Marhaenist.id – Teori marhaenisme atau sosialisme di Indonesia seharusnya berkembang tidak hanya berpacu hanya mengurusi keadilan kaum buruh, kaum tani, orang-orang miskin (kesulitan ekonomi), dan perempuan tapi juga mengurusi keadilan kaum disabilitas, anak-anak (terlantar, yatim, broken home), minoritas kaum beragama yang jadi target diskriminasi, mantan penjahat yang perlu pembinaan.
Jadi perlu ada perluasan makna istilah marhaen yang tadinya berkutat buruh dan tani pada era Bung Karno hidup menjadi berkutat lebih luas lagi (orang-orang miskin, perempuan, anak-anak, disabilitas, minoritas kaum beragama, mantan penjahat). Jadi teori tersebut perlu disesuaikan dengan perkembangan zaman.
Selain itu cara geraknya harus lebih maju lagi tidak hanya berkutat pada acara demo saja tapi juga memanfaatkan kecanggihan digital seperti Youtube, Tiktok, alam metaverse dan aplikasi atau teknologi lainnya.
Perlu juga mengakomodir atau bekerjasama dengan marhaenis dan lainnya dengan disiplin atau tertib walau berbeda partai politik, berbeda organisasi, berbeda pemikiran, berbeda arah gerak supaya nilai-nilai marhaenisme terwujud entah dibidang ekonomi, pendidikan, dan kesehatan.
Catatan:
Sosialisme: Paham yang mengutamakan kepentingan bersama atau sosial agar keadilan tercapai.
Marhaenisme: Paham atau ideologi yang mengutamakan kepentingan bersama atau sosial dengan menyesuaikan kultur atau budaya indonesia agar keadilan tercapai.
Marhaen: Kaum lemah atau tertindas
Marhaenis: Kaum yang memperjuangkan nasib kaum lemah atau tertindas.
Penulis: Aji Sopian Nugroho, Alumni GMNI Pemalang Jawa Tengah.