By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Marhaenist
Log In
  • Infokini
    • Internasionale
  • Marhaen
    • Marhaenis
    • Marhaenisme
    • Study Marhaenisme
    • Sukarnoisme
  • Indonesiana
    • Kabar Alumni GMNI
    • Kabar GMNI
  • Kapitalisme
  • Polithinking
  • Insight
    • Bingkai
    • Historical
  • Manifesto
  • Opini
Onward Issue:
Pulau Buru dan Pengarahan Tenaga Kerja Tapol
Ironi di Kawasan HTI RAPP: GMNI Temukan Sekolah Beralas Pasir dan Lansia Terabaikan Fasilitas Kesehatan di Kampar Kiri
Beredar Akun Facebook Palsu Atas Nama Dirinya, Karyono Wibowo: Ada Orang yang tidak Bertanggungjawab – Mohon Abaikan
Andai Bank BRI Jadi Bank Koperasi Seperti Desjardins Bank
Diskusi Publik Persatuan Alumni GMNI Jakarta, Anies Baswedan Tekankan Ekonomi Berkeadilan

Vivere Pericoloso

Ever Onward Never Retreat

Font ResizerAa
MarhaenistMarhaenist
Search
  • Infokini
    • Internasionale
  • Marhaen
    • Marhaenis
    • Marhaenisme
    • Study Marhaenisme
    • Sukarnoisme
  • Indonesiana
    • Kabar Alumni GMNI
    • Kabar GMNI
  • Kapitalisme
  • Polithinking
  • Insight
    • Bingkai
    • Historical
  • Manifesto
  • Opini
Ikuti Kami
Copyright © 2025 Marhaenist. Ever Onward Never Retreat. All Rights Reserved.
Indonesiana

Sikapi Unras Kawal Putusan MK Atas UU PKPU Diberbagai Daerah, Komnas HAM Desak Aparat Tidak Gunakan Kekerasan

La Ode Mustawwadhaar
La Ode Mustawwadhaar Diterbitkan : Selasa, 27 Agustus 2024 | 11:50 WIB
Bagikan
Waktu Baca 2 Menit
Foto: Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa di Semarang Jawa Tengah yang berakhir dengan adanya tindakan kekerasan yang dilakukan oleh Aparat Keamanan, (22/8/2024). FILE/KOMPAS
Bagikan

Marhaenist.id, Jakarta– Komnas HAM mencermati bahwa gelombang aksi Unjuk Rasa (Unras) yang terjadi di berbagai daerah semakin memanas, di antaranya yang terjadi Makasar dan Semarang, hingga hari Senin (26/08/2024) malam.

Dari informasi yang dapatkan Komnas HAM melalui Ketuanya, Atnike Nova Sigiro dalam sebuah rilis pers, mengatakan bahwa Aparat keamanan telah melakukan tindakan kekerasan dalam aksi unjuk rasa tersebut.

“Aparat keamanan telah menggunakan gas air mata, melakukan penangkapan terhadap peserta aksi, serta diduga melakukan sweeping hingga masuk ke area mall,” ungkapnya dalam keterangan persnya.

Ia juga menyebut bahwa penggunaan kekuatan yang berlebihan apalagi dibarengi dengan kekerasan terhadap massa aksi dapat beresiko melanggar Hak Asasi Manusia (HAM) dan itu tidak dibenarkan.

“Penggunaan kekuatan berlebih dan/atau kekerasan dalam menangani aksi demonstrasi berisiko melanggar HAM, khususnya dalam hal ini pelanggaran terhadap hak atas kebebasan berkumpul secara danai serta hak atas kebebasan berpendapat dan berekspresi yang dijamin konstitusi dan UU HAM,” sambungnya.

Oleh karena itu pula, Komnas HAM menyerukan hal-hal sebagai berikut:

1. Komnas HAM mendesak aparat keamanan untuk tidak menggunakan tindakan kekerasan dalam menjaga keamanan, dan justru mengedepankan pendekatan yang lebih humanis dan terukur dalam penanganan aksi demonstrasi.

2. Komnas HAM mendesak Kapolda Jawa Tengah dan Kapolda Sulawesi Selatan untuk melakukan evaluasi atas dugaan penggunaan  kekerasan oleh aparat keamanan dalam menangani dan membubarkan aksi demonstrasi mahasiswa dan masyarakat umum.

3. Komnas HAM mendesak aparat penegak hukum untuk memberikan hak atas akses bantuan hukum bagi peserta aksi yang ditangkap. Menghalangi warga untuk mendapatkan akses bantuan hukum berisiko melanggar HAM, yakni hak atas keadilan.

4. Komnas HAM mendorong semua pihak untuk menggunakan hak asasinya untuk berkumpul dan berpendapat secara bertanggung jawab dan menjaga agar situasi keamanan tetap kondusif, untuk merawat ruang demokrasi bangsa baik saat ini maupun dimasa depan.

