By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Marhaenist
Log In
  • Infokini
    • Internasionale
  • Marhaen
    • Marhaenis
    • Marhaenisme
    • Study Marhaenisme
    • Sukarnoisme
  • Indonesiana
    • Kabar Alumni GMNI
    • Kabar GMNI
  • Kapitalisme
  • Polithinking
  • Insight
    • Bingkai
    • Historical
  • Manifesto
  • Opini
Onward Issue:
Manifesto GMNI di Tengah Jerat Hegemoni Sosial
Tanggapi Akan Adanya Pelaporan Firman Masengi, Pimred Marhaenist.id: Tuduhan Harus Diuji Secara Adil, Jangan Bungkam Ruang Kritik
Mengapa Kepemilikan Alat Produksi tetap menjadikan Marhen Miskin?
Routa Dikepung Oligarki Nikel dan Rakyat Dipinggirkan, DPP GMNI Bidang ESDM Siap Bergabung dalam Koalisi Besar Save Routa
GMNI Cabang Bandung, Rumah yang Menghidupkan Pikiran dan Perjuangan

Vivere Pericoloso

Ever Onward Never Retreat

Font ResizerAa
MarhaenistMarhaenist
Search
  • Infokini
    • Internasionale
  • Marhaen
    • Marhaenis
    • Marhaenisme
    • Study Marhaenisme
    • Sukarnoisme
  • Indonesiana
    • Kabar Alumni GMNI
    • Kabar GMNI
  • Kapitalisme
  • Polithinking
  • Insight
    • Bingkai
    • Historical
  • Manifesto
  • Opini
Ikuti Kami
Copyright © 2026 Marhaenist. Ever Onward Never Retreat. All Rights Reserved.
Marhaenis

Megawati Institute: Temuan KPF adalah Alarm Demokrasi. Pemerintah Perlu Segera Melakukan Investigasi Independen dan Terbuka

La Ode Mustawwadhaar
La Ode Mustawwadhaar Diterbitkan : Jumat, 20 Februari 2026 | 13:15 WIB
Bagikan
Waktu Baca 4 Menit
Foto: Para Anggota Megawati Institute (Dokpri)/MARHAENIST.
Bagikan

Marhaenist.id, Jakarta – Direktur Eksekutif Megawati Institute, Hilmar Farid, menyampaikan keprihatinan mendalam atas temuan-temuan Komisi Pencari Fakta (KPF) terkait rangkaian peristiwa Agustus 2025.

Laporan tersebut memuat indikasi bahwa hukum dan proses penegakan hukum dipersepsi digunakan untuk mengkriminalisasi warga, sementara ruang kebebasan berekspresi dan ruang demokrasi kian menyempit.

Hilmar menyayangkan bahwa hingga hari ini belum ada investigasi resmi yang independen, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan dari pemerintah untuk menjawab pertanyaan publik secara tuntas terutama terkait jatuhnya korban warga sipil, penggunaan kekuatan, serta pola penangkapan dan proses hukum.

Hal ini tidak hanya memperpanjang luka sosial, tetapi juga melemahkan kepercayaan terhadap institusi penegak hukum dan tata kelola keamanan dalam negara demokratis.

“Kekerasan terhadap warga sipil, terlebih terhadap kaum muda yang kritis, tidak bisa dibenarkan. Temuan KPF harus dibaca sebagai alarm. Kalau alarm diabaikan, maka negara sedang menormalisasi cara-cara yang sudah ditinggalkan sejak Reformasi,” katanya dalam keterangannya, Jumat (20/2/2026).

Dalam laporan Kompas, KPF menyoroti skala penangkapan dan proses hukum yang sangat luas selama periode unjuk rasa. Disebutkan ribuan orang ditangkap dan ratusan di antaranya masih menghadapi proses hukum, sementara banyak lainnya dilepas kemudian.

Semua ini menguatkan kekhawatiran adanya praktik penangkapan “pukat harimau” (penangkapan massal tanpa dasar yang jelas sejak awal) serta potensi politisasi hukum. Pola ini menciptakan ketakutan sosial yang menekan partisipasi politik warga, khususnya generasi muda.

