By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Marhaenist
Log In
  • Infokini
    • Internasionale
  • Marhaen
    • Marhaenis
    • Marhaenisme
    • Study Marhaenisme
    • Sukarnoisme
  • Indonesiana
    • Kabar PA GMNI
    • Kabar GMNI
  • Kapitalisme
  • Polithinking
  • Insight
    • Bingkai
    • Historical
  • Manifesto
  • Opini
Onward Issue:
Pernyataan Sikap SP-NTT: Polemik Geothermal Flores-Lembata dan Polemik Investasi di Pulau Padar Taman Nasional Komodo
Semangat Muda Kaum Nasionalis: Deklarasi GSNI Pacitan
Aksi Mahasiswa: Bubarkan DPR ?
Mas Bambang Patjul Dibutuhkan Fokus Skala Nasional
‎Dugaan 22 Anak SD Keracunan Makanan dari Program MBG, Ketua GMNI Inhil: Kurangnya Kontrol Pihak Terkait

Vivere Pericoloso

Ever Onward Never Retreat

Font ResizerAa
MarhaenistMarhaenist
Search
  • Infokini
    • Internasionale
  • Marhaen
    • Marhaenis
    • Marhaenisme
    • Study Marhaenisme
    • Sukarnoisme
  • Indonesiana
    • Kabar PA GMNI
    • Kabar GMNI
  • Kapitalisme
  • Polithinking
  • Insight
    • Bingkai
    • Historical
  • Manifesto
  • Opini
Ikuti Kami
Copyright © 2024 Marhaenist. Pejuang Pemikir. All Rights Reserved.
Kabar GMNI

GMNI Binjai Pertanyakan Pembebasan 44 Orang Pemakai Narkoba yang Diamankan di Diskotik Bintang Biru, Ada Apa?

La Ode Mustawwadhaar
La Ode Mustawwadhaar Diterbitkan : Sabtu, 6 April 2024 | 07:27 WIB
Bagikan
Waktu Baca 3 Menit
Foto: Windi Tanjung, Ketua DPC GMNI Binjai/Marhaenist.id.
Bagikan
iRadio

Marhaenist.id, Binjai – Beberapa waktu yang lalu Polres Binjai melakukan penggerebekan di salah satu diskotik yang berada diwilayah hukum Polres Binjai dan mengamankan 44 orang yang positif narkoba.

Namun dalam hitungan beberapa jam puluhan orang yang positif menggunakan narkoba dan diamankan di BNN Kota Binjai tersebut, dibebaskan.

Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMN) Binjai melalui Ketuanya, Windi Tanjung mempertanyakan mengapa 44 orang tersebut dibebaskan yang tidak sesuai dengan aturan hukum yang berlaku di Indonesia.

“Ini ada apa? Kenapa dibebaskan? Sedangkan mereka terbukti positif menggunakan narkoba dan sesuai dengan Pasal 112 dan 127 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika bahwa setiap orang yang menderita akibat pemakaian obat golongan I dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 tahun serta korban penyalahgunaan wajib menjalankan rehabilitasi medis dan sosial, maka itu, mereka harus menjalani proses hukum,” ujar Windi,Sabtu (6/4/2024).

Akibat pembebasan itu, Windi sapaan akrabnya, sampai merasa heran dan bertanya tanya ‘Mengapa hal ini dapat terjadi?’ yang artinya tidak dapat memberikan efek jera bagi pengguna narkoba.

“Kalau seperti itu artinya ini tidak ada efek jera bagi pengguna narkoba dan juga daripada itu, apa gunanya ada BNN?” sambung Windi.

Dari itu pula, Windi menduga adanya main mata pihak BNN Kota Binjai dengan pemilik Diskotik Bintang Biru agar orang yang diamankan dapat dilepas.

“Begitulah lemahnya hukum di negara kita tajam ke bawah tumpul ke atas. Atas kejadian ini kita bisa melihat bahwa BNN Kota Binjai tidak tegas kepada pengguna narkoba dan juga tidak bekerja sesuai dengan aturan dan SOP yang ada. Kami curiga ada permainan diantara mereka (Pemilik Diskotik dan BNN),” lanjut Windi.

Baca Juga:   Peringati HUT Kemerdekaan RI, DPC GMNI Touna dan DPK GMN Bung Tomo Manajenen Gelar Nobar Sekaligus Bedah Film bersama Masyarakat

Windi juga mengatakan bahwa dirinya selaku Ketua DPC GMNI Kota Binjai ingin menyambangi dan melakukan aksi damai terkait pemberitaan bebasnya 44 orang yang tertangkap di Diskotik Bintang Biru tersebut.

