By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Marhaenist
Log In
  • Infokini
    • Internasionale
  • Marhaen
    • Marhaenis
    • Marhaenisme
    • Study Marhaenisme
    • Sukarnoisme
  • Indonesiana
    • Kabar Alumni GMNI
    • Kabar GMNI
  • Kapitalisme
  • Polithinking
  • Insight
    • Bingkai
    • Historical
  • Manifesto
  • Opini
Onward Issue:
Merayakan atau Melupakan Kartini di Tengah Krisis Ruang Aman Perempuan
Nasib Guru Honorer di Tengah Gelombang Pengangkatan PPPK Pegawai SPPG
Kunjungan Seremonial Kepala BGN di Jember dalam Bayang Bayang
Indikasi Skandal dalam Program makan Bergizi Gratis
Komplikasi Program Makan Bergizi Gratis

Vivere Pericoloso

Ever Onward Never Retreat

Font ResizerAa
MarhaenistMarhaenist
Search
  • Infokini
    • Internasionale
  • Marhaen
    • Marhaenis
    • Marhaenisme
    • Study Marhaenisme
    • Sukarnoisme
  • Indonesiana
    • Kabar Alumni GMNI
    • Kabar GMNI
  • Kapitalisme
  • Polithinking
  • Insight
    • Bingkai
    • Historical
  • Manifesto
  • Opini
Ikuti Kami
Copyright © 2026 Marhaenist. Ever Onward Never Retreat. All Rights Reserved.
Indonesiana

Koalisi Mahasiswa Balikpapan: HUT RI dan IKN Untuk Siapa?

La Ode Mustawwadhaar
La Ode Mustawwadhaar Diterbitkan : Jumat, 16 Agustus 2024 | 13:23 WIB
Bagikan
Waktu Baca 4 Menit
Foto: Koalisi darii GMNI, GMKI, LMND, dan BEM FH Uniba yang ada di Kota Balikpapan dalam sebuah Konferensi Pers di Balikpapan, Kamis (15/8/2024)/Marhaenist.id.
Bagikan

Marhaenist.id – Konflik agraria telah menjadi permasalahan mendalam yang menghantui tanah air kita. Ketidakpastian hukum atas hak atas tanah sering kali menjerat masyarakat lokal, yang pada akhirnya mengarah pada pengabaian hak-hak mereka oleh pihak-pihak yang lebih berkuasa.

Situasi ini memunculkan ketimpangan sosial dan ekonomi yang serius, di mana rakyat kecil harus berhadapan dengan praktik-praktik tidak adil yang merugikan mereka. Perspektif hukum dan politik menggarisbawahi pentingnya penegakan hak atas tanah yang adil dan transparan sebagai fondasi utama keadilan sosial.

Perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) selama 190 tahun merupakan kebijakan yang perlu dicermati dengan kritis. Durasi yang panjang ini memberikan hak penggunaan tanah kepada perusahaan-perusahaan besar tanpa mempertimbangkan dampak jangka panjang bagi masyarakat dan lingkungan.

Penilaian hukum terhadap HGU ini menunjukkan potensi terjadinya monopoli dan konsentrasi kekayaan yang merugikan rakyat. Dengan perspektif politik kritis, kita perlu mengevaluasi kembali apakah kebijakan ini benar-benar mendukung kesejahteraan umum atau justru melayani kepentingan segelintir pihak.

Perampasan lahan oleh bank tanah merupakan praktik yang sangat mengkhawatirkan. Bank tanah, yang seharusnya berfungsi untuk pengelolaan dan redistribusi tanah secara adil, justru sering kali menjadi alat bagi penguasaan tanah yang lebih besar dan terpusat.

Hal ini menimbulkan ketidakadilan bagi masyarakat yang terdampak, yang sering kali tidak mendapatkan kompensasi yang layak atau bahkan diusir dari tanah mereka. Dari perspektif hukum, perampasan ini melanggar prinsip-prinsip keadilan dan hak asasi manusia yang mendasar.

Pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) saat ini diidentifikasi sebagai proyek kolonisasi modern. Konstruksi IKN yang agresif dapat dilihat sebagai upaya untuk mengubah struktur sosial dan ekonomi secara drastis, sering kali dengan mengabaikan hak-hak dan kepentingan masyarakat lokal.

Baca Juga:   Aceh, Helsinki, dan Konstelasi Kekuasaan Baru: Dari Perlawanan ke Koalisi Elit

Dari sudut pandang politik, proyek ini berpotensi memperburuk ketimpangan sosial dan memperkuat dominasi ekonomi yang tidak adil. Teori kolonialisme modern menggarisbawahi bahwa proyek seperti ini berpotensi untuk melanggengkan ketidakadilan struktural di masyarakat.

Perayaan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI) di IKN menimbulkan kontroversi yang mendalam. Beberapa pihak menganggap bahwa perayaan tersebut bukan hanya sebuah perayaan simbolis, tetapi juga bisa dilihat sebagai bagian dari upaya legitimasi dan propaganda proyek IKN.

Dari perspektif politik dan sosial, perayaan ini dapat dilihat sebagai upaya untuk menciptakan kesan positif dan mengalihkan perhatian dari berbagai isu kontroversial yang mengelilingi proyek IKN. Ini berpotensi merusak makna historis dan semangat perayaan HUT RI yang seharusnya berfokus pada refleksi dan penghormatan terhadap perjuangan bangsa.

Kami menegaskan beberapa tuntutan dalam rangka mengatasi isu-isu di atas. Pertama, perlunya reformasi agraria yang mendalam untuk memastikan hak atas tanah bagi masyarakat lokal. Kedua, peninjauan kembali kebijakan HGU agar lebih mempertimbangkan kesejahteraan masyarakat dan lingkungan.