“Sesudah kekerasan terjadi, publik lalu didorong percaya bahwa ‘yang salah’ adalah anak muda yang bersuara, yang konon dihasut oleh dalang, provokator, pengacau. Ini seperti pepatah ‘buruk rupa cermin dibelah.’ Padahal yang harus diperiksa adalah kebijakan yang tidak berpihak, respons yang sewenang-wenang, dan kegagalan negara menjaga keselamatan warga,” lanjut Hilmar Farid.

Baca Juga:   Pejuang Buruh Marhaenis Joppie Tehupeiory Wafat, Warisan Perjuangan KUP KPM Kembali Disorot

Megawati Institute juga mencermati poin penting lain yang disorot laporan, yakni adanya indikasi provokasi yang sistematis, termasuk jejak mobilisasi dan eskalasi di ruang digital, serta dugaan keberadaan “massa suruhan,” dan pola kerusuhan/penjarahan yang terkoordinasi.

Jika temuan-temuan ini benar, maka semakin kuat alasan mengapa negara tidak boleh mengandalkan narasi simplistik yang menyalahkan gerakan warga sebagai “kerusuhan,” sembari mengabaikan investigasi atas aktor, jaringan, dan pola yang lebih kompleks.

Megawati Institute menegaskan bahwa agenda Reformasi adalah pekerjaan panjang yang tidak boleh ditarik mundur. Pada masa awal Reformasi, pemerintahan B.J. Habibie, Abdurrahman Wahid, dan Megawati Soekarnoputri telah meletakkan fondasi demokrasi: membuka ruang publik, memulihkan kebebasan sipil, dan menjaga transisi agar republik tidak kembali ke pola otoritarian. Fondasi ini adalah aset strategis bangsa.

Namun setelah lebih dari dua dekade, orientasi pembangunan ekonomi yang dominan belum juga menutup persoalan struktural: ketimpangan tetap tinggi dan konsentrasi penguasaan ekonomi masih berat pada segelintir elite.

Dalam situasi demikian, menyempitkan demokrasi dan membungkam kritik bukan solusi karena hanya akan memperbesar akumulasi ketegangan sosial.

“Kalau pembangunan ekonomi selama ini belum cukup mengurangi ketimpangan dan belum cukup menghadirkan rasa keadilan, respons yang wajar bukanlah membatasi demokrasi, tetapi justru memperluasnya: membuka ruang koreksi, memperbaiki kebijakan, dan menguatkan akuntabilitas. Pembungkaman hanya membawa kita kembali pada masa lalu yang kelam,” tegas Hilmar Farid.

Sebagai langkah konkret, Megawati Institute mendorong:

1. Investigasi resmi yang independen dan transparan atas peristiwa Agustus 2025—mencakup penggunaan kekuatan, rantai komando, prosedur penangkapan, dan seluruh dugaan pelanggaran.

2. Evaluasi menyeluruh atas proses hukum pasca-peristiwa untuk memastikan due process, proporsionalitas penerapan pasal, dan pencegahan kriminalisasi atas ekspresi politik damai.

3. Perbaikan protokol penanganan unjuk rasa dengan keselamatan warga sebagai ukuran utama keberhasilan, termasuk perlindungan kelompok rentan.

Baca Juga:   Jika atas Dasar Cinta, Permata Indonesia Tantang Walikota Kendari Permanenkan Penghentian Proyek KOPPERSON di Tapak Kuda

4. Pembukaan ruang dialog kebijakan antara pemerintah, DPR, Komnas HAM, institusi penegak hukum, dan masyarakat sipil untuk menetapkan standar tata kelola keamanan yang demokratis dan mencegah eskalasi kekerasan di masa depan.

