By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Marhaenist
Log In
  • Infokini
    • Internasionale
  • Marhaen
    • Marhaenis
    • Marhaenisme
    • Study Marhaenisme
    • Sukarnoisme
  • Indonesiana
    • Kabar Alumni GMNI
    • Kabar GMNI
  • Kapitalisme
  • Polithinking
  • Insight
    • Bingkai
    • Historical
  • Manifesto
  • Opini
Onward Issue:
Sosialisasi Empat Pilar MPR RI Bersama H. Abidin Fikri Perkuat Semangat Kebangsaan Mahasiswa di Yogyakarta
GMNI Jakarta Timur Soroti Dugaan Cacat Hukum Transaksi Tanah, Desak Keadilan Agraria untuk Kaum Marhaen
Marhaenisme dalam Titik Nadir Rakyat
MBG, Sukarno, dan Politik di Meja Makan
PA GMNI Kaltim: Aksi 21 April Harus Jadi Momentum Koreksi dan Menjaga Marwah Pergerakan Mahasiswa

Vivere Pericoloso

Ever Onward Never Retreat

Font ResizerAa
MarhaenistMarhaenist
Search
  • Infokini
    • Internasionale
  • Marhaen
    • Marhaenis
    • Marhaenisme
    • Study Marhaenisme
    • Sukarnoisme
  • Indonesiana
    • Kabar Alumni GMNI
    • Kabar GMNI
  • Kapitalisme
  • Polithinking
  • Insight
    • Bingkai
    • Historical
  • Manifesto
  • Opini
Ikuti Kami
Copyright © 2026 Marhaenist. Ever Onward Never Retreat. All Rights Reserved.
Opini

Pentingnya Keterwakilan Unsur Mahasiswa Didalam Satgas PPKS Unpam

La Ode Mustawwadhaar
La Ode Mustawwadhaar Diterbitkan : Rabu, 28 Agustus 2024 | 21:02 WIB
Bagikan
Waktu Baca 3 Menit
Foto: Ikhsan, Kader GMNI Tangerang Selatan, Banten. MARHAENIST
Bagikan

 Marhaenist.id – Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) menurut Permendikbudristek nomor 30 tahun 2021 pasal (1) ayat 14 adalah bagian dari perguruan tinggi yang berfungsi sebagai pusat pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di Perguruan Tinggi.

Peraturan menteri ini dibuat dengan tujuan menjadi pedoman bagi perguruan tinggi untuk menyusun kebijakan dan mengambil tindakan pencegahan dan penanganan kekerasan seksual yang terkait dengan pelaksanaan tridharma didalam atau diluar kampus, dan untuk menumbuhkan kehidupan kampus yang manusiawi, bermartabat, setara, inklusif, kolaboratif, serta tanpa kekerasan diantara mahasiswa, pendidik, tenaga kependidikan, dan warga kampus di perguruan tinggi.

Didalam pasal 19 disebutkan bahwa perguruan tinggi yang tidak melakukan pencegahan dan penanganan kekerasan seksual dikenai sanksi administratif berupa:

1. Penghentian bantuan keuangan atau bantuan sarana dan prasarana untuk perguruan tinggi; dan/atau
Penurunan tingkat akreditasi untuk perguruan tinggi

2. Peraturan menteri ini sangat positif apabila seluruh perguruan tinggi menerapkan sesuai aturan dan kaidah yang berlaku, komisioner komnas perempuan, Alimatul qibtiyah, mengutarakan bahwa dalam lingkup dunia pendidikan, kekerasan berbasis gender terhadap perempuan paling banyak terjadi di perguruan tinggi yaitu menempati urutan pertama sebesar 35 persen.

Maka, keberadaan satgas PPKS di perguruan tinggi sangat penting guna merespon keadaan yang selama ini sering dialami korban terkait dengan kebutuhan pendampingan bagi korban, namun keberadaan satgas PPKS seharusnya dilakukan dengan proses pembentukan keanggotaan oleh pimpinan perguruan tinggi melalui tim seleksi dengan berpedoman pada aturan dan mekanisme yang sudah diatur dalam bab IV Permendikbudristek nomor 30 tahun 2021.

Satgas PPKS universitas Pamulang telah dibentuk dan ditetapkan melalui SK rektor unpam no: 0915/A/UNPAM/KP/XI/2023.

Baca Juga:   Menyalakan Api Konferensi Asia-Afrika

Didalam SK rektor unpam tersebut ditetapkan struktur organisasi satgas PPKS yang terdiri dari ketua (dari unsur pendidik), sekretaris (dari unsur mahasiswa), serta tujuh orang anggota yang masing-masing dengan empat orang dari unsur pendidik atau tenaga kependidikan dan tiga orang dari unsur mahasiswa.

Jika kita mengacu pada pasal 28 ayat (3) kita dapat melihat bahwa struktur organisasi satgas PPKS unpam tidak memenuhi aturan dan pedoman yang berlaku, sebab dalam pasal ini berbunyi “anggota sebagaimana dimaksud dalam pasal 27 ayat (2) huruf C paling sedikit 50% berasal dari unsur mahasiswa.

