By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Marhaenist
Log In
  • Infokini
    • Internasionale
  • Marhaen
    • Marhaenis
    • Marhaenisme
    • Study Marhaenisme
    • Sukarnoisme
  • Indonesiana
    • Kabar Alumni GMNI
    • Kabar GMNI
  • Kapitalisme
  • Polithinking
  • Insight
    • Bingkai
    • Historical
  • Manifesto
  • Opini
Onward Issue:
Reforma Agraria dan Krisis Keadilan Sosial
Ketua GMNI NTT Desak Presiden Prabowo Tetapkan Perangkat Desa sebagai ASN atau PPPK
Paul Finsen Mayor: Negara Harus Membaca Budaya Geopolitik Papua, Bukan Memaksakan Modal
GMNI Jakarta Selatan Serukan Aksi Solidaritas untuk Laras Faizati dan Aktivis yang Dikriminalisasi
Etika Negara Demokrasi: Ketika Kekuasaan Harus Tunduk pada Kepercayaan Rakyat

Vivere Pericoloso

Ever Onward Never Retreat

Font ResizerAa
MarhaenistMarhaenist
Search
  • Infokini
    • Internasionale
  • Marhaen
    • Marhaenis
    • Marhaenisme
    • Study Marhaenisme
    • Sukarnoisme
  • Indonesiana
    • Kabar Alumni GMNI
    • Kabar GMNI
  • Kapitalisme
  • Polithinking
  • Insight
    • Bingkai
    • Historical
  • Manifesto
  • Opini
Ikuti Kami
Copyright © 2025 Marhaenist. Ever Onward Never Retreat. All Rights Reserved.
Kabar GMNI

Buntut Hina Suporter Persib dan Suku Sunda, GMNI Secara Tidak Hormat Pecat Youtuber Resbob

La Ode Mustawwadhaar
La Ode Mustawwadhaar Diterbitkan : Selasa, 16 Desember 2025 | 13:16 WIB
Bagikan
Waktu Baca 4 Menit
Foto: Tampang YouTuber Resbob yang tersebar di media sosial (Sumber: NTV)/MARHAENIST.
Bagikan

Marhaenist.id, Surabaya — Youtuber Muhammad Adimas Firdaus Putra Nasihan atau yang dikenal dengan nama Resbob, resmi diberhentikan secara tidak hormat dari organisasi kemahasiswaannya, yakni: Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI).

Pemecatan tersebut dilakukan menyusul kasus penghinaan terhadap suporter Persib Bandung, Viking, serta masyarakat suku Sunda yang viral di media sosial.

Pemecatan Resbob tertuang dalam Surat Dewan Pengurus Komisariat (DPK) GMNI Universitas Wijaya Kusuma Surabaya (UWKS) Nomor 038/Int/DPK.GMNI-UWKS/XII/2025 tertanggal Senin (15/12/2025).

Surat tersebut ditembuskan kepada Dewan Pimpinan Pusat (DPP) GMNI, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) GMNI Jawa Timur, dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) GMNI Surabaya.

“Dengan ini kami memberitahukan bahwa Muhammad Adimas Firdaus (Resbob) diberhentikan dari keanggotaan GMNI UWKS secara tidak terhormat,” demikian kutipan isi surat keputusan tersebut..

Ketua DPC GMNI Surabaya, Virgiawan Budi Prasetyo, membenarkan status keanggotaan Resbob di GMNI. Ia menjelaskan, Resbob tercatat sebagai kader GMNI Surabaya sejak tahun 2025 setelah mengikuti proses pengkaderan.

“Kami membenarkan bahwa Muhammad Adimas Firdaus atau Resbob memang merupakan kader GMNI Surabaya per tahun ini dan telah melalui proses pengkaderan,” kata Virgiawan kepada awak media.

Namun demikian, Virgiawan menegaskan bahwa Resbob hanya berstatus sebagai kader biasa di Komisariat GMNI UWKS dan tidak pernah menjabat sebagai pengurus organisasi.

“Resbob hanya kader biasa, bukan pengurus, bukan pemegang tanggung jawab struktural di organisasi,” sambungnya.

Virgiawan mengungkapkan, Resbob baru resmi menjadi kader GMNI sejak September 2025 dan selama tiga bulan terakhir tidak pernah aktif mengikuti agenda organisasi, baik di tingkat komisariat maupun cabang.

“Setelah kaderisasi, yang bersangkutan tidak pernah terlihat dalam forum, agenda, maupun program yang dilaksanakan GMNI,” lanjutnya.

GMNI menilai pernyataan Resbob yang menghina kelompok tertentu bertentangan dengan nilai-nilai dasar organisasi, seperti kemanusiaan, keberadaban, persatuan bangsa, serta semangat anti-diskriminasi.

Baca Juga:   Potensi Krisis Ekonomi, GMNI Ingatkan Prabowo Soal Pesan Bung Karno

Tindakan tersebut dinilai sebagai pelanggaran berat terhadap ideologi dan cita-cita perjuangan GMNI.

“Kami menjunjung tinggi nilai sosio-nasionalis, sosio-demokratis, serta Ketuhanan Yang Maha Esa. Organisasi kami menolak keras segala bentuk rasisme dan SARA,” tegas Virgiawan.

Ia menambahkan, meskipun pernyataan Resbob merupakan tindakan personal, GMNI tetap harus mengambil sikap tegas demi menjaga marwah organisasi.

