By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Marhaenist
Log In
  • Infokini
    • Internasionale
  • Marhaen
    • Marhaenis
    • Marhaenisme
    • Study Marhaenisme
    • Sukarnoisme
  • Indonesiana
    • Kabar Alumni GMNI
    • Kabar GMNI
  • Kapitalisme
  • Polithinking
  • Insight
    • Bingkai
    • Historical
  • Manifesto
  • Opini
Onward Issue:
Demokrasi Bukan Dagangan Elite: GMNI Situbondo Tolak Tegas Pilkada oleh DPRD
Dokumen Rahasia Amerika: AS Mengetahui Skala Pembantaian Tragedi 1965
Kendalikan Hama Belalang dengan Ayam: Kebijakan Kemandirian Pangan Ibrahim Traoré di Burkina Faso
Sukarno dan Analisis Anti-Kolonialnya yang tidak Rasis
Ibrahim Traoré, Pan-Afrikanisme dan Langkah-Langkahnya untuk Kedaulatan Afrika

Vivere Pericoloso

Ever Onward Never Retreat

Font ResizerAa
MarhaenistMarhaenist
Search
  • Infokini
    • Internasionale
  • Marhaen
    • Marhaenis
    • Marhaenisme
    • Study Marhaenisme
    • Sukarnoisme
  • Indonesiana
    • Kabar Alumni GMNI
    • Kabar GMNI
  • Kapitalisme
  • Polithinking
  • Insight
    • Bingkai
    • Historical
  • Manifesto
  • Opini
Ikuti Kami
Copyright © 2025 Marhaenist. Ever Onward Never Retreat. All Rights Reserved.
Kabar GMNI

GMNI Binjai Pertanyakan Pembebasan 44 Orang Pemakai Narkoba yang Diamankan di Diskotik Bintang Biru, Ada Apa?

La Ode Mustawwadhaar
La Ode Mustawwadhaar Diterbitkan : Sabtu, 6 April 2024 | 07:27 WIB
Bagikan
Waktu Baca 3 Menit
Foto: Windi Tanjung, Ketua DPC GMNI Binjai/Marhaenist.id.
Bagikan

Marhaenist.id, Binjai – Beberapa waktu yang lalu Polres Binjai melakukan penggerebekan di salah satu diskotik yang berada diwilayah hukum Polres Binjai dan mengamankan 44 orang yang positif narkoba.

Namun dalam hitungan beberapa jam puluhan orang yang positif menggunakan narkoba dan diamankan di BNN Kota Binjai tersebut, dibebaskan.

Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMN) Binjai melalui Ketuanya, Windi Tanjung mempertanyakan mengapa 44 orang tersebut dibebaskan yang tidak sesuai dengan aturan hukum yang berlaku di Indonesia.

“Ini ada apa? Kenapa dibebaskan? Sedangkan mereka terbukti positif menggunakan narkoba dan sesuai dengan Pasal 112 dan 127 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika bahwa setiap orang yang menderita akibat pemakaian obat golongan I dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 tahun serta korban penyalahgunaan wajib menjalankan rehabilitasi medis dan sosial, maka itu, mereka harus menjalani proses hukum,” ujar Windi,Sabtu (6/4/2024).

Akibat pembebasan itu, Windi sapaan akrabnya, sampai merasa heran dan bertanya tanya ‘Mengapa hal ini dapat terjadi?’ yang artinya tidak dapat memberikan efek jera bagi pengguna narkoba.

“Kalau seperti itu artinya ini tidak ada efek jera bagi pengguna narkoba dan juga daripada itu, apa gunanya ada BNN?” sambung Windi.

Dari itu pula, Windi menduga adanya main mata pihak BNN Kota Binjai dengan pemilik Diskotik Bintang Biru agar orang yang diamankan dapat dilepas.

“Begitulah lemahnya hukum di negara kita tajam ke bawah tumpul ke atas. Atas kejadian ini kita bisa melihat bahwa BNN Kota Binjai tidak tegas kepada pengguna narkoba dan juga tidak bekerja sesuai dengan aturan dan SOP yang ada. Kami curiga ada permainan diantara mereka (Pemilik Diskotik dan BNN),” lanjut Windi.

Baca Juga:   Gelar Diskusi Publik, GMNI-FMN-AGRA-GSBI: Agenda Reforma Agraria dalam Bayang-Bayang Militerisme dan Ancaman Krisis Pangan

Windi juga mengatakan bahwa dirinya selaku Ketua DPC GMNI Kota Binjai ingin menyambangi dan melakukan aksi damai terkait pemberitaan bebasnya 44 orang yang tertangkap di Diskotik Bintang Biru tersebut.

