By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Marhaenist
Log In
  • Infokini
    • Internasionale
  • Marhaen
    • Marhaenis
    • Marhaenisme
    • Study Marhaenisme
    • Sukarnoisme
  • Indonesiana
    • Kabar PA GMNI
    • Kabar GMNI
  • Kapitalisme
  • Polithinking
  • Insight
    • Bingkai
    • Historical
  • Manifesto
  • Opini
Onward Issue:
Gelar Muskom, Rakhmadhan terpilih sebagai Ketua DPK GMNI Polbeng Bengkalis
Seruan Ideologis, GMNI Halut Dukung Kongres Persatuan Tanpa Intervensi Kekuasaan
Politik Budi Nurani Ir. Sukarno
Bumikan Marhaenisme Lewat Alumni-nya di Sulteng, Tiga DPC PA GMNI Resmi Dideklarasikan
DPD GMNI Malut Desak Forum Nasional Komunikasi Persatuan Dorong KLB Sebagai Jalan Penyelamatan Organisasi

Vivere Pericoloso

Ever Onward Never Retreat

Font ResizerAa
MarhaenistMarhaenist
Search
  • Infokini
    • Internasionale
  • Marhaen
    • Marhaenis
    • Marhaenisme
    • Study Marhaenisme
    • Sukarnoisme
  • Indonesiana
    • Kabar PA GMNI
    • Kabar GMNI
  • Kapitalisme
  • Polithinking
  • Insight
    • Bingkai
    • Historical
  • Manifesto
  • Opini
Ikuti Kami
Copyright © 2024 Marhaenist. Pejuang Pemikir. All Rights Reserved.
Opini

Pentingnya Keterwakilan Unsur Mahasiswa Didalam Satgas PPKS Unpam

La Ode Mustawwadhaar
La Ode Mustawwadhaar Diterbitkan : Rabu, 28 Agustus 2024 | 21:02 WIB
Bagikan
Waktu Baca 3 Menit
Foto: Ikhsan, Kader GMNI Tangerang Selatan, Banten. MARHAENIST
Bagikan
iRadio

 Marhaenist.id – Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) menurut Permendikbudristek nomor 30 tahun 2021 pasal (1) ayat 14 adalah bagian dari perguruan tinggi yang berfungsi sebagai pusat pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di Perguruan Tinggi.

Peraturan menteri ini dibuat dengan tujuan menjadi pedoman bagi perguruan tinggi untuk menyusun kebijakan dan mengambil tindakan pencegahan dan penanganan kekerasan seksual yang terkait dengan pelaksanaan tridharma didalam atau diluar kampus, dan untuk menumbuhkan kehidupan kampus yang manusiawi, bermartabat, setara, inklusif, kolaboratif, serta tanpa kekerasan diantara mahasiswa, pendidik, tenaga kependidikan, dan warga kampus di perguruan tinggi.

Didalam pasal 19 disebutkan bahwa perguruan tinggi yang tidak melakukan pencegahan dan penanganan kekerasan seksual dikenai sanksi administratif berupa:

1. Penghentian bantuan keuangan atau bantuan sarana dan prasarana untuk perguruan tinggi; dan/atau
Penurunan tingkat akreditasi untuk perguruan tinggi

2. Peraturan menteri ini sangat positif apabila seluruh perguruan tinggi menerapkan sesuai aturan dan kaidah yang berlaku, komisioner komnas perempuan, Alimatul qibtiyah, mengutarakan bahwa dalam lingkup dunia pendidikan, kekerasan berbasis gender terhadap perempuan paling banyak terjadi di perguruan tinggi yaitu menempati urutan pertama sebesar 35 persen.

Maka, keberadaan satgas PPKS di perguruan tinggi sangat penting guna merespon keadaan yang selama ini sering dialami korban terkait dengan kebutuhan pendampingan bagi korban, namun keberadaan satgas PPKS seharusnya dilakukan dengan proses pembentukan keanggotaan oleh pimpinan perguruan tinggi melalui tim seleksi dengan berpedoman pada aturan dan mekanisme yang sudah diatur dalam bab IV Permendikbudristek nomor 30 tahun 2021.

Satgas PPKS universitas Pamulang telah dibentuk dan ditetapkan melalui SK rektor unpam no: 0915/A/UNPAM/KP/XI/2023.

Baca Juga:   Supremasi Hukum: Jangan Jadikan Hukum Positif Indonesia Sebagai Instrumen Politik Praktis

Didalam SK rektor unpam tersebut ditetapkan struktur organisasi satgas PPKS yang terdiri dari ketua (dari unsur pendidik), sekretaris (dari unsur mahasiswa), serta tujuh orang anggota yang masing-masing dengan empat orang dari unsur pendidik atau tenaga kependidikan dan tiga orang dari unsur mahasiswa.

Jika kita mengacu pada pasal 28 ayat (3) kita dapat melihat bahwa struktur organisasi satgas PPKS unpam tidak memenuhi aturan dan pedoman yang berlaku, sebab dalam pasal ini berbunyi “anggota sebagaimana dimaksud dalam pasal 27 ayat (2) huruf C paling sedikit 50% berasal dari unsur mahasiswa.

