Marhaenist.id, Jaksel – Institut Marhaenisme 27 bekerja sama dengan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Jakarta Selatan (Jaksel) menggelar kuliah umum bertajuk “Filsafat dan Etika Pancasila dalam Bayang-Bayang Rezim Otoritarianisme”, Selasa (17/12/2025), di Sekretariat DPC GMNI Jaksel.
Kegiatan ini menghadirkan filsuf terkemuka Indonesia, Romo Franz Magnis-Suseno, S.J., sebagai narasumber utama. Kuliah umum dipandu oleh penulis sekaligus aktivis, Fajar Martha, dan dihadiri kader GMNI, akademisi, serta pegiat demokrasi.
Ketua DPC GMNI Jaksel, Rauf, dalam sambutannya menyampaikan harapan agar Romo Magnis dapat memberikan pandangan kritis mengenai kondisi kebangsaan terkini. Ia menekankan pentingnya Pancasila sebagai philosophische grondslag dalam menghadapi kecenderungan rezim yang semakin otoriter.
“Kami berharap Pancasila tetap menjadi dasar etis dan filosofis dalam melawan rezim tiran serta menjaga arah demokrasi Indonesia,” ujar Rauf.
Direktur Eksekutif Institut Marhaenisme 27, Dendy Se, turut memberikan pengantar dengan menyoroti krisis etika, moral, dan integritas yang melanda para pemangku kebijakan saat ini.
Menurutnya, dinamika politik nasional menunjukkan gejala mengkhawatirkan, mulai dari melemahnya etika demokrasi hingga bayang-bayang kembalinya Orde Baru dalam wajah baru di bawah pemerintahan Prabowo–Gibran.
“Ketidakmampuan negara mengelola persoalan rakyat hari ini tidak terlepas dari praktik demokrasi prosedural yang kehilangan dimensi etis,” kata Dendy.
Pancasila sebagai Etika Politik
Dalam pemaparannya, Romo Magnis menguraikan tiga pokok gagasan utama, yakni pentingnya Pancasila bagi Indonesia, keterkaitan erat antara hak asasi manusia, demokrasi, dan keadilan sosial, serta alasan mengapa capaian Reformasi terus mengalami kemunduran.
Romo Magnis menegaskan bahwa Pancasila tidak boleh dipahami sebagai ideologi totaliter.
“Pancasila bukan ideologi dalam pengertian sempit yang memaksakan cara hidup, melainkan cita-cita, nilai, dan etika politik yang menghormati kebebasan serta keberagaman,” ujarnya.
Ia menyebut Pancasila sebagai bukti kejeniusan Soekarno dalam merumuskan fondasi negara-bangsa yang majemuk.
Menurutnya, empat sila Pancasila sejalan dengan prinsip-prinsip Hak Asasi Manusia universal, sementara sila Persatuan Indonesia mencerminkan kesadaran modern tentang negara-bangsa.
Romo Magnis juga menyinggung polemik pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto, yang menurutnya perlu dibaca secara kritis jika dibandingkan dengan perlakuan rezim Orde Baru terhadap Presiden Soekarno di akhir hayatnya.
Demokrasi Membusuk dan Oligarki Menguat
Dalam konteks Reformasi, Romo Magnis menyampaikan kekhawatiran atas kegagalan serius dalam pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Ia menilai Indonesia kini bergerak menuju oligarki, di mana segelintir elite menguasai hak-hak rakyat.
“Bencana ekologis dan ketimpangan sosial tidak bisa dilepaskan dari kerakusan oligarki dan budaya korupsi,” tegasnya.
Ia juga mengkritik mahalnya biaya politik, delegitimasi lembaga legislatif, serta absennya partai politik yang benar-benar mewakili kepentingan buruh, tani, dan rakyat kecil.
“Partai-partai kita cenderung menjadi partai dinasti. Kita memilih tokoh, bukan gagasan,” ujarnya.
Dialog Kritis
Sesi diskusi berlangsung dinamis dengan sejumlah pertanyaan kritis terkait ketimpangan pembangunan, absennya politik kiri, hingga relevansi TAP MPR 1966. Romo Magnis membedakan secara tegas antara Marxisme, Marxisme-Leninisme, dan Marhaenisme, seraya menilai bahwa analisis Marx tentang kapitalisme masih relevan, namun praktik Marxisme-Leninisme justru melahirkan otoritarianisme.
Menanggapi isu Papua, Romo Magnis menekankan pentingnya pendekatan dialogis.
“Yang dibutuhkan adalah mendengar, mendengar, dan mendengar, serta mengurangi pendekatan militer,” katanya.
Kuliah umum ini ditutup dengan refleksi bersama bahwa ancaman otoritarianisme tidak semata persoalan rezim, melainkan kegagalan kolektif dalam merawat etika politik, demokrasi substantif, dan keberpihakan pada keadilan sosial, nilai-nilai yang menjadi jiwa Pancasila.***
Penulis: Redaksi/Editor: Bung Wadhaar