By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Marhaenist
Log In
  • Infokini
    • Internasionale
  • Marhaen
    • Marhaenis
    • Marhaenisme
    • Study Marhaenisme
    • Sukarnoisme
  • Indonesiana
    • Kabar PA GMNI
    • Kabar GMNI
  • Kapitalisme
  • Polithinking
  • Insight
    • Bingkai
    • Historical
  • Manifesto
  • Opini
Onward Issue:
Menolak Gelar Pahlawan Nasional bagi Soeharto adalah Kewajiban Ideologis bagi Marhaenis
Tirani yang Tersenyum dalam Bayang Kiamat Epistemik: Evolusi Kekuasaan dari Orwellian ke Huxleyian – Part I
Jika atas Dasar Cinta, Permata Indonesia Tantang Walikota Kendari Permanenkan Penghentian Proyek KOPPERSON di Tapak Kuda
Layangkan Penyataan Sikap Ke Pemerintah, GMNI Se-Indonesia Tolak Pemberian Gelar Pahlawan Kepada Suharto
DPC PA GMNI Bengkalis Ucapkan Selamat atas Terselenggaranya Konfercab Ke- I GMNI Bengkalis

Vivere Pericoloso

Ever Onward Never Retreat

Font ResizerAa
MarhaenistMarhaenist
Search
  • Infokini
    • Internasionale
  • Marhaen
    • Marhaenis
    • Marhaenisme
    • Study Marhaenisme
    • Sukarnoisme
  • Indonesiana
    • Kabar PA GMNI
    • Kabar GMNI
  • Kapitalisme
  • Polithinking
  • Insight
    • Bingkai
    • Historical
  • Manifesto
  • Opini
Ikuti Kami
Copyright © 2024 Marhaenist. Pejuang Pemikir. All Rights Reserved.
Opini

RUU TNI 2024: Adaptasi atau Ancaman bagi Demokrasi?

Eko Zaiwan
Eko Zaiwan Diterbitkan : Senin, 17 Maret 2025 | 13:36 WIB
Bagikan
Waktu Baca 3 Menit
Ilustrasi Militeristik/MARHAENIST.
Bagikan
iRadio

Marhaenist.id – Perubahan dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) TNI 2024 membawa sejumlah perbedaan mendasar dibandingkan dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. Berikut adalah beberapa revisi utama:

Contents
Jabatan Sipil untuk Prajurit AktifUsia Pensiun Prajurit TNIMiliterisasi Birokrasi: Ancaman Serius bagi Demokrasi

Jabatan Sipil untuk Prajurit Aktif

  • Sebelumnya (UU 34/2004): Prajurit TNI hanya diperbolehkan menduduki jabatan sipil setelah pensiun atau mengundurkan diri, dengan pengecualian pada beberapa posisi strategis di bidang keamanan dan pertahanan negara.
  • Dalam RUU TNI 2024: Aturan ini diperlonggar. Kini, prajurit aktif dapat menduduki jabatan sipil di kementerian dan lembaga lain sesuai kebijakan Presiden.

Usia Pensiun Prajurit TNI

  • Sebelumnya:
    • Perwira: 58 tahun
    • Bintara dan tamtama: 53 tahun
  • Dalam RUU TNI 2024:
    • Perwira: 60 tahun
    • Bintara dan tamtama: 58 tahun
    • Untuk jabatan fungsional tertentu, masa dinas dapat diperpanjang hingga 65 tahun.
    • Perwira tinggi bintang 4 bisa diperpanjang dua kali, masing-masing dua tahun, dengan persetujuan Presiden.

Militerisasi Birokrasi: Ancaman Serius bagi Demokrasi

RUU TNI 2024 bukan sekadar penyesuaian aturan, melainkan sebuah kemunduran demokrasi yang berpotensi membawa Indonesia kembali ke era militeristik. Salah satu perubahan paling mengkhawatirkan adalah diperbolehkannya prajurit aktif untuk menduduki jabatan sipil. Jika sebelumnya mereka harus pensiun atau mengundurkan diri terlebih dahulu, kini mereka dapat langsung masuk ke berbagai lembaga pemerintahan atas kebijakan Presiden.

Alih-alih memperkuat profesionalisme TNI, kebijakan ini justru membuka jalan bagi intervensi militer dalam ranah sipil—sesuatu yang secara tegas ditolak oleh reformasi 1998. Sejarah telah membuktikan bahwa keterlibatan militer dalam urusan pemerintahan cenderung menciptakan penyalahgunaan kewenangan, melemahkan akuntabilitas, dan mengikis supremasi sipil.

Netralitas militer pun menjadi taruhan besar. Ketika prajurit aktif mulai mengisi jabatan sipil, bagaimana kita bisa memastikan mereka tetap profesional dan tidak terkooptasi oleh kepentingan politik? Apakah mereka akan tetap tunduk pada prinsip demokrasi, atau justru menjadi alat kekuasaan bagi elite politik yang berkuasa?

Baca Juga:   Komedi tanpa Nurani: Pandji Pragiwaksono dan Luka Kolektif Masyarakat Toraja

Pelemahan batas antara militer dan sipil juga menimbulkan risiko lain: ketidakjelasan tanggung jawab institusional. Militer adalah alat pertahanan negara, bukan pengelola birokrasi. Dengan adanya revisi ini, fokus utama TNI bisa terganggu, yang pada akhirnya merugikan baik institusi militer maupun tata kelola pemerintahan.

