By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Marhaenist
Log In
  • Infokini
    • Internasionale
  • Marhaen
    • Marhaenis
    • Marhaenisme
    • Study Marhaenisme
    • Sukarnoisme
  • Indonesiana
    • Kabar PA GMNI
    • Kabar GMNI
  • Kapitalisme
  • Polithinking
  • Insight
    • Bingkai
    • Historical
  • Manifesto
  • Opini
Onward Issue:
Resmi Lantik PA GMNI Sulteng dan Sulbar, Prof Arief Hidayat Ajak Teladani Pendiri Bangsa untuk Jaga Indonesia
Resensi Ekologi Marx – John Belammy Foster
PB Jakarta Bangun Koperasi ‘Bottom Up’
Kisruh Koperasi dan MRT Bikin Iklim Usaha Buruk,  Ketua PB Jakarta Apresiasi Kebijakan Pramono Anung
Resensi Buku Karl Popper: Logika Penemuan Ilmiah

Vivere Pericoloso

Ever Onward Never Retreat

Font ResizerAa
MarhaenistMarhaenist
Search
  • Infokini
    • Internasionale
  • Marhaen
    • Marhaenis
    • Marhaenisme
    • Study Marhaenisme
    • Sukarnoisme
  • Indonesiana
    • Kabar PA GMNI
    • Kabar GMNI
  • Kapitalisme
  • Polithinking
  • Insight
    • Bingkai
    • Historical
  • Manifesto
  • Opini
Ikuti Kami
Copyright © 2024 Marhaenist. Pejuang Pemikir. All Rights Reserved.
Kabar GMNI

Dukung Putusan MK, GMNI Kalsel Lakukan Unjuk Rasa di Gedung DPRD

Indo Marhaenist
Indo Marhaenist Diterbitkan : Kamis, 22 Agustus 2024 | 16:43 WIB
Bagikan
Waktu Baca 3 Menit
Penyerahan poin-poin tuntutan GMNI kepada perwakilan sekretariat DPRD Kalsel. Foto : Khat Fu
Bagikan
iRadio

MARHAENIST – Aparat kepolisian tetap siaga menghadapi unjuk rasa Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kalimantan Selatan, kendati melakukan aksi damai di Banjarmasin, Kamis (22/08/2024).

Aksi unjuk rasa damai GMNI tersebut dilakukan di Jalan Lambung Mangkurat Banjarmasi, depan Gedung DPRD provinsi, dan aparat kepolisian sudah tiba sejak awal.

Aksi unjuk rasa GMNI kali ini adalah untuk menuntut agar Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPI RI) tak membatalkannya keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemilihan kepala daerah (Pilkada) terutama persyaratan usia calon kepala daerah.

Dalam aksi unjuk rasa tersebut, selain menggelar sejumlah spanduk dan ada yang membacakan puisi, massa aksi juga membawa televisi untuk mengajak publik dan orang dari DPRD Kalsel menyaksikan rapat paripurna DPR RI terkait putusan MK.

Nonton bareng tersebut berlangsung singkat karena sidang paripurna di Senayan, Jakarta, terpaksa ditunda akibat jumlah anggota dewan yang hadir tidak memenuhi quorum.

Aksi unjuk rasa GMNI Kalsel di depan Gedung DPRD provinsi setempat – Jalan Lambung Mangkurat Banjarmasin, Kamis (22/08/2024). ANTARA/Syamsuddin Hasan

Dari 176 anggota, hanya 89 yang hadir, sementara 87 lainnya izin.

Koordinator lapangan aksi, Muhammad Nurfattah, menyatakan GMNI Kalsel akan terus mengawal perkembangan revisi RUU Pilkada dan menolak segala bentuk keputusan yang merugikan demokrasi.

“Ini belum selesai, paripurna hanya ditunda, sehingga celah untuk disahkannya RUU Pilkada masih terbuka,” ujarnya.

Nurfattah juga mengingatkan masyarakat agar tetap waspada dan tidak lengah.

“Kita lihat perkembangannya nanti bagaimana. Yang jelas, kami akan terus kawal,” tegasnya.

Aksi ini mendapat perhatian khusus setelah Badan Legislasi (Baleg) DPR RI mengadakan rapat kilat yang menyepakati revisi RUU Pilkada.

Dalam revisi tersebut, Baleg mengacu pada putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 23 P/HUM/2024 yang menetapkan syarat usia calon gubernur dan wakil gubernur minimal 30 tahun saat pelantikan.

Baca Juga:   Sukses Laksanakan Simposium dan KTD, GMNI Jambi Persiapkan Kader Membumikan Marhaenisme di Provinsi Jambi

Baleg juga mengubah aturan threshold pencalonan kepala daerah, yang sebelumnya dilonggarkan oleh MK, menjadi hanya berlaku untuk partai politik tanpa kursi di DPRD.

Bagi partai yang memiliki kursi di parlemen, threshold 20 persen kursi DPRD atau 25 persen suara sah pileg tetap diberlakukan.

Meski demikian, tidak ada perwakilan anggota DPRD Kalsel yang menemui massa.

Perwakilan Sekretariat DPRD Kalsel, Riduansyah, menyatakan seluruh anggota dewan sedang melaksanakan agenda sosialisasi di daerah konstituen masing-masing.

