By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Marhaenist
Log In
  • Infokini
    • Internasionale
  • Marhaen
    • Marhaenis
    • Marhaenisme
    • Study Marhaenisme
    • Sukarnoisme
  • Indonesiana
    • Kabar Alumni GMNI
    • Kabar GMNI
  • Kapitalisme
  • Polithinking
  • Insight
    • Bingkai
    • Historical
  • Manifesto
  • Opini
Onward Issue:
Sejarah Baru di Bumi Serumpun Sebalai: PA GMNI Gelar Konfercab dan Konferda Perdana se-Bangka Belitung
6 Tahun Menghilang, Pengamat Curigai adanya Sosok di Balik Layar Harun Masiku
GMNI Jeneponto Kukuhkan Pengurus Baru, Siap Bumikan Trisakti Bung Karno di Bumi Turatea
Manifesto GMNI di Tengah Jerat Hegemoni Sosial
Tanggapi Akan Adanya Pelaporan Firman Masengi, Pimred Marhaenist.id: Tuduhan Harus Diuji Secara Adil, Jangan Bungkam Ruang Kritik

Vivere Pericoloso

Ever Onward Never Retreat

Font ResizerAa
MarhaenistMarhaenist
Search
  • Infokini
    • Internasionale
  • Marhaen
    • Marhaenis
    • Marhaenisme
    • Study Marhaenisme
    • Sukarnoisme
  • Indonesiana
    • Kabar Alumni GMNI
    • Kabar GMNI
  • Kapitalisme
  • Polithinking
  • Insight
    • Bingkai
    • Historical
  • Manifesto
  • Opini
Ikuti Kami
Copyright © 2026 Marhaenist. Ever Onward Never Retreat. All Rights Reserved.
IndonesianaInfokiniPolithinking

6 Tahun Menghilang, Pengamat Curigai adanya Sosok di Balik Layar Harun Masiku

La Ode Mustawwadhaar
La Ode Mustawwadhaar Diterbitkan : Jumat, 17 April 2026 | 16:43 WIB
Bagikan
Waktu Baca 3 Menit
Foto: Harun Masiku yang sampai saat ini keberadaan masih menjadi misteri (Desain AI)MARHAENIST.
Bagikan

Marharnist.id, Jakarta — Belum tertangkapnya Harun Masiku yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menuai sorotan dari kalangan pegiat antikorupsi.

Direktur Center for Budget Analysis, Uchok Sky Khadafi, menilai terdapat kejanggalan dalam proses pencarian buronan tersebut.

Menurut Uchok, sulit diterima secara logika jika seorang tersangka kasus korupsi dapat menghilang dalam waktu lama tanpa jejak yang jelas.

“Sulit diterima akal sehat jika seorang buronan kasus korupsi bisa menghilang begitu lama tanpa jejak. Ada dua kemungkinan: kapasitasnya memang luar biasa dalam menghindar, atau justru ada kekuatan di balik layar yang melindungi,” ujarnya dalam keterangan, Jumat (17/4/2026).

Ia menilai, dengan keterbatasan sumber daya finansial dan jaringan yang dimiliki, kecil kemungkinan Harun Masiku mampu bertahan lama dalam pelarian tanpa bantuan pihak lain. Karena itu, dugaan adanya perlindungan dari pihak tertentu dinilai patut dipertimbangkan.

“Jika benar ada perlindungan, maka ini menjadi persoalan serius yang menyangkut integritas sistem penegakan hukum. Artinya, ada hambatan non-teknis yang menghalangi aparat untuk menjangkau yang bersangkutan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Uchok menekankan pentingnya transparansi dari Komisi Pemberantasan Korupsi dalam mengungkap perkembangan pencarian kepada publik. Menurutnya, keterbukaan informasi menjadi kunci menjaga kepercayaan masyarakat.

“Publik berhak mengetahui sejauh mana upaya pencarian dilakukan dan apa saja kendala yang dihadapi,” tambahnya.

Ia juga mengingatkan bahwa kegagalan menghadirkan Harun Masiku ke hadapan hukum berpotensi menciptakan preseden buruk dalam penegakan hukum di Indonesia.

Dalam jangka panjang, kondisi tersebut dapat memperkuat persepsi bahwa hukum tidak mampu menjangkau semua pihak secara adil.

“Kalau ini terus dibiarkan, publik bisa kehilangan kepercayaan. Seolah-olah ada orang yang bisa menghindari hukum tanpa batas waktu,” katanya.

Baca Juga:   Penangkapan Paksa Warga Kebon Sayur dan Upaya Intimidasi dari aparat Kepolisian

Uchok mendesak agar Komisi Pemberantasan Korupsi bersama aparat terkait segera meningkatkan langkah konkret guna menangkap buronan tersebut dan menuntaskan perkara.

“Penuntasan kasus ini bukan hanya soal menangkap satu orang, tetapi menyangkut marwah penegakan hukum. Negara tidak boleh kalah oleh satu buronan,” pungkasnya.

Sebagai informasi, Harun Masiku merupakan tersangka dalam kasus dugaan suap terkait proses pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR yang terungkap melalui operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi pada awal 2020.

