By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Marhaenist
Log In
  • Infokini
    • Internasionale
  • Marhaen
    • Marhaenis
    • Marhaenisme
    • Study Marhaenisme
    • Sukarnoisme
  • Indonesiana
    • Kabar Alumni GMNI
    • Kabar GMNI
  • Kapitalisme
  • Polithinking
  • Insight
    • Bingkai
    • Historical
  • Manifesto
  • Opini
Onward Issue:
Atatürk, Prabowo, dan Arah Baru Geopolitik Indonesia: Membaca Sinyal Negara Kuat di Tengah Turbulensi Global
Inilah Alasan Soekarno tidak Menginginkan Masjid Istiqlal Dibangun dengan Kayu
Pemuda Sumba Timur Soroti Penghentian Penyelidikan Dugaan Korupsi Dana Desa di Sumba Timur
Indonesia Menggugat: DPC GMNI Jakarta Timur Desak Evaluasi Kapolri dan Pecat Menteri HAM
Siapakah Marhaen di Butta Turatea Hari Ini?

Vivere Pericoloso

Ever Onward Never Retreat

Font ResizerAa
MarhaenistMarhaenist
Search
  • Infokini
    • Internasionale
  • Marhaen
    • Marhaenis
    • Marhaenisme
    • Study Marhaenisme
    • Sukarnoisme
  • Indonesiana
    • Kabar Alumni GMNI
    • Kabar GMNI
  • Kapitalisme
  • Polithinking
  • Insight
    • Bingkai
    • Historical
  • Manifesto
  • Opini
Ikuti Kami
Copyright © 2026 Marhaenist. Ever Onward Never Retreat. All Rights Reserved.
Kabar GMNI

GMNI Jaksel Tuntut Polri Usut Tuntas Skandal Mobil Mewah 5 Direksi PT ATPI

Trian Walem
Trian Walem Diterbitkan : Selasa, 11 Maret 2025 | 13:45 WIB
Bagikan
Waktu Baca 3 Menit
Foto: GMNI Jaksel saat Melaporkan Dugaan Skandal Korupsi PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk/MARHAENIST
Foto: GMNI Jaksel saat Melaporkan Dugaan Skandal Korupsi PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk/MARHAENIST
Bagikan

Marhaenist.id, Jakarta – Bobrok pengelolaan BUMN kembali terbongkar! Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia Jakarta Selatan (GMNI Jaksel) resmi melaporkan dugaan skandal korupsi yang menggurita di tubuh PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk. (ATPI), anak perusahaan PT Pertamina pada hari Senin (10/03/2025).

Para direksi perusahaan pelat merah ini diduga menghamburkan uang rakyat dengan membeli mobil mewah untuk kepentingan pribadi, padahal beberapa di antara mereka bahkan tidak lolos uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) OJK ini bukan sekadar salah urus ini pembajakan aset negara oleh elit serakah.

Direksi Gagal Ujian OJK, Tapi Hidup Glamor dengan Mobil Mewah

GMNI Jaksel menyoroti fakta mencengangkan dimana 5 direksi ATPI yang gagal dalam uji kelayakan OJK justru menikmati kemewahan dengan fasilitas mobil mewah yang dibeli dari uang perusahaan. Alih-alih dicopot atau diperiksa, mereka justru mendapat privilege eksklusif dengan kendaraan kelas atas yang seharusnya tidak ada dalam anggaran. Skandal ini menunjukkan bagaimana mafia BUMN terus bercokol, merampas hak rakyat demi kesenangan pribadi segelintir elit.

Berikut Daftar Direksi yang Diduga Menyalahgunakan Dana untuk Mobil Mewah

  1. Tatang Nurhidayat (Presiden Direktur) – Mercedes Benz GLE 450 2023 seharga Rp 2,32 miliar.
  2. Emil Hakim (Direktur Keuangan & Layanan Korporat) – Toyota Alphard 2023 seharga Rp 1,385 miliar.
  3. Ery Widiatmoko (Direktur Pemasaran Asuransi) – Toyota Alphard 2023 seharga Rp 1,385 miliar.
  4. Sudarlin Uzir (Plt. Direktur Teknik) – Toyota Alphard 2023 seharga Rp 1,385 miliar.
  5. Edi Yoga Prasetyo (Plt. Direktur Kepatuhan & Manajemen Risiko) – Toyota Alphard 2023 seharga Rp 1,385 miliar.

Total kegurian lebih dari Rp 7,8 Miliar uang negara diduga digunakan untuk kenyamanan Direksi.

Baca Juga:   Rencana Perluas Perkebunan Sawit, Kader GMNI Kota Tangsel Kritik Presiden

Skandal Mobil Mewah: Uang Publik Dipakai untuk Gaya Hidup Elit

Dugaan penyimpangan ini sangat serius dan mengindikasikan bagaimana fasilitas negara dipakai untuk kepentingan pribadi. Mobil-mobil mewah ini dibeli tanpa tercantum dalam RKAP 2023 dan tanpa persetujuan RUPS.

Kendaraan ini tidak tercatat sebagai aset perusahaan, melainkan sebagai kepemilikan pribadi para direksi dan dua direksi tidak melaporkan kendaraan dalam LHKPN KPK, sementara tiga lainnya mencatatnya sebagai harta pribadi.

