By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Marhaenist
Log In
  • Infokini
    • Internasionale
  • Marhaen
    • Marhaenis
    • Marhaenisme
    • Study Marhaenisme
    • Sukarnoisme
  • Indonesiana
    • Kabar Alumni GMNI
    • Kabar GMNI
  • Kapitalisme
  • Polithinking
  • Insight
    • Bingkai
    • Historical
  • Manifesto
  • Opini
Onward Issue:
Polemik Kopdes Merah Putih di Desa Polindu Kian Memanas, Inilah Kata Praktisi Hukum!
GMNI DKI Kecam Gugurnya 3 Prajurit TNI oleh Israel: Desak RI Keluar dari BOP dan Fokus Krisis Domestik
Pejuang Buruh Marhaenis Joppie Tehupeiory Wafat, Warisan Perjuangan KUP KPM Kembali Disorot
GMNI Dituding Komunis, Pimred Marhaenist.id: Ini Fitnah Intelektual!
Dies Natalis ke-72 GMNI, DPC Jakarta Timur Gelar Diskusi Publik Bahas Relevansi Politik Bebas Aktif di Tengah Geopolitik Global

Vivere Pericoloso

Ever Onward Never Retreat

Font ResizerAa
MarhaenistMarhaenist
Search
  • Infokini
    • Internasionale
  • Marhaen
    • Marhaenis
    • Marhaenisme
    • Study Marhaenisme
    • Sukarnoisme
  • Indonesiana
    • Kabar Alumni GMNI
    • Kabar GMNI
  • Kapitalisme
  • Polithinking
  • Insight
    • Bingkai
    • Historical
  • Manifesto
  • Opini
Ikuti Kami
Copyright © 2026 Marhaenist. Ever Onward Never Retreat. All Rights Reserved.
Kabar GMNI

Ketua DPC GMNI Jaktim Efrem Ndruru: Tegaskan Kedudukan POLRI di Bawah Presiden Berlandaskan Hukum yang Jelas

La Ode Mustawwadhaar
La Ode Mustawwadhaar Diterbitkan : Jumat, 13 Februari 2026 | 09:28 WIB
Bagikan
Waktu Baca 3 Menit
Bagikan

Marhaenist.id, Jakarta Timur – Efrem Elman Siarif Ndruru selaku Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Jakarta Timur menegaskan bahwa Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI) secara kelembagaan berada di bawah kepemimpinan Presiden Republik Indonesia.

Penegasan ini disampaikan dalam rangka memberikan pemahaman yang jelas terkait kedudukan institusi kepolisian dalam sistem pemerintahan negara.

Menurut Efrem Elman Siarif Ndruru, kedudukan POLRI sebagai alat negara yang berada di bawah Presiden memiliki dasar hukum yang kuat dan telah diatur secara jelas dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

Hal ini menjadi penting untuk dipahami agar tidak terjadi kesalahpahaman yang dapat mengganggu tatanan pemerintahan dan pelaksanaan tugas POLRI dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Dasar Hukum yang Mendasari:

1. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia

– Pasal 1 ayat (1) menyatakan bahwa POLRI merupakan alat negara yang berperan dalam pemeliharaan Ketertiban Umum dan Keamanan Masyarakat (Kamtibmas), Penegakan Hukum (Gakkum), serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka terpeliharanya Ketertiban dan Keamanan Negara (Kamdagri).

– Dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya, POLRI berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden Republik Indonesia sebagai Kepala Negara.

2. TAP MPR Nomor VII Tahun 2000 tentang Pokok-Pokok Kebijakan Negara dalam Rangka Penyelenggaraan Negara yang Demokratis, Bersih, dan Berkeadilan

– Menyatakan bahwa salah satu tuntutan reformasi adalah melakukan reposisi dan restrukturisasi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI), sehingga POLRI kembali berada di bawah Presiden setelah sebelumnya berada di bawah Menteri Pertahanan/Panglima ABRI selama lebih dari 30 tahun.

3. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

– Pasal 4 ayat (1) menyatakan bahwa Presiden adalah Kepala Negara yang memegang kekuasaan eksekutif dan memimpin pemerintahan negara.

Baca Juga:   Lakukan Kunjungan ke Daerannya, GMNI Mataram Gelar Aksi Damai: Wapres Gibran Cuma Bisa Omon-Omon

– Pasal 10 ayat (1) menyatakan bahwa Presiden memimpin Angkatan Bersenjata Republik Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam rangka pertahanan dan keamanan negara.

Efrem Elman Siarif Ndruru menegaskan bahwa meskipun POLRI berada di bawah kepemimpinan Presiden, namun POLRI juga harus tetap menjaga netralitas dan profesionalisme dalam pelaksanaan tugasnya.

POLRI harus berperan sebagai institusi yang independen dan tidak dapat dimanfaatkan untuk kepentingan tertentu, melainkan harus selalu berpihak pada kepentingan rakyat dan negara.

“Kita harus memastikan bahwa POLRI dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan profesional, tanpa ada campur tangan yang tidak semestinya dari pihak manapun,” ujar Efrem Elman Siarif Ndruru, Kamis (12/2/2026).

