By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Marhaenist
Log In
  • Infokini
    • Internasionale
  • Marhaen
    • Marhaenis
    • Marhaenisme
    • Study Marhaenisme
    • Sukarnoisme
  • Indonesiana
    • Kabar Alumni GMNI
    • Kabar GMNI
  • Kapitalisme
  • Polithinking
  • Insight
    • Bingkai
    • Historical
  • Manifesto
  • Opini
Onward Issue:
Dokumen Rahasia Amerika: AS Mengetahui Skala Pembantaian Tragedi 1965
Kendalikan Hama Belalang dengan Ayam: Kebijakan Kemandirian Pangan Ibrahim Traoré di Burkina Faso
Sukarno dan Analisis Anti-Kolonialnya yang tidak Rasis
Ibrahim Traoré, Pan-Afrikanisme dan Langkah-Langkahnya untuk Kedaulatan Afrika
Rumah Kelahiran Sang Fajar Bung Karno

Vivere Pericoloso

Ever Onward Never Retreat

Font ResizerAa
MarhaenistMarhaenist
Search
  • Infokini
    • Internasionale
  • Marhaen
    • Marhaenis
    • Marhaenisme
    • Study Marhaenisme
    • Sukarnoisme
  • Indonesiana
    • Kabar Alumni GMNI
    • Kabar GMNI
  • Kapitalisme
  • Polithinking
  • Insight
    • Bingkai
    • Historical
  • Manifesto
  • Opini
Ikuti Kami
Copyright © 2025 Marhaenist. Ever Onward Never Retreat. All Rights Reserved.
Kabar GMNI

GMNI Jaksel Tuntut Polri Usut Tuntas Skandal Mobil Mewah 5 Direksi PT ATPI

Trian Walem
Trian Walem Diterbitkan : Selasa, 11 Maret 2025 | 13:45 WIB
Bagikan
Waktu Baca 3 Menit
Foto: GMNI Jaksel saat Melaporkan Dugaan Skandal Korupsi PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk/MARHAENIST
Foto: GMNI Jaksel saat Melaporkan Dugaan Skandal Korupsi PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk/MARHAENIST
Bagikan

Marhaenist.id, Jakarta – Bobrok pengelolaan BUMN kembali terbongkar! Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia Jakarta Selatan (GMNI Jaksel) resmi melaporkan dugaan skandal korupsi yang menggurita di tubuh PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk. (ATPI), anak perusahaan PT Pertamina pada hari Senin (10/03/2025).

Para direksi perusahaan pelat merah ini diduga menghamburkan uang rakyat dengan membeli mobil mewah untuk kepentingan pribadi, padahal beberapa di antara mereka bahkan tidak lolos uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) OJK ini bukan sekadar salah urus ini pembajakan aset negara oleh elit serakah.

Direksi Gagal Ujian OJK, Tapi Hidup Glamor dengan Mobil Mewah

GMNI Jaksel menyoroti fakta mencengangkan dimana 5 direksi ATPI yang gagal dalam uji kelayakan OJK justru menikmati kemewahan dengan fasilitas mobil mewah yang dibeli dari uang perusahaan. Alih-alih dicopot atau diperiksa, mereka justru mendapat privilege eksklusif dengan kendaraan kelas atas yang seharusnya tidak ada dalam anggaran. Skandal ini menunjukkan bagaimana mafia BUMN terus bercokol, merampas hak rakyat demi kesenangan pribadi segelintir elit.

Berikut Daftar Direksi yang Diduga Menyalahgunakan Dana untuk Mobil Mewah

  1. Tatang Nurhidayat (Presiden Direktur) – Mercedes Benz GLE 450 2023 seharga Rp 2,32 miliar.
  2. Emil Hakim (Direktur Keuangan & Layanan Korporat) – Toyota Alphard 2023 seharga Rp 1,385 miliar.
  3. Ery Widiatmoko (Direktur Pemasaran Asuransi) – Toyota Alphard 2023 seharga Rp 1,385 miliar.
  4. Sudarlin Uzir (Plt. Direktur Teknik) – Toyota Alphard 2023 seharga Rp 1,385 miliar.
  5. Edi Yoga Prasetyo (Plt. Direktur Kepatuhan & Manajemen Risiko) – Toyota Alphard 2023 seharga Rp 1,385 miliar.

Total kegurian lebih dari Rp 7,8 Miliar uang negara diduga digunakan untuk kenyamanan Direksi.

Baca Juga:   Perjuangkan Tanah Rakyat, GMNI Kendari: Kades Polindu Lakukan Perbuatan Melawan Hukum

Skandal Mobil Mewah: Uang Publik Dipakai untuk Gaya Hidup Elit

Dugaan penyimpangan ini sangat serius dan mengindikasikan bagaimana fasilitas negara dipakai untuk kepentingan pribadi. Mobil-mobil mewah ini dibeli tanpa tercantum dalam RKAP 2023 dan tanpa persetujuan RUPS.

Kendaraan ini tidak tercatat sebagai aset perusahaan, melainkan sebagai kepemilikan pribadi para direksi dan dua direksi tidak melaporkan kendaraan dalam LHKPN KPK, sementara tiga lainnya mencatatnya sebagai harta pribadi.

