By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Marhaenist
Log In
  • Infokini
    • Internasionale
  • Marhaen
    • Marhaenis
    • Marhaenisme
    • Study Marhaenisme
    • Sukarnoisme
  • Indonesiana
    • Kabar PA GMNI
    • Kabar GMNI
  • Kapitalisme
  • Polithinking
  • Insight
    • Bingkai
    • Historical
  • Manifesto
  • Opini
Onward Issue:
Pernyataan Sikap SP-NTT: Polemik Geothermal Flores-Lembata dan Polemik Investasi di Pulau Padar Taman Nasional Komodo
Semangat Muda Kaum Nasionalis: Deklarasi GSNI Pacitan
Aksi Mahasiswa: Bubarkan DPR ?
Mas Bambang Patjul Dibutuhkan Fokus Skala Nasional
‎Dugaan 22 Anak SD Keracunan Makanan dari Program MBG, Ketua GMNI Inhil: Kurangnya Kontrol Pihak Terkait

Vivere Pericoloso

Ever Onward Never Retreat

Font ResizerAa
MarhaenistMarhaenist
Search
  • Infokini
    • Internasionale
  • Marhaen
    • Marhaenis
    • Marhaenisme
    • Study Marhaenisme
    • Sukarnoisme
  • Indonesiana
    • Kabar PA GMNI
    • Kabar GMNI
  • Kapitalisme
  • Polithinking
  • Insight
    • Bingkai
    • Historical
  • Manifesto
  • Opini
Ikuti Kami
Copyright © 2024 Marhaenist. Pejuang Pemikir. All Rights Reserved.
Manifesto

Pernyataan Sikap Politik Konsolidasi Barisan Nasionalis

Indo Marhaenist
Indo Marhaenist Diterbitkan : Rabu, 28 Agustus 2024 | 21:11 WIB
Bagikan
Waktu Baca 8 Menit
Bagikan
iRadio

___________________________________________________

Terdiri dari perwakilan 27 organisasi dan para tokoh kaum Nasionalis BK.

Sebagai bangsa dan negara, pada tanggal 17 Agustus 2024, Indonesia telah memasuki usia yang ke-79. Dengan usia yang diharapkan cukup matang ini, sebagai negara, Indonesia seharusnya sudah semakin memantapkan lembaga Eksekutif, Legislatif dan Yudikatif, sebagai lembaga negara yang semakin berdiri kokoh dalam menopang pilar-pilar konstitusi negara Indonesia sebagai negara Hukum. Bukan negara kekuasaan, bukan pula negara otoritarian, tapi negara demokrasi yang berdasar pada Pancasila sebagai Pandangan Hidup Bangsa. Juga bukan pula negara dengan sistem monarki dimana kekuasaan seorang Raja dapat diwariskan kepada putra mahkota berdasarkan pilihan dan kehendaknya. Indonesia adalah sebuah negara dimana kedaulatan tertinggi berada di tangan rakyat! Penyelenggaraan negara wajib dijalankan dalam koridor UUD 1945 dan Pancasila.

Dalam perkembangannya, Jokowi sebagai Presiden, sebagai kepala pemerintah yang juga kepala negara, Jokowi semakin menunjukkan watak, karakter dan wajah aslinya yang lebih pantas dinobatkan sebagai perusak peradaban kehidupan berbangsa, bernegara dan berkonstitusi (UUD’45), perusak demokrasi, pemimpin tanpa moral dan nilai kenegarawanan, pro korupsi, kolusi dan nepotisme, musuh cita-cita reformasi ‘98. Bahkan ia lebih tampil sebagai pemimpin haus kekuasaan yang menghalalkan segala cara untuk membangun dinasti sebagaimana seorang raja dalam kerajaan yang dibangunnya secara perlahan, bertahap, tapi pasti!

Oleh karenanya, penyalahgunaan kekuasaan yang sangat destruktif dan jauh dari amanat para Pendiri Bangsa dan cita-cita kemerdekaan 1945, dilakukan dan diterapkan dalam melaksanakan tugas penyelenggaraan negara dalam kewenangannya sebagai penguasa tertinggi di Republik ini, Presiden RI. Dimana kebusukan ini sejak awal ditutupi secara rapih dan ditingkatkan intensitas pencitraan diri sebagai Presiden pro rakyat kecil dan tampil sebagai seorang patriot bangsa, seakan pembawa Indonesia yang kelak lewat tangan kekuasaannya bakal menjadi sebuah negara super kuat (Indonesia Emas) pada tahun 2045.

