Marhaenist.id, Binjai – Beberapa waktu yang lalu Polres Binjai melakukan penggerebekan di salah satu diskotik yang berada diwilayah hukum Polres Binjai dan mengamankan 44 orang yang positif narkoba.
Namun dalam hitungan beberapa jam puluhan orang yang positif menggunakan narkoba dan diamankan di BNN Kota Binjai tersebut, dibebaskan.
Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMN) Binjai melalui Ketuanya, Windi Tanjung mempertanyakan mengapa 44 orang tersebut dibebaskan yang tidak sesuai dengan aturan hukum yang berlaku di Indonesia.
“Ini ada apa? Kenapa dibebaskan? Sedangkan mereka terbukti positif menggunakan narkoba dan sesuai dengan Pasal 112 dan 127 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika bahwa setiap orang yang menderita akibat pemakaian obat golongan I dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 tahun serta korban penyalahgunaan wajib menjalankan rehabilitasi medis dan sosial, maka itu, mereka harus menjalani proses hukum,” ujar Windi,Sabtu (6/4/2024).
Akibat pembebasan itu, Windi sapaan akrabnya, sampai merasa heran dan bertanya tanya ‘Mengapa hal ini dapat terjadi?’ yang artinya tidak dapat memberikan efek jera bagi pengguna narkoba.
“Kalau seperti itu artinya ini tidak ada efek jera bagi pengguna narkoba dan juga daripada itu, apa gunanya ada BNN?” sambung Windi.
Dari itu pula, Windi menduga adanya main mata pihak BNN Kota Binjai dengan pemilik Diskotik Bintang Biru agar orang yang diamankan dapat dilepas.
“Begitulah lemahnya hukum di negara kita tajam ke bawah tumpul ke atas. Atas kejadian ini kita bisa melihat bahwa BNN Kota Binjai tidak tegas kepada pengguna narkoba dan juga tidak bekerja sesuai dengan aturan dan SOP yang ada. Kami curiga ada permainan diantara mereka (Pemilik Diskotik dan BNN),” lanjut Windi.
Windi juga mengatakan bahwa dirinya selaku Ketua DPC GMNI Kota Binjai ingin menyambangi dan melakukan aksi damai terkait pemberitaan bebasnya 44 orang yang tertangkap di Diskotik Bintang Biru tersebut.
Menurutnya Windi, ini sudah menyalahi aturan yang berlaku serta menuntut kinerja BNN yang tidak menjalankan tugasnya sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Dalam waktu dekat ini kami akan menyambangi BNN Kota Binjai guna mengklarifikasi hal ini. Jika memang tidak ada jawaban maka kami akan melakukan aksi damai “Bubarkan BNN Kota Binjai”, serta kalau tidak dibubarkan maka Copot Kepala BNN Kota Binjai,” tandas Windi dengan tegas.***
Penulis: Bung Windi/ Editor: Bung Wadhar.