By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Marhaenist
Log In
  • Infokini
    • Internasionale
  • Marhaen
    • Marhaenis
    • Marhaenisme
    • Study Marhaenisme
    • Sukarnoisme
  • Indonesiana
    • Kabar Alumni GMNI
    • Kabar GMNI
  • Kapitalisme
  • Polithinking
  • Insight
    • Bingkai
    • Historical
  • Manifesto
  • Opini
Onward Issue:
Kunjungan DPK GMNI UBP Karawang ke DPP GMNI Jadi Ruang Refleksi Kepemimpinan Berbasis Marhaenisme
Tanggapi Dugaan Keracunan Massal MBG di Duren Sawit, Direktur Eksekutif Sentra Institute Soroti Lemahnya Pengawasan dan Transparansi Vendor
RTH Penting, GMNI Jakarta Timur: Jangan Sampai Menumbalkan Rakyat dan Jadi Lahan Korupsi
Tan Malaka Bukan Pendiri Republik?
Soroti Kemacetan Ketapang, Sonny T. Danaparamita: Ini Kegagalan Manajemen Logistik

Vivere Pericoloso

Ever Onward Never Retreat

Font ResizerAa
MarhaenistMarhaenist
Search
  • Infokini
    • Internasionale
  • Marhaen
    • Marhaenis
    • Marhaenisme
    • Study Marhaenisme
    • Sukarnoisme
  • Indonesiana
    • Kabar Alumni GMNI
    • Kabar GMNI
  • Kapitalisme
  • Polithinking
  • Insight
    • Bingkai
    • Historical
  • Manifesto
  • Opini
Ikuti Kami
Copyright © 2026 Marhaenist. Ever Onward Never Retreat. All Rights Reserved.
Kabar GMNI

GMNI Halut Soroti Pemotongan Gaji Petugas Kebersihan, Desak Pemerintah Tinjau Ulang Kebijakan Outsourcing

La Ode Mustawwadhaar
La Ode Mustawwadhaar Diterbitkan : Rabu, 28 Januari 2026 | 19:03 WIB
Bagikan
Waktu Baca 3 Menit
Foto: Alwen Lasa, Wakil Ketua Bidang Agitasi dan Propaganda (Dokpri)/MARHAENIST.
Bagikan

Marhaenist.id, Halmahera Utara —Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Halmahera Utara melalui Wakil Ketua Bidang Agitasi dan Propaganda, Alwen Lasa, angkat bicara terkait kebijakan pemotongan gaji petugas kebersihan lingkungan yang memicu gelombang protes di kalangan pekerja.

Pada Selasa (27/1/2026), GMNI Halut turun langsung melakukan advokasi dengan mewawancarai sejumlah petugas kebersihan lingkungan. Dari hasil wawancara tersebut, ditemukan adanya kebijakan pemotongan gaji yang dinilai tidak memiliki dasar dan kejelasan yang konkret.

Kebijakan ini diberlakukan oleh PT Sentra Marahai Lestari, perusahaan penyedia jasa outsourcing kebersihan.
Sebelumnya, gaji petugas kebersihan berada di angka Rp2.900.000, namun mengalami pemotongan hingga menjadi Rp2.300.000 per bulan.

GMNI menilai, kebijakan tersebut sangat merugikan dan berdampak langsung terhadap kesejahteraan para pekerja yang selama ini berperan penting dalam menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan.

“Pemotongan gaji ini sangat memberatkan kami. Kami sangat bergantung pada sumber pendapatan dari pekerjaan ini untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Kami berharap pihak berwenang dapat mempertimbangkan kembali kebijakan ini,” ujar salah satu perwakilan petugas kebersihan lingkungan.

GMNI Halut menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak dapat menyelesaikan polemik ini hanya dengan bantahan normatif bahwa “tidak ada pemotongan gaji”. Fakta di lapangan menunjukkan adanya penurunan upah bersih yang diterima tenaga kebersihan setelah sistem outsourcing diterapkan.

“Dalam kebijakan publik, yang harus diuji bukan hanya prosedur administratif, tetapi dampak nyata terhadap kesejahteraan rakyat, khususnya kelompok pekerja rentan seperti petugas kebersihan,” tegas Alwen Lasa.

GMNI juga menyoroti lemahnya sosialisasi kepada tenaga kebersihan terkait struktur pengupahan, jenis potongan, serta hak-hak normatif pekerja. Kondisi ini menunjukkan buruknya komunikasi publik pemerintah daerah dan minimnya transparansi dalam pelaksanaan kebijakan.

Baca Juga:   Gelar Konferda II, Nur Alam Resmi Terpilih Menjadi Ketua DPD GMNI Sulbar

Selain itu, GMNI menilai bahwa sorotan terhadap vendor outsourcing yang diduga memiliki kedekatan dengan lingkaran kekuasaan tidak cukup diselesaikan melalui klarifikasi teknis semata. Transparansi kontrak kerja sama dan proses pengadaan jasa outsourcing menjadi keharusan untuk mencegah konflik kepentingan dan memulihkan kepercayaan publik.