Hal ini tentu saja adalah sesuatu yang vital, ketika struktur satgas PPKS unpam tidak diisi dengan minimal 50% unsur mahasiswa, maka kebijakan dan tindakan yang diambil oleh satgas PPKS unpam melalui rapat pleno maupun rapat kerja sangat kecil kemungkinan mewakili kepentingan mahasiswa unpam itu sendiri dalam konteks penanganan dan pencegahan kekerasan seksual.***


Penulis: Ikhsan, Kader GMNI Tangsel Banten.

iRadio
Bagikan Artikel
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Ad image

ARTIKEL TERBARU

Foto: Saat Abidin Fikri memaparkan materi Sosialisasi Empat Pilar dihadapan Mahasiswa Yogjakarta, Senin (20/4/2026) (Dok. Abidin Fikri)/MARHAENIST.
Sosialisasi Empat Pilar MPR RI Bersama H. Abidin Fikri Perkuat Semangat Kebangsaan Mahasiswa di Yogyakarta
Senin, 20 April 2026 | 23:18 WIB
GMNI Jakarta Timur Soroti Dugaan Cacat Hukum Transaksi Tanah, Desak Keadilan Agraria untuk Kaum Marhaen
Senin, 20 April 2026 | 22:09 WIB
Marhaenisme dalam Titik Nadir Rakyat
Senin, 20 April 2026 | 21:21 WIB
MBG, Sukarno, dan Politik di Meja Makan
Senin, 20 April 2026 | 13:49 WIB
PA GMNI Kaltim: Aksi 21 April Harus Jadi Momentum Koreksi dan Menjaga Marwah Pergerakan Mahasiswa
Senin, 20 April 2026 | 12:35 WIB

BANYAK DIBACA

Cara Melakuan Registrasi Data Alumni GMNI di Website Resmi PA GMNI
Cara Masuk di Login Database Alumni Untuk Mendapatkan Kartu Anggota di Website PA GMNI
Negara Hukum Berwatak Pancasila
Tirani yang Tersenyum dalam Bayang Kiamat Epistemik: Evolusi Kekuasaan dari Orwellian ke Huxleyian – Part I
Kelompok Cipayung Plus Jatim Ajak Masyarakat Utamakan Persatuan dan Perdamaian Bangsa

Lainnya Dari Marhaenist

Marhaenisme Tidak Pernah Mati

Marhaenist.id - Marhaenisme merupakan sebuah ideologi yang dikembangkan oleh Bung Karno pada…

Tebar Kepedulian di Ramadhan, DPK GMNI Teknik UHO Kendari Gelar aksi Berbagi Takjil

Marhaenist.id, Kendari – Dewan Pimpinan Komisariat (DPK) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI)…

DPC GMNI Bandung di Bawah Irfan Ade: Kepemimpinan yang Sah dan Progresif

Marhaenist.id - Dalam dinamika organisasi mahasiswa nasional yang penuh tantangan dan perubahan,…

Mengapa PDI Perjuangan Memecat Joko Widodo?

Marhaenist.id, Jakarta - PDI Perjuangan resmi memecat pemecatan Joko Widodo (Jokowi), Gibran…

Aksi Massa Tan Malaka

MARHAENIST - Sukarno dan Tan Malaka memang terpaut dekat. Mereka hanya selisih…

Analisa Kelas-Kelas Dalam Masyarakat Tiongkok, Mao Zedong

Marhaenist - Mao Zedong, seorang tokoh revolusioner dan pemimpin China yang kontroversial,…

Gelar FGD, DPC GMNI Kendari Ajak Kaum Milenial Cerdas Dalam Bermedia Sosial

Marhaenist.id, Kendari - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI)…

Kecam Dualisme yang Belum Berakhir, DPC GMNI Kendari Desak Dilaksanakan Kongres Persatuan

Marhaenist.id, Kendari - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI)…

Makan Siang Gratis Tidak Akan Bisa Atasi Stunting

Marhaenist - World Bank atau Bank Dunia menyebut bahwa program makan siang…

Tampilkan Lebih Banyak
  • Infokini
  • Indonesiana
  • Historical
  • Insight
  • Kabar Alumni GMNI
  • Kabar GMNI
  • Bingkai
  • Kapitalisme
  • Internasionale
  • Marhaen
  • Marhaenis
  • Marhaenisme
  • Manifesto
  • Opini
  • Polithinking
  • Study Marhaenisme
  • Sukarnoisme
Marhaenist

Ever Onward Never Retreat

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • ▪️ Kirim Artikel
  • ▪️ Format
  • ▪️Donasi Perjuangan

Vivere Pericoloso

🎧 Radio Online

Copyright © 2026 Marhaenist. Ever Onward Never Retreat. All Rights Reserved.

Marhaenist
Ikuti Kami
Marhaenist
Merdeka!

Masuk ke akunmu

Lupa passwordmu?