By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Marhaenist
Log In
  • Infokini
    • Internasionale
  • Marhaen
    • Marhaenis
    • Marhaenisme
    • Study Marhaenisme
    • Sukarnoisme
  • Indonesiana
    • Kabar Alumni GMNI
    • Kabar GMNI
  • Kapitalisme
  • Polithinking
  • Insight
    • Bingkai
    • Historical
  • Manifesto
  • Opini
Onward Issue:
GMNI Jakarta Timur Soroti Dugaan Cacat Hukum Transaksi Tanah, Desak Keadilan Agraria untuk Kaum Marhaen
Marhaenisme dalam Titik Nadir Rakyat
MBG, Sukarno, dan Politik di Meja Makan
PA GMNI Kaltim: Aksi 21 April Harus Jadi Momentum Koreksi dan Menjaga Marwah Pergerakan Mahasiswa
Athar Hasimin Nahkodai PA GMNI Baubau, Konfercab I Tegaskan Perlawanan Apatisme Intelektual dan Pragmatisme Sempit

Vivere Pericoloso

Ever Onward Never Retreat

Font ResizerAa
MarhaenistMarhaenist
Search
  • Infokini
    • Internasionale
  • Marhaen
    • Marhaenis
    • Marhaenisme
    • Study Marhaenisme
    • Sukarnoisme
  • Indonesiana
    • Kabar Alumni GMNI
    • Kabar GMNI
  • Kapitalisme
  • Polithinking
  • Insight
    • Bingkai
    • Historical
  • Manifesto
  • Opini
Ikuti Kami
Copyright © 2026 Marhaenist. Ever Onward Never Retreat. All Rights Reserved.
Opini

Ijazah yang Cacat, Rekam Akademik yang Tak Lagi Menyelamatkan

Marhaenist ID
Marhaenist ID Diterbitkan : Rabu, 28 Mei 2025 | 00:26 WIB
Bagikan
Waktu Baca 3 Menit
Ilustrasi Ijazah (Sumber foto: Kumbananews.com)/MARHAENIST.
Bagikan

Marhaenist.id – Dalam hukum administrasi dan pidana, keaslian sebuah dokumen tidak bergantung pada klaim, namun pada bukti fisik dan verifikasi otoritatif. Dugaan pemalsuan ijazah Presiden RI ke-7, Joko Widodo, bukanlah perkara sepele apalagi sentimen politik. Ini adalah soal fundamental hukum dan kepercayaan publik terhadap integritas pejabat tinggi negara.

Banyak kalangan menilai bahwa untuk membuktikan keabsahan ijazah seseorang, publik perlu melihat transkrip, skripsi, atau rekam akademik lainnya. Namun logika hukum tidak bekerja seperti itu. Ketika satu dokumen sudah menunjukkan banyak kejanggalan administratif dan teknis, maka permintaan tambahan justru mengaburkan pokok masalah.

Ijazah adalah dokumen negara. Sama seperti uang kertas, paspor, atau surat tanah, ia memiliki standar teknis dan administratif yang harus dipenuhi. Bila foto tidak sesuai, tanda tangan dekan tidak autentik, gelar akademik tidak sahih dengan waktu jabatan, atau format dokumen tidak cocok dengan tahun penerbitan — maka itu cukup untuk memulai investigasi forensik dokumen.

Kita tidak perlu menuntut data Kartu Hasil Studi (KHS) atau skripsi, bila satu lembar ijazah saja sudah memberi cukup alasan untuk mencurigai keasliannya. Bahkan, di negara-negara dengan tata kelola demokrasi yang matang, temuan awal semacam ini sudah memicu pengunduran diri, penyelidikan etik, hingga proses hukum terbuka.

Maka, ketika seorang mantan presiden enggan memperlihatkan ijazah aslinya dalam proses pengadilan — yang merupakan forum tertinggi penegakan hukum — masyarakat bukan hanya berhak mencurigai, tetapi juga berhak menggugat secara hukum.

Dalam pandangan saya, ini bukan soal Jokowi pribadi. Ini adalah soal preseden hukum dan akuntabilitas publik. Jika kita diam dalam perkara ini, maka pintu bagi segala bentuk penipuan administratif akan terbuka lebar, termasuk untuk pejabat publik di masa depan.

Baca Juga:   Memahami Pesoalan Gugatan Imanuel terhadap Keabsahan GMNI Arjuna dengan Nomor Perkara Hukum: 115/Pdt.G/2025/Jkt Pst

Publik tidak boleh berhenti bertanya: Apakah bangsa ini dipimpin oleh seseorang yang sah secara akademik? Atau oleh seseorang yang telah memalsukan dasar legalitas pendidikannya?