Baca Juga:   Elemen Perjuangan Kelas Dalam Perjuangan Pembebasan Rakyat Indonesia, Henk Sneevliet 1926

Secara demonstratif Jokowi pun melakukan politik blusukan, dengan pakaian dan tampilan sangat sederhana, membohongi dan membodohi mayoritas rakyat bawah dengan menghadirkan pembangunan infrastruktur luar biasa lewat proyek hutang super besar yang dalam catatan selama Jokowi berkuasa membuat hutang negara naik sekitar 6000 Trilyun Rupiah. Atau bertambah sekitar 230 % selama Indonesia berdiri. Hutang super besar ini sangat membebani masa depan rakyat Indonesia.
Memang selama ini bagi mayoritas masyarakat, seakan Indonesia dalam keadaan baik-baik saja, sebagai hasil dari gula-gula politik istana yang atas nama diri Jokowi sebagai presiden, MENYUAP RAKYAT MELALUI BANTUAN SOSIAL ala Jokowi. Terutama lapisan masyarakat bawah dan juga menengah bawah yang jauh dari kemampuan membaca apa yang sebenarnya terjadi terhadap masa depan Republik Indonesia yang seharusnya merdeka sepenuhnya, sebagaimana amanat Trisakti: Berdaulat di bidang politik, Berdikari dan mandiri di bidang ekonomi dan berkepribadian di bidang kebudayaan.

Semua ini sekarang semakin terkuak lewat data yang memaparkan berbagai penyimpangan, kebohongan dan kelicikan seorang Jokowi yang sesungguhnya, Presiden perusak peradaban berbangsa dan bernegara yang telah jauh menyimpang dan melenceng dari amanat para Pendiri Bangsa dan cita-cita Indonesia merdeka 1945.

Berikut adalah catatan yang sepenuhnya dapat dipertanggungjawabkan oleh pakar di Barisan Nasionalis, Dr. Faisal Basri dan Dr. Anthony Budiawan dan disepakati oleh seluruh anggota Barisan Nasionalis yang bertanggungjawab membuat pernyataan sikap politik ini. Berikut adalah rentetan inkonsistensi, pembohongan dan pelanggaran sejumlah peratuan Perundang-undangan yang dilakukan oleh Jokowi:

1. Sumpah Jokowi yang akan melaksanakan Trisakti secara murni dan konsekwen, berikut Nawacita dan Revolusi Mental, telah gagal total, bahkan tidak diperdulikan yang berujung dengan menghasilkan realita yang jauh dari harapan dan sebaliknya.

Baca Juga:   Islamisme dan Komunisme, Haji Misbach 1925

2. Janji ESEMKA sebagai mobil nasional kebanggaan bangsa, tidak terbukti, tidak terwujud dan ternyata hanya merupakan kampanyer politik pribadi yang masuk dalam ranah pembohongan publik yang serius.

3. Penetapan 215 Proyek Strategis Nasional (PSN) lewat Peraturan Presiden No. III/2016, melanggar konstitusi dan berdampak merugikan rakyat secara serius.

4. Revisi Undang-Undang KPK tahun 2019, telah digunakan Jokowi untuk menjadi alat kekuasaannya dengan cara menyandera dan mengintimidasi para pelaku kasus korupsi untuk dijadikan alat politik (politik sprindik) dalam upaya mengakumulasi kekuasaannya.

5. Undang Undang Cipta Kerja yang telah dinyatakan inkonstitusional (bersyarat) oleh Mahkamah Konstitusi, dengan sengaja diterbitkan kembali melalui PERPPU Cipta Kerja yang jelas-jelas merupakan pembangkangan konstitusi seorang Presiden. Hanya dengan alasan manipulatif berkaitan dengan faktor kegentingan memaksa akan ada krisis ekonomi global, yang faktanya tidak pernah ada!

