By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Marhaenist
Log In
  • Infokini
    • Internasionale
  • Marhaen
    • Marhaenis
    • Marhaenisme
    • Study Marhaenisme
    • Sukarnoisme
  • Indonesiana
    • Kabar Alumni GMNI
    • Kabar GMNI
  • Kapitalisme
  • Polithinking
  • Insight
    • Bingkai
    • Historical
  • Manifesto
  • Opini
Onward Issue:
Bakercab GMNI Bandung Desak DPRD Kota Bandung Tolak LKPJ Pemkot Bandung
DPK GMNI IPB Soroti Dampak Reklamasi dan Tol Laut terhadap Nelayan Cilincing
Hantu Film Pesta Babi: Seseram Apakah bagi Pemerintahan Prabowo-Gibran?
Soekarno, Marhaenisme, dan Krisis Demokrasi Modern
Lanjutkan Program Bersama PA GMNI, PERADI UTAMA Buka PKPA Beasiswa Murni Batch 3 untuk Kader GMNI se-Indonesia

Vivere Pericoloso

Ever Onward Never Retreat

Font ResizerAa
MarhaenistMarhaenist
Search
  • Infokini
    • Internasionale
  • Marhaen
    • Marhaenis
    • Marhaenisme
    • Study Marhaenisme
    • Sukarnoisme
  • Indonesiana
    • Kabar Alumni GMNI
    • Kabar GMNI
  • Kapitalisme
  • Polithinking
  • Insight
    • Bingkai
    • Historical
  • Manifesto
  • Opini
Ikuti Kami
Copyright © 2026 Marhaenist. Ever Onward Never Retreat. All Rights Reserved.
Kabar GMNI

Buntut Hina Suporter Persib dan Suku Sunda, GMNI Secara Tidak Hormat Pecat Youtuber Resbob

La Ode Mustawwadhaar
La Ode Mustawwadhaar Diterbitkan : Selasa, 16 Desember 2025 | 13:16 WIB
Bagikan
Waktu Baca 4 Menit
Foto: Tampang YouTuber Resbob yang tersebar di media sosial (Sumber: NTV)/MARHAENIST.
Bagikan

Marhaenist.id, Surabaya — Youtuber Muhammad Adimas Firdaus Putra Nasihan atau yang dikenal dengan nama Resbob, resmi diberhentikan secara tidak hormat dari organisasi kemahasiswaannya, yakni: Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI).

Pemecatan tersebut dilakukan menyusul kasus penghinaan terhadap suporter Persib Bandung, Viking, serta masyarakat suku Sunda yang viral di media sosial.

Pemecatan Resbob tertuang dalam Surat Dewan Pengurus Komisariat (DPK) GMNI Universitas Wijaya Kusuma Surabaya (UWKS) Nomor 038/Int/DPK.GMNI-UWKS/XII/2025 tertanggal Senin (15/12/2025).

Surat tersebut ditembuskan kepada Dewan Pimpinan Pusat (DPP) GMNI, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) GMNI Jawa Timur, dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) GMNI Surabaya.

“Dengan ini kami memberitahukan bahwa Muhammad Adimas Firdaus (Resbob) diberhentikan dari keanggotaan GMNI UWKS secara tidak terhormat,” demikian kutipan isi surat keputusan tersebut..

Ketua DPC GMNI Surabaya, Virgiawan Budi Prasetyo, membenarkan status keanggotaan Resbob di GMNI. Ia menjelaskan, Resbob tercatat sebagai kader GMNI Surabaya sejak tahun 2025 setelah mengikuti proses pengkaderan.

“Kami membenarkan bahwa Muhammad Adimas Firdaus atau Resbob memang merupakan kader GMNI Surabaya per tahun ini dan telah melalui proses pengkaderan,” kata Virgiawan kepada awak media.

Namun demikian, Virgiawan menegaskan bahwa Resbob hanya berstatus sebagai kader biasa di Komisariat GMNI UWKS dan tidak pernah menjabat sebagai pengurus organisasi.

“Resbob hanya kader biasa, bukan pengurus, bukan pemegang tanggung jawab struktural di organisasi,” sambungnya.

Virgiawan mengungkapkan, Resbob baru resmi menjadi kader GMNI sejak September 2025 dan selama tiga bulan terakhir tidak pernah aktif mengikuti agenda organisasi, baik di tingkat komisariat maupun cabang.

“Setelah kaderisasi, yang bersangkutan tidak pernah terlihat dalam forum, agenda, maupun program yang dilaksanakan GMNI,” lanjutnya.

GMNI menilai pernyataan Resbob yang menghina kelompok tertentu bertentangan dengan nilai-nilai dasar organisasi, seperti kemanusiaan, keberadaban, persatuan bangsa, serta semangat anti-diskriminasi.

Baca Juga:   Ironi di Kawasan HTI RAPP: GMNI Temukan Sekolah Beralas Pasir dan Lansia Terabaikan Fasilitas Kesehatan di Kampar Kiri

Tindakan tersebut dinilai sebagai pelanggaran berat terhadap ideologi dan cita-cita perjuangan GMNI.

“Kami menjunjung tinggi nilai sosio-nasionalis, sosio-demokratis, serta Ketuhanan Yang Maha Esa. Organisasi kami menolak keras segala bentuk rasisme dan SARA,” tegas Virgiawan.

Ia menambahkan, meskipun pernyataan Resbob merupakan tindakan personal, GMNI tetap harus mengambil sikap tegas demi menjaga marwah organisasi.

“Ucapan Resbob itu urusan personal, tidak ada kaitannya dengan GMNI. Namun organisasi kami menjunjung persatuan tanpa membedakan suku, ras, agama, maupun budaya,” tambahnya.

