By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Marhaenist
Log In
  • Infokini
    • Internasionale
  • Marhaen
    • Marhaenis
    • Marhaenisme
    • Study Marhaenisme
    • Sukarnoisme
  • Indonesiana
    • Kabar Alumni GMNI
    • Kabar GMNI
  • Kapitalisme
  • Polithinking
  • Insight
    • Bingkai
    • Historical
  • Manifesto
  • Opini
Onward Issue:
Atatürk, Prabowo, dan Arah Baru Geopolitik Indonesia: Membaca Sinyal Negara Kuat di Tengah Turbulensi Global
Inilah Alasan Soekarno tidak Menginginkan Masjid Istiqlal Dibangun dengan Kayu
Pemuda Sumba Timur Soroti Penghentian Penyelidikan Dugaan Korupsi Dana Desa di Sumba Timur
Indonesia Menggugat: DPC GMNI Jakarta Timur Desak Evaluasi Kapolri dan Pecat Menteri HAM
Siapakah Marhaen di Butta Turatea Hari Ini?

Vivere Pericoloso

Ever Onward Never Retreat

Font ResizerAa
MarhaenistMarhaenist
Search
  • Infokini
    • Internasionale
  • Marhaen
    • Marhaenis
    • Marhaenisme
    • Study Marhaenisme
    • Sukarnoisme
  • Indonesiana
    • Kabar Alumni GMNI
    • Kabar GMNI
  • Kapitalisme
  • Polithinking
  • Insight
    • Bingkai
    • Historical
  • Manifesto
  • Opini
Ikuti Kami
Copyright © 2026 Marhaenist. Ever Onward Never Retreat. All Rights Reserved.
Opini

Whoosh dan Demokratisasi BUMN

La Ode Mustawwadhaar
La Ode Mustawwadhaar Diterbitkan : Rabu, 29 Oktober 2025 | 23:16 WIB
Bagikan
Waktu Baca 8 Menit
Foto: Kereta cepat Whoosh (Sumber fioto: Viva)/MARHAENIST.
Bagikan

Marhaenist.id – Polemik soal kerugian kereta cepat Whoosh atau Kereta Cepat Bandung–Jakarta (KCBJ) kembali menyeruak setelah muncul dugaan mark-up biaya investasi dan menanggung kerugian operasional yang besar. Untuk menghindar dari tuduhan kesalahan pengambilan kebijakan yang dibuatnya, mantan Presiden Joko Widodo menyebut kerugian tersebut wajar sebagai BUMN karena proyek ini memiliki keuntungan sosial.

Pernyataan itu jelas berbahaya. Ia menormalisasi kerugian besar dari uang rakyat dengan dalih manfaat sosial yang tak pernah terukur secara objektif. Proyek raksasa seperti Whoosh lahir tanpa landasan kebutuhan rakyat. Kereta cepat Whoosh dibangun bukan karena kebutuhan transportasi rakyat, tetapi karena ambisi politik dan kebanggaan teknologi.

Ia lebih merupakan monumen kebijakan, bukan solusi publik. Dalih proyek ini memiliki keuntungan sosial karena mempercepat mobilitas jelas tidak relevan. Sebab tiketnya mahal, jaringannya terbatas, dan akses ekonominya hanya menjangkau kelompok menengah atas.

Menyebut Whoosh sebagai bermanfaat sosial sama saja mengabaikan realitas sosial. Keuntungan sosial tidak bisa dijadikan tameng untuk menutupi kegagalan manajerial dan penyimpangan struktur.

Skemanya pun bermasalah. Proyek ini didanai dengan kombinasi penyertaan modal negara (PMN), pinjaman luar negeri, dan investasi BUMN. Artinya, seluruh risikonya ditanggung rakyat, tetapi kontrolnya berada di tangan elite. Kini, ketika proyek itu merugi, rakyat kembali diminta memaklumi, sementara para pengambil keputusan lepas tangan.