6. Pelaksanaan dan penjabaran Undang-Undang IKN yang dilakukan oleh Jokowi merupakan perampasan lahan, tanah adat hak ulayat rakyat, yang secara sadar dialihkan Jokowi untuk kepentingan Oligarki (pemilik modal) dengan hak pengelolaan 190 tahun. Langkah politik Jokowi ini berpotensi melahirkan sebuah desain negara dalam negara, dimana para Oligark sebagai penguasa ‘negara’ baru ini.

7. Cawe-cawe Presiden dalam pelaksanaan Pemilu Pilpres mencatat sejumlah pelanggaran hukum yang dilakukan oleh Jokowi, antara lain: Pembiaran kasus pelanggaran etika dan moral Anwar Usman (Ketua MK saat itu). Penyimpangan APBN untuk Bansos secara Terstruktur, Sistematis dan Massiv.

8. Jokowi secara sadar dan sengaja melakukan praktek Nepotisme yang telah mendorong Gibran berhasil menduduki calon Cawapres RI 2024-2029, lewat dorongasn kekuasaannya (power abuse), berlanjut dengan upaya membiarkan terjadinya kisruh atau kekacauan konstitusi demi meloloskan Kaesang yang terbukti sebagai sosok penyebab timbulnya gelombang amarah massa rakyat yang mengancam integritas bangsa.

Baca Juga:   Surat Selamat Tinggal Che Guevara Kepada Fidel Castro Tahun 1965

Dengan mencermati catatan sejumlah berbagai pelanggaran di atas, maka kami para tokoh dan organisasi yang tergabung dalam Barisan Nasionalis menyatakan bahwa: Jokowi sebagai Presiden tidak pantas dan tidak layak lagi bertindak sebagai Kepala Pemerintah dan Kepala Negara Republik Indonesia.

Selanjutnya kepada Presiden terpilih, Prabowo Subianto, kami minta untuk tidak lagi melanjutkan berbagai pelanggaran Peraturan Perundang-undangan yang telah dilakukan oleh Jokowi. Kami menuntut agar Presiden terpilih, Prabowo Subianto, menjalankan konstitusi sepenuhnya, dan dengan tegas memberantas korupsi tanpa pandang bulu, termasuk kasus-kasus yang melibatkan Presiden dan keluarga, serta para kroninya.

Jakarta, 28 Agustus 2024

Konsolidasi Barisan Nasionalis

1. Persatuan Alumni (PA) GMNI
2. GBN (Gerakan Bhinneka Nasionalis)
3. Pemuda Demokrat
4. TPDI (Tim Pembela Demokrasi Indonesia)
5. Gerakan Pembumian Pancasila
6. ISRI (Ikatan Sarjana Rakyat Indonesia)
7. PNI Marhaenisme/Komando
8. PELOPOR
9. Keluarga Besar Marhaenis
10. Front Marhaenis
11. PNBK (Perkumpulan Nasionalis Banteng Kemerdekaan)
12. KOMBATAN (Komunitas Banteng Asli Nusantara)
13. Gerakan Pemuda Marhaenis
14. PEREKAT Nusantara (Pergerakan Advokat Nusantara)
15. PAKARANG ADAT JAGA LEMBUR KABUYUTAN
16. Lembaga Advokasi Nasional Untuk Demokrasi Dan Pembaruan
17. GMNI (Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia)
18. Kesatuan Buruh Marhaenis
19. GERAK REVO (Gerakan Rakyat Revolusioner)
20. Institut Marhaenisme Indonesia
21. Perwanas (Pergerakan Wanita Nasional)
22. Gerakan Persada Nusantara
23. SOBAT JARWO (Solidaritas Sahabat Jaringan Legowo)
24. FORGAKI (Forum Pergerakan Kebangsaan Indonesia)
25. PETANI (Persaudaraan Mitra Tani Nelayan Indonesia)
26. KIBMA (Komite Indonesia Bebas Mafia)
27. KEJAWEN (Keturunan Jawa Tulen)

_________________

Konsolidasi dihadiri oleh sejumlah politisi, aktivis dan pemikir nasionalis senior yang bersepakat.


