By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Marhaenist
Log In
  • Infokini
    • Internasionale
  • Marhaen
    • Marhaenis
    • Marhaenisme
    • Study Marhaenisme
    • Sukarnoisme
  • Indonesiana
    • Kabar Alumni GMNI
    • Kabar GMNI
  • Kapitalisme
  • Polithinking
  • Insight
    • Bingkai
    • Historical
  • Manifesto
  • Opini
Onward Issue:
Soekarno Bukan Sekedar Presiden
Ekonomi Biru: Analisis Kritis Atas Kapitalisme Maritim
Perkuat Pembangunan Nasional, PA GMNI di Sultra Gaungkan Kolaborasi Antar Organ Alumni Cipayung
Wacana Pemakzulan Presiden, Firman Tendry Masengi: Titik Temu Legalitas Konstitusi dan Legitimasi Rakyat
Pemakzulan, Konstitusi, dan Legitimasi Rakyat

Vivere Pericoloso

Ever Onward Never Retreat

Font ResizerAa
MarhaenistMarhaenist
Search
  • Infokini
    • Internasionale
  • Marhaen
    • Marhaenis
    • Marhaenisme
    • Study Marhaenisme
    • Sukarnoisme
  • Indonesiana
    • Kabar Alumni GMNI
    • Kabar GMNI
  • Kapitalisme
  • Polithinking
  • Insight
    • Bingkai
    • Historical
  • Manifesto
  • Opini
Ikuti Kami
Copyright © 2026 Marhaenist. Ever Onward Never Retreat. All Rights Reserved.
Opini

RUU TNI 2024: Adaptasi atau Ancaman bagi Demokrasi?

Eko Zaiwan
Eko Zaiwan Diterbitkan : Senin, 17 Maret 2025 | 13:36 WIB
Bagikan
Waktu Baca 3 Menit
Ilustrasi Militeristik/MARHAENIST.
Bagikan

Marhaenist.id – Perubahan dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) TNI 2024 membawa sejumlah perbedaan mendasar dibandingkan dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. Berikut adalah beberapa revisi utama:

Daftar Konten
Jabatan Sipil untuk Prajurit AktifUsia Pensiun Prajurit TNIMiliterisasi Birokrasi: Ancaman Serius bagi Demokrasi

Jabatan Sipil untuk Prajurit Aktif

  • Sebelumnya (UU 34/2004): Prajurit TNI hanya diperbolehkan menduduki jabatan sipil setelah pensiun atau mengundurkan diri, dengan pengecualian pada beberapa posisi strategis di bidang keamanan dan pertahanan negara.
  • Dalam RUU TNI 2024: Aturan ini diperlonggar. Kini, prajurit aktif dapat menduduki jabatan sipil di kementerian dan lembaga lain sesuai kebijakan Presiden.

Usia Pensiun Prajurit TNI

  • Sebelumnya:
    • Perwira: 58 tahun
    • Bintara dan tamtama: 53 tahun
  • Dalam RUU TNI 2024:
    • Perwira: 60 tahun
    • Bintara dan tamtama: 58 tahun
    • Untuk jabatan fungsional tertentu, masa dinas dapat diperpanjang hingga 65 tahun.
    • Perwira tinggi bintang 4 bisa diperpanjang dua kali, masing-masing dua tahun, dengan persetujuan Presiden.

Militerisasi Birokrasi: Ancaman Serius bagi Demokrasi

RUU TNI 2024 bukan sekadar penyesuaian aturan, melainkan sebuah kemunduran demokrasi yang berpotensi membawa Indonesia kembali ke era militeristik. Salah satu perubahan paling mengkhawatirkan adalah diperbolehkannya prajurit aktif untuk menduduki jabatan sipil. Jika sebelumnya mereka harus pensiun atau mengundurkan diri terlebih dahulu, kini mereka dapat langsung masuk ke berbagai lembaga pemerintahan atas kebijakan Presiden.

Alih-alih memperkuat profesionalisme TNI, kebijakan ini justru membuka jalan bagi intervensi militer dalam ranah sipil—sesuatu yang secara tegas ditolak oleh reformasi 1998. Sejarah telah membuktikan bahwa keterlibatan militer dalam urusan pemerintahan cenderung menciptakan penyalahgunaan kewenangan, melemahkan akuntabilitas, dan mengikis supremasi sipil.

Netralitas militer pun menjadi taruhan besar. Ketika prajurit aktif mulai mengisi jabatan sipil, bagaimana kita bisa memastikan mereka tetap profesional dan tidak terkooptasi oleh kepentingan politik? Apakah mereka akan tetap tunduk pada prinsip demokrasi, atau justru menjadi alat kekuasaan bagi elite politik yang berkuasa?

Baca Juga:   Ekonomi Perhatian dan Krisis Kesadaran: Algoritma, Kekuasaan, dan Arsitektur Kendali Pikiran

Pelemahan batas antara militer dan sipil juga menimbulkan risiko lain: ketidakjelasan tanggung jawab institusional. Militer adalah alat pertahanan negara, bukan pengelola birokrasi. Dengan adanya revisi ini, fokus utama TNI bisa terganggu, yang pada akhirnya merugikan baik institusi militer maupun tata kelola pemerintahan.