Indonesia telah menempuh jalan panjang untuk melepaskan diri dari bayang-bayang militerisme Orde Baru. RUU TNI 2024 seolah menjadi langkah mundur yang dapat mengembalikan praktik-praktik otoritarian di masa lalu. Demokrasi yang sehat bukanlah demokrasi yang memberi ruang lebih luas bagi militer di ranah sipil, melainkan yang memastikan bahwa TNI tetap berada dalam koridor tugasnya sebagai penjaga kedaulatan negara, bukan sebagai bagian dari politik dan birokrasi pemerintahan.

Jika revisi ini benar-benar diberlakukan tanpa batasan yang ketat, bukan tidak mungkin kita akan menyaksikan kembalinya dominasi militer dalam berbagai aspek kehidupan sipil. Ini bukan sekadar soal efisiensi atau reformasi kelembagaan, melainkan ancaman nyata terhadap demokrasi yang telah diperjuangkan selama lebih dari dua dekade.***


Penulis: Wawan.

Bagikan Artikel
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print

ARTIKEL TERBARU

Menolak Gelar Pahlawan Nasional bagi Soeharto adalah Kewajiban Ideologis bagi Marhaenis
Jumat, 7 November 2025 | 13:59 WIB
Tirani yang Tersenyum dalam Bayang Kiamat Epistemik: Evolusi Kekuasaan dari Orwellian ke Huxleyian – Part I
Kamis, 6 November 2025 | 04:39 WIB
Jika atas Dasar Cinta, Permata Indonesia Tantang Walikota Kendari Permanenkan Penghentian Proyek KOPPERSON di Tapak Kuda
Kamis, 6 November 2025 | 03:35 WIB
Layangkan Penyataan Sikap Ke Pemerintah, GMNI Se-Indonesia Tolak Pemberian Gelar Pahlawan Kepada Suharto
Rabu, 5 November 2025 | 22:05 WIB
DPC PA GMNI Bengkalis Ucapkan Selamat atas Terselenggaranya Konfercab Ke- I GMNI Bengkalis
Rabu, 5 November 2025 | 17:43 WIB

BANYAK DIBACA

Negara Hukum Berwatak Pancasila
Insight
Menteri ATR/BPN Temui Warga Kebon Sayur Setelah Didesak Massa Aksi untuk Tuntaskan Konflik Sengketa Lahan 
Kabar GMNI Marhaenis
Presiden Jokowi Resmi Buka Kongres IV Persatuan Alumni GMNI
Kabar PA GMNI
Pembukaan Kongres IV Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (PA GMNI)
Kabar PA GMNI
Buka kongres PA GMNI, Jokowi Ajak Alumni GMNI Jaga Kedaulatan dan Menangkan Kompetisi
Kabar PA GMNI

Lainnya Dari Marhaenist

Opini

Rezim Hibrida Prabowo

MARHAENIST - Rezim hibrida adalah rezim kekuasaan yang memiliki semua institusi demokrasi…

Kapitalisme

Tarif Listrik Nasional Berubah, Cek Nominal Tarif/kWh Terbarunya

Marhaenist - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi…

Kabar GMNI

Jelang Pesta Demokrasi, GMNI Ajak Masyarakat Kawal Pilkada Damai di Wakatobi

Marhaenist.id, Wanci - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI)…

Opini

Integritas vs Manipulasi: Tantangan Lembaga Survei Dalam Pemilihan Kepala Daerah

Marhaenist.id –Lembaga survei memiliki peran penting dalam proses pemilihan calon kepala daerah. Mereka…

Opini

YLBHI: 10 Faktor Jokowi Layak Disebut Pemimpin Korup dan Pelanggar Hukum dan HAM Terorganisir

Marhaenist.id - Menutup tahun 2024, salah satu organisasi nirlaba bernama Organized Crime…

Kabar GMNI

Temui Kapolres, GMNI dan IMALA Minta Usut Tuntas Kasus Kematian Satpol PP Lebak Saat Pengamanan Aksi

Marhaenist.id, Lebak - Perwakilan organisasi mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasional…

Insight

Cara Melakuan Registrasi Data Alumni GMNI di Website Resmi PA GMNI

Marhaenist.id – Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) adalah salah satu organisasi mahasiswa…

Kapitalisme

Investor Khawatirkan Stabilitas Keuangan RI Imbas Program Makan Siang Gratis

Marhaenist - Program makan siang gratis untuk anak sekolah yang diusung oleh…

Opini

Jelang Pemilu, Apa saja Isu yang Fokus Disuarakan Caleg Perempuan Sulbar Sebagai Wujud dari Afirmasi Keterwakilan Perempuan?

Marhaenist.id - Bagaimana caleg-caleg kita menyuarakan dan membawa misi peyekesaian masalah yang…

Tampilkan Lebih Banyak
  • Infokini
  • Indonesiana
  • Historical
  • Insight
  • Kabar PA GMNI
  • Kabar GMNI
  • Bingkai
  • Kapitalisme
  • Internasionale
  • Marhaen
  • Marhaenis
  • Marhaenisme
  • Manifesto
  • Opini
  • Polithinking
  • Study Marhaenisme
  • Sukarnoisme
Marhaenist

Ever Onward Never Retreat

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • ▪️ Kirim Artikel
  • ▪️ Format

Vivere Pericoloso

Ikuti Kami

Copyright © 2025 Marhaenist. Ever Onward Never Retreat. All Rights Reserved.

Marhaenist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?