Ia berjanji akan menyampaikan tuntutan mahasiswa kepada pimpinan DPRD Kalsel.

Rapat paripurna yang semula dijadwalkan Kamis (22/08/2024) hari ini untuk mengesahkan RUU Pilkada akhirnya ditunda ke agenda paripurna berikutnya.

Turut duduk di jalan bersama pengunjukrasa Kabag Fasilitasi dan Pengawas Sekretariat DPRD (Setwan) Kalsel Riduansyah, karena anggota Dewan tidak berada di tempat.

Namun dengan penundaan rapat paripurna DPR RI, aksi unjuk rasa GMNI di depan “Rumah Banjar” (Gedung DPRD) Kalsel tersebut membagikan teks dan spanduk bertuliskan “Demokrasi Tanpa Dinasti” dan “Demokrasi Rakyat Sekarat” serta “Kurus Tapi Rakus, Pinokio Jawa”.

Bagikan Artikel
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print

ARTIKEL TERBARU

Resmi Lantik PA GMNI Sulteng dan Sulbar, Prof Arief Hidayat Ajak Teladani Pendiri Bangsa untuk Jaga Indonesia
Minggu, 14 September 2025 | 21:45 WIB
Resensi Ekologi Marx – John Belammy Foster
Jumat, 12 September 2025 | 00:53 WIB
PB Jakarta Bangun Koperasi ‘Bottom Up’
Senin, 8 September 2025 | 00:15 WIB
Kisruh Koperasi dan MRT Bikin Iklim Usaha Buruk,  Ketua PB Jakarta Apresiasi Kebijakan Pramono Anung
Senin, 8 September 2025 | 00:07 WIB
Resensi Buku Karl Popper: Logika Penemuan Ilmiah
Minggu, 7 September 2025 | 23:24 WIB

BANYAK DIBACA

Negara Hukum Berwatak Pancasila
Insight
Kenapa Harus Adili Jokowi?
Opini
Presiden Jokowi Resmi Buka Kongres IV Persatuan Alumni GMNI
Kabar PA GMNI
Pembukaan Kongres IV Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (PA GMNI)
Kabar PA GMNI
Buka kongres PA GMNI, Jokowi Ajak Alumni GMNI Jaga Kedaulatan dan Menangkan Kompetisi
Kabar PA GMNI

Lainnya Dari Marhaenist

Kabar PA GMNI

Siap Proses Laporan Selama 1×24 Jam, Erman Katili Instruksikan Semua Jajaran Bawaslu Kota Gorontalo Sigap di Masa Tenang

Marhaenist.id, Gorontalo Kota - Memasuki masa tenang Pilkada Kota Gorontalo, Bawaslu Kota…

InfokiniKabar GMNI

GMNI Minta Pemerintah Klarifikasi Resmi Soal Isu Pangkalan Militer Rusia di Papua

Marhaenist.id, Jakarta - Kabar bahwa Rusia tertarik menempatkan pesawat-pesawat di Pulau Biak…

Manifesto

Surat Selamat Tinggal Che Guevara Kepada Fidel Castro Tahun 1965

Marhaenist - Jalanan ini masih panjang dan penuh dengan kesulitan serta kontradiksi.…

Kabar GMNI

Tuding PT NK Abaikan Kerusakan Jalan, Cipayung Plus Kota Binjai Desak Kejaksaan Usut Dugaan Kerugian Negara

Marhaenist.id, Binjai - Puluhan massa dari aliansi Cipayung Plus yang terdiri dari…

Indonesiana

Koalisi Mahasiswa Balikpapan: HUT RI dan IKN Untuk Siapa?

Marhaenist.id - Konflik agraria telah menjadi permasalahan mendalam yang menghantui tanah air…

Foto: Ketua DPC Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Jakarta Selatan, Dendy Se. MARHAENIST
Kabar GMNI

Surati Sejumlah Lembaga Pemerintah, GMNI Jaksel Tolak Penganugrahan Gelar Phalawan terhadap Soeharto

Marhaenist.id, Jaksel – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI)…

Infokini

Kecubung Tak Lagi Digunakan Sebagai Obat Tradisional, Ini Alasannya

Marhaenist - Perkumpulan Dokter Pengembang Obat Tradisional Jamu Indonesia (PDPOTJI) menyatakan bahwa…

Polithinking

Ganjar-Mahfud Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, Ajak Bersatu Kembali untuk Bangsa

Marhaenist.id, Jakarta - Sidang sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) telah…

Opini

Ironi Sebuah Nasionalisme

Marhaenist.id - Di sebuah negeri yang kaya akan janji, seorang pejabat berdiri…

Tampilkan Lebih Banyak
  • Infokini
  • Indonesiana
  • Historical
  • Insight
  • Kabar PA GMNI
  • Kabar GMNI
  • Bingkai
  • Kapitalisme
  • Internasionale
  • Marhaen
  • Marhaenis
  • Marhaenisme
  • Manifesto
  • Opini
  • Polithinking
  • Study Marhaenisme
  • Sukarnoisme
Marhaenist

Ever Onward Never Retreat

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • ▪️ Kirim Artikel
  • ▪️ Format

Vivere Pericoloso

Ikuti Kami

Copyright © 2025 Marhaenist. Ever Onward Never Retreat. All Rights Reserved.

Marhaenist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?