
Marhaenist.id, Kendari – Sebutan kontroversial yang disampaikan oleh pegiat media sosial Abu Janda kepada Prof. Ikrar Nusa Bhakti yang menyebutnya dengan kata Anji** dalam sebuah diskusi di salah satu TV Nasional – menuai kecaman dari berbagai pihak.
Kali ini kritik keras datang dari La Ode Mustawwadhaar yang juga menjabat sebagai redaksi di Marhaenist.id yang menilai ucapan Abu Janda dalam sebuah diskusi di televisi nasional telah melampaui batas etika dan mencederai adab dalam ruang publik.
Dalam diskusi yang disiarkan salah satu stasiun TV nasional tersebut, Abu Janda menyebut Prof. Ikrar dengan istilah yang dianggap tidak pantas, yakni “Anji**”. Ucapan tersebut memicu reaksi keras karena dinilai merendahkan seorang akademisi dan tokoh intelektual di ruang publik.
La Ode Mustawwadhaar menilai pernyataan tersebut bukan hanya bentuk penghinaan personal, tetapi juga mencerminkan rendahnya etika dalam berdiskusi di media massa.
“Ucapan seperti itu jelas tidak mencerminkan adab dan tata krama dalam berdialog, apalagi disampaikan di forum diskusi yang disiarkan secara nasional. Ini mencederai nilai-nilai intelektualitas dan budaya ketimuran yang menjunjung tinggi kesantunan,” ujarnya dalam keterangan persnya yang dimuatnya di Marhaenist.id, Jumat (13/3/2026).
Ia menegaskan bahwa televisi nasional seharusnya menjadi ruang edukatif yang menampilkan diskusi berkualitas, bukan justru memberikan panggung bagi narasumber yang melontarkan pernyataan provokatif dan tidak beretika.
Menurutnya, stasiun televisi juga memiliki tanggung jawab moral dalam menentukan siapa saja yang layak dihadirkan sebagai narasumber.
“TV nasional harus melakukan evaluasi serius terhadap narasumber yang diundang. Jangan sampai ruang publik justru dipenuhi oleh pernyataan yang tidak mencerminkan etika diskusi,” tegas La Ode.
Lebih lanjut, La Ode bahkan mendesak agar seluruh stasiun televisi nasional mempertimbangkan untuk memboikot Abu Janda dari berbagai program diskusi hingga yang bersangkutan menyampaikan permintaan maaf secara terbuka.
“Jika tidak ada klarifikasi dan permintaan maaf yang tulus, kami mendesak agar TV nasional memboikot Abu Janda. Figur publik yang tidak memiliki adab dan tata krama dalam berdiskusi tidak pantas terus diberikan panggung,” lanjutnya.
Ia juga mengingatkan bahwa ruang publik harus dijaga agar tetap menjadi wadah pertukaran gagasan yang sehat, beradab, dan menghormati perbedaan pandangan.
“Perdebatan boleh saja terjadi dalam demokrasi, tetapi harus tetap menjunjung etika, menghargai lawan diskusi, dan tidak merendahkan martabat seseorang,” pungkas La Ode Mustawwadhaar.***
Penulis: Redaksi/Editor: Redaksi.