By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Marhaenist
Log In
  • Infokini
    • Internasionale
  • Marhaen
    • Marhaenis
    • Marhaenisme
    • Study Marhaenisme
    • Sukarnoisme
  • Indonesiana
    • Kabar Alumni GMNI
    • Kabar GMNI
  • Kapitalisme
  • Polithinking
  • Insight
    • Bingkai
    • Historical
  • Manifesto
  • Opini
Onward Issue:
Swambada Pangan dan Indonesia Sebagai Lumbung Pangan Dunia : Pertanian Skala Komersial (Food Estate) Berbasis Inti Plasma
DPC GMNI Kendari Desak Pemprov Sultra Hentikan Pembangunan Kopdes Merah Putih di Desa Polindu yang Berdiri Diatas Tanah Warga
Darent Azareal Pimpin Rekonsiliasi Internal GMNI Se-Sulteng, Wacanakan Pembentukan DPD
Kampus sebagai Arena Produksi Kesadaran: Riset, Marhaenisme, dan Perlawanan terhadap Kapitalisme
Kehilangan yang Tidak Disadari: Suku Terasing di Ambang Lenyap

Vivere Pericoloso

Ever Onward Never Retreat

Font ResizerAa
MarhaenistMarhaenist
Search
  • Infokini
    • Internasionale
  • Marhaen
    • Marhaenis
    • Marhaenisme
    • Study Marhaenisme
    • Sukarnoisme
  • Indonesiana
    • Kabar Alumni GMNI
    • Kabar GMNI
  • Kapitalisme
  • Polithinking
  • Insight
    • Bingkai
    • Historical
  • Manifesto
  • Opini
Ikuti Kami
Copyright © 2026 Marhaenist. Ever Onward Never Retreat. All Rights Reserved.
Kabar GMNI

DPC GMNI Kendari Desak Pemprov Sultra Hentikan Pembangunan Kopdes Merah Putih di Desa Polindu yang Berdiri Diatas Tanah Warga

La Ode Mustawwadhaar
La Ode Mustawwadhaar Diterbitkan : Jumat, 27 Maret 2026 | 21:25 WIB
Bagikan
Waktu Baca 3 Menit
Foto: Aji Darmawan, Ketua DPC GMNI Kendari (Dokpri)/MARHAENIST.
Bagikan

Marhaenist.id, Kendari – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kota Kendari meminta Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara untuk segera menghentikan aktivitas pembangunan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih yang berlokasi di Desa Polindu, Kecamatan Mawasangka, Kabupaten Buton Tengah.

Desakan ini disampaikan menyusul polemik yang terjadi di tengah masyarakat akibat dugaan pelanggaran aturan dalam proses pembangunan tersebut.

DPC GMNI Kota Kendari menilai bahwa langkah yang diambil oleh Kepala Desa Polindu dalam melaksanakan pembangunan tidak mematuhi prosedur yang berlaku dan justru menimbulkan konflik yang merugikan warga setempat.

Ketua DPC GMNI Kota Kendari, Aji Darmawan, menyampaikan dukungannya terhadap langkah masyarakat Desa Polindu, khususnya Diman Safaat dan pihak terkait lainnya, yang melakukan penghentian aktivitas pembangunan Kopdes Merah Putih.

Menurutnya, tindakan tersebut bukan tanpa dasar, melainkan didasari oleh kepemilikan sah atas lahan yang dibuktikan dengan Sertifikat Hak Milik (SHM).

“Langkah masyarakat dalam menghentikan pembangunan tersebut merupakan bentuk mempertahankan hak atas tanah yang mereka miliki secara sah,” ujar Aji Darmawan, Jumat (27/3/2026).

Lebih lanjut, Aji menilai tindakan Kepala Desa Polindu dalam memaksakan pembangunan di atas lahan yang masih bersengketa merupakan bentuk kesewenang-wenangan.

Ia juga menyoroti langkah kepala desa yang justru melaporkan masyarakat ke pihak kepolisian atas dugaan pengrusakan.

“Kami menilai tindakan tersebut sebagai bentuk diskriminasi terhadap masyarakatnya sendiri, yang secara nyata memiliki hak kepemilikan atas tanah tersebut. Bahkan, pelaporan ini justru memperkeruh suasana, seperti menciptakan api di tengah kerumunan bensin,” tegasnya.

Fofo: Skuad Bung dan Sarinah GMNI Kendari (Dok. DPC GMNI Kendari)/MARHAENIST.

Senada dengan itu, Kepala Bidang Agitasi dan Propaganda Aksi DPC GMNI Kota Kendari, Kino Saputra, meminta kepada Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara untuk melakukan koordinasi dengan Polres Buton Tengah dalam menangani laporan tersebut.

Baca Juga:   Tanggapi Isu-Isu Liar Mengenai Konflik Internal, DPC GMNI Kota Gorontalo: Proses Hukum Masih Berjalan

Ia menekankan agar proses penanganan kasus dilakukan secara objektif dan mendalam, dengan mempertimbangkan fakta bahwa masyarakat yang dilaporkan memiliki dasar hukum yang kuat sebagai pemilik lahan.