Menurutnya Windi, ini sudah menyalahi aturan yang berlaku serta menuntut kinerja BNN yang tidak menjalankan tugasnya sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Dalam waktu dekat ini kami akan menyambangi BNN Kota Binjai guna mengklarifikasi hal ini. Jika memang tidak ada jawaban maka kami akan melakukan aksi damai “Bubarkan BNN Kota Binjai”, serta kalau tidak dibubarkan maka Copot Kepala BNN Kota Binjai,” tandas Windi dengan tegas.***

Penulis: Bung Windi/ Editor: Bung Wadhar.

Bagikan Artikel
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print

ARTIKEL TERBARU

Foto: Desain Grafis oleh SP-NTT/MARHAENIST
Pernyataan Sikap SP-NTT: Polemik Geothermal Flores-Lembata dan Polemik Investasi di Pulau Padar Taman Nasional Komodo
Senin, 25 Agustus 2025 | 17:44 WIB
Semangat Muda Kaum Nasionalis: Deklarasi GSNI Pacitan
Senin, 25 Agustus 2025 | 13:34 WIB
Aksi Mahasiswa: Bubarkan DPR ?
Senin, 25 Agustus 2025 | 13:28 WIB
Mas Bambang Patjul Dibutuhkan Fokus Skala Nasional
Minggu, 24 Agustus 2025 | 21:13 WIB
‎Dugaan 22 Anak SD Keracunan Makanan dari Program MBG, Ketua GMNI Inhil: Kurangnya Kontrol Pihak Terkait
Sabtu, 23 Agustus 2025 | 19:24 WIB

BANYAK DIBACA

Negara Hukum Berwatak Pancasila
Insight
Peringati HUT Kemerdekaan RI, DPC GMNI Touna dan DPK GMN Bung Tomo Manajenen Gelar Nobar Sekaligus Bedah Film bersama Masyarakat
Kabar GMNI
Presiden Jokowi Resmi Buka Kongres IV Persatuan Alumni GMNI
Kabar PA GMNI
Pembukaan Kongres IV Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (PA GMNI)
Kabar PA GMNI
Buka kongres PA GMNI, Jokowi Ajak Alumni GMNI Jaga Kedaulatan dan Menangkan Kompetisi
Kabar PA GMNI

Lainnya Dari Marhaenist

Infokini

Food Estate Gagal, Warga Kalteng: Warga Sering Kebanjiran

Marhaenist.id, Palangkaraya - Kegagalan program food estate di beberapa daerah Kalimantan Tengah…

Kabar GMNI

Mahasiswa Salatiga Bergerak, Kawal Putusan Mahkamah Konstitusi

Marhaenist.id, Salatiga - Berbagai unsur gerakan mahasiswa di Kota Salatiga, yang tergabung…

Manifesto

Bersikaplah Realistis dan Lihatlah ke Masa Depan, Deng Xiaoping

MARHAENIST - Sehubungan dengan pengembangan industri, perhatian utama saya adalah bagaimana bersikap…

Belajar KoperasiOpini

Pajak untuk Keadilan

Marhaenist.id - Perdebatan soal kenaikan tarif PPN dari 11 persen menjadi 12 persen…

Polithinking

Naik Bus, Ganjar-Mahfud Hadiri Sidang Putusan Sengketa Pilpres di MK

Marhaenist.id, Jakarta - Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor…

Kabar GMNI

GMNI Harus Wajib Tolak Kader ‘Naturalisasi’!

Marhaenist.id - Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) adalah salah satu organisasi mahasiswa…

Opini

Urgensi Kawal Pususan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan Nomor 70/PUU-XXII/2024 dalam Penyelenggaraan Pilkada 2024

Marhaenist.id - Pada tanggal 22-23 Agustus 2024, demonstrasi massal di depan gedung…

Infokini

Perlawanan Rakyat terhadap Pengembang Sentul City

Marhaenist - Perlawanan menggema yang dilakukan oleh masyarakat di Sentul, ramai-ramai menolak…

Internasionale

Kesederhanaan Mark Rutte, Jose Mujica, Boris Johnson Hingga Tony Blair Jarang Ada di Indonesia

Marhaenist.id - Mark Rutte tetap sederhana dan membumi meskipun jadi pejabat tinggi…

Tampilkan Lebih Banyak
  • Infokini
  • Indonesiana
  • Historical
  • Insight
  • Kabar PA GMNI
  • Kabar GMNI
  • Bingkai
  • Kapitalisme
  • Internasionale
  • Marhaen
  • Marhaenis
  • Marhaenisme
  • Manifesto
  • Opini
  • Polithinking
  • Study Marhaenisme
  • Sukarnoisme
Marhaenist

Ever Onward Never Retreat

  • Kontak
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • ▪️ Kirim Artikel
  • ▪️ Format

Vivere Pericoloso

Ikuti Kami

Copyright © 2025 Marhaenist. Ever Onward Never Retreat. All Rights Reserved.

Marhaenist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?