By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Marhaenist
Log In
  • Infokini
    • Internasionale
  • Marhaen
    • Marhaenis
    • Marhaenisme
    • Study Marhaenisme
    • Sukarnoisme
  • Indonesiana
    • Kabar Alumni GMNI
    • Kabar GMNI
  • Kapitalisme
  • Polithinking
  • Insight
    • Bingkai
    • Historical
  • Manifesto
  • Opini
Onward Issue:
DPP GMNI Mendorong Pelaksanaan UHC: Tidak Menyisakan Ketimpangan Akses dan Kualitas Layanan Kesehatan
Demokrasi Bukan Dagangan Elite: GMNI Situbondo Tolak Tegas Pilkada oleh DPRD
Dokumen Rahasia Amerika: AS Mengetahui Skala Pembantaian Tragedi 1965
Kendalikan Hama Belalang dengan Ayam: Kebijakan Kemandirian Pangan Ibrahim Traoré di Burkina Faso
Sukarno dan Analisis Anti-Kolonialnya yang tidak Rasis

Vivere Pericoloso

Ever Onward Never Retreat

Font ResizerAa
MarhaenistMarhaenist
Search
  • Infokini
    • Internasionale
  • Marhaen
    • Marhaenis
    • Marhaenisme
    • Study Marhaenisme
    • Sukarnoisme
  • Indonesiana
    • Kabar Alumni GMNI
    • Kabar GMNI
  • Kapitalisme
  • Polithinking
  • Insight
    • Bingkai
    • Historical
  • Manifesto
  • Opini
Ikuti Kami
Copyright © 2025 Marhaenist. Ever Onward Never Retreat. All Rights Reserved.
Manifesto

Pernyataan Sikap Politik Konsolidasi Barisan Nasionalis

Indo Marhaenist
Indo Marhaenist Diterbitkan : Rabu, 28 Agustus 2024 | 21:11 WIB
Bagikan
Waktu Baca 8 Menit
Bagikan

___________________________________________________

Terdiri dari perwakilan 27 organisasi dan para tokoh kaum Nasionalis BK.

Sebagai bangsa dan negara, pada tanggal 17 Agustus 2024, Indonesia telah memasuki usia yang ke-79. Dengan usia yang diharapkan cukup matang ini, sebagai negara, Indonesia seharusnya sudah semakin memantapkan lembaga Eksekutif, Legislatif dan Yudikatif, sebagai lembaga negara yang semakin berdiri kokoh dalam menopang pilar-pilar konstitusi negara Indonesia sebagai negara Hukum. Bukan negara kekuasaan, bukan pula negara otoritarian, tapi negara demokrasi yang berdasar pada Pancasila sebagai Pandangan Hidup Bangsa. Juga bukan pula negara dengan sistem monarki dimana kekuasaan seorang Raja dapat diwariskan kepada putra mahkota berdasarkan pilihan dan kehendaknya. Indonesia adalah sebuah negara dimana kedaulatan tertinggi berada di tangan rakyat! Penyelenggaraan negara wajib dijalankan dalam koridor UUD 1945 dan Pancasila.

Dalam perkembangannya, Jokowi sebagai Presiden, sebagai kepala pemerintah yang juga kepala negara, Jokowi semakin menunjukkan watak, karakter dan wajah aslinya yang lebih pantas dinobatkan sebagai perusak peradaban kehidupan berbangsa, bernegara dan berkonstitusi (UUD’45), perusak demokrasi, pemimpin tanpa moral dan nilai kenegarawanan, pro korupsi, kolusi dan nepotisme, musuh cita-cita reformasi ‘98. Bahkan ia lebih tampil sebagai pemimpin haus kekuasaan yang menghalalkan segala cara untuk membangun dinasti sebagaimana seorang raja dalam kerajaan yang dibangunnya secara perlahan, bertahap, tapi pasti!

