By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Marhaenist
Log In
  • Infokini
    • Internasionale
  • Marhaen
    • Marhaenis
    • Marhaenisme
    • Study Marhaenisme
    • Sukarnoisme
  • Indonesiana
    • Kabar Alumni GMNI
    • Kabar GMNI
  • Kapitalisme
  • Polithinking
  • Insight
    • Bingkai
    • Historical
  • Manifesto
  • Opini
Onward Issue:
Manifesto GMNI di Tengah Jerat Hegemoni Sosial
Tanggapi Akan Adanya Pelaporan Firman Masengi, Pimred Marhaenist.id: Tuduhan Harus Diuji Secara Adil, Jangan Bungkam Ruang Kritik
Mengapa Kepemilikan Alat Produksi tetap menjadikan Marhen Miskin?
Routa Dikepung Oligarki Nikel dan Rakyat Dipinggirkan, DPP GMNI Bidang ESDM Siap Bergabung dalam Koalisi Besar Save Routa
GMNI Cabang Bandung, Rumah yang Menghidupkan Pikiran dan Perjuangan

Vivere Pericoloso

Ever Onward Never Retreat

Font ResizerAa
MarhaenistMarhaenist
Search
  • Infokini
    • Internasionale
  • Marhaen
    • Marhaenis
    • Marhaenisme
    • Study Marhaenisme
    • Sukarnoisme
  • Indonesiana
    • Kabar Alumni GMNI
    • Kabar GMNI
  • Kapitalisme
  • Polithinking
  • Insight
    • Bingkai
    • Historical
  • Manifesto
  • Opini
Ikuti Kami
Copyright © 2026 Marhaenist. Ever Onward Never Retreat. All Rights Reserved.
Kabar GMNIMarhaenis

Pemuda Sumatera Utara Samsudin Ndruru: Kebijakan Pembatasan Daging Babi di Medan Harus Seimbangkan Kepentingan Mayoritas dan Hak Minoritas

La Ode Mustawwadhaar
La Ode Mustawwadhaar Diterbitkan : Rabu, 25 Februari 2026 | 13:33 WIB
Bagikan
Waktu Baca 3 Menit
Bagikan

Marhaenist.id, Jakarta – Kebijakan berupa Surat Edaran Wali Kota Medan Nomor 500-7.1/1540 tanggal 13 Februari 2026 tentang pembatasan dan pengaturan peredaran serta penjualan daging babi menuai perhatian publik.

Daftar Konten
Perspektif Pemerintah DaerahPerspektif Hak Warga NegaraDorongan Solusi Dialogis dan Proporsional

Surat edaran tersebut diterbitkan dengan pertimbangan menjaga ketertiban umum, norma sosial, serta menghormati nilai mayoritas masyarakat yang beragama Islam.

Menanggapi hal tersebut, Samsudin Ndruru, pemuda Sumatera Utara sekaligus kader Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Jakarta Timur, menyampaikan bahwa Sumatera merupakan wilayah yang majemuk dengan keberagaman suku, budaya, etnis, dan agama.

Menurutnya, di sejumlah daerah mayoritas penduduk beragama Islam yang mengharamkan konsumsi daging babi, sehingga kebijakan pembatasan kerap muncul dengan alasan menjaga norma sosial dan keagamaan.

Namun, ia menegaskan bahwa isu ini bersifat sensitif dan harus disikapi secara bijak serta proporsional.

Perspektif Pemerintah Daerah

Samsudin menilai, kepala daerah memiliki tanggung jawab menjaga stabilitas sosial dan ketertiban masyarakat. Apabila kebijakan tersebut bertujuan mengatur lokasi penjualan agar tidak bercampur dengan produk halal, mencegah keresahan sosial, serta menjaga ketertiban di ruang publik, maka hal itu dapat dipahami sebagai bentuk pengaturan administratif, bukan pelarangan secara absolut.

Meski demikian, ia mengingatkan bahwa surat edaran pada dasarnya merupakan imbauan administratif dan bukan peraturan perundang-undangan yang memiliki konsekuensi pidana.

Karena itu, implementasinya harus dilakukan secara proporsional serta tidak menimbulkan praktik diskriminatif di lapangan.

Perspektif Hak Warga Negara

Dari sisi hak konstitusional, Samsudin menegaskan bahwa masyarakat non-Muslim memiliki hak untuk menjalankan keyakinannya, termasuk dalam hal konsumsi makanan.

Apabila kebijakan tersebut mengarah pada pelarangan total tanpa solusi alternatif, maka berpotensi mengurangi ruang kebebasan beragama, menimbulkan kesan diskriminatif, serta memicu ketegangan sosial.

Baca Juga:   Tuntut Sisa Ganti Rugi Lahan, GMNI Baubau Kawal Masyarakat Talaga Raya Gelar Aksi ke PT AMI

Ia berpandangan bahwa kebijakan publik yang baik harus mampu menjaga keseimbangan antara penghormatan terhadap nilai mayoritas dan perlindungan terhadap hak minoritas.

Dorongan Solusi Dialogis dan Proporsional

Menurut Samsudin, langkah terbaik bukanlah pelarangan menyeluruh, melainkan pengaturan yang adil dan transparan.

Ia mengusulkan beberapa langkah konkret, antara lain:

  • Pemisahan lokasi penjualan secara jelas antara produk halal dan non-halal;
  • Pemberian labelisasi yang tegas guna menghindari kesalahpahaman;
  • Dialog terbuka antara pemerintah daerah, tokoh agama, dan pelaku usaha;
  • Sosialisasi yang komprehensif agar masyarakat memahami tujuan kebijakan.

