By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Marhaenist
Log In
  • Infokini
    • Internasionale
  • Marhaen
    • Marhaenis
    • Marhaenisme
    • Study Marhaenisme
    • Sukarnoisme
  • Indonesiana
    • Kabar Alumni GMNI
    • Kabar GMNI
  • Kapitalisme
  • Polithinking
  • Insight
    • Bingkai
    • Historical
  • Manifesto
  • Opini
Onward Issue:
Kawal Dugaan Korupsi Proyek KDMP Rp112 T, Aliansi Mahasiswa Jakarta Gelar Aksi Ketiga & Serahkan Berkas Laporan Resmi ke Kejaksaan Agung
Di Balik Kenaikan BBM: Ketika Beban Fiskal Dialihkan kepada Masyarakat dan Paradoks Swasembada Energi
DPC GMNI Jakarta Timur Serukan “Revolusi Total”, Soroti Krisis Ekonomi hingga Dugaan Korupsi Program Strategis Negara
Papan Catur Global dan Jerat Fosil: Menggugat Rabun Jauh Penguasa atas Kenaikan BBM dan Hilangnya Marwah Bangsa
Prof. Ikrar Nusa Bhakti Soroti Minimnya Keterlibatan Dubes dalam Kunjungan Luar Negeri Presiden Prabowo

Vivere Pericoloso

Ever Onward Never Retreat

Font ResizerAa
MarhaenistMarhaenist
Search
  • Infokini
    • Internasionale
  • Marhaen
    • Marhaenis
    • Marhaenisme
    • Study Marhaenisme
    • Sukarnoisme
  • Indonesiana
    • Kabar Alumni GMNI
    • Kabar GMNI
  • Kapitalisme
  • Polithinking
  • Insight
    • Bingkai
    • Historical
  • Manifesto
  • Opini
Ikuti Kami
Copyright © 2026 Marhaenist. Ever Onward Never Retreat. All Rights Reserved.
Kabar GMNIMarhaenis

Pemuda Sumba Timur Soroti Penghentian Penyelidikan Dugaan Korupsi Dana Desa di Sumba Timur

La Ode Mustawwadhaar
La Ode Mustawwadhaar Diterbitkan : Jumat, 27 Februari 2026 | 23:46 WIB
Bagikan
Waktu Baca 3 Menit
Aten Tay Taralandu, Pemuda Sumba Timur sekaligus Ketua Bidang Hukum dan Advokasi GMNI Jakarta Timur (Dokpri)/MARHAENIST
Bagikan

Marhaenist.id, Jakarta — Aten Tay Taralandu, perwakilan pemuda Sumba Timur sekaligus Ketua Bidang Hukum dan Advokasi GMNI Jakarta Timur, menyampaikan keprihatinan serius atas keputusan Kejaksaan Negeri Sumba Timur yang menghentikan penyelidikan dugaan penyalahgunaan dana desa oleh tiga kepala desa dengan alasan pengembalian kerugian negara.

Tiga kepala desa dari Desa Kakaha, Desa Kambata, dan Desa Wairara di Kabupaten Sumba Timur diduga melakukan penyalahgunaan dana desa tahun anggaran 2023. Berdasarkan hasil pemeriksaan Inspektorat, ditemukan dugaan penyelewengan dana desa dengan total kerugian negara mencapai Rp150 juta. Meski dana tersebut telah dikembalikan, Kejaksaan Negeri Sumba Timur secara resmi menghentikan proses penyelidikan yang tengah berjalan.

Menurut Aten, dari perspektif hukum, keputusan tersebut perlu dikaji secara mendalam. Ia menegaskan bahwa pengembalian kerugian negara tidak serta-merta menghapus pertanggungjawaban pidana. “Dalam ketentuan hukum pemberantasan tindak pidana korupsi, pengembalian kerugian keuangan negara tidak menghapuskan pidana terhadap pelaku,” ujarnya.

Aten menambahkan bahwa esensi tindak pidana korupsi tidak semata-mata terletak pada kerugian materiil, tetapi juga pada perbuatan melawan hukum serta penyalahgunaan kewenangan yang merusak tata kelola pemerintahan dan kepercayaan publik.

Dari sisi keadilan sosial, ia menilai penghentian penyelidikan hanya karena pengembalian dana berpotensi mencederai rasa keadilan masyarakat. “Keadilan bukan hanya soal uang kembali atau tidak, tetapi tentang pertanggungjawaban moral dan hukum. Jika praktik seperti ini dibiarkan, akan muncul preseden buruk bahwa korupsi dapat ditoleransi selama pelaku mengembalikan uang ketika tertangkap,” tegasnya.

Ia juga menyoroti bahwa salah satu faktor utama sulitnya pemberantasan korupsi di Indonesia adalah masih adanya toleransi dalam praktik penegakan hukum. “Berapapun nilainya, jika memenuhi unsur tindak pidana korupsi, tetaplah korupsi dan wajib diproses secara hukum,” lanjut Aten.

Baca Juga:   Kader PMII Diserang OTK, DPD GMNI Sultra Desak Aparat Kepolisian Segera Tangkap Pelaku

Lebih jauh, Aten menekankan bahwa dana desa merupakan instrumen negara untuk menjamin kesejahteraan masyarakat di tingkat akar rumput. Oleh karena itu, penyalahgunaan dana desa sama dengan mengkhianati kepercayaan rakyat. Ia mendorong agar aparat penegak hukum bertindak transparan, objektif, dan konsisten dalam menangani setiap dugaan korupsi.

