Marhaenist.id, Situbondo — Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Situbondo dibawah kepemimpinan Dony Anugerah Putra dan Moch Nabil Quraisi menyatakan sikap tegas dan tanpa kompromi menolak wacana pengembalian mekanisme pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Wacana tersebut dinilai bukan sebagai solusi atas persoalan demokrasi, melainkan bentuk kemunduran yang mengancam kedaulatan rakyat.
GMNI Situbondo menilai, gagasan pilkada oleh DPRD yang dibungkus dengan dalih efisiensi biaya dan stabilitas politik justru berpotensi mereduksi makna demokrasi itu sendiri. Demokrasi tidak sedang membutuhkan pemangkasan partisipasi rakyat, melainkan penyelamatan dari cengkeraman elite politik yang alergi terhadap kedaulatan rakyat.
“Rakyat yang seharusnya menjadi subjek demokrasi kini justru diposisikan sebagai beban. Hak pilih dianggap mahal, ribut, dan menyulitkan elite. Ini adalah logika yang berbahaya bagi masa depan demokrasi,” tegas GMNI Situbondo dalam pernyataan resminya yang diterima Marhaenist.id melalui via Whatsaap. Selasa (13/1/2025).
Pilkada oleh DPRD: Pemiskinan Demokrasi
GMNI Situbondo menegaskan bahwa pemilihan kepala daerah melalui DPRD merupakan bentuk “demokrasi yang disunat”. Hak pilih rakyat yang diperjuangkan melalui reformasi berisiko ditarik kembali secara legalistik namun tidak substantif. Model ini dinilai menghidupkan kembali praktik demokrasi semu ala Orde Lama dan Orde Baru.
Mengutip pemikiran Bung Karno, GMNI Situbondo mengingatkan bahwa demokrasi yang dikendalikan elite berpotensi melahirkan demokrasi borjuis—demokrasi yang berlangsung di ruang-ruang tertutup, jauh dari denyut kehidupan rakyat. Kepala daerah yang lahir dari mekanisme tersebut berisiko lebih loyal kepada partai dan elite politik daripada kepada rakyat.
Selain itu, pilkada oleh DPRD tidak serta-merta menghilangkan politik uang, melainkan memusatkannya. Praktik transaksional yang semula kasat mata di tengah masyarakat berpotensi bergeser menjadi transaksi senyap di balik meja rapat, yang jauh lebih sulit diawasi publik.
Persoalan Demokrasi Bukan Sekadar Efisiensi
GMNI Situbondo menilai bahwa mahalnya biaya politik dan konflik dalam pilkada langsung tidak dapat dijadikan alasan untuk memangkas hak politik rakyat. Persoalan utama justru terletak pada lemahnya tata kelola demokrasi, buruknya sistem pendanaan politik, serta penegakan hukum pemilu yang belum adil dan tegas.
“Demokrasi tidak boleh direduksi menjadi soal efisiensi prosedural. Demokrasi adalah proses pendidikan politik, ruang pembelajaran kolektif, dan sarana membangun kesadaran warga negara,” tegas GMNI Situbondo.
Oleh karena itu, GMNI Situbondo mendorong perbaikan kualitas demokrasi melalui penguatan pendidikan politik, pembenahan sistem kepartaian yang oligarkis, transparansi pendanaan politik, serta penegakan hukum pemilu yang konsisten.
Sikap Resmi GMNI Situbondo
GMNI Situbondo menyatakan sikap sebagai berikut:
- Menolak segala bentuk pengembalian mekanisme pilkada melalui DPRD.
- Menolak demokrasi elitis yang menyingkirkan rakyat dari proses politik.
- Mendorong perbaikan kualitas demokrasi, bukan pemangkasan hak politik rakyat.
GMNI Situbondo menegaskan akan terus berdiri di barisan rakyat, menjaga nilai-nilai Marhaenisme, serta melawan setiap upaya pembajakan kedaulatan rakyat.
Sebagaimana Bung Karno mengingatkan, “Jangan sekali-kali meninggalkan sejarah.” Menarik kembali hak pilih rakyat berarti mengkhianati sejarah panjang perjuangan demokrasi Indonesia.***
Penulis: Redaksi/Editor: Bung Wadhaar.