By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Marhaenist
Log In
  • Infokini
    • Internasionale
  • Marhaen
    • Marhaenis
    • Marhaenisme
    • Study Marhaenisme
    • Sukarnoisme
  • Indonesiana
    • Kabar Alumni GMNI
    • Kabar GMNI
  • Kapitalisme
  • Polithinking
  • Insight
    • Bingkai
    • Historical
  • Manifesto
  • Opini
Onward Issue:
Prof. Arief Hidayat: Perjanjian Dagang RI–AS Jadi Ujian Konstitusi dan Politik Luar Negeri Bebas Aktif
DPP GMNI Desak Pengusutan Terbuka Dugaan Kekerasan Oknum Brimob di Kota Tual yang Tewaskan Anak 14 Tahun
Selamat Datang di “AI New Normal”
Kader GMNI Kota Palu Desak Transparansi Penanganan Kasus Dugaan Kekerasan Aparat di Tual
Antara Dapur MBG dan Nyawa di Kota Tual: GMNI Jakarta Timur Dukung Penuh Kapolri Jadi Petani!

Vivere Pericoloso

Ever Onward Never Retreat

Font ResizerAa
MarhaenistMarhaenist
Search
  • Infokini
    • Internasionale
  • Marhaen
    • Marhaenis
    • Marhaenisme
    • Study Marhaenisme
    • Sukarnoisme
  • Indonesiana
    • Kabar Alumni GMNI
    • Kabar GMNI
  • Kapitalisme
  • Polithinking
  • Insight
    • Bingkai
    • Historical
  • Manifesto
  • Opini
Ikuti Kami
Copyright © 2026 Marhaenist. Ever Onward Never Retreat. All Rights Reserved.
Kabar GMNI

Dukung Putusan MK, GMNI Kalsel Lakukan Unjuk Rasa di Gedung DPRD

Indo Marhaenist
Indo Marhaenist Diterbitkan : Kamis, 22 Agustus 2024 | 16:43 WIB
Bagikan
Waktu Baca 3 Menit
Penyerahan poin-poin tuntutan GMNI kepada perwakilan sekretariat DPRD Kalsel. Foto : Khat Fu
Bagikan

MARHAENIST – Aparat kepolisian tetap siaga menghadapi unjuk rasa Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kalimantan Selatan, kendati melakukan aksi damai di Banjarmasin, Kamis (22/08/2024).

Aksi unjuk rasa damai GMNI tersebut dilakukan di Jalan Lambung Mangkurat Banjarmasi, depan Gedung DPRD provinsi, dan aparat kepolisian sudah tiba sejak awal.

Aksi unjuk rasa GMNI kali ini adalah untuk menuntut agar Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPI RI) tak membatalkannya keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemilihan kepala daerah (Pilkada) terutama persyaratan usia calon kepala daerah.

Dalam aksi unjuk rasa tersebut, selain menggelar sejumlah spanduk dan ada yang membacakan puisi, massa aksi juga membawa televisi untuk mengajak publik dan orang dari DPRD Kalsel menyaksikan rapat paripurna DPR RI terkait putusan MK.

Nonton bareng tersebut berlangsung singkat karena sidang paripurna di Senayan, Jakarta, terpaksa ditunda akibat jumlah anggota dewan yang hadir tidak memenuhi quorum.

Aksi unjuk rasa GMNI Kalsel di depan Gedung DPRD provinsi setempat – Jalan Lambung Mangkurat Banjarmasin, Kamis (22/08/2024). ANTARA/Syamsuddin Hasan

Dari 176 anggota, hanya 89 yang hadir, sementara 87 lainnya izin.

Koordinator lapangan aksi, Muhammad Nurfattah, menyatakan GMNI Kalsel akan terus mengawal perkembangan revisi RUU Pilkada dan menolak segala bentuk keputusan yang merugikan demokrasi.

“Ini belum selesai, paripurna hanya ditunda, sehingga celah untuk disahkannya RUU Pilkada masih terbuka,” ujarnya.

Nurfattah juga mengingatkan masyarakat agar tetap waspada dan tidak lengah.

“Kita lihat perkembangannya nanti bagaimana. Yang jelas, kami akan terus kawal,” tegasnya.

Aksi ini mendapat perhatian khusus setelah Badan Legislasi (Baleg) DPR RI mengadakan rapat kilat yang menyepakati revisi RUU Pilkada.

Dalam revisi tersebut, Baleg mengacu pada putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 23 P/HUM/2024 yang menetapkan syarat usia calon gubernur dan wakil gubernur minimal 30 tahun saat pelantikan.

Baca Juga:   Surat Untuk Pemimpin Negeri: Akses Jalan Inamosol SBB Butuh Perhatian Negara

Baleg juga mengubah aturan threshold pencalonan kepala daerah, yang sebelumnya dilonggarkan oleh MK, menjadi hanya berlaku untuk partai politik tanpa kursi di DPRD.

Bagi partai yang memiliki kursi di parlemen, threshold 20 persen kursi DPRD atau 25 persen suara sah pileg tetap diberlakukan.

Meski demikian, tidak ada perwakilan anggota DPRD Kalsel yang menemui massa.