Oleh karenanya, penyalahgunaan kekuasaan yang sangat destruktif dan jauh dari amanat para Pendiri Bangsa dan cita-cita kemerdekaan 1945, dilakukan dan diterapkan dalam melaksanakan tugas penyelenggaraan negara dalam kewenangannya sebagai penguasa tertinggi di Republik ini, Presiden RI. Dimana kebusukan ini sejak awal ditutupi secara rapih dan ditingkatkan intensitas pencitraan diri sebagai Presiden pro rakyat kecil dan tampil sebagai seorang patriot bangsa, seakan pembawa Indonesia yang kelak lewat tangan kekuasaannya bakal menjadi sebuah negara super kuat (Indonesia Emas) pada tahun 2045.

Baca Juga:   Leon Trotsky: Partai, Kelas dan Kepemimpinan

Secara demonstratif Jokowi pun melakukan politik blusukan, dengan pakaian dan tampilan sangat sederhana, membohongi dan membodohi mayoritas rakyat bawah dengan menghadirkan pembangunan infrastruktur luar biasa lewat proyek hutang super besar yang dalam catatan selama Jokowi berkuasa membuat hutang negara naik sekitar 6000 Trilyun Rupiah. Atau bertambah sekitar 230 % selama Indonesia berdiri. Hutang super besar ini sangat membebani masa depan rakyat Indonesia.
Memang selama ini bagi mayoritas masyarakat, seakan Indonesia dalam keadaan baik-baik saja, sebagai hasil dari gula-gula politik istana yang atas nama diri Jokowi sebagai presiden, MENYUAP RAKYAT MELALUI BANTUAN SOSIAL ala Jokowi. Terutama lapisan masyarakat bawah dan juga menengah bawah yang jauh dari kemampuan membaca apa yang sebenarnya terjadi terhadap masa depan Republik Indonesia yang seharusnya merdeka sepenuhnya, sebagaimana amanat Trisakti: Berdaulat di bidang politik, Berdikari dan mandiri di bidang ekonomi dan berkepribadian di bidang kebudayaan.

Semua ini sekarang semakin terkuak lewat data yang memaparkan berbagai penyimpangan, kebohongan dan kelicikan seorang Jokowi yang sesungguhnya, Presiden perusak peradaban berbangsa dan bernegara yang telah jauh menyimpang dan melenceng dari amanat para Pendiri Bangsa dan cita-cita Indonesia merdeka 1945.

Berikut adalah catatan yang sepenuhnya dapat dipertanggungjawabkan oleh pakar di Barisan Nasionalis, Dr. Faisal Basri dan Dr. Anthony Budiawan dan disepakati oleh seluruh anggota Barisan Nasionalis yang bertanggungjawab membuat pernyataan sikap politik ini. Berikut adalah rentetan inkonsistensi, pembohongan dan pelanggaran sejumlah peratuan Perundang-undangan yang dilakukan oleh Jokowi:

1. Sumpah Jokowi yang akan melaksanakan Trisakti secara murni dan konsekwen, berikut Nawacita dan Revolusi Mental, telah gagal total, bahkan tidak diperdulikan yang berujung dengan menghasilkan realita yang jauh dari harapan dan sebaliknya.

Baca Juga:   Analisa Kelas-Kelas Dalam Masyarakat Tiongkok, Mao Zedong

2. Janji ESEMKA sebagai mobil nasional kebanggaan bangsa, tidak terbukti, tidak terwujud dan ternyata hanya merupakan kampanyer politik pribadi yang masuk dalam ranah pembohongan publik yang serius.

3. Penetapan 215 Proyek Strategis Nasional (PSN) lewat Peraturan Presiden No. III/2016, melanggar konstitusi dan berdampak merugikan rakyat secara serius.

4. Revisi Undang-Undang KPK tahun 2019, telah digunakan Jokowi untuk menjadi alat kekuasaannya dengan cara menyandera dan mengintimidasi para pelaku kasus korupsi untuk dijadikan alat politik (politik sprindik) dalam upaya mengakumulasi kekuasaannya.

5. Undang Undang Cipta Kerja yang telah dinyatakan inkonstitusional (bersyarat) oleh Mahkamah Konstitusi, dengan sengaja diterbitkan kembali melalui PERPPU Cipta Kerja yang jelas-jelas merupakan pembangkangan konstitusi seorang Presiden. Hanya dengan alasan manipulatif berkaitan dengan faktor kegentingan memaksa akan ada krisis ekonomi global, yang faktanya tidak pernah ada!