Baca Juga:   Ketua PA GMNI: Transisi Demokrasi Tak Boleh Mundur ke Era Sebelum Reformasi

Diketahui, terpantau pula oleh Marhaenist.id dari berbagai platform media sosial dan sejumlah situs media nasional terpercaya, terdapat banyak kekerasan yang dilakukan oleh aparat dalam aksi unjuk rasa kawal putusan MK atas UU PKPU Nomor 60 dan 70.***

Penulis: Redaksi/Editor: Bung Wadhaar.

iRadio
Bagikan Artikel
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print

ARTIKEL TERBARU

Pulau Buru dan Pengarahan Tenaga Kerja Tapol
Rabu, 26 November 2025 | 23:43 WIB
Ironi di Kawasan HTI RAPP: GMNI Temukan Sekolah Beralas Pasir dan Lansia Terabaikan Fasilitas Kesehatan di Kampar Kiri
Rabu, 26 November 2025 | 12:29 WIB
Beredar Akun Facebook Palsu Atas Nama Dirinya, Karyono Wibowo: Ada Orang yang tidak Bertanggungjawab – Mohon Abaikan
Senin, 24 November 2025 | 11:18 WIB
Andai Bank BRI Jadi Bank Koperasi Seperti Desjardins Bank
Minggu, 23 November 2025 | 07:46 WIB
Diskusi Publik Persatuan Alumni GMNI Jakarta, Anies Baswedan Tekankan Ekonomi Berkeadilan
Sabtu, 22 November 2025 | 22:03 WIB

BANYAK DIBACA

Negara Hukum Berwatak Pancasila
Masa Jabatan Legislatif Tanpa Ujung: Celah yang Mengancam Alam Demokrasi
Presiden Jokowi Resmi Buka Kongres IV Persatuan Alumni GMNI
Pembukaan Kongres IV Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (PA GMNI)
Buka kongres PA GMNI, Jokowi Ajak Alumni GMNI Jaga Kedaulatan dan Menangkan Kompetisi

Lainnya Dari Marhaenist

DPC GMNI Binjai Apresiasi Langkah Kapolres dalam Upaya Menjaga Kamtibmas di Bulan Suci Ramadhan

Marhaenist.id, Binjai - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI)…

Menolak Gelar Pahlawan Nasional bagi Soeharto adalah Kewajiban Ideologis bagi Marhaenis

Marhaenist.id - Wacana pemberian gelar pahlawan nasional kepada Soeharto yang beberapa waktu…

Aksi Protes Peternak Buang Susu: Quo Vadis Kedaulatan Nasional

Marhaenist.id - Merlihat aksi demonstratif peternak susu di Boyolali yang membuang susu sapi…

PA GMNI Usulkan Utusan Golongan dan Daerah Kembali Jadi Bagian MPR RI

Marhaenist - Ketua Dewan Pakar Nasional PA GMNI Ahmad Basarah menilai sudah…

DPD GMNI Sulbar Kecam Keras Insiden Rantis Brimob Lindas Pengemudi Ojol

Marhaenist.id, Mamuju - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI)…

Mahfud MD: 62 Persen Kepala Daerah Terlibat Korupsi

Marhaenist.id, Jakarta- Mantan Menkopolhukam Mahfud MD mengharapkan, Pilkada Serentak 2024 dapat melahirkan…

Aliansi Jombang Bergerak: GMNI dan IKABEMJO Desak DPR dan KPU Patuhi Putusan MK

Marhaenist.id, Jombang – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI)…

Sukses Gelar Muskom, Karsan-Riani Terpilih Sebagai Nahkoda DPK GMNI STIMIK Bina Bangsa

Marhaenist.id, Kendari - Dewan Pengurus Komisariat (DPK) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI)…

Satgas Koperasi Bermasalah Jangan Jadi Bagian dari Masalah

Marhaenist.id - Kementerian Koperasi kembali telah meluncurkan Satuan Tugas (Satgas) Koperasi Bermasalah.…

Tampilkan Lebih Banyak
  • Infokini
  • Indonesiana
  • Historical
  • Insight
  • Kabar Alumni GMNI
  • Kabar GMNI
  • Bingkai
  • Kapitalisme
  • Internasionale
  • Marhaen
  • Marhaenis
  • Marhaenisme
  • Manifesto
  • Opini
  • Polithinking
  • Study Marhaenisme
  • Sukarnoisme
Marhaenist

Ever Onward Never Retreat

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • ▪️ Kirim Artikel
  • ▪️ Format

Vivere Pericoloso

🎧 Online Radio

Copyright © 2025 Marhaenist. Ever Onward Never Retreat. All Rights Reserved.

Marhaenist
Ikuti Kami
Merdeka!

Masuk ke akunmu

Lupa passwordmu?