By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Marhaenist
Log In
  • Infokini
    • Internasionale
  • Marhaen
    • Marhaenis
    • Marhaenisme
    • Study Marhaenisme
    • Sukarnoisme
  • Indonesiana
    • Kabar Alumni GMNI
    • Kabar GMNI
  • Kapitalisme
  • Polithinking
  • Insight
    • Bingkai
    • Historical
  • Manifesto
  • Opini
Onward Issue:
Kasus Anak PRT Benhil, Institut Sarinah: Indikasi Kelalaian Serius Aparat, Kompolnas Harus Turun
Tamansiswa: Membangun Pedagogi Indonesia
Negeri Kaya, Buruh Sengsara: Saat Negara Menjadi Pelayan Modal
Aliansi PERISAI Tegaskan “MayDay Bukan Pesta”, Serukan Aksi Nasional di Berbagai Daerah
Mahasiswa Apatis, Ketua DPK GMNI STIE Indonesia Jakarta Soroti Sikap Individualis dan Pentingnya Kesadaran Kolektif

Vivere Pericoloso

Ever Onward Never Retreat

Font ResizerAa
MarhaenistMarhaenist
Search
  • Infokini
    • Internasionale
  • Marhaen
    • Marhaenis
    • Marhaenisme
    • Study Marhaenisme
    • Sukarnoisme
  • Indonesiana
    • Kabar Alumni GMNI
    • Kabar GMNI
  • Kapitalisme
  • Polithinking
  • Insight
    • Bingkai
    • Historical
  • Manifesto
  • Opini
Ikuti Kami
Copyright © 2026 Marhaenist. Ever Onward Never Retreat. All Rights Reserved.
Kabar GMNI

Gelar Aksi di Gedung KPK, GMNI Jakarta Raya Minta Usut Tuntas Dugaan Korupsi Joko Widodo dan Keluarganya

La Ode Mustawwadhaar
La Ode Mustawwadhaar Diterbitkan : Kamis, 16 Januari 2025 | 15:30 WIB
Bagikan
Waktu Baca 5 Menit
Foto: GMNI Jakarta Raya saat berada di Gedung KPK di Jakarta Selatan/MARHAENISME.
Bagikan

Marhaenist.id, Jakarta – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam organisasi Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) se-Jakarta Raya gelar unjuk rasa di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta usut Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) yang melibatkan mantan Presiden Joko Widodo dan Keluarganya, Kamis (16/01/2024).

Dalam aksinya, GMNI Jakarta Raya menuturkan bahwa dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 menyebutkan, setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama dalam hukum dan pemerintahan, sesuai dengan Pasal 27 ayat (1), begitu juga pada kasus hukum yang menimpa mantan Presiden Indonesia itu, harus memiliki perlakuan yang sama dimata hukum dengan masyarakat lainnya.

“Oleh karena itu, kami ingin mengingatkan KPK untuk menjalankan tugasnya tanpa pandang bulu, memastikan bahwa hukum tidak tajam ke bawah namun tumpul ke atas. Dalam upaya pemberantasan korupsi, setiap individu, tanpa terkecuali, termasuk mantan Presiden Joko Widodo beserta keluarganya, harus diperlakukan sama di mata hukum,” tutur perwakillan GMNI, Dendy Se, saat berada di Gedung KPK Jakarta Selatan.

GMNI Jakarta Raya juga melihat KPK berdasarkan Undang-Undang Tentang Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 19 tahun 2019 Pasal 5 ditegaskan bahwa dalam menjalankan tugas dan wewenangnya, Komisi Pemberantasan Korupsi berasaskan pada: a. kepastian hukum; b. keterbukaan; c. akuntabilitas; d. kepentingan umum; e. proporsionalitas; dan f. penghormatan terhadap hak asasi manusia.

“Atas hal itu kami hadir kembali mendatangi KPK agar menjalankan semua proses pemberantasan korupsi sesuai dengan asas-asas yang telah ditetapkan oleh undang-undang termasuk dalam menindaklanjuti laporan kami pada tanggal 09 Agustus 2024 tentang dugaan tindak pidana KKN oleh keluarga Joko Widodo beserta Kroninya,” sambung Dendy Se, yang juga merupakan Ketua GMNI Jaksel.

