By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Marhaenist
Log In
  • Infokini
    • Internasionale
  • Marhaen
    • Marhaenis
    • Marhaenisme
    • Study Marhaenisme
    • Sukarnoisme
  • Indonesiana
    • Kabar Alumni GMNI
    • Kabar GMNI
  • Kapitalisme
  • Polithinking
  • Insight
    • Bingkai
    • Historical
  • Manifesto
  • Opini
Onward Issue:
Gelar Seri Diskusi Publik Edisi V, PA GMNI Jakarta Raya Tekankan Front Marhaenis Ambil Peran untuk Berdaulat, Berdikari, Berbudaya
Program PKPA Beasiswa Peradi Utama Berlanjut, 140 Kader Ikuti Pertemuan Keempat dengan Materi Tata Acara Pengadilan Pidana
Front Marhaenis Ditengah Kekacauan Politik, Hukum, dan Ekonomi Indonesia Hari Ini
Republik Jenderal Multitasking
DPC PA GMNI Humbahas Ajak Kampus di Sumut Gerakkan Mahasiswa sebagai Relawan Pemulihan Psikologis Anak Korban Bencana

Vivere Pericoloso

Ever Onward Never Retreat

Font ResizerAa
MarhaenistMarhaenist
Search
  • Infokini
    • Internasionale
  • Marhaen
    • Marhaenis
    • Marhaenisme
    • Study Marhaenisme
    • Sukarnoisme
  • Indonesiana
    • Kabar Alumni GMNI
    • Kabar GMNI
  • Kapitalisme
  • Polithinking
  • Insight
    • Bingkai
    • Historical
  • Manifesto
  • Opini
Ikuti Kami
Copyright © 2025 Marhaenist. Ever Onward Never Retreat. All Rights Reserved.
Kabar GMNIOpini

Peduli Nelayan Kerang Dara vs PT Pertamina Hulu Sanga-Sanga, Akankah Suara Nelayan Terdengar?

La Ode Mustawwadhaar
La Ode Mustawwadhaar Diterbitkan : Sabtu, 15 Februari 2025 | 18:59 WIB
Bagikan
Waktu Baca 2 Menit
Foto: Ega Rahmadhani, Sekretaris DPK GMNI PPU/MARHAENIST.
Bagikan

Marhaenist.id – Demo yang dilakukan Aliansi Peduli Nelayan Kerang Dara terhadap PT Pertamina Hulu Sanga-Sanga menyoroti isu krusial pencemaran lingkungan yang berdampak langsung pada mata pencaharian nelayan.

Tuduhan pencemaran ini bukan sekadar klaim, melainkan jeritan hati masyarakat yang merasakan dampaknya secara nyata. Kehidupan mereka, yang selama ini bergantung pada hasil laut, terancam oleh aktivitas perusahaan yang diduga abai terhadap lingkungan.

Pertanyaannya, seberapa seriuskah PT Pertamina Hulu Sanga-Sanga menanggapi tuduhan ini? Apakah perusahaan akan hanya memberikan janji-janji tanpa tindakan nyata? Riwayat perusahaan-perusahaan besar yang terlibat dalam kasus serupa menunjukkan kecenderungan untuk mengutamakan keuntungan ekonomi di atas kesejahteraan masyarakat dan kelestarian lingkungan. Seringkali, proses hukum berjalan lambat dan berbelit-belit, sementara kerusakan lingkungan terus terjadi dan merugikan masyarakat pesisir.

Pemerintah memiliki peran penting dalam kasus ini. Lembaga pengawas lingkungan harus bertindak tegas dan independen dalam menyelidiki tuduhan pencemaran. Transparansi dalam proses investigasi sangat penting untuk membangun kepercayaan publik. Jangan sampai, karena tekanan dari pihak-pihak tertentu, investigasi ini hanya menjadi formalitas belaka.

Lebih jauh lagi, kasus ini mengungkap ketidakseimbangan antara kekuatan ekonomi perusahaan besar dan kerentanan masyarakat nelayan. Nelayan, dengan sumber daya yang terbatas, harus berjuang keras untuk memperjuangkan hak-hak mereka. Mereka membutuhkan dukungan dan pendampingan hukum agar suaranya didengar dan keadilan ditegakkan.

Solusi jangka panjang tidak hanya terletak pada penindakan hukum, tetapi juga pada penerapan prinsip-prinsip keberlanjutan dalam industri ekstraktif. Perusahaan harus bertanggung jawab penuh atas dampak lingkungan dari aktivitas mereka, termasuk kompensasi bagi masyarakat yang terdampak. Kerjasama antara perusahaan, pemerintah, dan masyarakat sangat penting untuk membangun sistem yang adil dan berkelanjutan.

