By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Marhaenist
Log In
  • Infokini
    • Internasionale
  • Marhaen
    • Marhaenis
    • Marhaenisme
    • Study Marhaenisme
    • Sukarnoisme
  • Indonesiana
    • Kabar PA GMNI
    • Kabar GMNI
  • Kapitalisme
  • Polithinking
  • Insight
    • Bingkai
    • Historical
  • Manifesto
  • Opini
Onward Issue:
Pernyataan Sikap SP-NTT: Polemik Geothermal Flores-Lembata dan Polemik Investasi di Pulau Padar Taman Nasional Komodo
Semangat Muda Kaum Nasionalis: Deklarasi GSNI Pacitan
Aksi Mahasiswa: Bubarkan DPR ?
Mas Bambang Patjul Dibutuhkan Fokus Skala Nasional
‎Dugaan 22 Anak SD Keracunan Makanan dari Program MBG, Ketua GMNI Inhil: Kurangnya Kontrol Pihak Terkait

Vivere Pericoloso

Ever Onward Never Retreat

Font ResizerAa
MarhaenistMarhaenist
Search
  • Infokini
    • Internasionale
  • Marhaen
    • Marhaenis
    • Marhaenisme
    • Study Marhaenisme
    • Sukarnoisme
  • Indonesiana
    • Kabar PA GMNI
    • Kabar GMNI
  • Kapitalisme
  • Polithinking
  • Insight
    • Bingkai
    • Historical
  • Manifesto
  • Opini
Ikuti Kami
Copyright © 2024 Marhaenist. Pejuang Pemikir. All Rights Reserved.
Kabar GMNI

GMNI Binjai Pertanyakan Pembebasan 44 Orang Pemakai Narkoba yang Diamankan di Diskotik Bintang Biru, Ada Apa?

La Ode Mustawwadhaar
La Ode Mustawwadhaar Diterbitkan : Sabtu, 6 April 2024 | 07:27 WIB
Bagikan
Waktu Baca 3 Menit
Foto: Windi Tanjung, Ketua DPC GMNI Binjai/Marhaenist.id.
Bagikan
iRadio

Marhaenist.id, Binjai – Beberapa waktu yang lalu Polres Binjai melakukan penggerebekan di salah satu diskotik yang berada diwilayah hukum Polres Binjai dan mengamankan 44 orang yang positif narkoba.

Namun dalam hitungan beberapa jam puluhan orang yang positif menggunakan narkoba dan diamankan di BNN Kota Binjai tersebut, dibebaskan.

Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMN) Binjai melalui Ketuanya, Windi Tanjung mempertanyakan mengapa 44 orang tersebut dibebaskan yang tidak sesuai dengan aturan hukum yang berlaku di Indonesia.

“Ini ada apa? Kenapa dibebaskan? Sedangkan mereka terbukti positif menggunakan narkoba dan sesuai dengan Pasal 112 dan 127 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika bahwa setiap orang yang menderita akibat pemakaian obat golongan I dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 tahun serta korban penyalahgunaan wajib menjalankan rehabilitasi medis dan sosial, maka itu, mereka harus menjalani proses hukum,” ujar Windi,Sabtu (6/4/2024).

Akibat pembebasan itu, Windi sapaan akrabnya, sampai merasa heran dan bertanya tanya ‘Mengapa hal ini dapat terjadi?’ yang artinya tidak dapat memberikan efek jera bagi pengguna narkoba.

“Kalau seperti itu artinya ini tidak ada efek jera bagi pengguna narkoba dan juga daripada itu, apa gunanya ada BNN?” sambung Windi.

Dari itu pula, Windi menduga adanya main mata pihak BNN Kota Binjai dengan pemilik Diskotik Bintang Biru agar orang yang diamankan dapat dilepas.

“Begitulah lemahnya hukum di negara kita tajam ke bawah tumpul ke atas. Atas kejadian ini kita bisa melihat bahwa BNN Kota Binjai tidak tegas kepada pengguna narkoba dan juga tidak bekerja sesuai dengan aturan dan SOP yang ada. Kami curiga ada permainan diantara mereka (Pemilik Diskotik dan BNN),” lanjut Windi.

Baca Juga:   Sambut Dies Natalis ke 71 di Bulan Ramadhan, GMNI Kendari Gelar Buka Puasa Bersama dan Tasyakuran

Windi juga mengatakan bahwa dirinya selaku Ketua DPC GMNI Kota Binjai ingin menyambangi dan melakukan aksi damai terkait pemberitaan bebasnya 44 orang yang tertangkap di Diskotik Bintang Biru tersebut.