“Kami meminta agar aparat penegak hukum benar-benar menelaah kasus ini secara komprehensif. Jangan sampai persoalan ini dipaksakan masuk ke ranah pidana, sementara status kepemilikan lahan belum memiliki putusan hukum tetap dari pengadilan,” ungkap Kino.

DPC GMNI Kota Kendari menegaskan bahwa penyelesaian konflik ini harus mengedepankan asas keadilan, kepastian hukum, serta perlindungan terhadap hak-hak masyarakat, guna mencegah konflik sosial yang lebih luas di Desa Polindu.***

Penulis: Redaksi/Editor: Bung Wadhaar.

iRadio
Bagikan Artikel
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Ad image

ARTIKEL TERBARU

Swambada Pangan dan Indonesia Sebagai Lumbung Pangan Dunia : Pertanian Skala Komersial (Food Estate) Berbasis Inti Plasma
Jumat, 27 Maret 2026 | 21:57 WIB
Darent Azareal Pimpin Rekonsiliasi Internal GMNI Se-Sulteng, Wacanakan Pembentukan DPD
Jumat, 27 Maret 2026 | 14:45 WIB
Kampus sebagai Arena Produksi Kesadaran: Riset, Marhaenisme, dan Perlawanan terhadap Kapitalisme
Jumat, 27 Maret 2026 | 13:37 WIB
Kehilangan yang Tidak Disadari: Suku Terasing di Ambang Lenyap
Rabu, 25 Maret 2026 | 09:44 WIB
Dirgahayu GMNI ke-72, Heri Pudyatmoko Serukan Penguatan Marhaenisme dan Persatuan
Selasa, 24 Maret 2026 | 09:31 WIB

BANYAK DIBACA

Negara Hukum Berwatak Pancasila
Kelompok Cipayung Plus Jatim Ajak Masyarakat Utamakan Persatuan dan Perdamaian Bangsa
DPR Nilai Saatnya Mahkamah Agung Bersih-Bersih
UU PDP Disahkan, Pemerintah Diminta Bentuk Pengawas Independen
Beliau Ini Tukang Buat Masjid Bagus

Lainnya Dari Marhaenist

Konferda V Tetapkan Miartiko Gea Sebagai Ketua DPD Persatuan Alumni GMNI Jakarta Raya

Marhaenist.id, Jakarta — Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Persatuan Alumni (PA) Gerakan Mahasiswa…

Lakukan Tindakan Kekerasan, DPK GMNI Kesehatan dan Hukum Institut Toraja Raya Kecam Perbuatan 2 Petugas RS Elim Rantepao

Marhaenist.id, Toraja Utara – Dewan Pengurus Komisariat (DPK) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia…

Foto: Deodatus Sunda Se, Direktur Institut Marhaenisme 27 (Dokpri)/MARHAENIST

Cipayung Plus dan Kolom Kelima

"General, con cuatro columnas avanzando hacia Madrid, ¿cuál tomará la ciudad?" ("Jenderal,…

Dibuka oleh Anggota DPRD, DPC GMNI Wakatobi Sukses Gelar PPAB Ke II

Marhaenist.id, Wakatobi - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI)…

Dunia Berubah Total dalam Lima Tahun

Marhaenist.id - Pada 27 Maret 2025, sebuah artikel dari CNBC Indonesia menarik…

Pancasila di Persimpangan Jalan: Ideologi, Identitas, dan Realitas Sosial

Marhaenist.id - Setiap tanggal 1 Juni, kita memperingati Hari Lahir Pancasila —…

Bumikan Marhaenisme Lewat Alumni-nya di Sulteng, Tiga DPC PA GMNI Resmi Dideklarasikan

Marhaenist.id, Sigi - Tiga Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Persatuan Alumni (PA) Gerakan…

Mari Mengenal PA GMNI sebagai Satu-Satunya Organisasi Alumni yang di Akui dan Ada di Indonesia!

Marhaenist.id - Persatuan Alumni (PA) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) adalah organisasi…

Pancasila, Ramai Dibicarakan Sepi Diterapkan!

Marhaenist - Setiap menjelang dan pada hari lahirnya Pancasila, 1 Juni,  di…

Tampilkan Lebih Banyak
  • Infokini
  • Indonesiana
  • Historical
  • Insight
  • Kabar Alumni GMNI
  • Kabar GMNI
  • Bingkai
  • Kapitalisme
  • Internasionale
  • Marhaen
  • Marhaenis
  • Marhaenisme
  • Manifesto
  • Opini
  • Polithinking
  • Study Marhaenisme
  • Sukarnoisme
Marhaenist

Ever Onward Never Retreat

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • ▪️ Kirim Artikel
  • ▪️ Format
  • ▪️Donasi Perjuangan

Vivere Pericoloso

🎧 Radio Online

Copyright © 2026 Marhaenist. Ever Onward Never Retreat. All Rights Reserved.

Marhaenist
Ikuti Kami
Marhaenist
Merdeka!

Masuk ke akunmu

Lupa passwordmu?