By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Marhaenist
Log In
  • Infokini
    • Internasionale
  • Marhaen
    • Marhaenis
    • Marhaenisme
    • Study Marhaenisme
    • Sukarnoisme
  • Indonesiana
    • Kabar Alumni GMNI
    • Kabar GMNI
  • Kapitalisme
  • Polithinking
  • Insight
    • Bingkai
    • Historical
  • Manifesto
  • Opini
Onward Issue:
Bakercab GMNI Bandung Desak DPRD Kota Bandung Tolak LKPJ Pemkot Bandung
DPK GMNI IPB Soroti Dampak Reklamasi dan Tol Laut terhadap Nelayan Cilincing
Hantu Film Pesta Babi: Seseram Apakah bagi Pemerintahan Prabowo-Gibran?
Soekarno, Marhaenisme, dan Krisis Demokrasi Modern
Lanjutkan Program Bersama PA GMNI, PERADI UTAMA Buka PKPA Beasiswa Murni Batch 3 untuk Kader GMNI se-Indonesia

Vivere Pericoloso

Ever Onward Never Retreat

Font ResizerAa
MarhaenistMarhaenist
Search
  • Infokini
    • Internasionale
  • Marhaen
    • Marhaenis
    • Marhaenisme
    • Study Marhaenisme
    • Sukarnoisme
  • Indonesiana
    • Kabar Alumni GMNI
    • Kabar GMNI
  • Kapitalisme
  • Polithinking
  • Insight
    • Bingkai
    • Historical
  • Manifesto
  • Opini
Ikuti Kami
Copyright © 2026 Marhaenist. Ever Onward Never Retreat. All Rights Reserved.
OpiniPolithinking

Pemerintah Lakukan Diskriminasi dalam Penghapusan Utang UMKM

Marhaenist Indonesia
Marhaenist Indonesia Diterbitkan : Senin, 6 Januari 2025 | 10:16 WIB
Bagikan
Waktu Baca 3 Menit
Ilustrasi UMKM. Sumber: Kementerian Koperasi dan UMKM
Bagikan

Marhaenist.id – Pemerintah lagi lagi melakukan kebijakan diskriminatif terhadap lembaga keuangan koperasi. Utang UMKM (Usaha Mikro, Kecil, Menengah) di bank umum hingga 500 juta rupiah dihapuskan. Namun tidak untuk utang koperasi simpan pinjam.

Di dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 47 tahun 2024 yang mengatur kebijakan tersebut memang diperuntukan bagi lembaga keuangan bank dan non bank. Namun tidak satupun koperasi simpan pinjam atau Koperasi Kredit yang masuk dalam daftar alokasi.

Pemerintah ini sepertinya memang ingin bunuh koperasi secara sistematis. Dimana koperasi itu sudah tidak diberikan fasilitas seperti yang didapat bank umum seperti Lembaga Penjamin Simpanan, Dana Penempatan, Modal Penyertaan, Subsidi bunga, dan juga bailout atau pentalangan jika terancam gagal bayar, masih juga didiskriminasi dalam penghapusan utang bagi UMKM.

Diskriminasi ini tentu langsung akan menekan koperasi. Pangsa pasar anggota koperasi yang kelasnya adalah di sektor UMKM tentu akan langsung berpaling ke bank umum. Pemerintah telah menciptakan iklim usaha tidak sehat dan ini langgar prinsip persaingan usaha yang sehat.

Apa yang dilakukan oleh pemerintah ini jelas ciptakan moral hazard. Bukan tidak mungkin, kebijakan ini dilakukan untuk untungkan para bankir. Harus dilakukan pengawasan dan pemeriksaan ketat dilevel kebijakan dan pelaksanaan alokasinya.

Sangat disayangkan, lembaga keuangan seperti bank umum itu kebanyakan sudah milik asing. Bahkan seperti Bank BRI itu saham publiknya sudah 89 persen sahamnya dimiliki asing. Ini artinya uang pajak rakyat diberikan untuk untungkan orang asing.

Penghapusan (Write Off) atas akun debitur bank dengan alokasi apbn itu langsung masuk ke pendapatan (revenue) bank. Ini artinya akan jadi kentungan bank. Jelas ini ada motif bisnis kongkalikongnya.

Baca Juga:   Pro-Kontra Wacana Penghapusan Zonasi PPDB Sekolah Dasar dan Menengah: Akankan 'Sekolah Favorit' Muncul Kembali?

Sementara itu, koperasi itu 100 persen saham atau modalnya milik masyarakat kecil dan masyarakat Indonesia semua justru tidak diselamatkan. Jadi ini adalah gejala serius bahwa kebijakan pembunuhan koperasi itu akan terus dilanjutkan.

Kebijakan pemerintah ini sudah terlalu sering atas namakan rakyat, tapi sesungguhnya hanya untungkan elit. Dari dulu sepertinya tidak berubah. Sekarang ini ada kementerian khusus Koperasi, tapi tidak ada sama sekali pembelaanya dalam konteks kebijakan diskriminatif seperti ini. Sangat disesalkan dan lebih baik dibubarkan saja kalau memang tak berguna.