Dengan tindakan ini, para direksi ATPI diduga kuat telah melakukan penyalahgunaan wewenang dan memperkaya diri sendiri, sebagaimana diatur dalam Pasal 2, Pasal 3, dan Pasal 15 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Negara Tidak Boleh Dikuasai BUMN

GMNI Jaksel dengan tegas menuntut KORTAS TIPIKOR POLRI segera turun tangan dan mengusut tuntas skandal ini! Jika praktik seperti ini dibiarkan, maka pengelolaan BUMN hanya akan menjadi ladang bancakan para elit rakus. Ini bukan hanya sekadar korupsi, tetapi perampokan terang-terangan terhadap uang rakyat.

SAATNYA BONGKAR MAFIA BUMN, HENTIKAN KORUPSI BERKEDOK FASILITAS PERUSAHAAN.

LAWAN KORUPSI, SELAMATKAN BUMN.

Penulis: Redaksi/Editor: Bung Triam Walem.

iRadio
Bagikan Artikel
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Ad image

ARTIKEL TERBARU

Atatürk, Prabowo, dan Arah Baru Geopolitik Indonesia: Membaca Sinyal Negara Kuat di Tengah Turbulensi Global
Minggu, 1 Maret 2026 | 02:28 WIB
Inilah Alasan Soekarno tidak Menginginkan Masjid Istiqlal Dibangun dengan Kayu
Sabtu, 28 Februari 2026 | 16:23 WIB
Pemuda Sumba Timur Soroti Penghentian Penyelidikan Dugaan Korupsi Dana Desa di Sumba Timur
Jumat, 27 Februari 2026 | 23:46 WIB
Indonesia Menggugat: DPC GMNI Jakarta Timur Desak Evaluasi Kapolri dan Pecat Menteri HAM
Kamis, 26 Februari 2026 | 18:29 WIB
Siapakah Marhaen di Butta Turatea Hari Ini?
Kamis, 26 Februari 2026 | 16:23 WIB

BANYAK DIBACA

Negara Hukum Berwatak Pancasila
Kelompok Cipayung Plus Jatim Ajak Masyarakat Utamakan Persatuan dan Perdamaian Bangsa
DPR Nilai Saatnya Mahkamah Agung Bersih-Bersih
UU PDP Disahkan, Pemerintah Diminta Bentuk Pengawas Independen
Beliau Ini Tukang Buat Masjid Bagus

Lainnya Dari Marhaenist

Kongres GMNI Versi Immanuel: Anti Persatuan dan Klaim Sepihak

Marhaenist.id - Sekitar siang atau sore hari ini pada tanggal 15 Juli…

Perubahan Aturan dan Konsolidasi Kekuasaan di Era Pemerintahan Jokowi: Sebuah Analisis Hukum dan Politik

Marhaenist.id- Pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) telah melalui berbagai tantangan selama masa kepemimpinannya,…

Gelar Pelantikan Advokat Melalui Daring, PERADI UTAMA Tegaskan Komitmen Cetak Advokat Beritegiritas

Marhaenist.id, Jakarta — Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi Utama telah menyelenggarakan pelantikan…

Empat Syarat untuk Menegakkan Demokrasi di Indonesia

Marhaenist.id, Jakarta - Terdapat 4 syarat yang harus terpenuhi agar demokrasi bisa…

Persatuan Alumni GMNI Riau Gelar Rakerda Tahun 2023

Marhaenist - Dewan Pimpinan Daerah Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPD…

Ketika Buku Menjadi Batas Hidup: Tragedi Seorang Anak di NTT dan Gugatan Ideologis atas Pendidikan Indonesia

Marhaenist.id -- Seorang siswa kelas IV sekolah dasar berusia 10 tahun di…

Pendidikan Sebagai Hak Dasar, Ganjar Pranowo Bersama PDI Perjuangan Dampingi Anak Korban Banjir Di Aceh

Marhaenist.id, Aceh - Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan menyalurkan bantuan pendidikan kepada…

Tampil di Depan Umum Usai Lolos Dari Pembunuhan, Telinga Donald Trump Masih Diperban

Marhaenist - Donald Trump tampil perdana di depan publik sejak upaya pembunuhan,…

Diduga Tak Terima Ditanyakan Soal Komitmen Persatuan, Imanuel Cahyadi Bawah Lari Palu Sidang Saat Kongres hingga Berakhir Ricuh

Marhaenist.id, Bandung — Kongres Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) ke XXII versi…

Tampilkan Lebih Banyak
  • Infokini
  • Indonesiana
  • Historical
  • Insight
  • Kabar Alumni GMNI
  • Kabar GMNI
  • Bingkai
  • Kapitalisme
  • Internasionale
  • Marhaen
  • Marhaenis
  • Marhaenisme
  • Manifesto
  • Opini
  • Polithinking
  • Study Marhaenisme
  • Sukarnoisme
Marhaenist

Ever Onward Never Retreat

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • ▪️ Kirim Artikel
  • ▪️ Format
  • ▪️Donasi Perjuangan

Vivere Pericoloso

🎧 Radio Online

Copyright © 2026 Marhaenist. Ever Onward Never Retreat. All Rights Reserved.

Marhaenist
Ikuti Kami
Marhaenist
Merdeka!

Masuk ke akunmu

Lupa passwordmu?