Baca Juga:   Tebar Kepedulian di Ramadhan, DPK GMNI Teknik UHO Kendari Gelar aksi Berbagi Takjil

GMNI juga meminta agar KPK memeriksa harta kekayaan Joko Widodo beserta keluargannya untuk memastikan asal-muasal harta tersebut dalam kurun waktu 10 tahun menjabat sebagai Presiden Indonesia.

“Untuk itu kami mendesak KPK untuk segera memeriksa harta kekayaan Joko Widodo beserta kekayaan keluarganya, istrinya, anak-anaknya, menantunya, dan saudara-saudaranya beserta kroninya dalam 10 tahun terakhir,” jelas Dendy Se.

GMNI juga menyayangkan tidak adanya respon cepat dari KPK yang tidak cepat tanggap atas laporan Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) yang sudah beredar di masyarakat dan kini telah menjadi viral se-Indonesia.

“Sebab rilis OCCRP itu dengan tegas mensiratkan banyaknya warga negara Indonesia dan dunia yang memberi perhatian atas seluk beluk dan asal-usul kekayaan Joko Widodo dan keluarganya yang sangat fantastis,” lanjut Dendy Se.

Saat ditanya langkah kedepan GMNI mengenai tindak lanjut persoalan ini, mereka meminta KPK segera memanggil Jokowo dan melanjutkan tahap penyelidikan.

“KPK segera menindaklanjuti tuntutan ini untuk memanggil saudara Joko Widodo, Putra Putrinya dan/atau Menantunya beserta Kroninya untuk dimintai keterangan tentang asal-usul kekayaannya dan segera tingkatkan ke tahap penyidikan,” pungkas Dendy.

Mahasiswa GMNI se-Jakarta Raya dalam aksinya membawa 3 tuntutan aksi yang mereka layangkan kepada KPK, sebagai berikut:

1. Menyayangkan pernyatan KPK yang tidak secara tegas menyatakan akan mengusut dugaan korupsi Joko Widodo maupun keluarganya beserta kroninya terkait dengan ramainya respon publik terhadap rilis OCCRP, KPK menyebut hanya menunggu laporan dari masyarakat terkait dengan hal itu.

2. KPK yang bersikap pasif terhadap kasus dugaan Korupsi Joko Widodo telah menguatkan asumsi yang kuat bahwa KPK bekerja bukan untuk kepentingan menyelamatkan uang negara tetapi demi kepentingan menyelamatkan penguasa, mantan penguasa dan bahkan oligarki dilingkaran kekuasaan.

Baca Juga:   GMNI Soroti Akses Mineral Kritis dalam Perjanjian Dagang Indonesia–AS, Tegaskan Kedaulatan Energi Nasional

3. Belum adanya laporan Masyarakat seperti yang diungkapkan KPK adalah tidak benar, sebab kawan kami aktivis Nurani ’98 telah pernah melaporkan dugaan KKN dan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan keluarga Joko Widodo ke KPK pada tanggal 10 Januari 2022 dan laporan dugaan gratifikasi dan/atau suap berupa penggunaan jet pribadi mewah oleh putranya yang bernama Kaesang.

Diketahui, GMNI sudah beberapa kali melaporkan kasus dugaan KKN Joko Widodo, salah satunya adalah laporan dari GMNI Jakarta Raya pada 9 Agustus 2024 di Gedung KPK, namun sampai saat ini belum ada respon untuk ditindak lanjuti.

Diketahui juga, dari laporan Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) telah menempatkan Joko Widodo sebagai salah satu mantan presiden terkorup di dunia.***

Penulis: Redaksi/Editor: Bung Wadhaar.

iRadio
Bagikan Artikel
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Ad image

ARTIKEL TERBARU

Kasus Anak PRT Benhil, Institut Sarinah: Indikasi Kelalaian Serius Aparat, Kompolnas Harus Turun
Jumat, 1 Mei 2026 | 10:29 WIB
Tamansiswa: Membangun Pedagogi Indonesia
Kamis, 30 April 2026 | 21:47 WIB
Negeri Kaya, Buruh Sengsara: Saat Negara Menjadi Pelayan Modal
Kamis, 30 April 2026 | 19:07 WIB
Aliansi PERISAI Tegaskan “MayDay Bukan Pesta”, Serukan Aksi Nasional di Berbagai Daerah
Kamis, 30 April 2026 | 18:56 WIB
Mahasiswa Apatis, Ketua DPK GMNI STIE Indonesia Jakarta Soroti Sikap Individualis dan Pentingnya Kesadaran Kolektif
Kamis, 30 April 2026 | 16:59 WIB

