By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Marhaenist
Log In
  • Infokini
    • Internasionale
  • Marhaen
    • Marhaenis
    • Marhaenisme
    • Study Marhaenisme
    • Sukarnoisme
  • Indonesiana
    • Kabar Alumni GMNI
    • Kabar GMNI
  • Kapitalisme
  • Polithinking
  • Insight
    • Bingkai
    • Historical
  • Manifesto
  • Opini
Onward Issue:
Bakercab GMNI Bandung Desak DPRD Kota Bandung Tolak LKPJ Pemkot Bandung
DPK GMNI IPB Soroti Dampak Reklamasi dan Tol Laut terhadap Nelayan Cilincing
Hantu Film Pesta Babi: Seseram Apakah bagi Pemerintahan Prabowo-Gibran?
Soekarno, Marhaenisme, dan Krisis Demokrasi Modern
Lanjutkan Program Bersama PA GMNI, PERADI UTAMA Buka PKPA Beasiswa Murni Batch 3 untuk Kader GMNI se-Indonesia

Vivere Pericoloso

Ever Onward Never Retreat

Font ResizerAa
MarhaenistMarhaenist
Search
  • Infokini
    • Internasionale
  • Marhaen
    • Marhaenis
    • Marhaenisme
    • Study Marhaenisme
    • Sukarnoisme
  • Indonesiana
    • Kabar Alumni GMNI
    • Kabar GMNI
  • Kapitalisme
  • Polithinking
  • Insight
    • Bingkai
    • Historical
  • Manifesto
  • Opini
Ikuti Kami
Copyright © 2026 Marhaenist. Ever Onward Never Retreat. All Rights Reserved.
Opini

Ijazah yang Cacat, Rekam Akademik yang Tak Lagi Menyelamatkan

Marhaenist ID
Marhaenist ID Diterbitkan : Rabu, 28 Mei 2025 | 00:26 WIB
Bagikan
Waktu Baca 3 Menit
Ilustrasi Ijazah (Sumber foto: Kumbananews.com)/MARHAENIST.
Bagikan

Marhaenist.id – Dalam hukum administrasi dan pidana, keaslian sebuah dokumen tidak bergantung pada klaim, namun pada bukti fisik dan verifikasi otoritatif. Dugaan pemalsuan ijazah Presiden RI ke-7, Joko Widodo, bukanlah perkara sepele apalagi sentimen politik. Ini adalah soal fundamental hukum dan kepercayaan publik terhadap integritas pejabat tinggi negara.

Banyak kalangan menilai bahwa untuk membuktikan keabsahan ijazah seseorang, publik perlu melihat transkrip, skripsi, atau rekam akademik lainnya. Namun logika hukum tidak bekerja seperti itu. Ketika satu dokumen sudah menunjukkan banyak kejanggalan administratif dan teknis, maka permintaan tambahan justru mengaburkan pokok masalah.

Ijazah adalah dokumen negara. Sama seperti uang kertas, paspor, atau surat tanah, ia memiliki standar teknis dan administratif yang harus dipenuhi. Bila foto tidak sesuai, tanda tangan dekan tidak autentik, gelar akademik tidak sahih dengan waktu jabatan, atau format dokumen tidak cocok dengan tahun penerbitan — maka itu cukup untuk memulai investigasi forensik dokumen.

Kita tidak perlu menuntut data Kartu Hasil Studi (KHS) atau skripsi, bila satu lembar ijazah saja sudah memberi cukup alasan untuk mencurigai keasliannya. Bahkan, di negara-negara dengan tata kelola demokrasi yang matang, temuan awal semacam ini sudah memicu pengunduran diri, penyelidikan etik, hingga proses hukum terbuka.

Maka, ketika seorang mantan presiden enggan memperlihatkan ijazah aslinya dalam proses pengadilan — yang merupakan forum tertinggi penegakan hukum — masyarakat bukan hanya berhak mencurigai, tetapi juga berhak menggugat secara hukum.

Dalam pandangan saya, ini bukan soal Jokowi pribadi. Ini adalah soal preseden hukum dan akuntabilitas publik. Jika kita diam dalam perkara ini, maka pintu bagi segala bentuk penipuan administratif akan terbuka lebar, termasuk untuk pejabat publik di masa depan.

Baca Juga:   Penangkapan Nicolas Maduro dan Intervensi di Venezuela Bukti Nyata Kebiadapan Amerika Serikat Ingin Memonopoli Dunia

Publik tidak boleh berhenti bertanya: Apakah bangsa ini dipimpin oleh seseorang yang sah secara akademik? Atau oleh seseorang yang telah memalsukan dasar legalitas pendidikannya?