Semua BUMN Terancam

Kasus kerugian dan juga tekanan defisit arus kas karena beban utang yang tidak rasional sesungguhnya tidak hanya memimpa KCBJ namun juga menimpa sebagian besar dari BUMN kita. Data menunjukkan, dari 47 BUMN pada 2024, ada 7 di antaranya merugi. Total aset BUMN per 31 Desember 2024 Rp 10.950 trilyun dan modal sendiri hanya sebesar Rp 3.444 trilyun alias utangnya sebanyak Rp. 7.506 trilyun atau 2 kali lipat dari modal sendiri.

Baca Juga:   Manajer Asing Pimpin BUMN: Saatnya Berhenti Merasa Rendah Diri

BUMN kita itu secara konsolidasi alhirnya tertekan oleh beban angsuran utang dan bunga yang tinggi. Potensi keuntungan untuk negara juga menjadi hilang karena tersedot oleh kreditur. Bahkan dengan rasio rentabilitas modal yang ada juga mengancam posisi BUMN kita lepas atau terdivestasi dan atau setidaknya sahamnya terancam berkurang atau terdilusi.

Selama ini, sebagian besar laba yang disetor ke negara juga berasal dari sektor perbankan. Sektor yang justru paling banyak menerima subsidi dan penempatan dana pemerintah. Ini artinya, rakyat menyubsidi bank milik negara agar bisa menyetor laba ke kas negara, sementara masyarakat tidak memiliki mekanisme untuk ikut menentukan arah kebijakan sektor tersebut.

Kasus Garuda Indonesia, Jiwasraya, dan kini Whoosh, menjadi cermin kegagalan sistemik BUMN kita. Mereka menyedot puluhan triliun uang negara akibat tata kelola buruk, korupsi, dan proyek-proyek yang tidak partisipatif.

Transparansi keuangan BUMN menurun drastis. Dulu, laporan konsolidasi BUMN bisa diakses publik. Kini, banyak laporan keuangan yang tidak diaudit (unaudited), bahkan disembunyikan dari publik. Ini bukti bahwa pemerintah tidak lagi bekerja dalam kerangka akuntabilitas rakyat, melainkan menjadi ruang tertutup bagi oligarki politik-birokrasi.

Demokratisasi

Secara konstitusional, pasal 1 ayat 2 menyebut kedaulatan negara berada di tangan rakyat. Maka, rakyatlah pemilik kekuasaan absolut atas seluruh BUMN, bukan pemerintah. Pemerintah hanyalah mandat pelaksana. Rakyatlah yang seharusnya memiliki hak menentukan arah, mengontrol, dan menikmati hasil usaha BUMN.

Konstitusi kita sudah jelas. Pasal 33 UUD 1945 menyebut, “Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan.” Dalam makna penjelasannya, bentuk perusahaan yang paling sesuai dengan asas itu adalah koperasi. Artinya, semangat konstitusi ekonomi kita bukanlah korporatisme negara, tetapi demokrasi ekonomi, di mana rakyat menjadi pemilik langsung alat-alat produksi melalui koperasi publik.

Baca Juga:   Hari Internasionalisasi Pancasila sebagai Spirit Pembangunan Semesta Berencana Nasional

Sayangnya, sistem hukum kita telah menyimpang jauh dari konstitusi. Undang-Undang tentang BUMN mewajibkan seluruh BUMN berbadan hukum Perseroan Terbatas (PT). Dengan demikian, koperasi yang diakui sebagai badan hukum sah dan sesuai dengan amanat demokrasi ekonomi tertutup peluangnya untuk menjadi model badan hukum BUMN.

Akibatnya fatal. Seluruh BUMN kini dikelola dengan paradigma korporasi kapitalistik: mengejar laba, menekan biaya, dan memperlakukan rakyat sebagai pasar, bukan pemilik. Pasal-pasal dalam UU BUMN terbaru bahkan secara eksplisit menegaskan orientasi mengejar profit, menjadikan BUMN tak ubahnya perusahaan swasta besar yang hanya kebetulan dimiliki pemerintah.

Masalah ini bukan sekadar soal salah urus teknis, melainkan soal paradigma. BUMN kita dikelola dengan logika kapitalistik yang bertentangan dengan amanat Pasal 33 UUD 1945. Maka, solusinya bukan hanya menghapus tantiem komisaris dan direksi dan mengganti direksi, tetapi mengganti sistemnya, dari kapitalisme negara menjadi demokrasi ekonomi rakyat.