6. Pelaksanaan dan penjabaran Undang-Undang IKN yang dilakukan oleh Jokowi merupakan perampasan lahan, tanah adat hak ulayat rakyat, yang secara sadar dialihkan Jokowi untuk kepentingan Oligarki (pemilik modal) dengan hak pengelolaan 190 tahun. Langkah politik Jokowi ini berpotensi melahirkan sebuah desain negara dalam negara, dimana para Oligark sebagai penguasa ‘negara’ baru ini.

7. Cawe-cawe Presiden dalam pelaksanaan Pemilu Pilpres mencatat sejumlah pelanggaran hukum yang dilakukan oleh Jokowi, antara lain: Pembiaran kasus pelanggaran etika dan moral Anwar Usman (Ketua MK saat itu). Penyimpangan APBN untuk Bansos secara Terstruktur, Sistematis dan Massiv.

8. Jokowi secara sadar dan sengaja melakukan praktek Nepotisme yang telah mendorong Gibran berhasil menduduki calon Cawapres RI 2024-2029, lewat dorongasn kekuasaannya (power abuse), berlanjut dengan upaya membiarkan terjadinya kisruh atau kekacauan konstitusi demi meloloskan Kaesang yang terbukti sebagai sosok penyebab timbulnya gelombang amarah massa rakyat yang mengancam integritas bangsa.

Baca Juga:   Islamisme dan Komunisme, Haji Misbach 1925

Dengan mencermati catatan sejumlah berbagai pelanggaran di atas, maka kami para tokoh dan organisasi yang tergabung dalam Barisan Nasionalis menyatakan bahwa: Jokowi sebagai Presiden tidak pantas dan tidak layak lagi bertindak sebagai Kepala Pemerintah dan Kepala Negara Republik Indonesia.

Selanjutnya kepada Presiden terpilih, Prabowo Subianto, kami minta untuk tidak lagi melanjutkan berbagai pelanggaran Peraturan Perundang-undangan yang telah dilakukan oleh Jokowi. Kami menuntut agar Presiden terpilih, Prabowo Subianto, menjalankan konstitusi sepenuhnya, dan dengan tegas memberantas korupsi tanpa pandang bulu, termasuk kasus-kasus yang melibatkan Presiden dan keluarga, serta para kroninya.

Jakarta, 28 Agustus 2024

Konsolidasi Barisan Nasionalis

1. Persatuan Alumni (PA) GMNI
2. GBN (Gerakan Bhinneka Nasionalis)
3. Pemuda Demokrat
4. TPDI (Tim Pembela Demokrasi Indonesia)
5. Gerakan Pembumian Pancasila
6. ISRI (Ikatan Sarjana Rakyat Indonesia)
7. PNI Marhaenisme/Komando
8. PELOPOR
9. Keluarga Besar Marhaenis
10. Front Marhaenis
11. PNBK (Perkumpulan Nasionalis Banteng Kemerdekaan)
12. KOMBATAN (Komunitas Banteng Asli Nusantara)
13. Gerakan Pemuda Marhaenis
14. PEREKAT Nusantara (Pergerakan Advokat Nusantara)
15. PAKARANG ADAT JAGA LEMBUR KABUYUTAN
16. Lembaga Advokasi Nasional Untuk Demokrasi Dan Pembaruan
17. GMNI (Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia)
18. Kesatuan Buruh Marhaenis
19. GERAK REVO (Gerakan Rakyat Revolusioner)
20. Institut Marhaenisme Indonesia
21. Perwanas (Pergerakan Wanita Nasional)
22. Gerakan Persada Nusantara
23. SOBAT JARWO (Solidaritas Sahabat Jaringan Legowo)
24. FORGAKI (Forum Pergerakan Kebangsaan Indonesia)
25. PETANI (Persaudaraan Mitra Tani Nelayan Indonesia)
26. KIBMA (Komite Indonesia Bebas Mafia)
27. KEJAWEN (Keturunan Jawa Tulen)

_________________

Konsolidasi dihadiri oleh sejumlah politisi, aktivis dan pemikir nasionalis senior yang bersepakat.