“Kami berharap aparat penegak hukum menuntaskan setiap dugaan tindak pidana korupsi secara profesional demi tegaknya supremasi hukum dan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia. Negara tidak boleh memberi ruang kompromi terhadap praktik korupsi dalam bentuk apa pun,” pungkasnya.***

Penulis: Redaksi/Editor: Bung Wadhaar.

iRadio
Bagikan Artikel
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Ad image

ARTIKEL TERBARU

Kawal Dugaan Korupsi Proyek KDMP Rp112 T, Aliansi Mahasiswa Jakarta Gelar Aksi Ketiga & Serahkan Berkas Laporan Resmi ke Kejaksaan Agung
Kamis, 11 Juni 2026 | 19:02 WIB
Di Balik Kenaikan BBM: Ketika Beban Fiskal Dialihkan kepada Masyarakat dan Paradoks Swasembada Energi
Kamis, 11 Juni 2026 | 18:02 WIB
DPC GMNI Jakarta Timur Serukan “Revolusi Total”, Soroti Krisis Ekonomi hingga Dugaan Korupsi Program Strategis Negara
Kamis, 11 Juni 2026 | 08:55 WIB
Papan Catur Global dan Jerat Fosil: Menggugat Rabun Jauh Penguasa atas Kenaikan BBM dan Hilangnya Marwah Bangsa
Rabu, 10 Juni 2026 | 22:54 WIB
Prof. Ikrar Nusa Bhakti Soroti Minimnya Keterlibatan Dubes dalam Kunjungan Luar Negeri Presiden Prabowo
Rabu, 10 Juni 2026 | 14:21 WIB

BANYAK DIBACA

Cara Melakuan Registrasi Data Alumni GMNI di Website Resmi PA GMNI
Cara Masuk di Login Database Alumni Untuk Mendapatkan Kartu Anggota di Website PA GMNI
Negara Hukum Berwatak Pancasila
Tirani yang Tersenyum dalam Bayang Kiamat Epistemik: Evolusi Kekuasaan dari Orwellian ke Huxleyian – Part I
Kelompok Cipayung Plus Jatim Ajak Masyarakat Utamakan Persatuan dan Perdamaian Bangsa

Lainnya Dari Marhaenist

Bertemu Ganjar di Kota Ambon, Aktivis Gemini Club Merasa Seperti Bertemu Saudara Kandung yang Terpisah

Marhaenist.id, Ambon - Kedatangan Ganjar Pranowo dalam Kampanye terbukanya di lapangan Merdeka…

Tolak Kongres Bandung, GMNI Bangka Belitung Seruhkan Kongres Persatuan untuk Mengakhiri Perpecahan

Marhaenist.id - Kekisruhan yang terjadi dalam internal Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI)…

Soroti Keberpihakan Pendidikan Tinggi untuk Mahasiswa Kurang Mampu, GMNI Sampaikan Rekomendasi ke PJ Gubernur Jatim

Marhaenist.id, Surabaya - Dalam rangka Bulan Bung Karno, Dewan Pimpinan Daerah (DPD)…

Foto: Warga Kebun Sayur Geruduk Polda/MARHAENIST

Warga Kebun Sayur Geruduk Polda: Stop Kriminalisasi, Intimidasi, dan Provokasi terhadap Warga!

Marhaenist, Jakarta - Aliansi Perjuangan Warga Kebon Sayur (PWKS) - Aliansi Gerakan…

Isi Masa Tenang, Ganjar Pilih Kongkow Lesehan Bareng Warga

Marhaenist.id, Semarang - Ganjar Pranowo mengisi masa tenang kampanye menonton Slank bersama…

IHSG Anjlok!!!

Marhaenist.id - IHSG di Bursa Efek Indonesia mengalami penurunan signifikan pada perdagangan…

Aktivis Mahasiswa Sebut Konten Amien Rais Sebagai Ad Hominem Bukan Kritik

Marhaenist.id, Jakarta - Telah viral konten yang diunggah oleh @AmienRaisOfficial yang berisi…

Herwyn J. H. Malonda Resmi Menjabat sebagai Anggota DKPP RI Ex Officio Bawaslu RI

Marhaenist.id, Jakarta — Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Herwyn J. H.…

Soekarno Bukan Sekedar Presiden

Marhaenist.id - Berbicara tentang Indonesia sebagai sebuah negara merdeka tidak bisa dilepaskan…

Tampilkan Lebih Banyak
  • Infokini
  • Indonesiana
  • Historical
  • Insight
  • Kabar Alumni GMNI
  • Kabar GMNI
  • Bingkai
  • Kapitalisme
  • Internasionale
  • Marhaen
  • Marhaenis
  • Marhaenisme
  • Manifesto
  • Opini
  • Polithinking
  • Study Marhaenisme
  • Sukarnoisme
Marhaenist

Ever Onward Never Retreat

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • ▪️ Kirim Artikel
  • ▪️ Format
  • ▪️Donasi Perjuangan

Vivere Pericoloso

🎧 Radio Online

Copyright © 2026 Marhaenist. Ever Onward Never Retreat. All Rights Reserved.

Marhaenist
Ikuti Kami
Marhaenist
Merdeka!

Masuk ke akunmu

Lupa passwordmu?