Perlu dilakukan demokratisasi BUMN untuk membuka peluang bagi rakyat untuk memiliki dan mengendalikan perusahaan negara secara langsung melalui sistem koperasi publik. Rakyat tidak lagi disebut pemilik palsu lewat negara, melainkan menjadi pemilik nyata yang dapat memilih direksi, menentukan kebijakan, dan ikut menikmati hasilnya.

Bayangkan jika PLN, Pertamina, Telkom, hingga Whoosh dikelola dalam model koperasi publik. Setiap pelanggan listrik, pengguna BBM, dan penumpang kereta menjadi anggota koperasi publik. Mereka bisa berpartisipasi dalam rapat tahunan, menyetujui rencana bisnis, menolak kebijakan yang merugikan publik, dan ikut menerima surplus usaha.

Model seperti ini bukan utopia. Di Amerika Serikat, koperasi listrik National Rural Electric Cooperative Association (NRECA) sudah membuktikan bahwa layanan publik bisa efisien sekaligus demokratis. Para pelanggan di selurih pelosok di sana adalah pemilik langsung perusahaan listriknya. Mereka memilih manajemen, menentukan tarif, dan menikmati layanan tanpa harus disandera logika laba.

Baca Juga:   Peduli Nelayan Kerang Dara vs PT Pertamina Hulu Sanga-Sanga, Akankah Suara Nelayan Terdengar?

Jalan Pulang

Jika kita ingin kembali ke jalan konstitusi, maka UU BUMN terbaru harus segera direvisi lagi. Koperasi harus diakui sebagai badan hukum alternatif bagi perusahaan publik. BUMN harus kembali menjadi alat gotong royong rakyat, bukan instrumen oligarki ekonomi yang justru memcekik leher rakyat.

Demokratisasi BUMN bukan sekadar soal idealisme. Ia adalah jalan praktis untuk mengembalikan akuntabilitas dan efisiensi. Ketika rakyat menjadi pemilik langsung dalam model kepemilikkan koperasi, kontrol sosial akan lebih kuat, pemborosan berkurang, dan kebijakan menjadi lebih responsif terhadap kebutuhan publik.

Dengan demikian, proyek seperti Whoosh tak akan lahir lagi. Kebijakan berdasar ambisi politik atau gengsi nasionalisme semu akan lenyap, diganti kebutuhan nyata masyarakat. Tak ada lagi alasan untuk menutup-nutupi kerugian dengan istilah keuntungan sosial ketika publik sendiri ikut mengelola dan mengawasi.

Kereta cepat Whoosh adalah simbol kegagalan kita membaca konstitusi ekonomi bangsa. Ia lahir dari sistem BUMN yang otoriter, elitis, dan tidak demokratis. Selama BUMN tetap menjadi alat kekuasaan, setiap proyek raksasa akan berakhir sama, yaitu mahal, boros, dan jauh dari kepentingan rakyat.

Sudah saatnya kita berani menegakkan kembali amanat Pasal 33 UUD 1945. BUMN harus dikembalikan kepada rakyat, dikelola secara demokratis melalui sistem koperasi publik. Hanya dengan cara itu kekayaan negara benar-benar menjadi milik rakyat, bukan milik pemerintah atau segelintir pengelola yang berpesta di atas penderitaan publik.