Saat operasi berlangsung, ia tidak berada di lokasi dan sejak saat itu tidak pernah memenuhi panggilan penyidik hingga akhirnya ditetapkan sebagai buronan.

Hingga kini, keberadaan Harun Masiku belum diketahui secara pasti. Aparat penegak hukum mengklaim telah melakukan berbagai langkah pencarian, termasuk pemantauan terhadap pihak-pihak yang diduga membantu logistik pelarian serta bekerja sama dengan otoritas terkait untuk memblokir aliran dana yang dicurigai.***

Penulis: Redaksi/Editor: Bung Wadhaar.

iRadio
Bagikan Artikel
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Ad image

ARTIKEL TERBARU

Sejarah Baru di Bumi Serumpun Sebalai: PA GMNI Gelar Konfercab dan Konferda Perdana se-Bangka Belitung
Jumat, 17 April 2026 | 18:08 WIB
Foto: Pelantikan DPC GMNI Jeneponto (Dok. GMNI Jeneponto)/MARHAENIST.
GMNI Jeneponto Kukuhkan Pengurus Baru, Siap Bumikan Trisakti Bung Karno di Bumi Turatea
Kamis, 16 April 2026 | 18:58 WIB
Manifesto GMNI di Tengah Jerat Hegemoni Sosial
Rabu, 15 April 2026 | 14:58 WIB
Tanggapi Akan Adanya Pelaporan Firman Masengi, Pimred Marhaenist.id: Tuduhan Harus Diuji Secara Adil, Jangan Bungkam Ruang Kritik
Rabu, 15 April 2026 | 14:13 WIB
Mengapa Kepemilikan Alat Produksi tetap menjadikan Marhen Miskin?
Selasa, 14 April 2026 | 20:54 WIB

BANYAK DIBACA

Cara Melakuan Registrasi Data Alumni GMNI di Website Resmi PA GMNI
Cara Masuk di Login Database Alumni Untuk Mendapatkan Kartu Anggota di Website PA GMNI
Negara Hukum Berwatak Pancasila
Tirani yang Tersenyum dalam Bayang Kiamat Epistemik: Evolusi Kekuasaan dari Orwellian ke Huxleyian – Part I
Kelompok Cipayung Plus Jatim Ajak Masyarakat Utamakan Persatuan dan Perdamaian Bangsa

Lainnya Dari Marhaenist

Implementasikan Tridharma, Mahasiswa UMIKA Galang Dana Kemanusiaan

Marhaenist - Himpunan Mahasiswa Teknik Industri Universitas Mitra Karya Kota Bekasi (HMTI…

Mengoreksi Arah Demokrasi dan Menyusun Indonesia Masa Depan

Marhaenist id - Senin, 13 April 2026, menandai sebuah momen penting dalam…

GMNI Minta Jokowi Evaluasi Kinerja Menkominfo Terkait Amburadulnya Penghentian Siaran TV Analog

Marhaenist - Kebijakan penghentian siaran TV analog atau Analog Swicth Off (ASO)…

Mungkinkah De-Sukarnoisasi Djilid II Terjadi ?: Rekonsilisasi Elit & Harga Sembako Melejit era Pseudo-Demokrasi 2024

Marhaenis.id - Pada 2019, tahun yang tepat, hajatan demokrasi seperti Pemilihan Presiden…

Ijazah yang Cacat, Rekam Akademik yang Tak Lagi Menyelamatkan

Marhaenist.id - Dalam hukum administrasi dan pidana, keaslian sebuah dokumen tidak bergantung…

Aji Chayono, Penulis Lepas/MARHAENIST.

GMNI dalam Persimpangan Jalan: Machtsvorming sebagai Gagasan Pemersatu

Marhaenist.id - Di tengah arus disorientasi ideologis dan pragmatisme politik yang menjangkiti banyak…

Geruduk BPH Migas, GMNI Demo Maraknya Mafia BBM

Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) melakukan aksi demonstrasi di depan kantor BPH…

Cara Login Database PA GMNI untuk Merubah Data Diri dan Memasukkan Foto Bung dan Sarinah

Marhaenist.id. - Dalam upaya memastikan data keanggotaan tetap akurat dan terbarui, setiap…

Resensi Buku Karl Popper: Logika Penemuan Ilmiah

Marhaenist.id - (Pendahuluan) Menata Ulang Cara Kita Memahami Ilmu: Di tengah maraknya…

Tampilkan Lebih Banyak
  • Infokini
  • Indonesiana
  • Historical
  • Insight
  • Kabar Alumni GMNI
  • Kabar GMNI
  • Bingkai
  • Kapitalisme
  • Internasionale
  • Marhaen
  • Marhaenis
  • Marhaenisme
  • Manifesto
  • Opini
  • Polithinking
  • Study Marhaenisme
  • Sukarnoisme
Marhaenist

Ever Onward Never Retreat

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • ▪️ Kirim Artikel
  • ▪️ Format
  • ▪️Donasi Perjuangan

Vivere Pericoloso

🎧 Radio Online

Copyright © 2026 Marhaenist. Ever Onward Never Retreat. All Rights Reserved.

Marhaenist
Ikuti Kami
Marhaenist
Merdeka!

Masuk ke akunmu

Lupa passwordmu?