Hal ini tentu saja adalah sesuatu yang vital, ketika struktur satgas PPKS unpam tidak diisi dengan minimal 50% unsur mahasiswa, maka kebijakan dan tindakan yang diambil oleh satgas PPKS unpam melalui rapat pleno maupun rapat kerja sangat kecil kemungkinan mewakili kepentingan mahasiswa unpam itu sendiri dalam konteks penanganan dan pencegahan kekerasan seksual.***


Penulis: Ikhsan, Kader GMNI Tangsel Banten.

Bagikan Artikel
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print

ARTIKEL TERBARU

Gelar Muskom, Rakhmadhan terpilih sebagai Ketua DPK GMNI Polbeng Bengkalis
Minggu, 13 Juli 2025 | 23:22 WIB
Seruan Ideologis, GMNI Halut Dukung Kongres Persatuan Tanpa Intervensi Kekuasaan
Minggu, 13 Juli 2025 | 18:17 WIB
Politik Budi Nurani Ir. Sukarno
Minggu, 13 Juli 2025 | 17:10 WIB
Bumikan Marhaenisme Lewat Alumni-nya di Sulteng, Tiga DPC PA GMNI Resmi Dideklarasikan
Minggu, 13 Juli 2025 | 16:48 WIB
DPD GMNI Malut Desak Forum Nasional Komunikasi Persatuan Dorong KLB Sebagai Jalan Penyelamatan Organisasi
Minggu, 13 Juli 2025 | 02:22 WIB

BANYAK DIBACA

Negara Hukum Berwatak Pancasila
Insight
Pro dan Kontra PT. SIM di Dusun Pelita, Bupati SBB dilema?
Opini
Presiden Jokowi Resmi Buka Kongres IV Persatuan Alumni GMNI
Kabar PA GMNI
Pembukaan Kongres IV Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (PA GMNI)
Kabar PA GMNI
Buka kongres PA GMNI, Jokowi Ajak Alumni GMNI Jaga Kedaulatan dan Menangkan Kompetisi
Kabar PA GMNI

Lainnya Dari Marhaenist

Opini

Lembaga Kebudayaan Untuk Merajut Kebhinekaan Indonesia

Bulan Oktober identik dengan peringatan Sumpah Pemuda. Pada tanggal 27-28 Oktober 1928…

Foto: Ratusan Kader GMNI Jakarta Selatan. MARHAENIST
Kabar GMNI

Ratusan Kader GMNI Jaksel Gruduk DPR RI Tolak RUU TNI

Marhaenist, Jakarta - Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia…

Internasionale

Donald Trump Ditembak Saat Sedang Berpidato di Pennsylvania

Marhaenist - Tembakan muncul saat Donald Trump berpidato di Pennsylvania, dan mantan…

Internasionale

Kesederhanaan Mark Rutte, Jose Mujica, Boris Johnson Hingga Tony Blair Jarang Ada di Indonesia

Marhaenist.id - Mark Rutte tetap sederhana dan membumi meskipun jadi pejabat tinggi…

ArtikelOpini

‘Tak Tahu Berterima Kasih’, Perkataan Dedy Pada Seorang Anak Kecil Seperti Maling Teriak Maling dan Hanya Melukai Hati

Marhaenist.id - Dedi Cozbuzzer (DC) adalah contoh nyata bagaimana prilaku manusia yang…

Kabar GMNI

GMNI Surabaya Soroti Kebijakan Parkir Minimarket: Premanisme Dilegalkan Lewat Kebijakan Parkir, UMKM Justru Jadi Korban

Marhaenist.id, Surabaya — Kebijakan Pemerintah Kota Surabaya yang melarang pelaku usaha ritel…

Kabar GMNIOpini

Api Perjuangan Marhaenisme: Merayakan 70 Tahun GMNI dalam Mempertahankan Kesejahteraan Kaum Marhaen

Marhaenist.id - Dalam memperingati Dies Natalis Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) yang…

Kabar PA GMNI

Gotong Royong dan Kolaborasi Dorong Wujudkan Masyarakat Adil Makmur

Marhaenist - Dewan Pengurus Pusat Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPP…

Sekelompok suporter membawa seorang korban pria di stadion Kanjuruhan, Malang selama huru-hara keributan terjadi. AFP/Getty Images
Infokini

Polisi Dalami Rekaman CCTV Durasi 3 Jam di Kanjuruhan Yang Dihapus

Marhaenist - Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan mengungkap adanya…

Tampilkan Lebih Banyak
  • Infokini
  • Indonesiana
  • Historical
  • Insight
  • Kabar PA GMNI
  • Kabar GMNI
  • Bingkai
  • Kapitalisme
  • Internasionale
  • Marhaen
  • Marhaenis
  • Marhaenisme
  • Manifesto
  • Opini
  • Polithinking
  • Study Marhaenisme
  • Sukarnoisme
Marhaenist

Ever Onward Never Retreat

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • ▪️ Kirim Artikel
  • ▪️ Format

Vivere Pericoloso

Ikuti Kami

Copyright © 2025 Marhaenist. Ever Onward Never Retreat. All Rights Reserved.

Marhaenist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?