By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Marhaenist
Log In
  • Infokini
    • Internasionale
  • Marhaen
    • Marhaenis
    • Marhaenisme
    • Study Marhaenisme
    • Sukarnoisme
  • Indonesiana
    • Kabar Alumni GMNI
    • Kabar GMNI
  • Kapitalisme
  • Polithinking
  • Insight
    • Bingkai
    • Historical
  • Manifesto
  • Opini
Onward Issue:
GMNI Soroti Penurunan Kuota KIP Kuliah dan LPDP 2023–2026: Alarm Darurat Akses Pendidikan Tinggi Nasional
Hati-Hati Advokat! KUHP Baru Bisa Menjerat Jika Langgar Etika, Ini Tips Waketum PERADI
Di Indonesia Nama Baik Lebih Penting daripada Perbuatan Baik
Akses Permodalan UMKM di Jakarta Timur Harus Ramah Pedagang dan Tepat Sasaran
DPC GMNI Jaktim: Teknologi Digital Perkuat Marhaenisme hingga ke Akar Rumput

Vivere Pericoloso

Ever Onward Never Retreat

Font ResizerAa
MarhaenistMarhaenist
Search
  • Infokini
    • Internasionale
  • Marhaen
    • Marhaenis
    • Marhaenisme
    • Study Marhaenisme
    • Sukarnoisme
  • Indonesiana
    • Kabar Alumni GMNI
    • Kabar GMNI
  • Kapitalisme
  • Polithinking
  • Insight
    • Bingkai
    • Historical
  • Manifesto
  • Opini
Ikuti Kami
Copyright © 2025 Marhaenist. Ever Onward Never Retreat. All Rights Reserved.
Kabar Alumni GMNI

Mengenal Arief Hidayat, Sang Penjaga Konstitusi

La Ode Mustawwadhaar
La Ode Mustawwadhaar Diterbitkan : Rabu, 14 Januari 2026 | 03:57 WIB
Bagikan
Waktu Baca 5 Menit
Karikatur Arief Hidayat Sang Penjaga Konstitusi (Sumber: IA)/MARHAENIST.
Karikatur Arief Hidayat Sang Penjaga Konstitusi (Sumber: AI)/MARHAENIST.
Bagikan

Marhaenist.id – Nama Prof. Dr. Arief Hidayat, S.H., M.S., dikenal luas dalam sejarah ketatanegaraan Indonesia sebagai salah satu figur penting dalam menjaga marwah dan supremasi konstitusi.

Ia merupakan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) yang kiprahnya meninggalkan jejak kuat dalam penegakan hukum konstitusional, demokrasi, dan keadilan substantif di Indonesia.

Latar Belakang dan Karier Akademik

Arief Hidayat lahir di Semarang pada 3 Februari 1956. Ia menempuh pendidikan tinggi di bidang hukum dan dikenal sebagai akademisi konstitusi sebelum terjun penuh ke dunia praktik ketatanegaraan.

Gelar doktor di bidang hukum tata negara mengukuhkan reputasinya sebagai pemikir konstitusi yang matang, dengan perhatian besar pada relasi antara negara, hukum, dan demokrasi.

Sebelum menjadi hakim konstitusi, Arief Hidayat aktif mengajar dan menulis berbagai karya ilmiah, khususnya terkait hukum tata negara, konstitusionalisme, dan ideologi negara Pancasila.

Dalam berbagai forum ilmiah, Arief Hidayat kerap menegaskan bahwa konstitusi bukan hanya dokumen hukum tetapi juga kesepakan moral dan ideologis bangsa.

“Konstitusi bukan hanya dokumen hukum, tetapi kesepakatan moral dan ideologis seluruh bangsa Indonesia,” Arief Hidayat

Pandangan ini menjadi benang merah dalam sikap dan putusan-putusan yang ia lahirkan selama menjabat sebagai hakim konstitusi

Peran di Mahkamah Konstitusi

Arief Hidayat diangkat sebagai Hakim Konstitusi pada tahun 2013 dan kemudian dipercaya menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi pada periode 2015–2017 serta 2018.

Dalam masa kepemimpinannya, MK dihadapkan pada berbagai perkara strategis, mulai dari sengketa pemilu, pengujian undang-undang, hingga perkara yang menyangkut hak konstitusional warga negara.

Ia dikenal sebagai sosok yang menekankan bahwa Mahkamah Konstitusi bukan sekadar lembaga hukum, melainkan penjaga ideologi dan moral konstitusi.

