By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Marhaenist
Log In
  • Infokini
    • Internasionale
  • Marhaen
    • Marhaenis
    • Marhaenisme
    • Study Marhaenisme
    • Sukarnoisme
  • Indonesiana
    • Kabar Alumni GMNI
    • Kabar GMNI
  • Kapitalisme
  • Polithinking
  • Insight
    • Bingkai
    • Historical
  • Manifesto
  • Opini
Onward Issue:
Merdeka Menjadi Perempuan: Refleksi Nilai Kartini di Era Generasi Z
Melampaui Kartini: Ini Bukan Lagi Soal Mengenang, Tapi Melawan
Persimpangan Krisis Filsafat dan Ideologi dalam Menyelamatkan Alam
Sosialisasi Empat Pilar MPR RI Bersama H. Abidin Fikri Perkuat Semangat Kebangsaan Mahasiswa di Yogyakarta
GMNI Jakarta Timur Soroti Dugaan Cacat Hukum Transaksi Tanah, Desak Keadilan Agraria untuk Kaum Marhaen

Vivere Pericoloso

Ever Onward Never Retreat

Font ResizerAa
MarhaenistMarhaenist
Search
  • Infokini
    • Internasionale
  • Marhaen
    • Marhaenis
    • Marhaenisme
    • Study Marhaenisme
    • Sukarnoisme
  • Indonesiana
    • Kabar Alumni GMNI
    • Kabar GMNI
  • Kapitalisme
  • Polithinking
  • Insight
    • Bingkai
    • Historical
  • Manifesto
  • Opini
Ikuti Kami
Copyright © 2026 Marhaenist. Ever Onward Never Retreat. All Rights Reserved.
InternasionaleKabar GMNI

GMNI Soroti Akses Mineral Kritis dalam Perjanjian Dagang Indonesia–AS, Tegaskan Kedaulatan Energi Nasional

La Ode Mustawwadhaar
La Ode Mustawwadhaar Diterbitkan : Sabtu, 10 Januari 2026 | 19:42 WIB
Bagikan
Waktu Baca 5 Menit
Foto: Recky Forno, Ketua Bidang Mineral Kritis dan Energi Terbarukan DPP GMNI (Dokpri)/MARHAENIST
Bagikan

Marhaenist.id, Jakarta — Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) menegaskan perlunya kajian menyeluruh dan kritis terhadap Perjanjian Tarif Dagang Resiprokal (Agreement on Reciprocal Trade/ART) antara Indonesia dan Amerika Serikat.

Melalui Ketua Bidang Mineral Kritis dan Energi Terbarukan-nya, DPP GMNI menilai, perjanjian tersebut tidak boleh hanya dilihat dari aspek penurunan tarif perdagangan sebagai keuntungan jangka pendek, tetapi harus mempertimbangkan dampak struktural jangka panjang terhadap kedaulatan ekonomi dan pengelolaan sumber daya strategis nasional.

Perjanjian ART memuat kesepakatan penurunan tarif impor produk Indonesia ke Amerika Serikat dari 32 persen menjadi 19 persen, dengan imbalan pembukaan akses pasar Indonesia bagi produk-produk asal Amerika Serikat. Secara nominal, kebijakan tersebut berpotensi meningkatkan daya saing ekspor Indonesia.

Namun demikian, GMNI juga menilai kebijakan tarif tidak dapat dilepaskan dari struktur perdagangan yang masih timpang antara kedua negara.

“Ekspor Indonesia ke Amerika Serikat hingga saat ini masih didominasi produk berbasis sumber daya alam dan manufaktur bernilai tambah rendah hingga menengah. Sebaliknya, impor dari Amerika Serikat didominasi produk teknologi tinggi, mesin industri, serta komoditas pertanian yang disubsidi. Ketimpangan ini berisiko semakin memperlemah posisi industri nasional apabila liberalisasi perdagangan tidak diiringi penguatan struktur produksi dalam negeri,” tegas Recky Forno.

Isu krusial yang menjadi perhatian GMNI adalah menguatnya pembahasan terkait akses terhadap mineral kritis Indonesia dalam kerangka perjanjian dagang tersebut. Indonesia merupakan salah satu negara dengan cadangan mineral kritis terbesar di dunia, khususnya nikel yang mencapai sekitar 21–23 persen dari total cadangan global.