“Penegasan kami jelas, kritik ini bukan soal istilah atau administrasi, melainkan tuntutan atas kebijakan yang adil, transparan, dan berpihak pada buruh. Negara tidak boleh berlindung di balik dokumen administratif ketika kesejahteraan pekerja justru tergerus,” tutup Alwen.

GMNI Halut mendesak pemerintah daerah bersama PT Sentra Marahai Lestari untuk segera meninjau ulang kebijakan pemotongan gaji tersebut dan membuka ruang dialog konstruktif guna menciptakan sistem kerja yang adil, manusiawi, dan berkelanjutan bagi para petugas kebersihan lingkungan.***

Penulis: Redaksi/Editor: Bung Wadhaar.

iRadio
Bagikan Artikel
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Ad image

ARTIKEL TERBARU

Kunjungan DPK GMNI UBP Karawang ke DPP GMNI Jadi Ruang Refleksi Kepemimpinan Berbasis Marhaenisme
Sabtu, 4 April 2026 | 08:53 WIB
Tanggapi Dugaan Keracunan Massal MBG di Duren Sawit, Direktur Eksekutif Sentra Institute Soroti Lemahnya Pengawasan dan Transparansi Vendor
Jumat, 3 April 2026 | 21:24 WIB
RTH Penting, GMNI Jakarta Timur: Jangan Sampai Menumbalkan Rakyat dan Jadi Lahan Korupsi
Jumat, 3 April 2026 | 20:00 WIB
Tan Malaka Bukan Pendiri Republik?
Jumat, 3 April 2026 | 18:34 WIB
Foto: Sonny T Danaparamita, Anggota DPR RI (Dokpri)/MARHAENIST.
Soroti Kemacetan Ketapang, Sonny T. Danaparamita: Ini Kegagalan Manajemen Logistik
Kamis, 2 April 2026 | 11:45 WIB

BANYAK DIBACA

Negara Hukum Berwatak Pancasila
Kelompok Cipayung Plus Jatim Ajak Masyarakat Utamakan Persatuan dan Perdamaian Bangsa
DPR Nilai Saatnya Mahkamah Agung Bersih-Bersih
UU PDP Disahkan, Pemerintah Diminta Bentuk Pengawas Independen
Beliau Ini Tukang Buat Masjid Bagus

Lainnya Dari Marhaenist

Kebijakan Makam Tumpang Surabaya Dikritik, Pemuda Demokrat Soroti Penyusutan RTH dan Pengabaian Kewajiban Pengembang

Marhaenist.id, Surabaya - Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui pernyataan Walikota Surabaya Eri…

Perlu Perubahan Paradigma dan Sistem untuk Pembangunan UMKM dan Koperasi

Marhaenist.id - Sudah berpuluh tahun program pembinaan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM)…

Ramai Soal Begal Konstitusi, Garuda Biru Bergema di Medsos

MARHAENIST - Serempak warganet beramai-ramai membagikan gambar burung garuda berwarna biru disertai…

Ketua Mahkamah Konstitusi Buka Bimbingan Teknis Angkatan II PA GMNI

Marhaenist - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman membuka Bimbingan Teknis (Bimtek)…

DPC GMNI Banyuwangi Resmi Dilantik, Teguhkan Komitmen Semangat Marhaenisme

Marhaenist.id, Banyuwangi – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI)…

Risma-Gus Han Jadi Cagub Jatim Pertama Yang Ziarahi Makam Bung Karno di Blitar

MARHAENIST.ID, Blitar - Tri Rismaharini-Gus Han menjadi pasangan Calon Gubernur - Wakil…

Wacana Revisi UU Pilkada Menguat, Didin Indra Saputra: Demokrasi Jangan Mundur

Marhaenist.id, Jakarta – Wacana revisi Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (UU Pilkada) yang…

Foto: Warga Kebon Sayur yang di Tangkap Paksa oleh Aparat (Bapak Juned)/MARHAENIST.

Penangkapan Paksa Warga Kebon Sayur dan Upaya Intimidasi dari aparat Kepolisian

Marhaenist, Jakarta – Pada hari Rabu (13/08/2025) telah terjadi penangkapan paksa oleh…

Sebuah Tribut untuk Warisan Keadilan Arief Hidayat dalam Diplomasi Konstitusional Asia

Marhaenist.id - Prof. Dr. Arief Hidayat, S.H., M.S. dikenal sebagai salah satu…

Tampilkan Lebih Banyak
  • Infokini
  • Indonesiana
  • Historical
  • Insight
  • Kabar Alumni GMNI
  • Kabar GMNI
  • Bingkai
  • Kapitalisme
  • Internasionale
  • Marhaen
  • Marhaenis
  • Marhaenisme
  • Manifesto
  • Opini
  • Polithinking
  • Study Marhaenisme
  • Sukarnoisme
Marhaenist

Ever Onward Never Retreat

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • ▪️ Kirim Artikel
  • ▪️ Format
  • ▪️Donasi Perjuangan

Vivere Pericoloso

🎧 Radio Online

Copyright © 2026 Marhaenist. Ever Onward Never Retreat. All Rights Reserved.

Marhaenist
Ikuti Kami
Marhaenist
Merdeka!

Masuk ke akunmu

Lupa passwordmu?