“Surat edaran Wali Kota Medan harus dimaknai sebagai upaya menjaga ketertiban sosial, tetapi tetap harus dijalankan dalam koridor konstitusi dan prinsip toleransi,” ujarnya.

Samsudin menegaskan, kebijakan publik yang tidak diskriminatif, mengedepankan dialog, serta menjaga persatuan dalam keberagaman merupakan fondasi penting dalam kehidupan bermasyarakat.

“Keberagaman di Sumatera adalah realitas sosial yang tidak bisa dihapus, melainkan harus dikelola dengan bijaksana,” pungkasnya.***

Penulis: Redaksi/Editor: Bung Wadhaar.

iRadio
Bagikan Artikel
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Ad image

ARTIKEL TERBARU

Manifesto GMNI di Tengah Jerat Hegemoni Sosial
Rabu, 15 April 2026 | 14:58 WIB
Tanggapi Akan Adanya Pelaporan Firman Masengi, Pimred Marhaenist.id: Tuduhan Harus Diuji Secara Adil, Jangan Bungkam Ruang Kritik
Rabu, 15 April 2026 | 14:13 WIB
Mengapa Kepemilikan Alat Produksi tetap menjadikan Marhen Miskin?
Selasa, 14 April 2026 | 20:54 WIB
Routa Dikepung Oligarki Nikel dan Rakyat Dipinggirkan, DPP GMNI Bidang ESDM Siap Bergabung dalam Koalisi Besar Save Routa
Selasa, 14 April 2026 | 19:40 WIB
GMNI Cabang Bandung, Rumah yang Menghidupkan Pikiran dan Perjuangan
Selasa, 14 April 2026 | 19:26 WIB

BANYAK DIBACA

Cara Melakuan Registrasi Data Alumni GMNI di Website Resmi PA GMNI
Cara Masuk di Login Database Alumni Untuk Mendapatkan Kartu Anggota di Website PA GMNI
Negara Hukum Berwatak Pancasila
Tirani yang Tersenyum dalam Bayang Kiamat Epistemik: Evolusi Kekuasaan dari Orwellian ke Huxleyian – Part I
Kelompok Cipayung Plus Jatim Ajak Masyarakat Utamakan Persatuan dan Perdamaian Bangsa

Lainnya Dari Marhaenist

GO TO HELL WITH YOUR TARIFF: Jalan Politik Non-Blok dan Wujudkan Trisakti

Marhaenist.id - (10/4/2025) Konferensi Asia Afrika diselenggarakan pada 18-24 April 1955 di…

TAP MPRS MPRS 33/1967 Dicabut, Bung Karno Bebas Dari Segala Tuduhan Terkait Komunisme

MARHANEIST - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) menyerahkan surat pimpinan MPR…

Sukses Gelar Muskom, Karsan-Riani Terpilih Sebagai Nahkoda DPK GMNI STIMIK Bina Bangsa

Marhaenist.id, Kendari - Dewan Pengurus Komisariat (DPK) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI)…

Strategi Golkar Menjaga Stabilitas di Tengah Pergantian Ketua Umum Menjelang Pilkada Serentak 2024

Marhaenist.id - Menjelang Pilkada Serentak 2024, Partai Golkar menghadapi tantangan besar dengan…

Resmi Terpilih Melalui Konfercab ke I, Fadli Lahalik Berharap Kehadiran PA GMNI Touna dapat Memberi Manfaat untuk Rakyat

Marhaenist.id, Touna - Konferensi Cabang (Konfercab) ke-I Persatuan Alumni (PA) Gerakan Mahasiswa…

DPP PA GMNI Salurkan Bantuan Gempa ke Pasaman dan Pasaman Barat

Marhaenist - Dewan Pengurus Pusat Persatuan Alumni (DPP PA) GMNI menyalurkan bantuan…

DPP GMNI Audiensi dengan Kementerian UMKM, Dorong Inkubator Bisnis dan Penguatan Ekosistem Wirausaha

Marhaenist -  Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) melakukan…

Puluhan Aktivis Geruduk Ganjar, Dinilai Paling Paham Aspirasi Perempuan

Marhaenist.id, Jakarta - Puluhan aktivis perempuan menggeruduk Ganjar Pranowo untuk memberikan dukungan…

Ketua DPC Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Jakarta Selatan, Dendy Se. MARHAENIST

GMNI Persoalkan 10 Calon Dewas KPK, Sebut Upaya Jokowi Lindungi Diri dari KKN

Marhaenist.id, Jakarta - Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Jakarta…

Tampilkan Lebih Banyak
  • Infokini
  • Indonesiana
  • Historical
  • Insight
  • Kabar Alumni GMNI
  • Kabar GMNI
  • Bingkai
  • Kapitalisme
  • Internasionale
  • Marhaen
  • Marhaenis
  • Marhaenisme
  • Manifesto
  • Opini
  • Polithinking
  • Study Marhaenisme
  • Sukarnoisme
Marhaenist

Ever Onward Never Retreat

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • ▪️ Kirim Artikel
  • ▪️ Format
  • ▪️Donasi Perjuangan

Vivere Pericoloso

🎧 Radio Online

Copyright © 2026 Marhaenist. Ever Onward Never Retreat. All Rights Reserved.

Marhaenist
Ikuti Kami
Marhaenist
Merdeka!

Masuk ke akunmu

Lupa passwordmu?