Selain nikel, Indonesia juga memiliki potensi besar mineral strategis lainnya seperti kobalt, tembaga, bauksit, dan logam tanah jarang yang menjadi fondasi utama industri baterai kendaraan listrik, energi terbarukan, teknologi digital, hingga sektor pertahanan.

Baca Juga:   Sukses Gelar Muskom, Karsan-Riani Terpilih Sebagai Nahkoda DPK GMNI STIMIK Bina Bangsa

Dalam konteks transisi energi global, berbagai lembaga energi internasional memproyeksikan permintaan mineral kritis akan meningkat hingga 4–6 kali lipat pada tahun 2040. Posisi ini menempatkan Indonesia pada posisi tawar strategis dalam rantai pasok global.

GMNI menilai, pemberian akses mineral kritis dalam perjanjian dagang tanpa kontrol negara yang kuat berpotensi melemahkan daya tawar tersebut serta menghambat agenda hilirisasi dan industrialisasi nasional.

Dari perspektif hukum nasional, pengelolaan sumber daya mineral memiliki landasan konstitusional yang tegas. Pasal 33 ayat (3) Undang-Undang Dasar 1945 menegaskan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

Penafsiran Mahkamah Konstitusi memperluas makna penguasaan negara yang mencakup fungsi pengaturan, pengelolaan, dan pengawasan. Selain itu, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara menegaskan kewajiban pengolahan dan pemurnian di dalam negeri sebagai instrumen penciptaan nilai tambah dan kemandirian ekonomi.

Dalam dinamika geopolitik internasional, GMNI mencermati bahwa mineral kritis telah menjadi arena persaingan strategis antarnegara besar. Amerika Serikat secara aktif mengamankan pasokan mineral kritis global untuk menopang kepentingan industri, teknologi, dan keamanan energinya.

Pengalaman sejumlah negara penghasil mineral strategis menunjukkan bahwa keterbukaan akses yang tidak disertai kontrol negara yang kuat berisiko menciptakan ketergantungan struktural dan melemahkan kedaulatan kebijakan nasional.

Berdasarkan kajian tersebut, GMNI menegaskan bahwa perjanjian tarif dagang resiprokal Indonesia–Amerika Serikat harus ditempatkan dalam prinsip kehati-hatian strategis.

Manfaat jangka pendek berupa penurunan tarif ekspor tidak boleh mengorbankan kepentingan jangka panjang bangsa, khususnya kedaulatan atas sumber daya strategis yang menentukan arah pembangunan nasional.

GMNI mendorong pemerintah untuk memastikan setiap klausul perjanjian perdagangan internasional tetap sejalan dengan amanat konstitusi, memperkuat kebijakan hilirisasi dan industrialisasi nasional, serta menjaga posisi tawar Indonesia dalam rantai pasok global. Kerja sama perdagangan internasional harus menjadi instrumen penguatan kemandirian nasional, bukan menciptakan ketergantungan baru dalam struktur ekonomi global.

Baca Juga:   Pertamina Perkuat Sinergi Dengan GMNI dan Cipayung Plus di Proyek RDMP Balikpapan

“Kedaulatan energi nasional adalah prasyarat mutlak agar Indonesia tetap berada pada jalur pembangunan yang berdaulat, berdikari, dan berkepribadian di tengah dinamika perdagangan dan geopolitik global,” tegas Ketua Bidang Mineral Kritis dan Energi Terbarukan DPP GMNI itu.***

Penulis: Redaksi/Editor: Bung Wadhaar.

iRadio
Bagikan Artikel
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Ad image