Menurutnya Windi, ini sudah menyalahi aturan yang berlaku serta menuntut kinerja BNN yang tidak menjalankan tugasnya sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Dalam waktu dekat ini kami akan menyambangi BNN Kota Binjai guna mengklarifikasi hal ini. Jika memang tidak ada jawaban maka kami akan melakukan aksi damai “Bubarkan BNN Kota Binjai”, serta kalau tidak dibubarkan maka Copot Kepala BNN Kota Binjai,” tandas Windi dengan tegas.***

Penulis: Bung Windi/ Editor: Bung Wadhar.

Bagikan Artikel
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print

ARTIKEL TERBARU

Foto: Desain Grafis oleh SP-NTT/MARHAENIST
Pernyataan Sikap SP-NTT: Polemik Geothermal Flores-Lembata dan Polemik Investasi di Pulau Padar Taman Nasional Komodo
Senin, 25 Agustus 2025 | 17:44 WIB
Semangat Muda Kaum Nasionalis: Deklarasi GSNI Pacitan
Senin, 25 Agustus 2025 | 13:34 WIB
Aksi Mahasiswa: Bubarkan DPR ?
Senin, 25 Agustus 2025 | 13:28 WIB
Mas Bambang Patjul Dibutuhkan Fokus Skala Nasional
Minggu, 24 Agustus 2025 | 21:13 WIB
‎Dugaan 22 Anak SD Keracunan Makanan dari Program MBG, Ketua GMNI Inhil: Kurangnya Kontrol Pihak Terkait
Sabtu, 23 Agustus 2025 | 19:24 WIB

BANYAK DIBACA

Negara Hukum Berwatak Pancasila
Insight
Peringati HUT Kemerdekaan RI, DPC GMNI Touna dan DPK GMN Bung Tomo Manajenen Gelar Nobar Sekaligus Bedah Film bersama Masyarakat
Kabar GMNI
Presiden Jokowi Resmi Buka Kongres IV Persatuan Alumni GMNI
Kabar PA GMNI
Pembukaan Kongres IV Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (PA GMNI)
Kabar PA GMNI
Buka kongres PA GMNI, Jokowi Ajak Alumni GMNI Jaga Kedaulatan dan Menangkan Kompetisi
Kabar PA GMNI

Lainnya Dari Marhaenist

Historical

Pidato Bung Karno Tentang Isi Supersemar

Marhaenist.id - Dalam pidatonyo pada 17 Agustus 1966, Sukarno mengecam pihak yang telah…

Manifesto

Tan Malaka, Dari Ir. Soekarno Sampai ke Presiden Soekarno

Marhaenist - Pengaruh Soekarno pada sejarah Indonesia besar sekali, tidak mungkin orang…

Kabar PA GMNI

Hary Priyanto Terpilih Jadi Ketua PA GMNI Banyuwangi Periode 2022-2026

Marhaenist - Hary Priyanto terpilih sebagai Ketua Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional…

Kabar GMNI

Merajut Keberlanjutan dan Kemandirian Komisariat, DPK GMNI Hukum UNIB Gelar MAK

Marhaenist.id, Bengkulu – Dewan Pengurus Komisariat (DPK) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI)…

Kabar GMNI

Raker DPD GMNI Jatim: Digitalisasi sebagai Upaya Penguatan Organisasi

Marhaenist.id, Surabaya - Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia Jawa Timur…

Alumni GMNI Waingapu.
Kabar GMNIOpini

Mari Satukan Langkah dan Hentikan Kebiasaan Mewariskan Perpecahan di GMNI!!!

Marhaenist.id - Sebagai alumni GMNI, saya merasa terpanggil untuk menyampaikan kegelisahan ini.…

Opini

Nominasi OCCRP dan Beban Berat Presiden Prabowo

Marhaenist.id - Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) adalah lembaga independen jaringan…

Artikel

Megawati, Demokrasi dan Hari Ini

Marhaenist.id - Saya lupa dimana pernah saya baca ketika Sukarno menceritakan bagaimana…

Polithinking

Hadiri Milad ke-28 Majelis Nurul Musthofa, Ganjar Didoakan Cita-Citanya Terkabul

Marhaenist.id, Jakarta - Ganjar Pranowo hadiri milad ke-28 Majelis Nurul Musthofa di…

Tampilkan Lebih Banyak
  • Infokini
  • Indonesiana
  • Historical
  • Insight
  • Kabar PA GMNI
  • Kabar GMNI
  • Bingkai
  • Kapitalisme
  • Internasionale
  • Marhaen
  • Marhaenis
  • Marhaenisme
  • Manifesto
  • Opini
  • Polithinking
  • Study Marhaenisme
  • Sukarnoisme
Marhaenist

Ever Onward Never Retreat

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • ▪️ Kirim Artikel
  • ▪️ Format

Vivere Pericoloso

Ikuti Kami

Copyright © 2025 Marhaenist. Ever Onward Never Retreat. All Rights Reserved.

Marhaenist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?