By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Marhaenist
Log In
  • Infokini
    • Internasionale
  • Marhaen
    • Marhaenis
    • Marhaenisme
    • Study Marhaenisme
    • Sukarnoisme
  • Indonesiana
    • Kabar Alumni GMNI
    • Kabar GMNI
  • Kapitalisme
  • Polithinking
  • Insight
    • Bingkai
    • Historical
  • Manifesto
  • Opini
Onward Issue:
Merdeka Menjadi Perempuan: Refleksi Nilai Kartini di Era Generasi Z
Melampaui Kartini: Ini Bukan Lagi Soal Mengenang, Tapi Melawan
Persimpangan Krisis Filsafat dan Ideologi dalam Menyelamatkan Alam
Sosialisasi Empat Pilar MPR RI Bersama H. Abidin Fikri Perkuat Semangat Kebangsaan Mahasiswa di Yogyakarta
GMNI Jakarta Timur Soroti Dugaan Cacat Hukum Transaksi Tanah, Desak Keadilan Agraria untuk Kaum Marhaen

Vivere Pericoloso

Ever Onward Never Retreat

Font ResizerAa
MarhaenistMarhaenist
Search
  • Infokini
    • Internasionale
  • Marhaen
    • Marhaenis
    • Marhaenisme
    • Study Marhaenisme
    • Sukarnoisme
  • Indonesiana
    • Kabar Alumni GMNI
    • Kabar GMNI
  • Kapitalisme
  • Polithinking
  • Insight
    • Bingkai
    • Historical
  • Manifesto
  • Opini
Ikuti Kami
Copyright © 2026 Marhaenist. Ever Onward Never Retreat. All Rights Reserved.
Infokini

Antisipasi Seluruh Tahapan Pemilihan, Bawaslu RI Gelar Rakernis Penyelesaian Sengketa Gelombang ke III

La Ode Mustawwadhaar
La Ode Mustawwadhaar Diterbitkan : Rabu, 17 Juli 2024 | 23:14 WIB
Bagikan
Waktu Baca 3 Menit
Bawaslu RI bersama peserta saat menggelar Rakernis Penyelesaian Sengketa Gelombang III di Denpasar, Senin-Rabu (15-17/7/2024)/Marhaenist.id.
Bagikan

Marhaenist.id, Denpasar – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia (RI) menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Penyelesaian Sengketa Gelombang III di Denpasar, Senin-Rabu (15-17/7/2024).

Kegiatan itu diikuti Koordiv PS dan staf dari sejumlah provinsi dan kabupaten/kota termasuk sari Jawa Barat yang dihadiri langsung Koordiv Penyelesaian Sengketa Harminus Koto.

Pada kegiatan kali ini, mengundang 8 provinsi dan 92 kota/ kabupaten yang sebelumnya berhalangan karena ada sengketa.

Pembuka kegiatan, Kepala Biro Penyelesaian Sengketa Bawaslu RI Harimurti Wicaksono, dalam sambutannya sekaligus menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat penting dalam menghadapi pemilihan gubernur, bupati dan walikota.

“Jangan ada lagi kesalahan elementer dalam memroses penyelesaian sengketa. Apalagi dalam pemilihan putusan sengketa di provinsi ataupun kabupaten/kota adalah final. Berbeda dengan pemilu dimana Bawaslu masih memiliki kewenangan untuk mengoreksi,” jelasnya.

Subkoor Penyelesaian Sengketa Bawaslu RI Maising Tonius Judika Simbolon. dalam laporannya menyampaikan menyongsong pemilihan gubernur/wakil gubernur, bupati/wakil bupati dan walikota/wakil walikota, KPU telah mengeluarkan PKPU Nomor 8 tahun 2024. Dalam tahapan pencalonan terdapat 33 Penyelesaian Sengketa di provinsi dan kabupaten/kota.

“Berasal dari munculnya sengketa di tahapan tersebut menjadi hal yang penting untuk diantisipasi. Untuk itu kegiatan rakernis ini sebagai wujud untuk merespons kemungkinan adanya potensi tersebut,” ujarnya.

Dari Ketua Bawaslu Bali I Putu Agus Tirta Suguna menyambut baik kegiatan Rakernis ini di pulau surga, sebagai tempat kedua penduduk dunia.

“Kami bersyukur atas digelarnya kegiatan di Bali yang tentunya mendukung perkembangan pariwisata yang ada,” katanya.

Dari Anggota DKPP I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi di hari kedua dalam kegiatan Rakernis ini menyampaikan pesan kepada peserta rakernis.

“Untuk memiliki integritas dan profesionalisme sebagai penyelenggaraan pemilu dalam persiapan pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024. Bahwa Kode Etik Penyelenggara Pemilu adalah suatu kesatuan asas moral, etika dan filosofi sebagai pedoman dalam melakukan kewajiban sebagai Anggota Bawaslu untuk melakukan kepatutan sebagai Penyelenggara Pemilu,” sebutnya.

Baca Juga:   Tolak Penggusuran, Hentikan Intimidasi dan Kriminalisasi yang Dilakukan Polda Metro Jaya Terhadap Warga Kebon Sayur!

Lebih lanjut, Rakernis ditutup oleh Totok Haryanto selaku Anggota Bawaslu RI Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa.