 

Bagikan Artikel
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print

ARTIKEL TERBARU

Foto: Desain Grafis oleh SP-NTT/MARHAENIST
Pernyataan Sikap SP-NTT: Polemik Geothermal Flores-Lembata dan Polemik Investasi di Pulau Padar Taman Nasional Komodo
Senin, 25 Agustus 2025 | 17:44 WIB
Semangat Muda Kaum Nasionalis: Deklarasi GSNI Pacitan
Senin, 25 Agustus 2025 | 13:34 WIB
Aksi Mahasiswa: Bubarkan DPR ?
Senin, 25 Agustus 2025 | 13:28 WIB
Mas Bambang Patjul Dibutuhkan Fokus Skala Nasional
Minggu, 24 Agustus 2025 | 21:13 WIB
‎Dugaan 22 Anak SD Keracunan Makanan dari Program MBG, Ketua GMNI Inhil: Kurangnya Kontrol Pihak Terkait
Sabtu, 23 Agustus 2025 | 19:24 WIB

BANYAK DIBACA

Negara Hukum Berwatak Pancasila
Insight
Peringati HUT Kemerdekaan RI, DPC GMNI Touna dan DPK GMN Bung Tomo Manajenen Gelar Nobar Sekaligus Bedah Film bersama Masyarakat
Kabar GMNI
Presiden Jokowi Resmi Buka Kongres IV Persatuan Alumni GMNI
Kabar PA GMNI
Pembukaan Kongres IV Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (PA GMNI)
Kabar PA GMNI
Buka kongres PA GMNI, Jokowi Ajak Alumni GMNI Jaga Kedaulatan dan Menangkan Kompetisi
Kabar PA GMNI

Lainnya Dari Marhaenist

Polithinking

Diduga Tak Terima Ditanyakan Soal Komitmen Persatuan, Imanuel Cahyadi Bawah Lari Palu Sidang Saat Kongres hingga Berakhir Ricuh

Marhaenist.id, Bandung — Kongres Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) ke XXII versi…

Opini

Pro dan Kontra PT. SIM di Dusun Pelita, Bupati SBB dilema?

Marhaenist.id - Sudah hampir dua tahun terakhir, kita di suguhkan dengan berita-berita…

Opini

Arah Politik Luar Negeri PDI Perjuangan dalam Konflik Israel – Palestina

Marhaenist - Penulis tak sengaja membaca perkembangan isu terkini dalam pemberitaan media…

Kabar GMNI

Tuntut Sisa Ganti Rugi Lahan, GMNI Baubau Kawal Masyarakat Talaga Raya Gelar Aksi ke PT AMI

Marhaenist.id, Buteng - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kota…

Opini

Trump, Amerika dan Jerman: Babak Baru Geopolitik

Marhaenist.id - Ketika Trump kembali masuk ke panggung kekuasaan, narasi "America First" kemungkinan…

Kabar GMNI

Tanggapi Issu Kongres Versi Imanuel, Eksponen GMNI: Jangan Terprovokasi Jika tidak Menyatukan

Marhaenist.id, Jakarta – Polemik internal Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) kembali memanas.…

Insight

Perbandingan Sekolah Mahal dan Sekolah Murah

Marhaenist.id - Ada yang berpendapat sekolah mahal itu wajar tujuannya agar menghargai…

Kabar PA GMNI

DPC PA GMNI Kab Klaten Adakan Vaksinasi Booster Untuk Karyawan dan Buruh

Marhaenist - Dewan Pengurus Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC PA…

Kapitalisme

Ma’ruf Amin Minta Pemerintah, Pengusaha dan Buruh Perbarui Komitmen Bersama

Marhaenist - Selama pandemi Covid-19, dunia kerja global memperlihatkan kerentanan akan disrupsi…

Tampilkan Lebih Banyak
  • Infokini
  • Indonesiana
  • Historical
  • Insight
  • Kabar PA GMNI
  • Kabar GMNI
  • Bingkai
  • Kapitalisme
  • Internasionale
  • Marhaen
  • Marhaenis
  • Marhaenisme
  • Manifesto
  • Opini
  • Polithinking
  • Study Marhaenisme
  • Sukarnoisme
Marhaenist

Ever Onward Never Retreat

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • ▪️ Kirim Artikel
  • ▪️ Format

Vivere Pericoloso

Ikuti Kami

Copyright © 2025 Marhaenist. Ever Onward Never Retreat. All Rights Reserved.

Marhaenist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?