Dengan tindakan ini, para direksi ATPI diduga kuat telah melakukan penyalahgunaan wewenang dan memperkaya diri sendiri, sebagaimana diatur dalam Pasal 2, Pasal 3, dan Pasal 15 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Negara Tidak Boleh Dikuasai BUMN

GMNI Jaksel dengan tegas menuntut KORTAS TIPIKOR POLRI segera turun tangan dan mengusut tuntas skandal ini! Jika praktik seperti ini dibiarkan, maka pengelolaan BUMN hanya akan menjadi ladang bancakan para elit rakus. Ini bukan hanya sekadar korupsi, tetapi perampokan terang-terangan terhadap uang rakyat.

SAATNYA BONGKAR MAFIA BUMN, HENTIKAN KORUPSI BERKEDOK FASILITAS PERUSAHAAN.

LAWAN KORUPSI, SELAMATKAN BUMN.

Penulis: Redaksi/Editor: Bung Triam Walem.

iRadio
Bagikan Artikel
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print

ARTIKEL TERBARU

Dokumen Rahasia Amerika: AS Mengetahui Skala Pembantaian Tragedi 1965
Selasa, 13 Januari 2026 | 10:42 WIB
Foto: Ibrahim Traore, Presiden Burkina Faso (Sumber: Inilah.com)/MARHAENIST.
Kendalikan Hama Belalang dengan Ayam: Kebijakan Kemandirian Pangan Ibrahim Traoré di Burkina Faso
Senin, 12 Januari 2026 | 19:19 WIB
Sukarno dan Analisis Anti-Kolonialnya yang tidak Rasis
Senin, 12 Januari 2026 | 15:03 WIB
Foto: Ibrahim Traore, Presiden Burkina Faso (Sumber: Inilah.com)/MARHAENIST.
Ibrahim Traoré, Pan-Afrikanisme dan Langkah-Langkahnya untuk Kedaulatan Afrika
Senin, 12 Januari 2026 | 15:02 WIB
Rumah Kelahiran Sang Fajar Bung Karno
Minggu, 11 Januari 2026 | 13:43 WIB

BANYAK DIBACA

Negara Hukum Berwatak Pancasila
Kelompok Cipayung Plus Jatim Ajak Masyarakat Utamakan Persatuan dan Perdamaian Bangsa
DPR Nilai Saatnya Mahkamah Agung Bersih-Bersih
UU PDP Disahkan, Pemerintah Diminta Bentuk Pengawas Independen
Beliau Ini Tukang Buat Masjid Bagus

Lainnya Dari Marhaenist

DPC GMNI Jakarta Timur Kunjungi Warga TPU Kebun Nanas yang Terancam Penggusuran

Marhaenist.id, Jakarta Timur – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia…

Mas Bambang Patjul Dibutuhkan Fokus Skala Nasional

Marhaenist.id - Partai Demokrasi Indonesia (PDI) - Perjuangan memandang Pemilu 2029 memiliki…

Pelantikan PA GMNI Kalsel, Momentum Menuju Organisasi Yang Lebih Baik

Marhaenist - Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menginginkan pelantikan Dewan Pengurus Daerah (DPD)…

Koalisi Mahasiswa Balikpapan: HUT RI dan IKN Untuk Siapa?

Marhaenist.id - Konflik agraria telah menjadi permasalahan mendalam yang menghantui tanah air…

GMNI: Konstitusi Dibegal, Demokrasi Dikebiri

MARHAENIST - Dalam UUD tahun 1945 hasil amandemen, Pasal 1 Ayat (2)…

Aji Chayono, Penulis Lepas/MARHAENIST.

GMNI dalam Persimpangan Jalan: Machtsvorming sebagai Gagasan Pemersatu

Marhaenist.id - Di tengah arus disorientasi ideologis dan pragmatisme politik yang menjangkiti banyak…

TAP MPRS MPRS 33/1967 Dicabut, Bung Karno Bebas Dari Segala Tuduhan Terkait Komunisme

MARHANEIST - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) menyerahkan surat pimpinan MPR…

Menelisik Kunjungan Bung Karno ke AS 16 Mei 1956

Marhaenist.id - Bung Karno tiba di Washington dengan menggunakan pesawat pribadi Presiden…

Bangkitkan Nasionalisme dan Patriotisme di Kalangan Pelajar, GSNI Sidoarjo Resmi Dikukuhkan

Marhaenist.id, Sidoarjo – Gerakan Siswa Nasional Indonesia (GSNI) Kabupaten Sidoarjo resmi dikukuhkan…

Tampilkan Lebih Banyak
  • Infokini
  • Indonesiana
  • Historical
  • Insight
  • Kabar Alumni GMNI
  • Kabar GMNI
  • Bingkai
  • Kapitalisme
  • Internasionale
  • Marhaen
  • Marhaenis
  • Marhaenisme
  • Manifesto
  • Opini
  • Polithinking
  • Study Marhaenisme
  • Sukarnoisme
Marhaenist

Ever Onward Never Retreat

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • ▪️ Kirim Artikel
  • ▪️ Format

Vivere Pericoloso

🎧 Online Radio

Copyright © 2025 Marhaenist. Ever Onward Never Retreat. All Rights Reserved.

Marhaenist
Ikuti Kami
Merdeka!

Masuk ke akunmu

Lupa passwordmu?