Dalam penutupan kegiatan itu, ia menegaskan kepada setiap anggota Bawaslu mampu menyelesaikan sengketa proses tahapan Pemiluhan 2024.

“Anggota Badan Pengawas Pemilu harus mampu meningkatkan kompetensi dan pemahaman terkait penerimaan pemohonan dan registrasi penyelesaian sengketa proses tahapan Pemilihan 2024 yang sedang berjalan,” ujarnya.***

Penulis: SH/ Editor: Adhar.

iRadio
Bagikan Artikel
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Ad image

ARTIKEL TERBARU

Merdeka Menjadi Perempuan: Refleksi Nilai Kartini di Era Generasi Z
Selasa, 21 April 2026 | 22:17 WIB
Ilustrasi Gambar tentang "Melampaui Kartini: Ini Bukan Lagi Soal Mengenang, Tapi Melawan" karya Noufal Hanif (Desain AI)/MARHAENIST.
Melampaui Kartini: Ini Bukan Lagi Soal Mengenang, Tapi Melawan
Selasa, 21 April 2026 | 20:10 WIB
Persimpangan Krisis Filsafat dan Ideologi dalam Menyelamatkan Alam
Selasa, 21 April 2026 | 10:25 WIB
Foto: Saat Abidin Fikri memaparkan materi Sosialisasi Empat Pilar dihadapan Mahasiswa Yogjakarta, Senin (20/4/2026) (Dok. Abidin Fikri)/MARHAENIST.
Sosialisasi Empat Pilar MPR RI Bersama H. Abidin Fikri Perkuat Semangat Kebangsaan Mahasiswa di Yogyakarta
Senin, 20 April 2026 | 23:18 WIB
GMNI Jakarta Timur Soroti Dugaan Cacat Hukum Transaksi Tanah, Desak Keadilan Agraria untuk Kaum Marhaen
Senin, 20 April 2026 | 22:09 WIB

BANYAK DIBACA

Cara Melakuan Registrasi Data Alumni GMNI di Website Resmi PA GMNI
Cara Masuk di Login Database Alumni Untuk Mendapatkan Kartu Anggota di Website PA GMNI
Negara Hukum Berwatak Pancasila
Tirani yang Tersenyum dalam Bayang Kiamat Epistemik: Evolusi Kekuasaan dari Orwellian ke Huxleyian – Part I
Kelompok Cipayung Plus Jatim Ajak Masyarakat Utamakan Persatuan dan Perdamaian Bangsa

Lainnya Dari Marhaenist

Satu Tahun DPRD Binjai: Tunjangan Mengalir Deras, Produk Hukum Nihil

Marhaenist.id, Binjai – Satu tahun sudah 35 anggota DPRD Kota Binjai duduk…

Pemerintah Lakukan Diskriminasi dalam Penghapusan Utang UMKM

Marhaenist.id - Pemerintah lagi lagi melakukan kebijakan diskriminatif terhadap lembaga keuangan koperasi. Utang…

Ketua DPK FKIP Universitas Khairun: M Asrul Bukan Ketua Cabang Sah, Ia Mengatasnamakan GMNI Ternate untuk Kepentingan Pribadi

Marhaenist.id, Ternate — Ketua Dewan Pengurus Komisariat (DPK) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia…

Mahasiswa Salatiga Bergerak, Kawal Putusan Mahkamah Konstitusi

Marhaenist.id, Salatiga - Berbagai unsur gerakan mahasiswa di Kota Salatiga, yang tergabung…

Dua Ekor Bebek Untuk Kegagalan Bobby Nasution dan Kahiyang Ayu

MARHAENIST - Massa aksi yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI)…

Masivkan Pengkaderan, GMNI Jambi Adakan KTD dan Simposium Kebangsaan

Marhaenist.id, Jambi - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI)…

Aceh, Helsinki, dan Konstelasi Kekuasaan Baru: Dari Perlawanan ke Koalisi Elit

Marhaenist.id - Dua dekade setelah Perjanjian Damai Helsinki 2005, relasi antara Negara…

Mengenang Tragedi Trisakti di Bulan Mei 1998

Marhaenist.id - Tanggal 12 Mei 1998, 4 Mahasiswa Universitas Trisakti tewas ditembak…

Tanggapi Dualisme yang Sedang Terjadi, DPC GMNI Sejabodetabeksu Layangkan Pernyataan Sikap

Marhaenist.id, Jakarta - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI)…

Tampilkan Lebih Banyak
  • Infokini
  • Indonesiana
  • Historical
  • Insight
  • Kabar Alumni GMNI
  • Kabar GMNI
  • Bingkai
  • Kapitalisme
  • Internasionale
  • Marhaen
  • Marhaenis
  • Marhaenisme
  • Manifesto
  • Opini
  • Polithinking
  • Study Marhaenisme
  • Sukarnoisme
Marhaenist

Ever Onward Never Retreat

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • ▪️ Kirim Artikel
  • ▪️ Format
  • ▪️Donasi Perjuangan

Vivere Pericoloso

🎧 Radio Online

Copyright © 2026 Marhaenist. Ever Onward Never Retreat. All Rights Reserved.

Marhaenist
Ikuti Kami
Marhaenist
Merdeka!

Masuk ke akunmu

Lupa passwordmu?