Aliansi Peduli Nelayan Kerang Dara telah menunjukkan keberanian dalam menyuarakan keprihatinan mereka. Semoga, perjuangan mereka tidak sia-sia. Semoga, kasus ini menjadi momentum bagi pemerintah dan perusahaan untuk lebih serius memperhatikan isu lingkungan dan kesejahteraan masyarakat, sebelum terlalu banyak kerusakan yang tidak dapat diperbaiki lagi. Suara nelayan harus didengar, dan keadilan harus ditegakkan.***

Baca Juga:   GMNI: Revisi UU Pilkada Inkonstitusional

Penulis: Ega Rahmadhani, Sekretaris DPK GMNI PPU.

iRadio
Bagikan Artikel
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print

ARTIKEL TERBARU

Gelar Seri Diskusi Publik Edisi V, PA GMNI Jakarta Raya Tekankan Front Marhaenis Ambil Peran untuk Berdaulat, Berdikari, Berbudaya
Sabtu, 6 Desember 2025 | 23:40 WIB
Program PKPA Beasiswa Peradi Utama Berlanjut, 140 Kader Ikuti Pertemuan Keempat dengan Materi Tata Acara Pengadilan Pidana
Sabtu, 6 Desember 2025 | 23:04 WIB
Front Marhaenis Ditengah Kekacauan Politik, Hukum, dan Ekonomi Indonesia Hari Ini
Sabtu, 6 Desember 2025 | 22:30 WIB
Republik Jenderal Multitasking
Sabtu, 6 Desember 2025 | 12:46 WIB
DPC PA GMNI Humbahas Ajak Kampus di Sumut Gerakkan Mahasiswa sebagai Relawan Pemulihan Psikologis Anak Korban Bencana
Sabtu, 6 Desember 2025 | 12:24 WIB

BANYAK DIBACA

Negara Hukum Berwatak Pancasila
Kelompok Cipayung Plus Jatim Ajak Masyarakat Utamakan Persatuan dan Perdamaian Bangsa
DPR Nilai Saatnya Mahkamah Agung Bersih-Bersih
UU PDP Disahkan, Pemerintah Diminta Bentuk Pengawas Independen
Beliau Ini Tukang Buat Masjid Bagus

Lainnya Dari Marhaenist

Menjelang Kemerdekaan RI Ke 80 Dibawah Banyang-Banyang Premanisme dan Distopia Orwellian

Marhaenist.id – Ditengah gelombang tanda tanya dikalangan pengusaha perihal logo HUT ke…

Hindari Kecurangan, Relawan Relawan Bentuk Posko Jaga Suara

Marhaenist.id, Jakarta - Kelompok Relawan Jaga Suara dan Kawan 98 menginisiasi pembentukan…

Republik Pengantar Paket

Marhaenist.id - Sekarang marilah kita menyulam kembali ingatan kita tentang pengalaman pahit…

Bukan Ajaran Dalam Islam, Mari Memahami Apa itu Mazhab Bung Karno!

Marhaenist.id - Dalam kehidupan Bung Karno sampai ia wafat ditanggal 21 Juni…

Perubahan Aturan dan Konsolidasi Kekuasaan di Era Pemerintahan Jokowi: Sebuah Analisis Hukum dan Politik

Marhaenist.id- Pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) telah melalui berbagai tantangan selama masa kepemimpinannya,…

Ketua DPC Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Jakarta Selatan, Dendy Se. MARHAENIST

GMNI Persoalkan 10 Calon Dewas KPK, Sebut Upaya Jokowi Lindungi Diri dari KKN

Marhaenist.id, Jakarta - Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Jakarta…

PERADI Utama–PA GMNI Gelar Technical Meeting PKPA Beasiswa Batch I

Marhaenist.id - Dalam rangka menyukseskan pelaksanaan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Beasiswa…

Gelar FGD, DPC GMNI Kendari Ajak Kaum Milenial Cerdas Dalam Bermedia Sosial

Marhaenist.id, Kendari - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI)…

Manifesto Politik Konsolidasi Nasional GMNI 2025 di Blitar

"SATU GMNI SATU PERJUANGAN, MARHAENISME SEBAGAI KEKUATAN NASIONAL" Salam Marhaen, Merdeka! Kami,…

Tampilkan Lebih Banyak
  • Infokini
  • Indonesiana
  • Historical
  • Insight
  • Kabar Alumni GMNI
  • Kabar GMNI
  • Bingkai
  • Kapitalisme
  • Internasionale
  • Marhaen
  • Marhaenis
  • Marhaenisme
  • Manifesto
  • Opini
  • Polithinking
  • Study Marhaenisme
  • Sukarnoisme
Marhaenist

Ever Onward Never Retreat

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • ▪️ Kirim Artikel
  • ▪️ Format

Vivere Pericoloso

🎧 Online Radio

Copyright © 2025 Marhaenist. Ever Onward Never Retreat. All Rights Reserved.

Marhaenist
Ikuti Kami
Merdeka!

Masuk ke akunmu

Lupa passwordmu?