Marhaenist.id – Memasuki awal tahun 2026, wacana mengembalikan mekanisme Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) lewat DPRD kembali mencuat. Alasan yang diutarakan terdengar masuk akal: biaya politik mahal, politik uang yang merajalela, demokrasi yang perlu diseimbangkan, sampai efisiensi penyelenggaraan negara. Tapi dibalik itu semua, ada satu pertanyaan mendasar yang jarang dijawab secara jujur: kenapa setiap kali sistem politik yang bermasalah, rakyat justru yang harus kehilangan haknya?
Pertanyaan ini penting harus kita ajukan, karena demokrasi sejatinya bukan milik partai politik, bukan milik DPRD, bukan juga milik elit negara. Demokrasi adalah milik rakyat. Rakyat bukan sekadar objek kebijakan, melainkan pemegang kedaulatan tertinggi, tujuan akhir dari seluruh penyelenggaraan pemerintahan.
Kesadaran inilah yang belakangan juga disampaikan dengan cara yang unik dan mengena oleh Pandji Pragiwaksono dalam Stand Up Comedy Special Show “Mens Rea”, yang dirilis pada platform penyedia layanan streaming online di akhir Desember 2025. Lewat humor dan kritik sosial,
Pandji mengingatkan kembali satu prinsip dasar demokrasi modern: one man, one vote. Bahwa satu orang, satu suara, bukan hanya soal prosedur teknis pemilihan, melainkan simbol bahwa setiap warga memiliki nilai politik yang setara, tidak dibedakan berdasarkan kemampuan ekonomi maupun tingkat kecerdasan.
Prinsip ini bukan konsep impor yang usang, tapi fondasi demokrasi elektoral yang sampai hari ini masih relevan di Indonesia—terutama dalam pemilihan kepala daerah.
Rakyat Sebagai Pemegang Kedaulatan, Bukan Penonton Politik
Konstitusi di Indonesia secara tegas menyatakan bahwa kedaulatan berada di tangan rakyat. Artinya, kekuasaan negara, dari pusat hingga daerah, memperoleh legitimasi utamanya dari warga negara. Kepala daerah bukan hanya administrator, melainkan pemegang mandat rakyat untuk mengelola wilayah, anggaran, dan kebijakan yang berdampak langsung terhadap kehidupan kita sehari-hari.
Dalam konteks inilah Pilkada langsung memiliki makna politik yang sangat penting. Melalui mekanisme one man, one vote, rakyat tidak hanya memilih pemimpin, tapi juga memberikan legitimasi langsung. Kepala daerah yang terpilih tahu dengan jelas kepada siapa ia harus bertanggung jawab: kepada rakyat, bukan kepada segelintir elit politik di DPRD.
Ketika wacana Pilkada lewat DPRD kembali dimunculkan, sesungguhnya yang dipertaruhkan bukan hanya tentang efisiensi atau biaya, tetapi pergeseran pusat kekuasaan. Dari rakyat ke elit. Dari ruang publik ke ruang rapat tertutup.
Kenapa Partai Politik Mau Mengubah Mekanisme Pilkada?
Per Januari 2026, setidaknya ada enam partai politik di parlemen—termasuk Golkar, Gerindra, PAN, PKB, dan Demokrat—telah menyuarakan dukungan atau sinyal kuat untuk mengevaluasi sistem Pilkada langsung. Alasan-alasan yang dikemukakan berulang kali muncul ke publik.
Pertama, tingginya biaya politik. Pilkada dianggap terlalu mahal, baik bagi kandidat maupun negara. Total anggaran Pilkada 2024, misalnya, disebut mencapai sekitar Rp41 triliun. Angka ini dijadkan dalih bahwa demokrasi elektoral membebani keuangan negara.
Kedua, upaya meminimalisir politik uang dan korupsi. Argumennya, Pilkada langsung mendorong praktik “balik modal” karena biaya kampanye yang tinggi. Dengan menyerahkan pemilihan kepada DPRD, politik uang di tingkat masyarakat dianggap bisa ditekan.
Ketiga, mencari keseimbangan demokrasi. Beberapa partai menyebut bahwa pemilihan tidak langsung dapat menciptakan stabilitas politik dan pemerintahan yang lebih efektif.
Keempat, klaim kesesuaian dengan sila keempat Pancasila, yang menekankan permusyawaratan dan perwakilan.
Kelima, efisiensi penyelenggaraan, baik dari sisi waktu, administrasi, dan juga energi politik nasional.
Sekilas, kelima alasan diatas terdengar masuk akal. Tapi, jika kita menelusuri lebih dalam, terdapat satu benang merah yang problematik: semua persoalan tersebut bersumber dari kegagalan sistem dan elit politik, tapi solusi yang ditawarkan justru mencabut hak politik rakyat.