ARTIKEL TERBARU

Merdeka Menjadi Perempuan: Refleksi Nilai Kartini di Era Generasi Z
Selasa, 21 April 2026 | 22:17 WIB
Ilustrasi Gambar tentang "Melampaui Kartini: Ini Bukan Lagi Soal Mengenang, Tapi Melawan" karya Noufal Hanif (Desain AI)/MARHAENIST.
Melampaui Kartini: Ini Bukan Lagi Soal Mengenang, Tapi Melawan
Selasa, 21 April 2026 | 20:10 WIB
Persimpangan Krisis Filsafat dan Ideologi dalam Menyelamatkan Alam
Selasa, 21 April 2026 | 10:25 WIB
Foto: Saat Abidin Fikri memaparkan materi Sosialisasi Empat Pilar dihadapan Mahasiswa Yogjakarta, Senin (20/4/2026) (Dok. Abidin Fikri)/MARHAENIST.
Sosialisasi Empat Pilar MPR RI Bersama H. Abidin Fikri Perkuat Semangat Kebangsaan Mahasiswa di Yogyakarta
Senin, 20 April 2026 | 23:18 WIB
GMNI Jakarta Timur Soroti Dugaan Cacat Hukum Transaksi Tanah, Desak Keadilan Agraria untuk Kaum Marhaen
Senin, 20 April 2026 | 22:09 WIB

BANYAK DIBACA

Cara Melakuan Registrasi Data Alumni GMNI di Website Resmi PA GMNI
Cara Masuk di Login Database Alumni Untuk Mendapatkan Kartu Anggota di Website PA GMNI
Negara Hukum Berwatak Pancasila
Tirani yang Tersenyum dalam Bayang Kiamat Epistemik: Evolusi Kekuasaan dari Orwellian ke Huxleyian – Part I
Kelompok Cipayung Plus Jatim Ajak Masyarakat Utamakan Persatuan dan Perdamaian Bangsa

Lainnya Dari Marhaenist

Ganjar Sapa Relawan di Bulungan Jakarta, Sebut Kesukarelawanan Pendukung 03 Paling Top

Marhaenist.id, Jakarta - Ratusan relawan dan simpatisan gegap gempita ketika calon Presiden…

Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Hasto Kristianto. Dok. PDIP

PDIP Balas Tudingan SBY Soal Akan Adanya Kecurangan Pemilu 2024

Marhaenist - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto menyebut gelaran Pemilu…

Atatürk, Prabowo, dan Arah Baru Geopolitik Indonesia: Membaca Sinyal Negara Kuat di Tengah Turbulensi Global

Marhaenist.id - Kekaguman Prabowo Subianto terhadap Mustafa Kemal Atatürk tidak dapat dibaca…

Kampus sebagai Arena Produksi Kesadaran: Riset, Marhaenisme, dan Perlawanan terhadap Kapitalisme

Marhaenist.id - Kampus tidak pernah netral. Ia merupakan bagian integral dari struktur…

Gelar PPAB Raya, GMNI Lebak Cetak Puluhan Kader

Marhaenist.id, Lebak - Gerakan Mahasiwa Nasional Indonseia (GMNI) Lebak gelar Pekan Penerimaan…

Kedaulatan Digital di Tengah Krisis Privasi Nasional: Menggugat Janji UU Perlindungan Data Pribadi

Marhaenist.id - Saat data pribadi — termasuk data kesehatan, identitas resmi (NIK),…

Gelar Sarasehan, GMNI Surabaya: Teguhkan Persatuan Kader, Akhiri Dualisme Kepemimpinan

Marhaenist.id, Surabaya - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI)…

GMNI Tantang Debat Terbuka Ketua DPRD Lebak

MARHAENIST - DPK GMNI Fisip USBR dan DPK GMNI Akuntansi Unilam Rangkasbitung…

Arief Hidayat: Hakim Konstitusi Harus Bertransformasi Menjadi Negarawan, Bukan Lagi Politisi

Marhaenist.id, Jakarta — Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, Arief Hidayat, menegaskan bahwa…

Tampilkan Lebih Banyak
  • Infokini
  • Indonesiana
  • Historical
  • Insight
  • Kabar Alumni GMNI
  • Kabar GMNI
  • Bingkai
  • Kapitalisme
  • Internasionale
  • Marhaen
  • Marhaenis
  • Marhaenisme
  • Manifesto
  • Opini
  • Polithinking
  • Study Marhaenisme
  • Sukarnoisme
Marhaenist

Ever Onward Never Retreat

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • ▪️ Kirim Artikel
  • ▪️ Format
  • ▪️Donasi Perjuangan

Vivere Pericoloso

🎧 Radio Online

Copyright © 2026 Marhaenist. Ever Onward Never Retreat. All Rights Reserved.

Marhaenist
Ikuti Kami
Marhaenist
Merdeka!

Masuk ke akunmu

Lupa passwordmu?