Demokratisasi BUMN bukan sekadar tuntutan ekonomi, tetapi panggilan moral dan konstitusional. Karena kedaulatan ekonomi sejati hanya akan lahir jika rakyat bukan sekadar pembayar pajak dan pengguna layanan, tetapi menjadi pemilik sah seluruh kekayaan negeri ini.***


Penulis: Suroto, Ketua Asosiasi Kader Sosio-Ekonomi Strategis (AKSES), Alumni GMNI.

iRadio
Bagikan Artikel
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Ad image

ARTIKEL TERBARU

Atatürk, Prabowo, dan Arah Baru Geopolitik Indonesia: Membaca Sinyal Negara Kuat di Tengah Turbulensi Global
Minggu, 1 Maret 2026 | 02:28 WIB
Inilah Alasan Soekarno tidak Menginginkan Masjid Istiqlal Dibangun dengan Kayu
Sabtu, 28 Februari 2026 | 16:23 WIB
Pemuda Sumba Timur Soroti Penghentian Penyelidikan Dugaan Korupsi Dana Desa di Sumba Timur
Jumat, 27 Februari 2026 | 23:46 WIB
Indonesia Menggugat: DPC GMNI Jakarta Timur Desak Evaluasi Kapolri dan Pecat Menteri HAM
Kamis, 26 Februari 2026 | 18:29 WIB
Siapakah Marhaen di Butta Turatea Hari Ini?
Kamis, 26 Februari 2026 | 16:23 WIB

BANYAK DIBACA

Negara Hukum Berwatak Pancasila
Kelompok Cipayung Plus Jatim Ajak Masyarakat Utamakan Persatuan dan Perdamaian Bangsa
DPR Nilai Saatnya Mahkamah Agung Bersih-Bersih
UU PDP Disahkan, Pemerintah Diminta Bentuk Pengawas Independen
Beliau Ini Tukang Buat Masjid Bagus

Lainnya Dari Marhaenist

Taukah Kamu, Apa Itu GMNI?

Marhaenist.id - GMNI dikenal banyak orang sebagai organisasi kehasiswaan yang telah banyak melahirkan…

Seandainya Pegawai Belajar Antropologi atau Antropolog Jadi Pegawai

Marhaenist.id - Bagaimana penjelasan cerita para amtenar (pegawai) di buku Belanda di…

Koalisi Mahasiswa Balikpapan: HUT RI dan IKN Untuk Siapa?

Marhaenist.id - Konflik agraria telah menjadi permasalahan mendalam yang menghantui tanah air…

Aku Lelah, Mencintaimu adalah Tindakan Masokis

Marhaenist.id- Mencintaimu adalah ibadah paling melelahkan yang pernah aku jalani. Ia bukan…

Pancasila dan Hari Kelahirannya: Mengali Fakta Sejarah!

Marhaenist.id - Dalam catatan dan fakta sejarah, pada tanggal 1 Juni 1945…

Akses Permodalan UMKM di Jakarta Timur Harus Ramah Pedagang dan Tepat Sasaran

Marhaenist.id, Jakarta Timur — Wakil Kepala Bidang Ekonomi Kerakyatan dan UMKM DPC…

Airlangga Buka Suara Terkait Pemeriksaan Kasus Korupsi CPO

Marhaenist.id - Mantan Ketua Umum Golkar yang baru saja mengundurkan diri secara mendadak,…

Megaphone Diplomacy, Upaya Penggalangan Sokongan Publik Penyelenggara Pemilu

Marhaenist - "Megaphone diplomacy" adalah upaya mengandalkan pers untuk manggalang sokongan publik,…

Menukil Kembali Kisah Pindahnya Ibukota Republik ke Yogyakarta

Marhaenist.id - Yogyakarta menjadi tempat amanat kebangsaan untuk pertama kali disampaikan dalam perayaan…

Tampilkan Lebih Banyak
  • Infokini
  • Indonesiana
  • Historical
  • Insight
  • Kabar Alumni GMNI
  • Kabar GMNI
  • Bingkai
  • Kapitalisme
  • Internasionale
  • Marhaen
  • Marhaenis
  • Marhaenisme
  • Manifesto
  • Opini
  • Polithinking
  • Study Marhaenisme
  • Sukarnoisme
Marhaenist

Ever Onward Never Retreat

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • ▪️ Kirim Artikel
  • ▪️ Format
  • ▪️Donasi Perjuangan

Vivere Pericoloso

🎧 Radio Online

Copyright © 2026 Marhaenist. Ever Onward Never Retreat. All Rights Reserved.

Marhaenist
Ikuti Kami
Marhaenist
Merdeka!

Masuk ke akunmu

Lupa passwordmu?