Menurutnya Windi, ini sudah menyalahi aturan yang berlaku serta menuntut kinerja BNN yang tidak menjalankan tugasnya sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Dalam waktu dekat ini kami akan menyambangi BNN Kota Binjai guna mengklarifikasi hal ini. Jika memang tidak ada jawaban maka kami akan melakukan aksi damai “Bubarkan BNN Kota Binjai”, serta kalau tidak dibubarkan maka Copot Kepala BNN Kota Binjai,” tandas Windi dengan tegas.***

Penulis: Bung Windi/ Editor: Bung Wadhar.

iRadio
Bagikan Artikel
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print

ARTIKEL TERBARU

Demokrasi Bukan Dagangan Elite: GMNI Situbondo Tolak Tegas Pilkada oleh DPRD
Selasa, 13 Januari 2026 | 12:57 WIB
Dokumen Rahasia Amerika: AS Mengetahui Skala Pembantaian Tragedi 1965
Selasa, 13 Januari 2026 | 10:42 WIB
Foto: Ibrahim Traore, Presiden Burkina Faso (Sumber: Inilah.com)/MARHAENIST.
Kendalikan Hama Belalang dengan Ayam: Kebijakan Kemandirian Pangan Ibrahim Traoré di Burkina Faso
Senin, 12 Januari 2026 | 19:19 WIB
Sukarno dan Analisis Anti-Kolonialnya yang tidak Rasis
Senin, 12 Januari 2026 | 15:03 WIB
Foto: Ibrahim Traore, Presiden Burkina Faso (Sumber: Inilah.com)/MARHAENIST.
Ibrahim Traoré, Pan-Afrikanisme dan Langkah-Langkahnya untuk Kedaulatan Afrika
Senin, 12 Januari 2026 | 15:02 WIB

BANYAK DIBACA

Negara Hukum Berwatak Pancasila
Kelompok Cipayung Plus Jatim Ajak Masyarakat Utamakan Persatuan dan Perdamaian Bangsa
DPR Nilai Saatnya Mahkamah Agung Bersih-Bersih
UU PDP Disahkan, Pemerintah Diminta Bentuk Pengawas Independen
Beliau Ini Tukang Buat Masjid Bagus

Lainnya Dari Marhaenist

Nyalon Wali Kota Yogyakarta, Kawier GeHa Kembalikan Formulir Pendaftaran ke DPC PDI Perjuangan

Marhaenist - Bertepatan dengan Hari Kebangkitan Nasional, Senin 20 Mei 2024, Gunawan…

GMNI Minta PJ Bupati Mamasa Tepati Janjinya Tentang Penanganan Longsor di Desa Mambulilling

Marhaenist.id, Mamasa - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI)…

Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto. FILE/PDI Perjuangan

Kagetnya Hasto Ketika Nasdem Sebut Anies Adalah Antitesis Jokowi

Marhaenist - Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengatakan sangat terkejut dengan pernyataan…

Jelang Pilkada 2024, KIPP Wakatobi Ingatkan KPU dan Bawaslu Jaga Netralistas

Marhaenist.id, Wakatobi - Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Kabupaten Wakatobi meminta penyelenggara…

Babay Farid Wajdi Jadi Tersangka, Petisi Brawijaya Jakarta Sebut Inilah Moment Tepat Pramono Anung Bersih-Bersih Bank DKI

Marhaenist, Jakarta - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Jakarta Petisi Brawijaya Nasional (PBN)…

Anak Yang Terlibat Judi Online Harus Ditangani Dengan Cara Pendekatan Psikologis

Marhaenist - Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan, dan Pemuda Kementerian…

Lakukan Kunjungan ke Daerannya, GMNI Mataram Gelar Aksi Damai: Wapres Gibran Cuma Bisa Omon-Omon

Marhaenist.id, Mataram - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI)…

Soekarno Dalam Berbagai Kurun Perjalanan Waktu

Marhaenist - Ir. Soekarno adalah orang pertama yang mencetuskan konsep Pancasila sebagai…

Ganjar-Mahfud Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, Ajak Bersatu Kembali untuk Bangsa

Marhaenist.id, Jakarta - Sidang sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) telah…

Tampilkan Lebih Banyak
  • Infokini
  • Indonesiana
  • Historical
  • Insight
  • Kabar Alumni GMNI
  • Kabar GMNI
  • Bingkai
  • Kapitalisme
  • Internasionale
  • Marhaen
  • Marhaenis
  • Marhaenisme
  • Manifesto
  • Opini
  • Polithinking
  • Study Marhaenisme
  • Sukarnoisme
Marhaenist

Ever Onward Never Retreat

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • ▪️ Kirim Artikel
  • ▪️ Format

Vivere Pericoloso

🎧 Online Radio

Copyright © 2025 Marhaenist. Ever Onward Never Retreat. All Rights Reserved.

Marhaenist
Ikuti Kami
Merdeka!

Masuk ke akunmu

Lupa passwordmu?