“Ucapan Resbob itu urusan personal, tidak ada kaitannya dengan GMNI. Namun organisasi kami menjunjung persatuan tanpa membedakan suku, ras, agama, maupun budaya,” tambahnya.

GMNI sempat berupaya memanggil Resbob untuk menjalani pemeriksaan etik dan sidang pleno organisasi. Namun, hingga pleno digelar, yang bersangkutan tidak dapat dihubungi dan tidak menghadiri proses tersebut.

“Ketika akan disidang melalui pleno organisasi, Resbob tidak bisa dihubungi sama sekali. Akhirnya, DPK GMNI UWKS menggelar pleno dan memutuskan pemberhentian,” ujar Virgiawan.

Pemecatan Resbob dilakukan dengan merujuk pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) GMNI, yang mengatur sanksi pemberhentian bagi kader yang melakukan pelanggaran berat.

Terkait aspek hukum, GMNI Surabaya menyatakan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus tersebut kepada aparat penegak hukum (APH) dan memastikan tidak akan memberikan pendampingan hukum kepada Resbob.

“Kami menyerahkan sepenuhnya kepada APH. Jika terbukti melanggar unsur SARA, kami mendorong penyelesaian melalui jalur hukum. GMNI tidak akan membela yang bersangkutan,” pungkasnya.***

Penulis: Redaksi/Editor: Bung Wadhaar.

iRadio
Bagikan Artikel
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print

ARTIKEL TERBARU

Reforma Agraria dan Krisis Keadilan Sosial
Kamis, 15 Januari 2026 | 15:13 WIB
Ketua GMNI NTT Desak Presiden Prabowo Tetapkan Perangkat Desa sebagai ASN atau PPPK
Kamis, 15 Januari 2026 | 12:08 WIB
Paul Finsen Mayor: Negara Harus Membaca Budaya Geopolitik Papua, Bukan Memaksakan Modal
Kamis, 15 Januari 2026 | 09:03 WIB
GMNI Jakarta Selatan Serukan Aksi Solidaritas untuk Laras Faizati dan Aktivis yang Dikriminalisasi
Kamis, 15 Januari 2026 | 01:27 WIB
Etika Negara Demokrasi: Ketika Kekuasaan Harus Tunduk pada Kepercayaan Rakyat
Rabu, 14 Januari 2026 | 22:55 WIB

BANYAK DIBACA

Negara Hukum Berwatak Pancasila
Kelompok Cipayung Plus Jatim Ajak Masyarakat Utamakan Persatuan dan Perdamaian Bangsa
DPR Nilai Saatnya Mahkamah Agung Bersih-Bersih
UU PDP Disahkan, Pemerintah Diminta Bentuk Pengawas Independen
Beliau Ini Tukang Buat Masjid Bagus

Lainnya Dari Marhaenist

PBB Selidiki Kejahatan Perang yang Terjadi di Ukraina

PENYELIDIK Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengatakan pada Jumat (23/9) bahwa adanya kejahatan perang…

Paska Banjir Bandang di Nosu, GMNI Desak Pemda Mamasa Segera Tangani Irigasi Masyarakat yang Terputus

Marhaenist.id, Mamasa – Hujan deras mengguyur wilayah Kecamatan Nosu, Kabupaten Mamasa, Sulawesi…

Dialektika Mahaenisme (Metode Berpikir)

Marhaenist.id - Marhaenisme adalah ideologi perlawanan terhadap kolonialisme, kapitalisme, imperialisme, dan feodalisme…

Selamat Mengemban Amanah Bung Gede dan Bung Gendon Sebagai Komisioner KIP 2022-2026

Marhaenist - Selamat telah dilantik sebagai Komisioner Komisi Informasi Pusat 2022-2026, kawan…

Resmikan Posko Jaga Suara, Cornelia Agatha: Jaga Suara Untuk Menangkan Pram-Doel

Marhaenist,id, Jakarta - Relawan Jaga Suara dan Kawan 98 meresmikan Posko Jaga…

Abdy Yuhana: Kongres IV PA GMNI Adalah Kongres Gagasan

Marhaenist - Persatuan Alumni GMNI Jawa Barat menggelar acara wellcoming dinner yang…

Revitalisasi Nilai Perjuangan Bung Karno dalam Membentuk Kader yang Berwatak Marhaenisme, DPC GMNI Kendari Gelar KTD

Marhaenist.id, Kendari - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional (GMNI) Kendari…

Sudah Sejahterakah Buruh Hari Ini? Telaah Kritis Melalui Perspektif Marxis

Marhaenist.id - Di tengah kemajuan teknologi, liberalisasi ekonomi, dan pergeseran dunia kerja,…

Teror Kepala Babi dan Intimidasi Terhadap Pers

Marhaenist.id - Kita hidup di era di mana pertarungan ideologi dan kepentingan…

Tampilkan Lebih Banyak
  • Infokini
  • Indonesiana
  • Historical
  • Insight
  • Kabar Alumni GMNI
  • Kabar GMNI
  • Bingkai
  • Kapitalisme
  • Internasionale
  • Marhaen
  • Marhaenis
  • Marhaenisme
  • Manifesto
  • Opini
  • Polithinking
  • Study Marhaenisme
  • Sukarnoisme
Marhaenist

Ever Onward Never Retreat

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • ▪️ Kirim Artikel
  • ▪️ Format

Vivere Pericoloso

🎧 Online Radio

Copyright © 2025 Marhaenist. Ever Onward Never Retreat. All Rights Reserved.

Marhaenist
Ikuti Kami
Merdeka!

Masuk ke akunmu

Lupa passwordmu?