Negara ini terlalu besar untuk dikelola berdasarkan asumsi dan pengabaian terhadap bukti teknis. Biarkan kebenaran diuji secara terbuka, transparan, dan ilmiah — bukan ditutup oleh opini personal atau tameng kekuasaan yang telah lewat.


Penulis: Dr.med.vet. Rudi Umbu Remu Samapati – Alumni Fakultas Kedokteran Hewan UGM.

iRadio
Bagikan Artikel
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Ad image

ARTIKEL TERBARU

Bakercab GMNI Bandung Desak DPRD Kota Bandung Tolak LKPJ Pemkot Bandung
Senin, 11 Mei 2026 | 17:58 WIB
DPK GMNI IPB Soroti Dampak Reklamasi dan Tol Laut terhadap Nelayan Cilincing
Senin, 11 Mei 2026 | 17:16 WIB
Hantu Film Pesta Babi: Seseram Apakah bagi Pemerintahan Prabowo-Gibran?
Senin, 11 Mei 2026 | 12:16 WIB
Soekarno, Marhaenisme, dan Krisis Demokrasi Modern
Minggu, 10 Mei 2026 | 19:33 WIB
Lanjutkan Program Bersama PA GMNI, PERADI UTAMA Buka PKPA Beasiswa Murni Batch 3 untuk Kader GMNI se-Indonesia
Minggu, 10 Mei 2026 | 01:02 WIB

BANYAK DIBACA

Cara Melakuan Registrasi Data Alumni GMNI di Website Resmi PA GMNI
Cara Masuk di Login Database Alumni Untuk Mendapatkan Kartu Anggota di Website PA GMNI
Negara Hukum Berwatak Pancasila
Tirani yang Tersenyum dalam Bayang Kiamat Epistemik: Evolusi Kekuasaan dari Orwellian ke Huxleyian – Part I
Kelompok Cipayung Plus Jatim Ajak Masyarakat Utamakan Persatuan dan Perdamaian Bangsa

Lainnya Dari Marhaenist

Pelantikan Pengurus DPC GMNI Jakarta Timur Periode 2025-2027 dan Dialog Marhaenis Sukses Digelar

Marhaenist.id, Jaktim – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI)…

Sikapi Situasi Politik Nasional, Raden Hernawan Tuntut Pemakzulan Gibran dan Copot Kapolri

Marhaenist.id, Jakarta – Aktivis Indonesia yang juga merupakan Kader Gerakan Mahasiswa Nasional…

1.000 Ton Beras dan 580 Ribu Ayam dari AS, Bayu Saongko: Diplomasi Dagang Tanpa Ketergantungan

Marhaenist.id, Surabaya - Pengamat geopolitik Nusantara, Bayu Sasongko, mengajak publik melihat kebijakan impor…

OMERTA, ADDIOPIZZO: Dari Sisilia ke Lorong-Lorong Gelap Merdeka Merdeka

Marhaenist.id - Istilah "Omerta" tidak lahir dari ruang sidang yang bersih; ia…

Abidin Fikri Warning Pemerintah Pusat: Banjir Sumatera Menggila, Status Darurat Bencana Nasional Jangan Ditunda

Marhaenist.id, Jakarta - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PDI…

Rudi Tanjung: Bangkitkan Kaum Intelektual, Kokohkan Pancasila di Bumi Nusantara

Marhaenist.id, Selatpanjang – Dalam upaya memperkuat nilai-nilai Pancasila di wilayah perbatasan NKRI,…

Masa Tenang, Ganjar Pilih Kulineran di Semarang

Marhaenist.id, Semarang - Di masa tenang, Ganjar Pranowo makan malam bersama Cak…

Revisi UU Minerba, Apakah Solusi atau Musibah?

Marhaenist.id - Pengelolaan sumber daya alam (SDA) di Indonesia, khususnya di sektor…

Peringati International Women’s Day 2026, GMNI Jeneponto Seruduk DPRD: Desak Pengesahan RUU PPRT dan Hentikan Kriminalisasi Perempuan

Marhaenist.id, Jeneponto – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI)…

Tampilkan Lebih Banyak
  • Infokini
  • Indonesiana
  • Historical
  • Insight
  • Kabar Alumni GMNI
  • Kabar GMNI
  • Bingkai
  • Kapitalisme
  • Internasionale
  • Marhaen
  • Marhaenis
  • Marhaenisme
  • Manifesto
  • Opini
  • Polithinking
  • Study Marhaenisme
  • Sukarnoisme
Marhaenist

Ever Onward Never Retreat

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • ▪️ Kirim Artikel
  • ▪️ Format
  • ▪️Donasi Perjuangan

Vivere Pericoloso

🎧 Radio Online

Copyright © 2026 Marhaenist. Ever Onward Never Retreat. All Rights Reserved.

Marhaenist
Ikuti Kami
Marhaenist
Merdeka!

Masuk ke akunmu

Lupa passwordmu?