BANYAK DIBACA

Cara Melakuan Registrasi Data Alumni GMNI di Website Resmi PA GMNI
Cara Masuk di Login Database Alumni Untuk Mendapatkan Kartu Anggota di Website PA GMNI
Negara Hukum Berwatak Pancasila
Tirani yang Tersenyum dalam Bayang Kiamat Epistemik: Evolusi Kekuasaan dari Orwellian ke Huxleyian – Part I
Kelompok Cipayung Plus Jatim Ajak Masyarakat Utamakan Persatuan dan Perdamaian Bangsa

Lainnya Dari Marhaenist

Hadirkan 3 Ketum, DPC GMNI Jaktim akan Gelar Dialog Marhaenis dan Pelantikan Pengurus Baru Periode 2025–2027

Marhaenist.id, Jaktim — Dengan semangat Trisakti Bung Karno, Dewan Pimpinan Cabang (DPC)…

Momentum IWD 2024: Inspire Inclusion sebagai Spirit Keberpihakan Perempuan

Marhaenist.id, Surabaya - Hari Perempuan Intenasional atau dalam bahasa umum yang dikenal oleh…

Ganjar: Jaga Perdamaian, Gunakan Hak Pilih Tanpa Takut Ditekan

Marhaenist.id, Klaten - Lapangan Merdeka di Delangu Klaten mendadak ramai, Rabu (07/02/2023)…

GMNI Desak Pencopotan Bahlil, Adili Jokowi dan Pembubaran PIK Sebagai PSN

Marhaenist.id, Jakarta - Aliansi Mahasiswa yang tergabung dalam Front Pengadilan Rakyat menggelar…

Merdeka dalam Bayang-Bayang Kekerasan dan Kebijakan Serampangan: Refleksi 80 Tahun Republik Indonesia

Marhaenist.id - Delapan puluh tahun Indonesia merdeka, kita kembali ditarik pada pertanyaan…

Gelar Diskusi Bersama Para Pakar, GMNI Jaksel Bahas Otoritarianisme Legal: Antara Hukum dan Kekuasaan

Marhaenist.id, Jakarta — Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI)…

Warga TPU Kebun Nanas Didampingi GMNI Jakarta Timur dan Yayasan Teman Baik Ajukan Pengaduan ke Komnas HAM RI

Marhaenist.id, Jakarta Timur  – Sejumlah warga yang bermukim di sekitar Taman Pemakaman…

GMNI Kecam Aksi Pencurian yang Marak Terjadi di Kabupaten Touna

Marhaenist.id, Touna - Aksi pencurian yang kerap terjadi di Kabupaten Tojo Una-Una…

Dukung Fatwa Mahkamah Internasional, Indonesia Minta Israel Akhiri Pendudukan di Palestina

Marhaenist.id, Den Haag - Mahkamah Internasional (ICJ) di Den Haag, Belanda, pada…

Tampilkan Lebih Banyak
  • Infokini
  • Indonesiana
  • Historical
  • Insight
  • Kabar Alumni GMNI
  • Kabar GMNI
  • Bingkai
  • Kapitalisme
  • Internasionale
  • Marhaen
  • Marhaenis
  • Marhaenisme
  • Manifesto
  • Opini
  • Polithinking
  • Study Marhaenisme
  • Sukarnoisme
Marhaenist

Ever Onward Never Retreat

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • ▪️ Kirim Artikel
  • ▪️ Format
  • ▪️Donasi Perjuangan

Vivere Pericoloso

🎧 Radio Online

Copyright © 2026 Marhaenist. Ever Onward Never Retreat. All Rights Reserved.

Marhaenist
Ikuti Kami
Marhaenist
Merdeka!

Masuk ke akunmu

Lupa passwordmu?