Bagi Arief Hidayat, konstitusi tidak boleh dipahami secara kaku, tetapi harus ditafsirkan secara progresif demi melindungi kepentingan rakyat dan menjaga keutuhan bangsa.

Baca Juga:   PA GMNI Jakarta Raya Desak Pemprov DKI Koreksi Arah Pembangunan Ekonomi Ibukota yang Dikuasai Kapitalisme Global

Ia pernah menegaskan bahwa MK bukan hanya menjadi mahkamah undang-undang tetapj juga harus menjadi mahkamah nilai.

“Mahkamah Konstitusi tidak boleh menjadi sekadar mahkamah undang-undang, tetapi harus menjadi mahkamah nilai,” Arief Hidayat.

Bagi Arief Hidayat, konstitusi tidak bisa ditafsirkan secara sempit dan tekstual. Ia harus dibaca dalam semangat Pancasila, demokrasi, dan keadilan sosial.

Oleh karena itu, MK harus berani hadir untuk melindungi hak konstitusional warga negara, terutama kelompok yang lemah dan terpinggirkan.

Gagasan Konstitusi Berkeadilan

Salah satu ciri pemikiran Arief Hidayat adalah penekanannya pada keadilan substantif. Ia kerap menyampaikan bahwa hukum tidak boleh berhenti pada legalitas formal, melainkan harus menjawab rasa keadilan masyarakat.

Dalam berbagai putusan dan pandangannya, ia menegaskan bahwa konstitusi harus berpihak pada nilai-nilai kemanusiaan, demokrasi, dan keadilan sosial sebagaimana termaktub dalam Pancasila.

Dalam salah satu pernyataannya, ia pernah menyebut bahwa hukum tidak boleh kehilangan legitimasi rakyat karena hanya mengejar kepastian tanpa adanya keadilan.

“Hukum yang hanya mengejar kepastian tanpa keadilan, pada akhirnya akan kehilangan legitimasi di mata rakyat,” Arief Hidayat.

Pemikiran ini tercermin dalam sikapnya yang kritis terhadap undang-undang yang berpotensi merugikan hak rakyat, meskipun secara formal telah disahkan oleh lembaga legislatif.

Ia juga dikenal vokal dalam menegaskan pentingnya etika hakim konstitusi, integritas lembaga peradilan, serta independensi kekuasaan kehakiman dari intervensi politik dan kepentingan ekonomi.

Kontroversi dan Dinamika

Sebagai tokoh publik, perjalanan Arief Hidayat tidak terlepas dari kritik dan dinamika. Namun demikian, ia memandang kritik sebagai bagian dari demokrasi konstitusional.

Dalam satu kesempatan, ia pernah menyampaikan bahwa sebagai Hakim Konstitusi harus bersiap untuk populer selama masih mengeluarkan putusan yang berpihak untuk kemaslahatan bangsa.

Baca Juga:   PFM Dorong Penetapan Status Bencana Nasional di Aceh, Sumut, dan Sumbar

“Hakim konstitusi harus siap tidak populer, selama putusannya berpihak pada konstitusi dan kepentingan bangsa.” Arief Hidayat.

Pernyataan ini mencerminkan sikap kenegarawanan yang menempatkan kepentingan jangka panjang bangsa di atas kenyamanan pribadi.

Warisan Pemikiran dan Keteladanan

Terlepas dari dinamika yang menyertainya, Arief Hidayat tetap dikenang sebagai tokoh yang konsisten menempatkan konstitusi sebagai panglima.

Ia mewariskan gagasan bahwa demokrasi Indonesia hanya dapat tumbuh sehat jika konstitusi dijaga oleh hakim-hakim yang berintegritas, berani, dan berpihak pada kepentingan rakyat.

Dalam konteks kehidupan berbangsa hari ini, pemikiran dan keteladanan Arief Hidayat relevan sebagai pengingat bahwa konstitusi bukan sekadar teks hukum, melainkan kompas moral dan politik bangsa.

“Menjaga konstitusi berarti menjaga masa depan bangsa,” Arief Hidayat.

Di sanalah peran seorang penjaga konstitusi menemukan maknanya.***


Ditulis oleh La Ode Mustawwadhaar (Redaksi Mahaenist.id) yang diambil dari berbagai macam sumber.

