecoreng nama baik demokrasi di Indonesia,” imbuhnya.

Lanjut Robi, demi terselenggaranya pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2024 yang jujur dan adil serta bersih dari Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme dari hulu ke hilir, maka dengan ini, GMNI Jatim mangawal implementasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024 agar tetap selaras dengan putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 untuk terselenggaranya Pilkada serentak yang jujur adil dan sesuai dengan nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945.

“Tegakkan demokrasi Pancasila dan Konstitusi Negara,” pintanya.

Untuk itu, GMNI Jatim menuntut KPU RI menaati hasil putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60/PUU-XXII/202 dalam mewujudkan demokrasi yang adil. Sekaligus KPU RI Wajib membuat PKPU yang berlandaskan hasil putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60/PUUXXII/2024 guna dijadikan acuan oleh KPUD Provinsi dan Kabupaten/Kota pada penyelenggaraan Pilkada serentak.

“Dan tuntutan tersebut telah disepakati oleh Plt. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Jawa Timur atas nama Nurul Ansori,” ungkapnya. (JI)

iRadio
Bagikan Artikel
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print

ARTIKEL TERBARU

DPP GMNI Mendorong Pelaksanaan UHC: Tidak Menyisakan Ketimpangan Akses dan Kualitas Layanan Kesehatan
Selasa, 13 Januari 2026 | 18:01 WIB
Demokrasi Bukan Dagangan Elite: GMNI Situbondo Tolak Tegas Pilkada oleh DPRD
Selasa, 13 Januari 2026 | 12:57 WIB
Dokumen Rahasia Amerika: AS Mengetahui Skala Pembantaian Tragedi 1965
Selasa, 13 Januari 2026 | 10:42 WIB
Foto: Ibrahim Traore, Presiden Burkina Faso (Sumber: Inilah.com)/MARHAENIST.
Kendalikan Hama Belalang dengan Ayam: Kebijakan Kemandirian Pangan Ibrahim Traoré di Burkina Faso
Senin, 12 Januari 2026 | 19:19 WIB
Sukarno dan Analisis Anti-Kolonialnya yang tidak Rasis
Senin, 12 Januari 2026 | 15:03 WIB

BANYAK DIBACA

Negara Hukum Berwatak Pancasila
Kelompok Cipayung Plus Jatim Ajak Masyarakat Utamakan Persatuan dan Perdamaian Bangsa
DPR Nilai Saatnya Mahkamah Agung Bersih-Bersih
UU PDP Disahkan, Pemerintah Diminta Bentuk Pengawas Independen
Beliau Ini Tukang Buat Masjid Bagus

Lainnya Dari Marhaenist

Korban KDRT Didiskriminasi, Kabid Hukum GMNI Halut Angkat Bicara

Marhaenist.id, Halut - Kasus Kekerasan Dalamy Rumah Tangga (KDRT) yang sempat viral pada…

Kader PMII Diserang OTK, DPD GMNI Sultra Desak Aparat Kepolisian Segera Tangkap Pelaku

Marhaenist.id, Kendari - Seorang bernama Awaludin Sisila (28) yang merupakan Kader dan…

Terus Kembangkan Potensi Diri, Pesan Bupati Purworejo Untuk GMNI

Marhaenist - Dewan Pengurus Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI) Purworejo…

Ironi Sebuah Nasionalisme

Marhaenist.id - Di sebuah negeri yang kaya akan janji, seorang pejabat berdiri…

Pajak untuk Keadilan

Marhaenist.id - Perdebatan soal kenaikan tarif PPN dari 11 persen menjadi 12 persen…

Jokowi Contoh Teladan Bapak Nepotisme

Marhaenist.id, Jakarta- Pengamat politik, Eep Saefullah Fatah dalam video terbaru, secara terang-terangan…

Hakekat dari Pancasila adalah Membela Kaum Miskin

Marhaenist.id - Mungkin bagi sebagian besar aktivis mahasiswa saat ini yang berada…

Orde Baru Tak Pernah Pergi…

Marhaenist.id - Orde Baru Tak Pernah Pergi. Ia hanya menjelma bayang-bayang yang…

Foto: Ketua DPC Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Jakarta Selatan, Dendy Se. MARHAENIST

Kasus Ditindak Tunggu Viral, GMNI Jaksel Minta Polri Tambah Personel Reskrim

Marhaenist.id, Jakarta - Viral di media sosial, seorang pegawai toko roti dianiaya…

Tampilkan Lebih Banyak
  • Infokini
  • Indonesiana
  • Historical
  • Insight
  • Kabar Alumni GMNI
  • Kabar GMNI
  • Bingkai
  • Kapitalisme
  • Internasionale
  • Marhaen
  • Marhaenis
  • Marhaenisme
  • Manifesto
  • Opini
  • Polithinking
  • Study Marhaenisme
  • Sukarnoisme
Marhaenist

Ever Onward Never Retreat

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • ▪️ Kirim Artikel
  • ▪️ Format

Vivere Pericoloso

🎧 Online Radio

Copyright © 2025 Marhaenist. Ever Onward Never Retreat. All Rights Reserved.

Marhaenist
Ikuti Kami
Merdeka!

Masuk ke akunmu

Lupa passwordmu?