
Marhaenist.id — Seorang siswa kelas IV sekolah dasar berusia 10 tahun di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur, meninggal dunia pada akhir Januari 2026. Peristiwa ini menyita perhatian publik setelah diketahui bahwa sebelum kematiannya, korban sempat meminta uang kepada ibunya untuk membeli buku tulis dan alat tulis sekolah, namun permintaan tersebut tidak dapat dipenuhi karena keterbatasan ekonomi keluarga.
Pihak keluarga dan aparat setempat memastikan tidak terdapat unsur kekerasan dari pihak lain. Di lokasi kejadian, ditemukan catatan tulisan tangan berisi pesan perpisahan. Peristiwa ini kemudian berkembang menjadi perhatian nasional, bukan hanya karena usia korban, tetapi karena alasan yang melatarbelakanginya menyentuh persoalan paling mendasar dalam sistem pendidikan dan perlindungan anak.
Potret Pendidikan di Pinggiran
Kasus di Ngada kembali memperlihatkan bahwa akses terhadap pendidikan dasar yang layak belum sepenuhnya dirasakan oleh semua anak Indonesia. Di sejumlah wilayah tertinggal, kebutuhan paling elementer seperti buku tulis, alat belajar, dan perlengkapan sekolah masih bergantung sepenuhnya pada kemampuan ekonomi keluarga.
Kondisi ini kontras dengan fakta bahwa anggaran pendidikan nasional secara konstitusional dialokasikan lebih dari 20 persen dari APBN setiap tahun. Namun, besarnya anggaran tersebut belum sepenuhnya menjamin kehadiran negara pada level paling dasar kehidupan rakyat. Bagi sebagian anak, sekolah masih menjadi ruang yang memunculkan tekanan psikologis, bukan ruang yang memberi rasa aman dan harapan.
Sejumlah pejabat pemerintah dan anggota legislatif telah menyampaikan keprihatinan serta komitmen evaluasi. Namun, tragedi ini dinilai tidak cukup dipahami sebagai kasus individual atau kelalaian teknis semata.
Sikap DPC GMNI Jakarta Timur
DPC GMNI Jakarta Timur menegaskan bahwa tragedi tersebut mencerminkan kegagalan kolektif bangsa dalam memastikan pendidikan benar-benar hadir sebagai hak rakyat, terutama bagi anak-anak dari keluarga miskin dan rentan.
Dalam pandangan Bung Karno, pendidikan merupakan alat pembebasan manusia dan sarana pembentukan watak bangsa (nation and character building). Pendidikan tidak boleh menjadi beban yang memperberat kehidupan rakyat kecil. Ketika seorang anak harus kehilangan hidupnya karena tidak mampu membeli buku tulis, maka yang patut dipertanyakan adalah arah keberpihakan negara dalam menjalankan mandat kemerdekaan.
“Pendidikan seharusnya memerdekakan, bukan menekan. Ketika pendidikan justru menjadi sumber keputusasaan, maka ada persoalan mendasar dalam cara negara hadir,” demikian pernyataan DPC GMNI Jakarta Timur.
Gugatan atas Makna Kemerdekaan
Bung Karno pernah menyebut kemerdekaan sebagai *jembatan emas menuju masyarakat adil dan makmur*. Tragedi ini memunculkan pertanyaan mendasar: sejauh mana jembatan itu benar-benar dapat dilalui oleh seluruh anak bangsa.
Bagi korban di Ngada, keterbatasan ekonomi menjadi penghalang yang tidak mampu ia lewati sendiri. Pendidikan yang seharusnya membuka jalan keluar dari kemiskinan justru hadir sebagai tekanan psikologis. Hal ini menunjukkan adanya jarak yang masih lebar antara cita-cita kemerdekaan dan realitas sosial.
Perjuangan yang Belum Selesai
DPC GMNI Jakarta Timur di bawah kepemipinan Jansen Henry Kurniawan menilai tragedi ini tidak boleh berhenti sebagai berita duka atau simpati sesaat. Ini harus menjadi bahan refleksi nasional agar pendidikan kembali ditempatkan sebagai alat pembebasan dan keberpihakan nyata kepada rakyat kecil.
Kematian seorang anak di Nusa Tenggara Timur adalah kehilangan bagi bangsa. Selama pendidikan belum sepenuhnya menjangkau yang paling rentan, dan selama kemiskinan masih membuat anak-anak memikul beban yang tak semestinya, maka sebagaimana pernah ditegaskan Bung Karno perjuangan bangsa ini memang belum selesai.***
Penulis: Mufty Arya Dwitama, S.S, Wakil Ketua Bidang Analisa Isu dan Kajian Strategis DPC GMNI Jakarta Timur.