
Marhaenist.id, Jakarta — Dewan Pengurus Pusat (DPP) Persatuan Alumni (PA) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) merilis Refleksi Kebangsaan Tahun 2025 dan Proyeksi Indonesia 2026 dengan tema “Kuat Karena Bersatu, Bersatu Karena Kuat” di Sekretariat DPP PA GMNI, Jalan Cikini Raya No. 69 Menteng, Jakarta Pusat 10330, pada Senin (5/1/2026).
Rilisan tersebut menjadi panduan kritis sekaligus tawaran arah kebangsaan di tengah meningkatnya kegelisahan publik terhadap tata kelola pemerintahan, ekonomi, hukum, demokrasi, serta krisis ekologis yang melanda berbagai wilayah Indonesia.
Dalam rilis tersebut, DPP PA GMNI menilai bahwa sepanjang 2025 Indonesia memang menunjukkan stabilitas makroekonomi dan pemerintahan secara formal, namun stabilitas tersebut belum sepenuhnya menghadirkan keadilan sosial bagi rakyat.
Gelombang protes warga, polarisasi di ruang digital, lemahnya komunikasi politik pemerintah, serta bencana hidrometeorologi-ekologis menjadi penanda bahwa bangsa ini memasuki 2026 dengan tantangan struktural yang serius.
Ekonomi: Tumbuh, Tapi Belum Berkeadilan
DPP PA GMNI mencatat pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun 2025 berada di kisaran 5 persen, dengan BPS mencatat ekonomi Triwulan III-2025 tumbuh 5,04 persen (yoy). Pertumbuhan ini didorong oleh konsumsi domestik dan ekspor, terutama sektor pertambangan dan perkebunan.
Namun demikian, DPP PA GMNI menegaskan bahwa ketergantungan pada sektor ekstraktif justru memperlebar ketimpangan dan belum memenuhi amanat Pasal 33 UUD 1945. “Pertumbuhan ekonomi belum sepenuhnya mencerminkan keadilan sosial dan kesejahteraan rakyat,” tegas DPP PA GMNI.
Terkait BUMN, DPP PA GMNI menyoroti masih lemahnya kinerja sebagian BUMN yang terus disubsidi melalui Penyertaan Modal Negara (PMN). Pembentukan BP Danantara dinilai harus menjadi momentum reformasi tata kelola aset strategis negara, dengan menekankan prinsip Good Corporate Governance, meritokrasi, dan menjaga kedaulatan ekonomi nasional dari dominasi asing.
Hukum: Defisit Moralitas dan Krisis Kepercayaan
Di bidang hukum, DPP PA GMNI menilai 2025 sebagai tahun meningkatnya kegelisahan publik terhadap penegakan hukum. Hukum dinilai kerap dijalankan secara formalistik dan kehilangan dimensi keadilan substantif.
Tingginya angka pengujian undang-undang ke Mahkamah Konstitusi, khususnya UU Pemilu, menjadi indikator buruknya kualitas pembentukan undang-undang. Memasuki 2026, dengan berlakunya KUHP dan KUHAP baru, DPP PA GMNI mengingatkan perlunya integritas moral penegak hukum agar hukum tidak menjadi alat kekuasaan.
Politik dan Demokrasi: Defisit Partisipasi
DPP PA GMNI menilai demokrasi Indonesia tengah menghadapi defisit kepercayaan publik. Demokrasi prosedural berjalan, namun partisipasi bermakna rakyat dalam pengambilan kebijakan strategis masih minim. Demokrasi digital yang tumbuh pesat juga belum diiringi perlindungan hak digital, sehingga aktivis dan kelompok kritis rentan mengalami kriminalisasi dan teror.
Komunikasi Pemerintah: Krisis Empati
DPP PA GMNI menyoroti lemahnya komunikasi politik pemerintah yang dinilai tidak empatik, tidak transparan, dan cenderung satu arah. Ketidaksinkronan pernyataan antar-pejabat memperparah krisis kepercayaan publik. Pemerintah didorong untuk membangun dialog publik yang bermakna dan terinstitusionalisasi.
Sosial-Budaya dan Lingkungan
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dinilai berpotensi menjadi program peradaban jika dikelola dengan baik, namun berisiko menjadi beban fiskal dan sumber kebocoran jika tata kelolanya lemah. DPP PA GMNI mendorong pelibatan petani dan UMKM lokal serta pengawasan ketat kualitas gizi dan pangan.
Sementara itu, bencana ekologis yang berulang di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat dipandang sebagai akibat buruknya tata kelola lingkungan. DPP PA GMNI menegaskan bahwa perusakan lingkungan merupakan bentuk “korupsi ekologis” yang merampas masa depan bangsa.
Seruan Kebangsaan 2026
DPP PA GMNI menyerukan agar tahun 2026 menjadi tahun keberpihakan nyata pada kedaulatan pangan, ekonomi berdikari, hukum berkeadilan, demokrasi bermartabat, dan perlindungan lingkungan hidup. Tahun 2026 disebut sebagai fase Vivere Pericoloso yang membutuhkan keberanian politik dan keseriusan negara dalam mengatasi ketimpangan ekstrem, ketidakadilan sosial, serta ancaman disintegrasi bangsa.
“Indonesia tidak boleh berhenti pada stabilitas semu. Bangsa ini harus maju secara adil dan berkelanjutan sesuai cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945 dan amanat UUD NRI 1945,” tegas DPP PA GMNI.***
DEWAN PENGURUS PUSAT
PERSATUAN ALUMNI GERAKAN MAHASISWA NASIONAL INDONESIA
(DPP PA GMNI) Periode 2021–2026
Ketua Umum:
Prof. Dr. Arief Hidayat, S.H., M.S.
Sekretaris Jenderal:
Dr. Abdy Yuhana, S.H., M.H.
Penulis: Redaksi/Editor: Bung Wadhaar.