 

iRadio
Bagikan Artikel
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print

ARTIKEL TERBARU

GMNI Soroti Penurunan Kuota KIP Kuliah dan LPDP 2023–2026: Alarm Darurat Akses Pendidikan Tinggi Nasional
Senin, 2 Februari 2026 | 18:14 WIB
Hati-Hati Advokat! KUHP Baru Bisa Menjerat Jika Langgar Etika, Ini Tips Waketum PERADI
Senin, 2 Februari 2026 | 14:05 WIB
Di Indonesia Nama Baik Lebih Penting daripada Perbuatan Baik
Senin, 2 Februari 2026 | 10:05 WIB
Akses Permodalan UMKM di Jakarta Timur Harus Ramah Pedagang dan Tepat Sasaran
Minggu, 1 Februari 2026 | 20:42 WIB
DPC GMNI Jaktim: Teknologi Digital Perkuat Marhaenisme hingga ke Akar Rumput
Minggu, 1 Februari 2026 | 17:19 WIB

BANYAK DIBACA

Negara Hukum Berwatak Pancasila
Kelompok Cipayung Plus Jatim Ajak Masyarakat Utamakan Persatuan dan Perdamaian Bangsa
DPR Nilai Saatnya Mahkamah Agung Bersih-Bersih
UU PDP Disahkan, Pemerintah Diminta Bentuk Pengawas Independen
Beliau Ini Tukang Buat Masjid Bagus

Lainnya Dari Marhaenist

Marhaenisme & Pengentasan Kemiskinan: Momentum Hari Raya Idul Fitri

Marhaenist - Hari raya Idul fitri 1445H telah berlalu, menjadi momentum bagi…

Jairi, salah satu kader PDIP yang tandatangannya dipakai menggugat SK Kepengurusan DPP PDIP 2024-2025. FILE/Tim Media PDIP

Hanya 300 Ribuan Aja Biaya Nipu Gugat SK Kepengurusan PDIP

MARHAENIST - Lima orang kader PDI Perjuangan (PDIP) antara lain, Jairi, Djupri,…

Rezim Jokowi Sudah Jatuh Secara Moral dan De Facto

Tidak Diperlukan Lagi Pemilu, Tetapi Pemerintahan Transisi! Marhaenist.id - Walau sesungguhnya telah…

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep menyampaikan pidatonya setelah dilantik sebagai ketua umum partai dalam rapat umum partai di Jakarta (25/9). ANTARA/Aditya Pradana Putra

Menghilangnya Kaesang Disebut Rugikan PSI dan Sulitkan KPK

MARHAENIST - Sekelompok eksponen Aktivis 98 melayangkan laporan orang hilang untuk putra…

Inilah Awal Mula Isu Jokowi Ingin Rebut PDIP Dari Megawati

MARHAENIST - Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesi Perjuangan (Sekjen PDIP) Hasto Kristiyanto…

Ancaman Pidana dan Krisis Penegakan Hukum: Vakum Badan Sengketa PDP

Marhaenist.id - UU PDP dan Fondasi Keamanan Hukum - Undang-Undang Nomor 27…

PA GMNI Touna Tantang Kepala-Kepala Dinas yang Baru di Lantik Prioritaskan Kepentingan Kaum Marhaen

Marhaenist.id, Touna - Kabupaten Tojo Una-Una (Touna) memasuki babak baru dengan adanya…

Perubahan Aturan dan Konsolidasi Kekuasaan di Era Pemerintahan Jokowi: Sebuah Analisis Hukum dan Politik

Marhaenist.id- Pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) telah melalui berbagai tantangan selama masa kepemimpinannya,…

Mahasiswa-Mahasiswi Indonesia, Ayo Bergabung Bersama GMNI!

Marhaenist.id - Mahasiswa dan Mahasiswi Indonesia, saatnya kita bergerak bersama! Dalam dinamika…

Tampilkan Lebih Banyak
  • Infokini
  • Indonesiana
  • Historical
  • Insight
  • Kabar Alumni GMNI
  • Kabar GMNI
  • Bingkai
  • Kapitalisme
  • Internasionale
  • Marhaen
  • Marhaenis
  • Marhaenisme
  • Manifesto
  • Opini
  • Polithinking
  • Study Marhaenisme
  • Sukarnoisme
Marhaenist

Ever Onward Never Retreat

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • ▪️ Kirim Artikel
  • ▪️ Format
  • ▪️Donasi Perjuangan

Vivere Pericoloso

🎧 Online Radio

Copyright © 2026 Marhaenist. Ever Onward Never Retreat. All Rights Reserved.

Marhaenist
Ikuti Kami
Merdeka!

Masuk ke akunmu

Lupa passwordmu?