Megawati Institute percaya bahwa ketertiban publik dan demokrasi tidak bertentangan. Yang berbahaya adalah ketertiban yang dibangun melalui ketakutan. Menanggapi temuan KPF sebagai alarm bukan melemahkan negara—justru memperkuat legitimasi negara demokratis melalui koreksi, transparansi, dan akuntabilitas.***

Penulis: Redaksi/Editor: Bung Wadhaar.

iRadio
Bagikan Artikel
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Ad image

ARTIKEL TERBARU

Manifesto GMNI di Tengah Jerat Hegemoni Sosial
Rabu, 15 April 2026 | 14:58 WIB
Tanggapi Akan Adanya Pelaporan Firman Masengi, Pimred Marhaenist.id: Tuduhan Harus Diuji Secara Adil, Jangan Bungkam Ruang Kritik
Rabu, 15 April 2026 | 14:13 WIB
Mengapa Kepemilikan Alat Produksi tetap menjadikan Marhen Miskin?
Selasa, 14 April 2026 | 20:54 WIB
Routa Dikepung Oligarki Nikel dan Rakyat Dipinggirkan, DPP GMNI Bidang ESDM Siap Bergabung dalam Koalisi Besar Save Routa
Selasa, 14 April 2026 | 19:40 WIB
GMNI Cabang Bandung, Rumah yang Menghidupkan Pikiran dan Perjuangan
Selasa, 14 April 2026 | 19:26 WIB

BANYAK DIBACA

Cara Melakuan Registrasi Data Alumni GMNI di Website Resmi PA GMNI
Cara Masuk di Login Database Alumni Untuk Mendapatkan Kartu Anggota di Website PA GMNI
Negara Hukum Berwatak Pancasila
Tirani yang Tersenyum dalam Bayang Kiamat Epistemik: Evolusi Kekuasaan dari Orwellian ke Huxleyian – Part I
Kelompok Cipayung Plus Jatim Ajak Masyarakat Utamakan Persatuan dan Perdamaian Bangsa

Lainnya Dari Marhaenist

Buka kongres PA GMNI, Jokowi Ajak Alumni GMNI Jaga Kedaulatan dan Menangkan Kompetisi

Marhaenist - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi membuka Kongres IV Persatuan Alumni…

Catatan Awal Tahun 2026: Indonesia di Persimpangan Identitas

Marhaenist.id - Tahun 2025 telah berlalu, meninggalkan banyak laporan, grafik, dan pernyataan…

Hari Pers Nasional: Pers dan Spirit Marhaenisme di Era Digital

Marhaenist.id, Jakarta — Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) setiap 9 Februari menjadi…

Tarif Listrik Nasional Berubah, Cek Nominal Tarif/kWh Terbarunya

Marhaenist - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi…

Pro dan Kontra PT. SIM di Dusun Pelita, Bupati SBB dilema?

Marhaenist.id - Sudah hampir dua tahun terakhir, kita di suguhkan dengan berita-berita…

Gelar Sarasehan, GMNI Surabaya: Teguhkan Persatuan Kader, Akhiri Dualisme Kepemimpinan

Marhaenist.id, Surabaya - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI)…

Pseudo-Democracy di Indonesia: Upaya Mengembalikan Marwah Demokrasi di Pilkada 2024

Latar Belakang Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada) yang digelar…

Gaduh Ijazah Jokowi dan Rapuhnya Imperatif Hukum Indonesia

Marhaenist.id - Gaduh mengenai ijazah Presiden Joko Widodo kembali menyeruak dan menyeret…

DPP GMNI Tolak Klausul Transfer Data dalam Perjanjian Perdagangan Indonesia–Amerika Serikat, Dinilai Ancam Kedaulatan Digital Nasional

Marhaenist.id, Jakarta – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI)…

Tampilkan Lebih Banyak
  • Infokini
  • Indonesiana
  • Historical
  • Insight
  • Kabar Alumni GMNI
  • Kabar GMNI
  • Bingkai
  • Kapitalisme
  • Internasionale
  • Marhaen
  • Marhaenis
  • Marhaenisme
  • Manifesto
  • Opini
  • Polithinking
  • Study Marhaenisme
  • Sukarnoisme
Marhaenist

Ever Onward Never Retreat

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • ▪️ Kirim Artikel
  • ▪️ Format
  • ▪️Donasi Perjuangan

Vivere Pericoloso

🎧 Radio Online

Copyright © 2026 Marhaenist. Ever Onward Never Retreat. All Rights Reserved.

Marhaenist
Ikuti Kami
Marhaenist
Merdeka!

Masuk ke akunmu

Lupa passwordmu?