Marhaenist.id, Jakarta – Alumni Universitas Indonesia Garda Pancasila (AUIGP) mendukung DPR RI untuk menggunakan hak angket lembaga negara ini, guna mengatasi kemelut masalah yang meruyak terkait Pemilu 2024. Untuk itu puluhan aktivis AUIGP mendatangi Kantor DPR-RI menemui langsung para wakil rakyat itu agar segera bertindak lugas.
“Sekarang ini banyak beredar kabar angin ada kecurangan oleh berbagai pihak. Baik itu curang sebelum, selama maupun setelah Pemilu. Mari sama-sama kita buktikan apa tudingan itu benar atau sekedar heboh pengalihan isu semata. Karena itu DPR sebagai lembaga perwakilan rakyat, perlu bergegas cawe-cawe menyelesaikan kemelut isu ini,” kata Koordinator Pusat AUIGP. Sony Danang.
Bila kemelut isu kecurangan yang Terstruktur, Sistematis dan Masif (TSM) dibiarkan terus meruyak, jelas Sony, legitimasi pemerintahan nescaya goyah. Destabilisasi politik akan mengoyak sendi pokok ketatanegaraan Pasca Reformasi. Sehingga merawankan keutuhan NKRI yang selama ini diincar oleh berbagai proxy kepentingan. Baik itu proxy dari elemen asing maupun unsur lokal domestik.
Sikap AUIGP mendukung penggunaan hak angket ini karena yakin DPR RI periode 2019-2024, mampu jernih memetakan kemelut Pemilu Curang dimaksud. Termasuk merekomendasikan berbagai kebijakan korektif atas dugaan penyalahgunaan mekanisme lembaga negara. Terkhusus, guna menjamin Pemilu yang luber dan jurdil.
“AUIGP berharap DPR tegas mendesak pemberian sanksi bagi penyelenggara Pemilu 2024, baik itu KPU, Bawaslu, maupun Aparat Pemerintah di berbagai tingkatan, yang terbukti tidak jujur, teledor, dan melanggar hukum dan perundang-undangan yang berlaku,” tandas Sony.
Sikap Alumni Jaket Kuning ini, menurut Ketua Dewan Pengarah AUIGP, Dhia Prekasha Yoedha, selaras dengan nama GP – Garda Pancasila yang disandang AUI GP.
“Dukungan penggunaan Hak Angket DPR dari AUIGP ini tak ada kaitan sama sekali dengan paslon 01 maupun 03. Tapi lebih untuk menjaga marwah Pancasila sebagai filosofi pedoman hidup berbangsa bernegara,” ungkap Yoedha, yang juga mantan Tenaga Ahli BPIP – Badan Pembinaan Ideologi Pancasila ini.
Untuk itu AUIGP mencatat dan sekaligus mengkritisi rentetan pelanggaran atas nilai-nilai Pancasila, prinsip Demokrasi dan Reformasi Anti KKN.
Contoh politik dinasti & KKN proses pelolosan Gibran Rabuming Raka sebagai Cawapres oleh MK yang melanggar kode etik. Lalu penyalahgunaan anggaran negara dalam pembagian sembako untuk kepentingan Capres/Cawapres tertentu. Kemudian penggembungan suara untuk memenangkan Capres/Cawapres tertentu.
“Mari kita berikan dukungan moral bagi para wakil rakyat di DPR, sebagaimana Motto UI: Veritas, Probitas, Iustutia demi Kejujuran, Kebenaran, Keadilan,” ajak Sony.***