Indonesia telah menempuh jalan panjang untuk melepaskan diri dari bayang-bayang militerisme Orde Baru. RUU TNI 2024 seolah menjadi langkah mundur yang dapat mengembalikan praktik-praktik otoritarian di masa lalu. Demokrasi yang sehat bukanlah demokrasi yang memberi ruang lebih luas bagi militer di ranah sipil, melainkan yang memastikan bahwa TNI tetap berada dalam koridor tugasnya sebagai penjaga kedaulatan negara, bukan sebagai bagian dari politik dan birokrasi pemerintahan.

Jika revisi ini benar-benar diberlakukan tanpa batasan yang ketat, bukan tidak mungkin kita akan menyaksikan kembalinya dominasi militer dalam berbagai aspek kehidupan sipil. Ini bukan sekadar soal efisiensi atau reformasi kelembagaan, melainkan ancaman nyata terhadap demokrasi yang telah diperjuangkan selama lebih dari dua dekade.***


Penulis: Wawan.

iRadio
Bagikan Artikel
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Ad image

ARTIKEL TERBARU

Soekarno Bukan Sekedar Presiden
Minggu, 12 April 2026 | 13:37 WIB
Foto: Benediktus Aquino, Alumni GMNI DKI Jakarta (Dokpri)/MARHAENIST.
Ekonomi Biru: Analisis Kritis Atas Kapitalisme Maritim
Sabtu, 11 April 2026 | 22:02 WIB
Perkuat Pembangunan Nasional, PA GMNI di Sultra Gaungkan Kolaborasi Antar Organ Alumni Cipayung
Sabtu, 11 April 2026 | 19:21 WIB
Wacana Pemakzulan Presiden, Firman Tendry Masengi: Titik Temu Legalitas Konstitusi dan Legitimasi Rakyat
Sabtu, 11 April 2026 | 18:07 WIB
Pemakzulan, Konstitusi, dan Legitimasi Rakyat
Sabtu, 11 April 2026 | 12:16 WIB

BANYAK DIBACA

Cara Melakuan Registrasi Data Alumni GMNI di Website Resmi PA GMNI
Cara Masuk di Login Database Alumni Untuk Mendapatkan Kartu Anggota di Website PA GMNI
Negara Hukum Berwatak Pancasila
DPR Nilai Saatnya Mahkamah Agung Bersih-Bersih
Kelompok Cipayung Plus Jatim Ajak Masyarakat Utamakan Persatuan dan Perdamaian Bangsa

Lainnya Dari Marhaenist

GMNI Malang Desak DPR RI Segera Mengesahkan RUU PPRT

Marhaenist.id, Kota Malang - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia…

Ziarahi ke Makam Bung Karno, Berdoa dan Menabur Bunga: Peran Geo Politik dan Kosmopolitanisme Soekarno (Catatan Perjalanan DPP PA GMNI 6)

Marhaenist.id, Blitar - Usai menabur bunga di atas pusara Makam Bung Karno,…

GMNI Situbondo Gelar Dies Natalies ke 71 dengan Berbagi Takjil dan Diskusi

Marhaenist.id, Situbondo - Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Situbondo menggelar kegiatan Dies…

IHSG Anjlok!!!

Marhaenist.id - IHSG di Bursa Efek Indonesia mengalami penurunan signifikan pada perdagangan…

Ajukan Banding atas Putusan PN Jakpus Nomor 115/Pdt.G/2025/PN Jkt.Pst, DPP GMNI Ajak Penggugat Dialog dan Mediasi

Marhaenist.id, Jakarta – Didampingi Tim Kuasa Hukum PSHN & Partners, Dewan Pimpinan…

Implementasikan Tridharma, Mahasiswa UMIKA Galang Dana Kemanusiaan

Marhaenist - Himpunan Mahasiswa Teknik Industri Universitas Mitra Karya Kota Bekasi (HMTI…

Hai Orang-Orang Yang Beriman, Ramadhan 2026 Jatuh Pada Kamis 19 Februari

Marhaenist - Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) menetapkan awal puasa atau 1…

Polisi dengan kendaraan yang rusak di lapangan stadion Kanjuruhan di Malang, Jawa Timur, setelah bentrokan antara pendukung tim berseteru. AP/Yudha Prabowo

Berduka Atas Tragedi Kanjuruhan, Jokowi Minta Liga 1 Dihentikan

Marhaenist - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan dukacita yang mendalam atas meninggalnya…

GMNI Surabaya Dukung Polri Tetap Berada di Bawah Presiden

Marhaenist.id, Surabaya - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI)…

Tampilkan Lebih Banyak
  • Infokini
  • Indonesiana
  • Historical
  • Insight
  • Kabar Alumni GMNI
  • Kabar GMNI
  • Bingkai
  • Kapitalisme
  • Internasionale
  • Marhaen
  • Marhaenis
  • Marhaenisme
  • Manifesto
  • Opini
  • Polithinking
  • Study Marhaenisme
  • Sukarnoisme
Marhaenist

Ever Onward Never Retreat

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • ▪️ Kirim Artikel
  • ▪️ Format
  • ▪️Donasi Perjuangan

Vivere Pericoloso

🎧 Radio Online

Copyright © 2026 Marhaenist. Ever Onward Never Retreat. All Rights Reserved.

Marhaenist
Ikuti Kami
Marhaenist
Merdeka!

Masuk ke akunmu

Lupa passwordmu?