Marhaenist.id – Indonesia telah mengalami perubahan besar dalam sistem politik dan ekonomi sejak era Orde Baru hingga saat ini. Di era Neo-Orba, Indonesia dihadapkan pada tantangan baru dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat dan menciptakan keadilan sosial. Dalam konteks ini, ideologi Marhaenisme yang dikembangkan oleh Soekarno, presiden pertama Indonesia, masih menjadi topik diskusi dan analisis.
Marhaenisme adalah ideologi yang berfokus pada keadilan sosial dan kesetaraan, serta memperjuangkan hak-hak kaum marhaen, yaitu kaum rakyat jelata yang hidup dalam kemiskinan dan keterbelakangan. Dalam era Neo-Orba, di mana praktik-praktik otoritarianisme dan kapitalisme semakin menguat, relevansi Marhaenisme dalam membela kaum marhaen menjadi pertanyaan yang perlu dijawab.
Di tengah dinamika politik dan ekonomi Indonesia sekarang yang kian kompleks, istilah “Neo Orba” kembali menyeruak sebagai kritik terhadap kondisi sosial-politik saat ini yang dianggap mencerminkan pola kekuasaan era Orde Baru otoriter, oligarki, dan anti-demokrasi. Dalam konteks ini, muncul kembali pertanyaan penting masihkah ideologi Marhaenisme relevan untuk memperjuangkan kepentingan kaum marhaen yakni rakyat kecil, petani, buruh, dan kelas proletar di zaman yang penuh paradoks ini ?
Marhaenisme: sebagai ideologi
Marhaen adalah nama petani kecil yang pernah ditemui Soekarno di bandung. Ia adalah simbol dari rakyat kaum bawah seperti : petani, buruh pabrik, pedagang pasar, tukang ojek,nelayan mereka yang bekerja keras namun tetap sulit hidup layak karena sistem yang timpang.
Marhaenisme sebagai ideologi yang diperkenalkan oleh Presiden pertama Republik Indonesia, Ir. Soekarno, bertujuan untuk memperjuangkan kesejahteraan dan kemandirian kaum marhaen, yaitu rakyat kecil yang tertindas oleh sistem kapitalisme kolonialisme dan imperialisme. Marhaenisme sendiri menginginkan susunan masyarakat dalam segala hal menyelamatkan kaum marhaen.
Ada beberapa istilah dalam ajaran marhaenisme itu sendiri, yaitu marhaenisme adalah ideologi kaum marhaen, marhaenis adalah orang yang memperjuangkan kaum marhaen, dan marhaen adalah orang-orang yang melarat dan hanya sedikit memiliki alat produksi serta tidak bekerja dengan orang lain dan juga tidak memperkerjakan orang lain.
Neo-Orba: Kebangkitan Oligarki dan Ketimpangan Sosial
Setelah era Reformasi yang menggulingkan Orde Baru (Orba) pada 1998, harapan untuk adanya pemerintahan yang lebih demokratis dan adil cukup besar. Namun, dalam kenyataannya, sistem yang muncul pasca-Reformasi cenderung mencerminkan kebangkitan kembali dari beberapa karakteristik Orde Baru dalam bentuk yang lebih halus dan terstruktur, yang disebut sebagai Neo-Orba. Neo-Orba ditandai dengan kebangkitan dominasi oligarki, politik dan ekonomi yang mengontrol sebagian besar sumber daya dan kebijakan negara.
Para pengusaha besar, politisi, dan elit kekuasaan terus memperkuat posisinya, sementara rakyat marhaen tetap terpinggirkan. Kebijakan-kebijakan yang pro-pasar dan cenderung berpihak pada pemodal besar, seperti proyek infrastruktur besar-besaran dan liberalisasi ekonomi, semakin memperparah ketimpangan sosial. Dalam kondisi ini, kaum marhaen baik petani, buruh, maupun pedagang kecil,terus merasa terjepit oleh sistem yang tak memberikan banyak ruang untuk mereka berkembang.
Relevansi ideologi Marhaenisme di Era Neo-Orba
Di tengah kebangkitan kekuatan oligarki dan ketidakadilan sosial yang menjadi ciri khas Neo-Orba, ideologi perjuangan Marhaenisme masih memiliki relevansi yang penting. Ideologi ini mengingatkan kita pada prinsip dasar keadilan sosial dan pemerataan ekonomi yang lebih inklusif, serta mengkritik dominasi kekuatan ekonomi yang menindas rakyat kecil.
Berikut beberapa aspek yang menyatakan bahwa ideologi Marhaenisme masih relevan di zaman Neo orba dengan cara:
1. Pemerataan ekonomi dan keadilan sosial
Marhaenisme menuntut adanya distribusi kekayaan yang adil, bukan hanya menguntungkan sekelompok elit saja. Di tengah ketimpangan ekonomi yang semakin tajam, ideologi ini mengingatkan kita akan pentingnya pembangunan yang berkeadilan dan berpihak pada rakyat kecil, bukan hanya pada modal besar.
2. Mendorong Kemandirian Ekonomi
Marhaenisme
mengajarkan pentingnya kemandirian ekonomi rakyat, bukan hanya bergantung pada bantuan atau subsidi sementara. Dalam konteks ini, ideologi Marhaenisme bisa menjadi dasar untuk mendorong pengembangan usaha kecil dan menengah (UKM), koperasi, serta ekonomi lokal yang dapat memberdayakan rakyat marhaen dan mengurangi ketergantungan pada modal besar.
3. Membangkitkan Kesadaran Politik Kaum Marhaen
Marhaenisme mengedepankan pentingnya membangkitkan kesadaran politik rakyat kecil untuk memperjuangkan hak-hak mereka. Dalam konteks Neo-Orba, di mana suara rakyat kecil sering kali terpinggirkan, penting untuk menghidupkan kembali kesadaran kelas dan memberikan ruang bagi kaum marhaen untuk terlibat dalam proses politik, baik di tingkat lokal maupun nasional.
4. Mendorong sikap kritis dari kaum marhaen
Kaum marhaen juga perlu membangkitkan sikap kritis untuk bisa membela hak hak nya, Karna pada saat ini karna kurangnya pendidikan yang membuat kaum marhaen ini menjadi kurang kritis terhadap pembelaan hak nya sendiri.
Secara keseluruhan, ideologi Marhaenisme masih relevan dengan konteks zaman sekarang, nilai-nilai dasarnya yang mendukung keadilan sosial, pemberdayaan rakyat kecil, dan pemerataan kesejahteraan tetap relevan dalam mengatasi masalah sosial dan ekonomi di Indonesia saat ini. Marhaenisme, sebagai marxisme yang dipraktekkan di Indonesia, adalah sebuah teori ilmiah yang menentang dogmatisme. Soekarno tidak mau mengcopy-paste begitu saja marxisme dari Eropa untuk diterapkan di Indonesia.
Inilah pula yang dilakukan oleh Lenin dalam konteks Rusia, Mao dalam situasi Tiongkok, atau José Carlos Mariátegui di Peru.
Dengan penentangan yang kuat terhadap dogmatisme, maka marhaenisme semestinya bisa berkembang menjadi teori perjuangan yang canggih dan sesuai dengan nafas perkembangan jaman.
Sebagaimana marxisme sebagai the guiding theory untuk menjalankan perjuangan, maka Marhaenispun adalah the guiding theory untuk perjuangan rakyat Indonesia.
Merdeka!!!***
Penulis: Asrul Sahputra Sekretaris DPC GMNI Bengkalis, mahasiswa STAIN Bengkalis Prodi Hukum Nata Negara.