Upaya untuk lakukan wtite off atau penghapusan utang untuk akselerasi ekonomi akibat krisis ekonomi yang berkelanjutan seperti saat ini memang penting. Tapi kebijakan yang salah tentu akan ciptakan masalah baru.

Kita memang ingin segera perbaiki aspek demand and supply dari ekonomi kita. Supaya ekonomi segera bangkit dari krisis. Tapi tidak boleh ada diskriminasi kebijakan.***


Penulis: Suroto, Ketua Asosiasi Kader Sosio-Ekonomi Strategis (AKSES).

iRadio
Bagikan Artikel
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Ad image

ARTIKEL TERBARU

Bakercab GMNI Bandung Desak DPRD Kota Bandung Tolak LKPJ Pemkot Bandung
Senin, 11 Mei 2026 | 17:58 WIB
DPK GMNI IPB Soroti Dampak Reklamasi dan Tol Laut terhadap Nelayan Cilincing
Senin, 11 Mei 2026 | 17:16 WIB
Hantu Film Pesta Babi: Seseram Apakah bagi Pemerintahan Prabowo-Gibran?
Senin, 11 Mei 2026 | 12:16 WIB
Soekarno, Marhaenisme, dan Krisis Demokrasi Modern
Minggu, 10 Mei 2026 | 19:33 WIB
Lanjutkan Program Bersama PA GMNI, PERADI UTAMA Buka PKPA Beasiswa Murni Batch 3 untuk Kader GMNI se-Indonesia
Minggu, 10 Mei 2026 | 01:02 WIB

BANYAK DIBACA

Cara Melakuan Registrasi Data Alumni GMNI di Website Resmi PA GMNI
Cara Masuk di Login Database Alumni Untuk Mendapatkan Kartu Anggota di Website PA GMNI
Negara Hukum Berwatak Pancasila
Tirani yang Tersenyum dalam Bayang Kiamat Epistemik: Evolusi Kekuasaan dari Orwellian ke Huxleyian – Part I
Kelompok Cipayung Plus Jatim Ajak Masyarakat Utamakan Persatuan dan Perdamaian Bangsa

Lainnya Dari Marhaenist

Erick Thohir dan Serangkaian Keputusan Aneh

Marhaenist.id - Beberapa hari ini, saya membaca kembali rekam jejak bisnis dan…

Tantang DPRD Sultra, GMNI Kendari: Makan Gratis atau Masa Depan Pendidikan?

Marhaenist.id, Kendari – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI)…

Luncurkan Tujuh Buku Jelang Purnatugas, Arief Hidayat Tegaskan Warisan Pemikiran Konstitusi Bernafaskan Pancasila

Marhaenist.id, Jakarta  — Hakim Mahkamah Konstitusi Prof. Dr. Arief Hidayat, S.H., M.S.…

Imanuel Sibuk Jadi Penggerak Perlawanan Pemerintah Terhadap PDIP, Eksponen GMNI: Arjuna/Dendy Lebih Pantas Jadi GMNI Karena Berpikir untuk Marhaen

Marhaenist.id, Jakarta - Salah satu eksponen Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) kubu…

Peningkatan PPN akan Menjadi Disinsentif Bagi Masyarakat Kecil

Marhaenist.id - Keputusan pemberlakuan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 12 persen…

Inginkan Persatuan, DPC GMNI Oku Timur Menolak Tegas Kongres GMNI di Kota Bandung

Marhaenist.id, Oku Timur- Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI)…

DPD GMNI DKI Jakarta Gelar Konferensi Daerah Pertama, Usung Tema Transformasi Jakarta Menuju Kota Global

Marhaenist.id, Jakarta — Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) DKI Jakarta menggelar Konferensi…

Tolak Penggusuran, Hentikan Intimidasi dan Kriminalisasi yang Dilakukan Polda Metro Jaya Terhadap Warga Kebon Sayur!

Marhaenist, Jakarta - Pada Selasa (27/5/2025), Polda Metro Jaya mendatangi warga Kebon…

Pemerintah Harus Siapkan Jaminan Sosial Menyeluruh Bagi Masyarakat Miskin Ekstrem

Marhaenist - Dewan Pengurus Pusat Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (PA…

Tampilkan Lebih Banyak
  • Infokini
  • Indonesiana
  • Historical
  • Insight
  • Kabar Alumni GMNI
  • Kabar GMNI
  • Bingkai
  • Kapitalisme
  • Internasionale
  • Marhaen
  • Marhaenis
  • Marhaenisme
  • Manifesto
  • Opini
  • Polithinking
  • Study Marhaenisme
  • Sukarnoisme
Marhaenist

Ever Onward Never Retreat

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • ▪️ Kirim Artikel
  • ▪️ Format
  • ▪️Donasi Perjuangan

Vivere Pericoloso

🎧 Radio Online

Copyright © 2026 Marhaenist. Ever Onward Never Retreat. All Rights Reserved.

Marhaenist
Ikuti Kami
Marhaenist
Merdeka!

Masuk ke akunmu

Lupa passwordmu?