 

iRadio
Bagikan Artikel
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print

ARTIKEL TERBARU

DPP GMNI Mendorong Pelaksanaan UHC: Tidak Menyisakan Ketimpangan Akses dan Kualitas Layanan Kesehatan
Selasa, 13 Januari 2026 | 18:01 WIB
Demokrasi Bukan Dagangan Elite: GMNI Situbondo Tolak Tegas Pilkada oleh DPRD
Selasa, 13 Januari 2026 | 12:57 WIB
Dokumen Rahasia Amerika: AS Mengetahui Skala Pembantaian Tragedi 1965
Selasa, 13 Januari 2026 | 10:42 WIB
Foto: Ibrahim Traore, Presiden Burkina Faso (Sumber: Inilah.com)/MARHAENIST.
Kendalikan Hama Belalang dengan Ayam: Kebijakan Kemandirian Pangan Ibrahim Traoré di Burkina Faso
Senin, 12 Januari 2026 | 19:19 WIB
Sukarno dan Analisis Anti-Kolonialnya yang tidak Rasis
Senin, 12 Januari 2026 | 15:03 WIB

BANYAK DIBACA

Negara Hukum Berwatak Pancasila
Kelompok Cipayung Plus Jatim Ajak Masyarakat Utamakan Persatuan dan Perdamaian Bangsa
DPR Nilai Saatnya Mahkamah Agung Bersih-Bersih
UU PDP Disahkan, Pemerintah Diminta Bentuk Pengawas Independen
Beliau Ini Tukang Buat Masjid Bagus

Lainnya Dari Marhaenist

Ketua Mahkamah Konstitusi Buka Bimbingan Teknis Angkatan II PA GMNI

Marhaenist - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman membuka Bimbingan Teknis (Bimtek)…

Integritas vs Manipulasi: Tantangan Lembaga Survei Dalam Pemilihan Kepala Daerah

Marhaenist.id –Lembaga survei memiliki peran penting dalam proses pemilihan calon kepala daerah. Mereka…

Dialog Terbuka Kader GMNI Bahas Potensi dan Tantangan Organisasi di Tengah Perubahan Zaman

Marhaenist.id, Jakarta — Sejumlah kader Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) dari berbagai…

Demo UU Pilkada Memanas, Massa Aksi Jebol Gedung DPR

MARHAENIST - Demo tolak UU Pilkada di depan DPR masih terus bergejolak.…

Bagikan Selebaran di Gejayan, Aliansi Pemilih Gen Z Tolak Politik Dinasti!

Marhaenist.id, Yogyakrta - Gabungan Mahasiswa Yogyakarta yang menamakan dirinya dengan "Aliansi Pemilih…

Gelar Musda, Kader GMNI Terpilih Secara Aklamasi Sebagai Ketua KNPI Pemalang 

Marhaenist.id, Pemalang - Kader Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Fatkhu Rozaq Agung…

Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Sarinah GMNI Bantaeng Kecam Tindakan Oknum Advokat

Marhaenist.id, Bantaeng – Ketua Dewan Pengurus Komisariat (DPK) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia…

Rekonstruksi Amanat Marhaen, GMNI Menggugat Para Pimpinan MBD

Marhaenist.id - Momentum pemilihan umum kepala daerah dan wakil kepala daerah di…

Emak-emak Muslimat di Lumajang Antusias Ketemu Atikoh Ganjar; Harus Jadi Ibu Negara

Marhaenist.id, Lumajang - Siti Atikoh Suprianti, istri calon Presiden RI Ganjar Pranowo…

Tampilkan Lebih Banyak
  • Infokini
  • Indonesiana
  • Historical
  • Insight
  • Kabar Alumni GMNI
  • Kabar GMNI
  • Bingkai
  • Kapitalisme
  • Internasionale
  • Marhaen
  • Marhaenis
  • Marhaenisme
  • Manifesto
  • Opini
  • Polithinking
  • Study Marhaenisme
  • Sukarnoisme
Marhaenist

Ever Onward Never Retreat

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • ▪️ Kirim Artikel
  • ▪️ Format

Vivere Pericoloso

🎧 Online Radio

Copyright © 2025 Marhaenist. Ever Onward Never Retreat. All Rights Reserved.

Marhaenist
Ikuti Kami
Merdeka!

Masuk ke akunmu

Lupa passwordmu?