Jika Sistem yang Bermasalah, Kenapa Rakyat yang Dikorbankan?
Sekarang, mari kita mencoba untuk jujur. Biaya politik yang mahal bukanlah akibat dari rakyat yang memilih langsung, melainkan praktik internal partai politik itu sendiri: kaderisasi yang lemah, kompetisi internal yang mahal, dan budaya politik transaksional. Politik uang bukan tumbuh karena rakyat punya hak pilih, tapi karena elit politik gagal dalam membangun etika dan disiplin organisasi.
Jika politik uang marak, siapa pelakunya? Rakyat atau elit yang membagikan uang? Jika biaya kampanye membengkak, siapa yang merancang sistemnya? Rakyat atau partai politik?
Ironisnya, alih-alih membenahi diri, sebagian partai justru memilih jalan pintas: mengebiri peran rakyat dalam demokrasi.
Pajak Rakyat dan Kontrak Politik yang Diabaikan
Di titik ini argumen selanjutnya menjadi sangat penting: pajak rakyat. Setiap warga negara yang bekerja, membeli barang atau makanan, dan menjalani kehidupan sehari-hari berkontribusi kepada negara melalui pajak. Pajak inilah yang digunakan untuk membiayai program pembangunan, pelayanan publik, sampai menggaji aparatur negara—termasuk kepala daerah dan anggota parlemen.
Pajak bukan hanya kewajiban administratif. Pajak adalah kontrak politik. Rakyat menyisihkan sedikit penghasilannya kepada negara dengan satu asumsi dasar: negara akan dikelola oleh pemimpin yang sah, akuntabel, dan berpihak kepada kepentingan publik.
Bagaimana mungkin seluruh pembiayaan negara yang berasal dari rakyat, tapi dalam urusan memilih pemimpin daerah—yang akan mengelola uang pajak tersebut—rakyat justru disingkirkan?
Negara yang mengambil pajak dari rakyat tapi mencabut hak rakyat untuk memilih pemimpinnya sedang bergerak menjauh dari demokrasi, mendekati oligarki.
Soal Pendidikan Politik: Gagalnya Partai, Bukan Gagalnya Rakyat
Seringkali, rakyat dituduh tidak rasional dalam memilih, mudah dipengaruhi, atau kurang memahami program calon pemimpin. Tapi yang menjadi pertanyaan, bukankah partai politik dibentuk untuk melakukan pendidikan politik?
Jika rakyat belum cukup tercerahkan, itu bukan kegagalan demokrasi langsung, melainkan kegagalan partai politik dalam menjalankan fungsinya. Tidak adil rasanya karena kegagalan tersebut, rakyat justru dihukum dengan dicabut hak pilihnya.
Partai politik bisa saja, kalau mau, membatasi ongkos politik di internal partainya, mencegah pertarungan sesama kader partai yang mahal, menegakkan disiplin pendanaan kampanye, dan mendidik pemilih secara konsisten. Semua itu—menurut keyakinan saya—jauh lebih demokratis dibandingkan dengan mencabut hak pilih rakyat.
One Man, One Vote: Bukan Sekadar Prosedur, tapi Prinsip Moral
Prinsip one man, one vote bukan sekadar mekanisme teknis pemilihan. Ia adalah pernyataan moral bahwa setiap warga, yang kaya atau miskin, elit atau rakyat biasa, memiliki nilai politik yang sama. Prinsip ini memastikan bahwa legitimasi kekuasaan bersumber langsung dari rakyat, bukan dari negosiasi elit di balik layar.
Pilkada langsung mungkin belum sempurna. Tetapi solusinya adalah memperbaiki demokrasi, bukan menguranginya.
Demokrasi Bukan Hadiah dari Elit
Wacana Pilkada lewat DPRD harus ditolak bukan karena kita anti perubahan, tapi karena kita sadar bahwa demokrasi tidak boleh mundur. Rakyat bukanlah pengganggu stabilitas, tetapi fondasi negara. Pajak rakyat membiayai negara, dan suara rakyatlah yang memberi legitimasi.
Jika demokrasi dianggap mahal, ketidakadilan jauh lebih mahal. Jika partai politik gagal, maka jangan rakyat yang dikorbankan.
Karena pada akhirnya, warga negara adalah puncak tertinggi dalam berdemokrasi, dan pemerintahan ada bukan untuk menggantikan suara rakyat, melainkan untuk menjalankannya—menurut keyakinan saya.***
Penulis: Mulky Satria Kamal, Ketua DPC GMNI Palu.