Marhaenist.id – Kita ingin menjadi Negara yang adil dan sejahtera. Memang ungkapan ini terdengar sudah lazim, namun kita masih bermimpi bahwa suatu saat kalimat di atas tidak hanya menjadi sebuah ungkapan, tapi ada wujud nyatanya. Sebagai Negara yang kaya kita memiliki banyak rintangan, salah satu rintangan yang paling berat yang kita hadapi saat ini adalah korupsi.
Anomali kekuasaan berpijak dari satu tangan ke tangan yang lain, padahal untuk mengatasi problem korupsi seharusnya ada kemampuan untuk memutuskan anomali kekuasaan tersebut. Tentang hal ini, kita merasakan kekhwatiran yang sama”. Sepertinya kita tidak tekun mengurus negara kita sendiri, ada pihak-pihak tertentu yang menggunakan jalan pintas untuk menimbun kekayaannya sendiri. Salah satu jalan pintas itu adalah korupsi yang digunakan untuk menimbun kekayaannya sendiri.
Dalam pandangan Immanuel Kant, negara memiliki kewajiban untuk melindungi hak-hak alamiah yang melekat pada setiap manusia. Tapi terkadang dengan Kekuasaan mereka yang berkuasa atas Negara, membicarakan hal yang mustahil dikerjakan. Itu sebabnya hoax paling banyak muncul justru dari Negara sendiri. Lantas dalam situasi seperti itulah kita menemukan sebuah peradaban yang kurang elok, yang isinya ialah pemerintahan yang korup.
Kesulitan rakyat dalam mengakses keadilan bisa saja disebabkan karena pemerintahaan yang korup. Barang kali kita mendapatkan evaluasi ini untuk menjadi sumber kritik kepada penguasa, “Siapapun bisa mengkritisi hal tersebut”. Sebab kita, baik yang pro maupun yang kontra pada pemerintahan ini adalah komponen masyarakat yang merasakan atau mengalami dampak dari pemerintah yang korup. Mulai dari hukum yang sulit diakses untuk mencari keadilan, hingga kemiskinan dan kemelaratan. itu sebabnya ada yang masih berpandangan bahwa “Kita menganut hukum yang tajam ke bawah tumpul ke atas”.
Perlu diingat bahwa setiap era memiliki konstruksi yang membentuk cara berpikir, berbicara, dan bertindak manusia. Kita memasuki fase baru: imperialisme terstruktur dalam era digitalisasi, dengan demikian korupsi berkembang dengan cara – cara moderen.
Pada awal tahun 2025 ini, Negara kita dihebohkan dengan adanya berita-berita tentang para pejabat yang korup. Wajah – wajah munafik dari pejabat – pejabat yang korup itu, dipajang di dinding media secara terang-terangan. Kita berharap dengan begitu bisa membuat efek jerah, tapi sepertinya sia-sia jika kita menaruh harapan tersebut.
Masih banyak kasus korupsi yang telah merugikan Negara. Di sisi lain masih banyak kemiskinan dan kemelaratan yang kita temukan. Suatu ketika saya mendapati seorang ibu miskin yang memarahi anaknya karena anaknya minta disekolahkan, tapi ibu itu tidak mampu menyekolahkan anaknya. “Tahun 2025 masih ada yang seperti ini”, kataku dalam hati. tidakkah kita membayangkan betapa jahatnya para pejabat yang korup itu.
Masih adakah harapan bahwa ke depan tidak ada lagi korupsi di Negeri ini?. Sepertinya pertanyaan tersebut akan selalu menjadi misteri, sebab tidak ada jaminan, sekalipun seorang Presiden yang kita pilih dan kita tugaskan melalui konstitusi untuk memberantas korupsi tersebut, “Hingga saat ini belum mampu menjamin akan memberantas korupsi, malahan korupsi makin menjadi-jadi”. Maka tak heran jika bangsa ini hidup dalam ketidak adilan dan kemelaratan yang berkepanjangan. Ibarat sebuah pepatah yang mengatakan kita hidup dalam kemarau yang panjang. Bebas dari penjajah, tapi dijajah lagi oleh pejabat. IMPERIALISME telah hadir sebagai Monoisme.
Kita harus jujur dan berterus terang untuk mengatakan bahwa korupsi adalah tindakan jahat yang menakutkan, korupsi bisa saja membunuh banyak harapan dan cita-cita. Sejalan dengan hal itu, kita telah diingatkan oleh ungkapan Haryatmoko yang telah menegaskan bahwa korupsi itu adalah upaya campur tangan menggunakan kemampuan yang didapat dari posisi penyalahgunaan informasi, keputusan, pengaruh, uang dan/atau kekayaan demi kepentingan dan keuntungan dari pihaknya sendiri. Seharusnya kita sebagai bangsa yang kaya, kita merasa berkecukupan, jangan mencuri dari yang bukan milik kita.
Seorang pejabat yang korup mestinya belajar dari seorang Marhaen, “Seberat apapun hidupnya seorang Marhaen, ia tidak mencuri dari yang bukan miliknya”, bahkan sebagian dari miliknya disumbangkan ke Negara dengan harapan orang lain juga bisa merasakan hidup yang berkecukupan. Namun sayangnya, kini Marhaen-marhaen itu yang terpinggirkan dari dunianya, yang menjadi Budak di negaranya sendiri.
Gerak sejarah kehidupan sosial manusia berada pada posisi esensinya yang tergenggam oleh Imperialisme .Selama rakyat tidak diajarkan tentang hal ini, selama itu pula kita dikuasai oleh iblis imperialisme yang telah bersemayam dalam kekuasaan.
Di Era globalisasi ini ketika kita membandingkan kehidupan berbangsa dan bernegara kita dengan Negara asing, tentu masih banyak evaluasi yang harusnya kita kerjakan agar tidak tertinggal dan tidak diremehkan oleh dunia internasional. Sejalan dengan hal tersebut, tak lupa kita harus memberi saran kepada negara untuk memperbaiki sistem pemerintahannya, agar dapat membuka akses keadilan demi tercapainya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.***
Penulis: Yongki, Kader GMNI Malang.