GMNI sempat berupaya memanggil Resbob untuk menjalani pemeriksaan etik dan sidang pleno organisasi. Namun, hingga pleno digelar, yang bersangkutan tidak dapat dihubungi dan tidak menghadiri proses tersebut.

“Ketika akan disidang melalui pleno organisasi, Resbob tidak bisa dihubungi sama sekali. Akhirnya, DPK GMNI UWKS menggelar pleno dan memutuskan pemberhentian,” ujar Virgiawan.

Pemecatan Resbob dilakukan dengan merujuk pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) GMNI, yang mengatur sanksi pemberhentian bagi kader yang melakukan pelanggaran berat.

Terkait aspek hukum, GMNI Surabaya menyatakan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus tersebut kepada aparat penegak hukum (APH) dan memastikan tidak akan memberikan pendampingan hukum kepada Resbob.

“Kami menyerahkan sepenuhnya kepada APH. Jika terbukti melanggar unsur SARA, kami mendorong penyelesaian melalui jalur hukum. GMNI tidak akan membela yang bersangkutan,” pungkasnya.***

Penulis: Redaksi/Editor: Bung Wadhaar.

iRadio
Bagikan Artikel
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Ad image

ARTIKEL TERBARU

Bakercab GMNI Bandung Desak DPRD Kota Bandung Tolak LKPJ Pemkot Bandung
Senin, 11 Mei 2026 | 17:58 WIB
DPK GMNI IPB Soroti Dampak Reklamasi dan Tol Laut terhadap Nelayan Cilincing
Senin, 11 Mei 2026 | 17:16 WIB
Hantu Film Pesta Babi: Seseram Apakah bagi Pemerintahan Prabowo-Gibran?
Senin, 11 Mei 2026 | 12:16 WIB
Soekarno, Marhaenisme, dan Krisis Demokrasi Modern
Minggu, 10 Mei 2026 | 19:33 WIB
Lanjutkan Program Bersama PA GMNI, PERADI UTAMA Buka PKPA Beasiswa Murni Batch 3 untuk Kader GMNI se-Indonesia
Minggu, 10 Mei 2026 | 01:02 WIB

BANYAK DIBACA

Cara Melakuan Registrasi Data Alumni GMNI di Website Resmi PA GMNI
Cara Masuk di Login Database Alumni Untuk Mendapatkan Kartu Anggota di Website PA GMNI
Negara Hukum Berwatak Pancasila
Tirani yang Tersenyum dalam Bayang Kiamat Epistemik: Evolusi Kekuasaan dari Orwellian ke Huxleyian – Part I
Kelompok Cipayung Plus Jatim Ajak Masyarakat Utamakan Persatuan dan Perdamaian Bangsa

Lainnya Dari Marhaenist

Prof. Arief Hidayat Purnabakti dari Mahkamah Konstitusi, Tutup 13 Tahun Pengabdian

Marhaenist.id, Jakarta – Prof. Dr. Arief Hidayat,S.H., M.S resmi mengakhiri masa jabatannya…

Abdy Yuhana: PA GMNI Mendorong Tiga Tokoh Mendapat Gelar Pahlawan Nasional

Marhaenist.id, Bandung - DPP Persatuan Alumni (PA) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI)…

Amerika Serikat Bakal Jadi Raksasa Crypto? Sementara El Salvador Sukses, Indonesia Masih Terjebak di Bursa Saja!

Marhaenist.id - Dalam beberapa tahun terakhir, dunia kripto telah mengalami revolusi yang…

Kunjungi Banda Neira, Ganjar Belajar Dari Hatta dan Syahrir

Marhaenist.id, Banda Neira - Ganjar Pranowo mengunjungi sejumlah tempat bersejarah saat tiba…

Menolak Gelar Pahlawan Nasional bagi Soeharto adalah Kewajiban Ideologis bagi Marhaenis

Marhaenist.id - Wacana pemberian gelar pahlawan nasional kepada Soeharto yang beberapa waktu…

Diajari Menanam Cabai, Emak-Emak di Jakarta: Hemat Pengeluaran

Marhaenist - Relawan Mak Ganjar membagikan sekitar 25.000 pohon cabai beserta media…

GMNI Dibelah-Belah, Tanggungjawab!!!

Marhaenist.id - Perpecahan dalam tubuh Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia menurut saya bukanlah…

Dianggap Lecehkan Bung Karno, GMNI Blitar Polisikan Rumah Produksi Video Klip Lagu “Iclik Cinta”

Marhaenist.id, Blitar – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI)…

GMNI Penajam Gelar PPAB Cetak Marhaenis Muda Berjiwa Nasionalisme dengan Semangat yang Berasaskan Pancasila

Marhaenist.id, Penajam - Dewan Pengurus Komisariat (DPK) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI)…

Tampilkan Lebih Banyak
  • Infokini
  • Indonesiana
  • Historical
  • Insight
  • Kabar Alumni GMNI
  • Kabar GMNI
  • Bingkai
  • Kapitalisme
  • Internasionale
  • Marhaen
  • Marhaenis
  • Marhaenisme
  • Manifesto
  • Opini
  • Polithinking
  • Study Marhaenisme
  • Sukarnoisme
Marhaenist

Ever Onward Never Retreat

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • ▪️ Kirim Artikel
  • ▪️ Format
  • ▪️Donasi Perjuangan

Vivere Pericoloso

🎧 Radio Online

Copyright © 2026 Marhaenist. Ever Onward Never Retreat. All Rights Reserved.

Marhaenist
Ikuti Kami
Marhaenist
Merdeka!

Masuk ke akunmu

Lupa passwordmu?