Negara ini terlalu besar untuk dikelola berdasarkan asumsi dan pengabaian terhadap bukti teknis. Biarkan kebenaran diuji secara terbuka, transparan, dan ilmiah — bukan ditutup oleh opini personal atau tameng kekuasaan yang telah lewat.


Penulis: Dr.med.vet. Rudi Umbu Remu Samapati – Alumni Fakultas Kedokteran Hewan UGM.

iRadio
Bagikan Artikel
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Ad image

ARTIKEL TERBARU

GMNI Jakarta Timur Soroti Dugaan Cacat Hukum Transaksi Tanah, Desak Keadilan Agraria untuk Kaum Marhaen
Senin, 20 April 2026 | 22:09 WIB
Marhaenisme dalam Titik Nadir Rakyat
Senin, 20 April 2026 | 21:21 WIB
MBG, Sukarno, dan Politik di Meja Makan
Senin, 20 April 2026 | 13:49 WIB
PA GMNI Kaltim: Aksi 21 April Harus Jadi Momentum Koreksi dan Menjaga Marwah Pergerakan Mahasiswa
Senin, 20 April 2026 | 12:35 WIB
Athar Hasimin Nahkodai PA GMNI Baubau, Konfercab I Tegaskan Perlawanan Apatisme Intelektual dan Pragmatisme Sempit
Minggu, 19 April 2026 | 21:56 WIB

BANYAK DIBACA

Cara Melakuan Registrasi Data Alumni GMNI di Website Resmi PA GMNI
Cara Masuk di Login Database Alumni Untuk Mendapatkan Kartu Anggota di Website PA GMNI
Negara Hukum Berwatak Pancasila
Tirani yang Tersenyum dalam Bayang Kiamat Epistemik: Evolusi Kekuasaan dari Orwellian ke Huxleyian – Part I
Kelompok Cipayung Plus Jatim Ajak Masyarakat Utamakan Persatuan dan Perdamaian Bangsa

Lainnya Dari Marhaenist

Koperasi dan Era Anthropocene: Menjawab dengan Praktik atas Krisis Kemanusiaan dan Lingkungan

Seri Belajar Koperasi #1 Marhaenist - Praktik sistem kapitalisme industri yang berkembang…

Bambang Pacul Terima Anugerah Gelar Kehormatan dari Mangkunegara X

Marhaenist.id, Surakarta – Tokoh politik nasional yang juga Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional…

Negara Tidak Harus Mengiyakan Soeharto Menjadi Pahlawan, Apapun Yang Terjadi

Marhaenist.id - Soeharto tidak layak di sebut pahlawan dan tidak boleh jadi…

Isi Masa Tenang, Ganjar Pilih Kongkow Lesehan Bareng Warga

Marhaenist.id, Semarang - Ganjar Pranowo mengisi masa tenang kampanye menonton Slank bersama…

Seruan Ideologis, GMNI Halut Dukung Kongres Persatuan Tanpa Intervensi Kekuasaan

Marhaenist.id, Halut - Merespon dinamika nasional Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) yang…

Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Sarinah GMNI Bantaeng Kecam Tindakan Oknum Advokat

Marhaenist.id, Bantaeng – Ketua Dewan Pengurus Komisariat (DPK) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia…

Pendidikan Sebagai Hak Dasar, Ganjar Pranowo Bersama PDI Perjuangan Dampingi Anak Korban Banjir Di Aceh

Marhaenist.id, Aceh - Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan menyalurkan bantuan pendidikan kepada…

Gelar Aksi, DPK GMNI UM Buton dan PK IMM Faperta UM Buton Desak Pencopotan Dosen atas Dugaan Pelecehan Seksual

Baubau, Marhaenist.id - Dewan Pengurus Komisariat (DPK) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI)…

Tantang DPRD Sultra, GMNI Kendari: Makan Gratis atau Masa Depan Pendidikan?

Marhaenist.id, Kendari – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI)…

Tampilkan Lebih Banyak
  • Infokini
  • Indonesiana
  • Historical
  • Insight
  • Kabar Alumni GMNI
  • Kabar GMNI
  • Bingkai
  • Kapitalisme
  • Internasionale
  • Marhaen
  • Marhaenis
  • Marhaenisme
  • Manifesto
  • Opini
  • Polithinking
  • Study Marhaenisme
  • Sukarnoisme
Marhaenist

Ever Onward Never Retreat

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • ▪️ Kirim Artikel
  • ▪️ Format
  • ▪️Donasi Perjuangan

Vivere Pericoloso

🎧 Radio Online

Copyright © 2026 Marhaenist. Ever Onward Never Retreat. All Rights Reserved.

Marhaenist
Ikuti Kami
Marhaenist
Merdeka!

Masuk ke akunmu

Lupa passwordmu?