Perwakilan Sekretariat DPRD Kalsel, Riduansyah, menyatakan seluruh anggota dewan sedang melaksanakan agenda sosialisasi di daerah konstituen masing-masing.

Ia berjanji akan menyampaikan tuntutan mahasiswa kepada pimpinan DPRD Kalsel.

Rapat paripurna yang semula dijadwalkan Kamis (22/08/2024) hari ini untuk mengesahkan RUU Pilkada akhirnya ditunda ke agenda paripurna berikutnya.

Turut duduk di jalan bersama pengunjukrasa Kabag Fasilitasi dan Pengawas Sekretariat DPRD (Setwan) Kalsel Riduansyah, karena anggota Dewan tidak berada di tempat.

Namun dengan penundaan rapat paripurna DPR RI, aksi unjuk rasa GMNI di depan “Rumah Banjar” (Gedung DPRD) Kalsel tersebut membagikan teks dan spanduk bertuliskan “Demokrasi Tanpa Dinasti” dan “Demokrasi Rakyat Sekarat” serta “Kurus Tapi Rakus, Pinokio Jawa”.

iRadio
Bagikan Artikel
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Ad image

ARTIKEL TERBARU

Prof. Arief Hidayat: Perjanjian Dagang RI–AS Jadi Ujian Konstitusi dan Politik Luar Negeri Bebas Aktif
Minggu, 22 Februari 2026 | 21:23 WIB
DPP GMNI Desak Pengusutan Terbuka Dugaan Kekerasan Oknum Brimob di Kota Tual yang Tewaskan Anak 14 Tahun
Minggu, 22 Februari 2026 | 00:25 WIB
Selamat Datang di “AI New Normal”
Minggu, 22 Februari 2026 | 00:06 WIB
Kader GMNI Kota Palu Desak Transparansi Penanganan Kasus Dugaan Kekerasan Aparat di Tual
Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:13 WIB
Antara Dapur MBG dan Nyawa di Kota Tual: GMNI Jakarta Timur Dukung Penuh Kapolri Jadi Petani!
Sabtu, 21 Februari 2026 | 11:25 WIB

BANYAK DIBACA

Negara Hukum Berwatak Pancasila
Kelompok Cipayung Plus Jatim Ajak Masyarakat Utamakan Persatuan dan Perdamaian Bangsa
DPR Nilai Saatnya Mahkamah Agung Bersih-Bersih
UU PDP Disahkan, Pemerintah Diminta Bentuk Pengawas Independen
Beliau Ini Tukang Buat Masjid Bagus

Lainnya Dari Marhaenist

Pemuda Demokrat Indonesia Kota Malang Bagi Takjil Untuk Masyarakat: Wujudkan Marhaenisme

Marhaenist.id, Kota Malang - Memasuki bulan suci Ramadan, Pemuda Demokrat Indonesia (PDI)…

Mengurai Benang Kusut Korupsi SDA dan Syahwat Politik Dinasti di Wilayah Pesisir

Marhaenist,id - Integritas ekosistem pesisir dan pulau-pulau kecil di Indonesia kini berada di…

Ekonomi Lesu, Larangan Jual Rokok Ketengan Sangat Tidak Tepat

Marhaenist - Ekonom menilai larangan menjual rokok eceran sangat tidak tepat di…

Darurat Penegakan Hukum, GMNI Nias Selatan Soroti Lemahnya Aparat Penegakan Hukum

Marhaenist.id, Nisel - Banyaknya laporan masyarakat di Kepolisian Resort (Polres) Nias Selatan…

Potensi Krisis Ekonomi, GMNI Ingatkan Prabowo Soal Pesan Bung Karno

Marhaenist.id, Jakarta - Beberapa indikator makroekonomi pada awal tahun 2025 menujukan ekonomi…

Implikasi Putusan MK Yang Menghapus Presidential Threshold

Marhaenist.id - Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membatalkan ketentuan Pasal 222 UU…

Republik Pengantar Paket

Marhaenist.id - Sekarang marilah kita menyulam kembali ingatan kita tentang pengalaman pahit…

PA GMNI Salurkan Bantuan Bagi Korban Gempa Cianjur

Marhaenist - Untuk meringankan beban bagi para korban bencana alam gempa bumi…

Menag Adakan Natal Bersama: Simbol Kecil, Dampak Besar — Asal Jangan Sekadar Panggung Saja

Marhaenist.id - Ketika Kementerian Agama menetapkan tema “C-LIGHT: Christmas — Love in…

Tampilkan Lebih Banyak
  • Infokini
  • Indonesiana
  • Historical
  • Insight
  • Kabar Alumni GMNI
  • Kabar GMNI
  • Bingkai
  • Kapitalisme
  • Internasionale
  • Marhaen
  • Marhaenis
  • Marhaenisme
  • Manifesto
  • Opini
  • Polithinking
  • Study Marhaenisme
  • Sukarnoisme
Marhaenist

Ever Onward Never Retreat

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • ▪️ Kirim Artikel
  • ▪️ Format
  • ▪️Donasi Perjuangan

Vivere Pericoloso

🎧 Radio Online

Copyright © 2026 Marhaenist. Ever Onward Never Retreat. All Rights Reserved.

Marhaenist
Ikuti Kami
Marhaenist
Merdeka!

Masuk ke akunmu

Lupa passwordmu?