Ketiga, pengawasan yang ketat terhadap praktik bank tanah untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas serta pemenuhan hak atas lahan warga yang tercaplok bank tanah.

Terakhir, kami meminta agar proyek IKN tidak menjadi alat kolonisasi, melainkan sebuah langkah yang benar-benar berorientasi pada kesejahteraan rakyat.

Kami juga mengajak semua pihak untuk bergabung dalam perjuangan ini dan mendukung langkah-langkah yang mengedepankan keadilan sosial dan hak asasi manusia. Kolaborasi dan kesadaran masyarakat merupakan kunci untuk mencapai perubahan yang substantif dan berkelanjutan.

Semoga ini dapat mendorong diskusi yang konstruktif dan langkah-langkah nyata dalam menyelesaikan isu-isu krusial yang kita hadapi.***


Tuisan ini ditulis oleh Koalisi dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI), Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND), dan Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum (BEM FH) Universitas Balikpapan (Uniba) yang ada di Kota Balikpapan, dalam rangka menyoroti Konflik Agraria; Hak Guna Usaha (HGU) selama 190 tahun, Perampasan lahan oleh Bank Tanah, serta menyebut proyek pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) sebagai bentuk kolonisasi moderen.

iRadio
Bagikan Artikel
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Ad image

ARTIKEL TERBARU

Merayakan atau Melupakan Kartini di Tengah Krisis Ruang Aman Perempuan
Sabtu, 18 April 2026 | 10:23 WIB
Nasib Guru Honorer di Tengah Gelombang Pengangkatan PPPK Pegawai SPPG
Sabtu, 18 April 2026 | 10:01 WIB
Kunjungan Seremonial Kepala BGN di Jember dalam Bayang Bayang
Sabtu, 18 April 2026 | 09:57 WIB
Indikasi Skandal dalam Program makan Bergizi Gratis
Sabtu, 18 April 2026 | 09:53 WIB
Komplikasi Program Makan Bergizi Gratis
Sabtu, 18 April 2026 | 09:42 WIB

BANYAK DIBACA

Cara Melakuan Registrasi Data Alumni GMNI di Website Resmi PA GMNI
Cara Masuk di Login Database Alumni Untuk Mendapatkan Kartu Anggota di Website PA GMNI
Negara Hukum Berwatak Pancasila
Tirani yang Tersenyum dalam Bayang Kiamat Epistemik: Evolusi Kekuasaan dari Orwellian ke Huxleyian – Part I
Kelompok Cipayung Plus Jatim Ajak Masyarakat Utamakan Persatuan dan Perdamaian Bangsa

Lainnya Dari Marhaenist

Sikapi Unras Kawal Putusan MK Atas UU PKPU Diberbagai Daerah, Komnas HAM Desak Aparat Tidak Gunakan Kekerasan

Marhaenist.id, Jakarta- Komnas HAM mencermati bahwa gelombang aksi Unjuk Rasa (Unras) yang terjadi…

PPAB Ke-2 GMNI Situbondo Sukses Digelar Meriah, Irham Kahfi Sampaikan Pesan Penting untuk Kader Muda

Marhaenist.id, Situbondo — Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Situbondo kembali mencatatkan…

Di Tengah Gelombang Demo dan Kondisi Bangsa yang Tidak Baik-Baik Saja, Panja RUU PPRT DPR Tetap BeKerja

Marhaenist.id, Jakarta - Di tengah situasi demonstrasi yang mencekam di sekitar Gedung…

Jelang Pemilu 2024, DPD GMNI Sultra Ajak Masyarakat Ciptakan Pemilu Damai dan Tolak Politik Uang

Marhaenist.id, Kendari - Jelang pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak Tahun 2024, Dewan…

RUU TNI 2024: Adaptasi atau Ancaman bagi Demokrasi?

Marhaenist.id - Perubahan dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) TNI 2024 membawa sejumlah perbedaan…

Pemilu 2024 dan Tiktok

Marhaenis.id - Penggunaan media sosial dalam pemilu 2024 telah menjadi fakta yang…

Didukung Alumni GMNI, Ganjar Tegaskan Siap Bergerak Bersama Rakyat

Marhaenist.id, Jakarta - Ikatan keluarga besar alumni dan aktivis yang tergabung dalam…

GMNI Berduka, Senior GMNI Antasari Azhar Telah Berpulang Kepada Sang Khalik

Marhaenist.id, Tangsel - Antasari Azhar, mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode…

Warga Jabar Titip Harapan di Pundak Ganjar; Jangan Lupakan Rakyat Kecil

Marhaenist.id, Cirebon - Stadion Bima Cirebon penuh sesak, Sabtu (27/1/2024). Bukan karena…

Tampilkan Lebih Banyak
  • Infokini
  • Indonesiana
  • Historical
  • Insight
  • Kabar Alumni GMNI
  • Kabar GMNI
  • Bingkai
  • Kapitalisme
  • Internasionale
  • Marhaen
  • Marhaenis
  • Marhaenisme
  • Manifesto
  • Opini
  • Polithinking
  • Study Marhaenisme
  • Sukarnoisme
Marhaenist

Ever Onward Never Retreat

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • ▪️ Kirim Artikel
  • ▪️ Format
  • ▪️Donasi Perjuangan

Vivere Pericoloso

🎧 Radio Online

Copyright © 2026 Marhaenist. Ever Onward Never Retreat. All Rights Reserved.

Marhaenist
Ikuti Kami
Marhaenist
Merdeka!

Masuk ke akunmu

Lupa passwordmu?