Marhaenist.id, Jakarta– Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Yahya Cholil Staquf, menkonfirmasi lima anggota NU yang menemui Presiden Israel, Isaac Herzog, tergabung dalam organisasi di bawah naungan PBNU.
Menurutnya, pemberian sanksi akan diberikan oleh masing-masing organisasi tersebut.
“Sanksi, kita serahkan nanti. Jelas dari PWNU DKI akan melakukan proses. Termasuk soal keterlibatan PWNU DKI tadi, akan diproses dan diberi sanksi. Aturan kita sudah cukup jelas dan rinci,” katanya di Kantor PBNU, Jakarta Pusat, Selasa (16/07/2024).
Yahya menegaskan, bahwa kelima anggota NU itu tidak mengetahui bahwa interaksi atas nama PBNU tidak bisa dilakukan secara perorangan. Interaksi atas nama organisasi harus dilakukan langsung oleh PBNU.
Yahya mengakui pertemuan lima orang Nahdliyin tersebut dengan Isaac Herzog tak menghasilkan apapun. Ia juga menilai pertemuan itu sebagai inisiatif yang gagal.
“Enggak ada hasil apa-apa. Apa lagi perjanjian ini itu. Wong dialog yang dilakukan tidak ada yang substansial untuk membantu rakyat Palestina, itu tidak ada,” jelasnya.
“Itu masalahnya. Karena apa? Ya kalau di-engage juga mereka tidak tahu ini mana yang bisa produktif untuk bisa membantu rakyat Palestina,” imbuhnya.
Yahya sebelumnya mengungkapkan, kelima orang yang pergi ke Israel berasal dari sejumlah organisasi di bawah naungan PBNU atau berlatar belakang NU, salah satunya adalah Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia.
Lalu, satu orang dari anggota pencak silat NU, Pagar Nusa, dua orang dari kelompok perempuan NU muda, Fatayat dan satu dari PWNU DKI Jakarta.
Yahya mengeklaim bahwa masing-masing organisasi tak ada yang mengetahui keberangkatan lima orang tersebut ke Israel. Dengan demikian, lima orang itu disebut berangkat ke Israel atas nama pribadi.
“Lembaga-lembaga ini yang personelnya ada yang berangkat ke Israel itu sama sekali tidak tahu menahu, tidak ada mandat kelembagaan, tidak ada pembicaraan kelembagaan,” ungkapnya.
“Sehingga yang dilakukan oleh anak-anak yang berangkat ke Israel tempo hari itu adalah tanggung jawab mereka pribadi dan tidak terkait dengan lembaga,” tandasnya.***
Penulis/Editor: Redaksi.