Selain itu, Efrem Elman Siarif Ndruru juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung dan bekerja sama dengan POLRI dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Dengan kerja sama yang baik antara pemerintah, POLRI, dan masyarakat, diharapkan dapat terwujudnya keamanan dan ketertiban yang baik serta kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia.***

Penulis: Redaksi/Editor: Bung Wadhaar.

iRadio
Bagikan Artikel
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Ad image

ARTIKEL TERBARU

Polemik Kopdes Merah Putih di Desa Polindu Kian Memanas, Inilah Kata Praktisi Hukum!
Rabu, 1 April 2026 | 14:37 WIB
Foto: Deodatus Sunda Se, Ketua DPD GMNI DKI Jakarta (Dokpri)/MARHAENIST.
GMNI DKI Kecam Gugurnya 3 Prajurit TNI oleh Israel: Desak RI Keluar dari BOP dan Fokus Krisis Domestik
Rabu, 1 April 2026 | 12:49 WIB
Pejuang Buruh Marhaenis Joppie Tehupeiory Wafat, Warisan Perjuangan KUP KPM Kembali Disorot
Selasa, 31 Maret 2026 | 16:44 WIB
GMNI Dituding Komunis, Pimred Marhaenist.id: Ini Fitnah Intelektual!
Selasa, 31 Maret 2026 | 13:42 WIB
Dies Natalis ke-72 GMNI, DPC Jakarta Timur Gelar Diskusi Publik Bahas Relevansi Politik Bebas Aktif di Tengah Geopolitik Global
Senin, 30 Maret 2026 | 16:43 WIB

BANYAK DIBACA

Negara Hukum Berwatak Pancasila
Kelompok Cipayung Plus Jatim Ajak Masyarakat Utamakan Persatuan dan Perdamaian Bangsa
DPR Nilai Saatnya Mahkamah Agung Bersih-Bersih
UU PDP Disahkan, Pemerintah Diminta Bentuk Pengawas Independen
Beliau Ini Tukang Buat Masjid Bagus

Lainnya Dari Marhaenist

Foto: Warga Kebun Sayur Geruduk Polda/MARHAENIST

Warga Kebun Sayur Geruduk Polda: Stop Kriminalisasi, Intimidasi, dan Provokasi terhadap Warga!

Marhaenist, Jakarta - Aliansi Perjuangan Warga Kebon Sayur (PWKS) - Aliansi Gerakan…

Wacana Revisi UU Pilkada Menguat, Didin Indra Saputra: Demokrasi Jangan Mundur

Marhaenist.id, Jakarta – Wacana revisi Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (UU Pilkada) yang…

Revolusi Energi: Bongkar Mafia BBM, Tindak Tegas Pengkhianat Rakyat!

Marhaenist.id -Ditengah penderitaan rakyat akibat melonjaknya biaya hidup, mafia energi terus menghisap…

Tampil di Depan Umum Usai Lolos Dari Pembunuhan, Telinga Donald Trump Masih Diperban

Marhaenist - Donald Trump tampil perdana di depan publik sejak upaya pembunuhan,…

GMNI Situbondo Gelar Dies Natalies ke 71 dengan Berbagi Takjil dan Diskusi

Marhaenist.id, Situbondo - Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Situbondo menggelar kegiatan Dies…

GMNI Halut Sukses Gelar PPAB Jilid I, Bangun Kesadaran Ideologis dan Pondasi Kaderisasi

Marhaenist.id, Halut - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI)…

May Day: Refleksi Nasib Kaum Buruh di Indonesia

Marhaenist.id - May Day, atau yang dikenal juga sebagai Hari Buruh Internasional,…

Megawati Institute: Temuan KPF adalah Alarm Demokrasi. Pemerintah Perlu Segera Melakukan Investigasi Independen dan Terbuka

Marhaenist.id, Jakarta - Direktur Eksekutif Megawati Institute, Hilmar Farid, menyampaikan keprihatinan mendalam atas…

DPD GMNI Sulbar Kecam Keras Insiden Rantis Brimob Lindas Pengemudi Ojol

Marhaenist.id, Mamuju - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI)…

Tampilkan Lebih Banyak
  • Infokini
  • Indonesiana
  • Historical
  • Insight
  • Kabar Alumni GMNI
  • Kabar GMNI
  • Bingkai
  • Kapitalisme
  • Internasionale
  • Marhaen
  • Marhaenis
  • Marhaenisme
  • Manifesto
  • Opini
  • Polithinking
  • Study Marhaenisme
  • Sukarnoisme
Marhaenist

Ever Onward Never Retreat

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • ▪️ Kirim Artikel
  • ▪️ Format
  • ▪️Donasi Perjuangan

Vivere Pericoloso

🎧 Radio Online

Copyright © 2026 Marhaenist. Ever Onward Never Retreat. All Rights Reserved.

Marhaenist
Ikuti Kami
Marhaenist
Merdeka!

Masuk ke akunmu

Lupa passwordmu?